Abstract
INDONESIA:
Perubahan pada era globalisasi dalam dunia bisnis yaitu bisnis yang didasarkan pada tenaga kerja berubah menuju bisnis yang didasarkan pada pengetahuan membuat perusahaan meningkatkan pengetahuian bisnis agar dapat unggul dalam bersaing. Hal ini menitikberatkan pentingnya knowledge assets yang dinilai dengan pendekatan intellectual capital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intellectual capital terhadap return saham dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah intellectual capital yang diukur dengan menggunakan VAICTM. Variabel dependen yang digunakan adalah return saham. Sedangkan variabel intervening yang digunakan adalah kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS).
Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode penelitian tahun 2011-2013. Data dikumpulkan dengan metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak10 perusahaan. Alat analisis yang digunakan adalah path analysis dengan software SPSS 21.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa (1) Intellectual capital berpengaruh signifikan positif terhadap Return On Equity (ROE) (2) Intellectual capital berpengaruh signifikan positif terhadap Earning Per Share (EPS) (3) Intellectual capital tidak berpengaruh terhadap Return Saham (4) Return On Equity (ROE) tidak memediasi hubungan antara intellectual capital dan return saham (5) Earning Per Share (EPS) tidak memediasi hubungan antara intellectual capital dan return saham.
ENGLISH:
In the business,the changes of era globalization is a business based on the worker that changing towards knowledge-based business in making companies to improve business in order to excel in competition. This emphasizes the importance of knowledge assets can be assessed by the intellectual capital approach. This study aimed to determine the effect of intellectual capital on stock returns and financial performance as an intervening variable. Independent variables used in this study was the intellectual capital that was measured by using VAICTM. The dependent variable used was the stock return. While the intervening variables used were financial performance as measured by Return On Equity (ROE) and Earning Per Share (EPS).
The research sample used in this study was a transport company listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in the study of period 2011-2013. Data collected by purposive sampling method and obtained a sample of 10 companies. The analysis tool used waspath analysis with SPSS 21 software.
Test results showed that (1) Intellectual capital has a significant positive effect on Return On Equity (ROE) (2) Intellectual capital has a significant positive effect on the Earning Per Share (EPS) (3) Intellectual capital has no effect on Stock Return (4) Return On Equity (ROE) did not mediate the relationship between intellectual capital and stock returns (5) Earning Per Share (EPS) did not mediate the relationship between intellectual capital and stock returns.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masalah Dalam era globalisasi yang tengah kita alami saat ini,
hampir semua sektor mengalami perubahan dan perkembangan, salah satu sektor
yang tak luput turut mengalami perubahan dan perkembangan ini adalah sektor
bisnis. Menurut Farih (2010), dengan perubahan yang terjadi ini,
perusahaan-perusahaan semakin terpacu untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan
kinerja agar dapat bersaing dan going concern perusahaannya akan tetap bisa
dipertahankan. Perusahaanperusahaan harus dengan cepat mengubah strateginya
dari bisnis yang didasarkan pada tenaga kerja (labor-based business) menuju
knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan), sehingga
karakteristik utama perusahaannya menjadi perusahaan berbasis ilmu pengetahuan.
Seiring dengan perubahan ekonomi yang berkarakteristik ekonomi berbasis ilmu
pengetahuan dengan penerapan manajemen pengetahuan (knowledge management).
Sawarjuwono (2003) berpendapat bahwa kemakmuran suatu perusahaan akan
bergantung pada suatu penciptaan transformasi dan kapitalisasi dari pengetahuan
itu sendiri. Terjadinya perubahan dalam dunia bisnis yang awalnya model dalam
dunia bisnis didasarkan pada tenaga kerja (labor-based business) berubah
menjadi knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan), membuat perusahaan
saling berusaha meningkatkan pengetahuan bisnis mereka untuk dapat unggul dalam
persaingan bisnisnya. Persaingan antar perusahaan tidak hanya 2 terletak pada
kepemilikan aktiva tidak berwujud, tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi,
pengelolaan organisasi dan sumber daya yang dimilikinya. Hal ini membuat
perusahaan semakin menitikberatkan akan pentingnya knowledge assets (aset
pengetahuan). Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penilaian dan
pengukuran knowledge assets (aset pengetahuan) adalah intellectual capital (IC)
yang telah menjadi fokus perhatian di berbagai bidang, baik manajemen,
teknologi informasi, sosiologi, maupun akuntansi (Petty dan Guthrie, 2000 dalam
Sunarsih dan Mendra, 2012). Berdasarkan perubahan yang terjadi, maka tentu saja
akan menimbulkan tantangan baru bagi para akuntan untuk mengidentifikasi,
mengukur, dan mengungkapkannya dalam laporan keuangan. Namun, hal ini juga
menyebabkan kesulitan untuk memperkirakan nilai sebuah perusahaan. Sebab tidak
hanya aset fisik, tetapi kita juga harus memperkirakan nilai intellectual
capital (IC) dari sebuah perusahaan. Munculnya kesulitan ini disebabkan oleh
sifat intellectual capital (IC) yang bersifat aktiva tidak berwujud (intangible
asset). Menurut PSAK No. 19 tahun 2012, aset tak berwujud adalah aset
nonmeneter teridentifikasi tanpa wujud fisik. Entitas seringkali mengeluarkan
sumber daya maupun menimbulkan liabilitas dalam perolehan, pengembangan,
pemeliharaan atas peningkatan sumber daya tak berwujud, seperti ilmu
pengetahuan atau teknologi, desain dan implementasi sistem atau proses baru,
lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang
(termasuk merek produk dan judul publisitas). 3 Untuk menghadapi persaingan dan
perkembangan yang terjadi dalam dunia bisnis saat ini, muncul sebuah pengakuan
bahwa intellectual capital merupakan sebuah kekuatan yang mampu menggerakkan
pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, intellectual capital memiliki peranan
penting dalam dunia bisnis saat ini. Perkembangan dan inovasi yang terjadi ini
telah memaksa perusahaan untuk meningkatkan strateginya dan juga menuntut
perusahaan untuk dapat menyajikan laporan keuangan perusahaan dengan sebaik
mungkin.
Rafinda (2011) menyatakan bahwa perusahaan menyusun laporan
keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban etrhadap para stakeholders dari
pihak manajemen. Terjadinya perkembangan teknologi yang sangat pesat yang
terjadi di negara-negara maju memacu perusahaan-perusahaan untuk menyediakan
informasi yang lebih luas, berkualitas, dan real time. Selain perkembangan
teknologi, beberapa faktor seperti kecanggihan investor, keberadaan standar
yang berkualitas, keinginan perusahaan untuk dinilai tinggi oleh pasar juga
berperan dalam mendorong perusahaan untuk menyediakan informasi secara luas, berkualitas,
dan real time. Intellectual capital merupakan bagian dari aset tak berwujud dan
dalam laporan keuangan sistem akuntansi konvensional, aset tidak berwujud ini
tidak dilaporkan. Berdasarkan hal tersebut maka penilaian terhadap aktiva tidak
berwujud tersebut sangat dibutuhkan agar laporan keuangan menjadi lebih
informatif sehingga semua nilai perusahaan dilaporkan secara utuh oleh
perusahaan yang asset-nya berbentuk modal intelektual (Muna, 2014). 4
Intellectual capital di Indonesia sendiri mulai dikembangkan setelah adanya
PSAK No. 19 (revisi 2012) tentang aset tidak berwujud. Namun, meskipun telah
dimunculkannya PSAK No. 19 (revisi 2012) dan intellectual capital di Indonesia
mulai berkembang, pada kenyataannya pengungkapan intellectual capital ini masih
tergolong kurang. Hal ini dikarenakan perusahaan kurang menyadari pentingnya
pengungkapan intellectual capital dalam mempertahankan keunggulan kompetitif
perusahaan. Pengungkapan intellectual capital dalam laporan keuangan ini
menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan adanya
pengungkapan dan pengelolaan intellectual capital yang efektif dan efisien,
dapat membantu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan tentu saja akan
menumbuhkan kepercayaan dari stakeholder. Ketika para stakeholder mulai
mempercayai kinerja keuangan perusahaan, maka going concern akan turut
meningkat dan dapat mempengaruhi return saham perusahaan. Maka dari itu,
pengungkapan intellectual capital ini mampu memberikan suatu sinyal positif
bagi para investor dan menariknya untuk menanamkan sahamnya pada suatu
perusahaan dengan mempertimbangkan return saham yang akan diperolehnya kelak,
dengan mengacu pada kinerja keuangan perusahaan tersebut. Hingga saat ini,
penelitian tentang intellectual capital yang dikaitkan kinerja perusahaan telah
banyak dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dan juga telah
menghasilkan hasil penelitian yang beragam. Hubungan antara Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC™) yang terdiri dari tiga komponen yaitu Human
Capital Efficiency (HCE), Capital Employed Efficiency (CEE), dan 5 Structural
Capital Efficiency (SCE) telah dibuktikan secara empiris oleh Rachmawati
(2012). Dalam penelitian yang dilakukannya pada perusahaan perbankan di Bank
Indonesia tahun 2006-2009 tentang pengaruh Intellectual Capital terhadap Return
on Asset (ROA) perbankan menunjukkan hasil bahwa terdapat pengaruh positif
diantara kedua variabel tersebut. Begitu pula dengan Baroroh (2013) juga
melakukan penelitian tentang pengaruh modal intelektual terhadap kinerja
keuangan yang mana obyeknya adalah perusahaan manufaktur di Indonesia. Baroroh
mengukur kinerja keuangan pada saat ini dan masa yang akan datang. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa modal intelektual berpengaruh positif
signifikan terhadap kinerja perusahaan saat ini dan di masa yang akan datang
serta rata-rata pertumbuhan modal intelektual berpengaruh positif signifikan
terhadap kinerja perusahaan di masa yang akan datang. Dalam penelitian yang
dilakukan oleh Rahardian (2011), ia meneliti pengaruh Intellectual Capital (IC)
terhadap kinerja keuangan dengan pendekatan Partial Least Squares. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa tidak semua komponen intellectual capital
memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Innovation capital
memiliki hubungan positif dan signifikan dengan customer capital, sementara
innovation capital memiliki hubungan negatif dan signifikan dengan human
capital. Human capital memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap
kinerja perusahaan, sementara human capital tidak memiliki hubungan signifikan
dengan customer capital. Customer capital tidak memiliki hubungan yang
signifikan dengan kinerja perusahaan. 6 Octama (2011) juga telah meneliti
tentang intellectual capital. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh
Rachmawati (2012), Baroroh (2013), dan Rahardian (2011), penelitian yang
dilakukan oleh Octama ini meneliti tentang pengaruh intellectual capital
terhadap return saham. Dalam penelitian yang dilakukannya, hasil yang dapat
disimpulkan ialah bahwa pengungkapan intellectual capital tidak berpengaruh
terhadap return saham. Penelitian tentang pengaruh Intellectual Capital (IC)
pada return saham, telah dilakukan sebelumnya oleh Muna (2014).
Namun yang membedakan dengan penelitian Octama (2011) adalah Muna
menggunakan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening. Dalam
penelitiannya, komponen intellectual capital terdiri dari Human Capital
Efficiency (HCE), Capital Employed Efficiency (CEE), dan Structural Capital
Efficiency (SCE). Variabel dependen yang digunakan dalam penelitiannya adalah
return saham, sedangkan kinerja keuangan digunakan sebagai variabel intervening
diukur dengan Return on Equity (ROE) dan Earning Per Share (EPS). Dari
penelitian yang dilakukannya, hasil yang bisa disimpulkanya adalah (1) HCE dan
CEE berpengaruh positif terhadap ROE dan EPS, (2) SCE tidak berpengaruh
terhadap ROE dan EPS, (3) HCE dan SCE tidak berpengaruh terhadap return saham,
(4) CEE berpengaruh negatif terhadap return saham, (5) ROE memediasi hubungan HCE
dan CEE terhadap return saham, tetapi ROE tidak mampu memediasi hubungan SCE
Penelitian ini akan menghubungkan ketiga komponen dalam VAIC™ dengan return
saham melalui kinerja keuangan yang diukur dengan menggunakan Return On Equity
(ROE) dan Earning Per Share (EPS). Peneliti memilih menggunakan 7 Return on
Equity (ROE), sebab ROE menunjukkan tingkat pengembalian (return) yang
dihasilkan manajemen atas modal yang ditanam oleh pemegang saham, setelah
dipotong kewajiban kepada kreditor dan memilih menggunakan EPS dalam
pengukurannya sebab menurut Eduardus (2001:241), informasi EPS suatu perusahaan
menunjukkan besarnya laba bersih perusahaan yang siap dibagikan bagi semua
pemegang saham perusahaan. Peneliti mengambil kerangka penelitian yang
dikembangkan oleh Muna (2014) yang meneliti tentang pengaruh intellectual
capital terhadap return saham melalui kinerja keuangan. Alasan peneliti memilih
intellectual capital dan return saham sebagai variabel dalam penelitiannya
sebab dalam penelitian yang dilakukannya, dari ketiga komponen IC tersebut
terdapat pengaruh yang berbeda terhadap return saham, dimana HCE dan SCE tidak
berpengaruh terhadap return saham, tetapi CEE berpengaruh negatif terhadap
return saham. Hal ini berbeda pula dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Octama (2011) yang menyebutkan bahwa pengungkapan intellectual capital tidak
berpengaruh terhadap return saham. Pada penelitian ini, obyek yang akan
diujikan adalah perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI dengan lama
periode tiga tahun yaitu tahun 2011 sampai dengan tahun 2013. Perusahaan
transportasi dipilih sebagai obyek dalam penelitian ini sebab pada perusahaan
transportasi sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan
ketrampilan khusus dalam melakukan kegiatan operasional perusahaan. Keahlian
dan ketrampilan sumber daya manusia ini termasuk aset tidak berwujud perusahaan
yang merupakan intellectual capital. 8 Maka dari itu modal intelektual dari
setiap sumber daya manusianya tersebut menjadi hal yang sangat diperhatikan
oleh perusahaan. Era informasi dan pengetahuan saat ini, Intellectual capital
menjadi salah satu aset tidak berwujud yang sangat penting.
Intellectual capital
merupakan sumber daya yang dimiliki perusahaan berupa keahlian, pengetahuan dan
keterampilan dari karyawan perusahaan tersebut. Intellectual capital juga
berupa sistem informasi, hak paten, kebijakan, proses dan sistem perusahaan
dari waktu ke waktu. Selain kedua hal tersebut, intellectual capital juga
berupa kemampuan perusahaan dalam mengelola dana yang dimiliki (Muna, 2014).
Kinerja perusahaan akan meningkat apabila semua hal tersebut dapat dikelola
dengan baik oleh perusahaan. Kinerja keuangan perusahaan ini juga akan
meningkat jika perusahaan mampu menciptakan value added dengan intellectual capital
yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Pengungkapan intellectual capital yang
mampu meningkatkan kinerja keuangan ini akan mampu memunculkan sinyal positif
bagi para investor, dengan demikian investor akan merasa tertarik untuk
menanamkan investasinya dengan lebih banyak pada perusahaan tersebut. Hal ini
dapat diukur dengan return saham. Dengan berdasarkan pada penjelasan yang telah
dijabarkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa intellectual capital berpengaruh
terhadap return saham melalui kinerja keuangan. Dengan demikian, judul yang
dapat diangkat oleh peneliti dalam penelitian ini adalah “Pengaruh Intellectual
Capital (IC) terhadap Return Saham dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel
Intervening terhadap Perusahaan Transportasi yang Terdaftar di BEI tahun 2011-2013”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjabaran atas
latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat dimunculkan dalam penelitian
ini adalah :
1. Apakah Intellectual Capital berpengaruh terhadap kinerja
keuangan?
2. Apakah Intellectual Capital
berpengaruh terhadap return saham?
3. Apakah Intellectual Capital berpengaruh terhadap return saham
dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening?
1.3 Tujuan Penelitian
Dengan berdasarkan pada
perumusan masalah yang telah dimunculkan di atas, maka penelitian ini mempunyai
tujuan untuk :
1. Menganalisis pegaruh Intellectual Capital terhadap kinerja
keuangan.
2. Menganalisis pegaruh Intellectual Capital terhadap return saham.
3. Menganalisis pegaruh Intellectual Capital terhadap return saham
dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat Teoritis Kegunaan teoritis dalam penelitian yang
dilakukan ini adalah :
a. Memberikan wawasan baru
dan memberikan kontribusi dalam pengembangan teori, khususnya yang berkaitan
dengan pemahaman mengenai informasi value added yang dihasilkan oleh
Intellectual Capital dan implikasinya terhadap peningkatan kinerja keuangan dan
return saham.
b. Sebagai suatu
pengaplikasian dari ilmu yang dimiliki penulis yang diperoleh selama mengikuti
proses perkuliahan.
1.4.2 Manfaat Praktis Kegunaan praktis dalam penelitian yang
dilakukan ini adalah :
a. Bagi pihak perusahaan,
diharapkan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengetahui kinerja keuangan
perusahaan.
b. Bagi pihak investor, diharapkan dapat membantu para investor
untuk mengambil keputusan dalam menanamkan sahamnya dengan mempertimbangkan
return saham yang akan diperolehnya kelak.
c. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan penelitian ini dapat
dijadikan referensi dan juga sebagai informasi dalam melakukan penelitian
selanjutnya tentang intellectual capital. 1.5 Batasan Penelitian
Adapun batasan dalam penelitian ini adalah :
a. Penelitian ini terbatas pada pengaruh intellectual capital pada return saham
dengan melalui kinerja keuangan perusahaan transportasi yang diteliti.
b. Obyek
dalam penelitian ini terbatas hanya pada perusahaan transportasi dengan lama
periode tiga tahun antara tahun 2011-2013.
c. Pengambilan sampel dalam
penelitian dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu
pengambilan sampel yang dilakukan tidak dengan acak dan melalui pertimbangan
tertentu sesuai dengan kebutuhan dan tujuan peneliti.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh Intelectual Capital (IC) terhadap return saham dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening: Studi pada perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment