Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas laba yang terdiri dari kualitas akrual atau Accrual Quality (ACC), persistensi laba atau earning persistence (EP), dan perataan laba atau income smoothness (IS) terhadap Corporate Social Responsibility (CSR).
Sampel penelitian ini adalah pengungkapan pertanggungjawaban sosial pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2009-2011 dengan menggunakan metode purposive sampling. Setiap tahunnya terdapat 18 perusahaan, sehingga secara keseluruhan sampel yang diteliti sejumlah 54 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk menguji apakah kualitas laba berpengaruh signifikan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR).
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa dari ketiga komponen accrual quality (ACC) dan earning persistence (EP) tidak berpengaruh signifikan terhadap CSR, sedangkan income smoothness (IS) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CSR. Secara simultan ketiga komponen kualitas laba tersebut berpengaruh signifikan terhadap CSR. Untuk perhitungan koefisien determinasi R2 mendapatkan hasil sebesar 0,242, artinya bahwa pengungkapan pertanggungjawaban sosial sebesar 24,2% ditentukan oleh kualitas laba, sedangkan sisanya sebesar 75,8% dipengaruhi oleh variabel lainnya.
ENGLISH:
This study aims to determine the effect of earnings quality consists of Accruals Qualit y (ACC), Earnings Persistence (EP), and Income Smoothness (IS) on the Corporate Social Responsibility (CSR).
The sample of this research is the social responsibility disclosure in banking companies registered in Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2009-2011 using purposive sampling method. There are 18 companies each year so that the overall number of companies qualified as research samples are 54 companies. This study employs multiple regression analysis to test whether the earnings quality significantly affects the Corporate Social Responsibility (CSR) or not.
The result shows that out of the three components, accrual quality (ACC) and earnings persistence (EP) have no significant effect on CSR. On the other hand, income smoothness (IS) has a significant and negative effect on CSR. Simultaneously, the three components of earnings quality significantly affect the CSR. The calculation of the coefficient of determination, R2, is
0,242. It means that the social responsibility disclosure at 24.2% is determined by the earnings quality, while the remaining number, 75.8%, is affected by other variables.
0,242. It means that the social responsibility disclosure at 24.2% is determined by the earnings quality, while the remaining number, 75.8%, is affected by other variables.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Dewasa
ini tidak cukup bagi perusahaan hanya memfokuskan diri pada pertumbuhan ekonomi
semata, akan tetapi dibutuhkan juga suatu pembangunan yang berkelanjutan
(suistainable development) maksudnya adalah suatu upaya untuk memenuhi
kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan dan kesempatan generasi berikut
untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Menurut Sayyid Qutb, Islam mempunyai prinsip
pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya.
Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial
dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
(http://lisensiuinjkt.files.wordpress.com) Etika bisnis Islam sebenarnya telah
diajarkan Nabi SAW saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi SAW,
sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat
shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah.
Berdasarkan
sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para
pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontra diksi secara
disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat
janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi),
selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta
tidak boleh menipu dan berbohong. (Wahyudi, 2010) Dengan meneladani sifat yang
di miliki Nabi SAW yaitu bahwa dalam hidup dan bekerja harus bervisi akhirat,
maka akan membentuk pribadi manusia 2 yang taat dalam menjalankan perintah
serta menjauhi larangan-Nya, serta jujur (shiddiq) dan amanah dalam menjalani
hidup dan bekerja sehari-hari. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran yaitu: “Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab:21) Jika masyarakat menganggap perusahaan tidak
memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya serta tidak merasakan kontribusi
secara langsung bahkan merasakan dampak negatif dari beroperasinya suatu
perusahaan maka kondisi itu akan menimbulkan resistensi masyarakat.
Komitmen
perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperhatikan
aspek finansial atau ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) itulah
yang menjadi isu utama dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) atau
tanggung jawab sosial perusahaan. (Fahrizqi, 2010:1) Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan upaya sungguhsungguh dari entitas bisnis
meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya
terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial dan
lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. (Lingkar Studi CSR
Indonesia). (http://www.infokursus.net/) 3 Menurut The Jakarta Consulting Group
tanggung jawab sosial ini diarahkan baik ke dalam (internal) maupun ke luar
(eksternal) perusahaan. Kedalam, tanggung jawab ini diarahkan kepada pemegang
saham dalam bentuk profitabilitas serta kepada karyawan dalam bentuk kompensasi
yang adil. Keluar, tanggung jawab sosial ini berkaitan dengan peran perusahaan
sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan
dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan tempat mereka beroperasi
demi peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang, baik untuk
generasi saat ini maupun bagi generasi penerus. (http://lisensiuinjkt.files.wordpress.com)
Saat
ini penerapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan mulai berkembang dan dengan
melakukan tanggung jawab sosial, organisasi/perusahaan lebih berkomitmen dan
bertanggung jawab pada para pemegang sahamnya. Reputasi perusahaan yang telah
menerapkan CSR mempengaruhi persepsi pemegang saham yang memaksa perusahaan
tidak hanya mempertimbangkan kinerja keuangannya saja namun juga
mempertimbangkan kinerja lingkungan dan sosial. CSR tidak hanya dikenal dalam
hal tanggung jawabnya terhadap perusahaan, CSR juga berfokus pada kewajiban
perusahaan kepada masyarakat dan kepeduliannya terhadap lingkungan.
Para
pendukung CSR mengklaim bahwa CSR mengakibatkan kinerja perusahaan secara
finansial lebih baik, meningkatkan citra merek dan reputasi, meningkatkan
penjualan dan loyalitas pelanggan, dan meningkatkan produktivitas dan kualitas
perusahaan. (Adisusilo, 2011:3) Informasi laba dalam laporan keuangan pada
umumnya penting, khususnya bagi mereka yang menggunakan laporan keuangan untuk
tujuan 4 kontrak dan pengambilan keputusan investasi. Dalam perspektif tujuan
kontrak, informasi laba dapat digunakan untuk membuat keputusan yang berkaitan
dengan praktik corporate governance. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai
dasar menentukan alokasi gaji dalam suatu perusahaan. Dalam perspektif
pengambilan keputusan investasi, informasi laba penting bagi para investor
untuk mengetahui kualitas laba suatu perusahaan sehingga mereka dapat
mengurangi risiko informasi (Schipper, 2004 dalam Jang, dkk. 2007:8) Laporan
keuangan yang sering dijadikan sebagai dasar untuk menilai kinerja dari suatu
perusahaan merupakan alat yang digunakan oleh manajemen untuk menunjukkan
pertanggungjawaban kinerjanya kepada investor, kreditor, pemasok, karyawan,
pelanggan, masyarakat, dan pemerintah.
Laporan keuangan dapat menunjukkan apakah
sebuah perusahaan memiliki kinerja yang bagus atau tidak sehingga dapat
membantu stakeholder untuk membuat keputusan (Healy and Wahlen, 1999 dalam
Haryudanto, 2011: 1) Dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, pada bab IV, bagian kedua, pasal 66 (2), poin c yang mengatur tentang
Laporan Tahunan, disebutkan bahwa direksi harus menyampaikan laporan tahunan
sekurang-kurangnya memuat laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan
lingkungan. Lebih jauh lagi, dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007, bab V
tentang Tanggung Jawab Sosial, pada pasal 74 (1), (2), (3) dan (4) disebutkan
bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau
berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan yaitu berupa biaya yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai 5
biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan
dan kewajaran.
Apabila
perusahaan tidak melakukan kewajiban tersebut, maka akan dikenai sanksi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan. Di Indonesia, tanggung jawab sosial
perusahaan dikuatkan dengan adanya aturan IAI yang terdapat dalam PSAK No 1
(Revisi 2009) paragraf 12. Pemikiran yang melandasi diterapkannya CSR dalam
laporan tahunan perusahaan adalah kurangnya kepekaan perusahaan terhadap dampak
negatif yang dialami lingkungan dan masyarakat yang disebabkan oleh aktivitas
perusahaan dalam mendayagunakan sumber daya manusia dan lingkungan untuk
kepentingan peningkatan kinerja perusahaan. (Adisusilo, 2011:3) Pelaporan CSR
ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan perbankan. Perusahaan-perusahaan
perbankan memiliki alasan tersendiri mengapa pelaporan CSR penting bagi mereka.
Perusahaan perbankan di Indonesia, menurut Mulyanita (2009) dalam Purwitasari,
dkk melakukan pelaporan CSR karena adanya perubahan paradigma
pertanggungjawaban dari manajemen ke shareholder menjadi manajemen ke
stakeholders. Selain itu, tantangan untuk menjaga citra perusahaan di
masyarakat menjadi alasan perbankan melakukan pelaporan sosial. Banyak manfaat
yang diperoleh perusahaan dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility,
antara lain: (1) sebagai investasi sosial yang menjadi sumber keunggulan
kompetitif perusahaan dalam jangka panjang, (2) memperkokoh profitabilitas dan
kinerja keuangan perusahaan, (3) meningkatnya akuntabilitas dan apresiasi
positif dari komunitas investor, kreditor, pemasok dan 6 konsumen, (4)
meningkatnya komitmen, etos kerja, efisiensi dan produktivitas karyawan, (5)
menurunnya kerentanan gejolak sosial dan resistensi dari komunitas sekitarnya
karena diperhatikan dan dihargai perusahaan, (6) meningkatnya reputasi,
goodwill dan nilai perusahaan dalam jangka panjang (Lako, 2011:90 dalam
Wijayanti, 2012:17).
Menurut
Ghozali dan Chariri (2007) dalam Adisusilo (2011) praktik pengungkapan CSR
merupakan peranan penting bagi perusahaan karena perusahaan hidup di lingkungan
masyarakat dan kemungkinan aktivitasnya memiliki dampak sosial dan lingkungan.
Selain itu, CSR dapat dipandang sebagai wujud akuntabilitas perusahaan kepada
publik untuk menjelaskan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Penelitian ini mengembangkan penelitian yang dilakukan oleh Marcus Salewski dan
Henning Zulch (2012) yang meneliti tentang dampak dari tanggung jawab sosial
pada kualitas pelaporan keuangan dan sebaliknya. Berdasarkan hasil pengujian
yang telah dilakukan diketahui bahwa CSR secara positif terkait dengan tingkat
manajemen laba dan CSR berhubungan negatif dengan tingkat konservatisme
akuntansi.
Penelitian ini juga mengembangkan penelitian
yang dilakukan oleh Danang Haryudanto yang meneliti pengaruh manajemen laba
terhadap tingkat corporate social responsibility dan nilai perusahaan. Dari
penelitian tersebut menjelaskan bahwa tidak ada pengaruh signifikan antara
manajemen laba dengan tingkat CSR. Manajemen laba juga tidak memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Tetapi tingkat CSR memiliki pengaruh
yang signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. 7 Seiring berjalannya
waktu, CSR saat ini bukan merupakan suatu hal yang baru lagi. Telah banyak
perusahaan yang berlomba-lomba untuk menyisihkan sebagian dana mereka guna
melaksanakan kegiatan CSR agar mendapatkan keuntungan perusahaan di masa yang
akan datang.
Hal itu mendorong peneliti untuk meneliti
kembali pengaruh kualitas laba terhadap CSR lebih khususnya pada perusahaan
perbankan. Sehingga peneliti mengambil judul penelitian yang berjudul:
“Pengaruh Kualitas Laba terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure
pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka
rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kualitas laba (kualitas akrual,
persistensi laba, dan perataan laba) berpengaruh terhadap Corporate Social
Responsibility (CSR) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI)?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka
tujuan penelitian ini adalah bahwa kualitas laba (kualitas akrual, persistensi
laba, dan perataan laba) berpengaruh signifikan terhadap Corporate Social
Responsibility (CSR) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI).
1.4.
Manfaat Penelitian
1)
Memberikan pemahaman mengenai tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap laporan tahunan perusahaan.
2) Memberikan masukan bagi badan penyusun
standar akuntansi dan badan otoritas pasar modal mengenai relevansi dari
pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan perusahaan.
3)
Dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya mengungkapkan informasi
CSR dalam laporan tahunan perusahaan mereka dan untuk lebih meningkatkan
kepeduliannya pada lingkungan sosial, serta dapat digunakan sebagai referensi
untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen perusahaan.
4) Dapat memberi wacana baru dalam
mempertimbangkan aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan suatu
investasi sehingga investor tidak hanya terpaku pada ukuran-ukuran moneter dan
mulai mempertimbangkan pengungkapan CSR dalam keputusan investasinya.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh kualitas laba terhadap corporate social responsibility disclosure pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)" Ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment