Abstract
INDONESIA:
Keselamatan dan kesehatan pekerja amat penting untuk perhatikan, karena sebagai sumber daya dalam sebuah perusahaan. Dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan nyaman di tempat kerja, setiap perusahaan perlu menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pekerjanya, untuk melindungi keselamatan fisik dan mental mereka dari kecelakaan dan sakit akibat pekerjaan yang mereka lakukan. Sehingga seberapa besar perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menarik untuk diteliti. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja karyawan (K3) terhadap produktivitas kerja karyawan.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei. Jumlah sampel sebanyak 50 orang diperoleh dari keseluruhan populasi yang ada. Variabel bebasnya terdiri dari keselamatan kerja (X1) dan kesehatan kerja (X2) sedangkan variabel terikatnya adalah produktivitas kerja karyawan (Y). Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner, wawancara dan observasi. Pengujian instrumen menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Sedangkan metode analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan uji F dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel keselamatan kerja (X1) dan kesehatan kerja (X2) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap produktivitas kerja karyawan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang. Dari perhitungan uji F diperoleh Fhitung 49,980 > Ftabel 3,195 dengan nilai p sebesar 0,000 ≤ 0,05. Selain itu nilai koefisien determinasi (R2) yaitu sebesar 0,680 yang berarti besarnya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat adalah 68%. Dan uji t diketahui bahwa secara parsial variabel keselamatan kerja (X1) dan kesehatan kerja (X2) mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel terikat dengan perhitungan thitung variabel keselamatan kerja (X1) sebesar 5,960 > ttabel 2,009 dan kesehatan kerja (X2) sebesar 2,174 > ttabel sebesar 2,009. Variabel yang dominan pengaruhnya adalah variabel keselamatan kerja (X1) sebesar 65% kemudian variabel kesehatan kerja (X2) sebesar 23,7%.
ENGLISH:
Safety and healthy of workers are importants aspects to be paid attention, because both are source in a company. In process to create safe comfortable situation and condition in company, each company need to serve apropriate facilites for the workers. To protect physic safety and also mentallity of workers from unexpected accident and sick caused by the job they did. So that attention of company to safety and healthy of workers’ jobs need to be researhed. In order that, this research has objective to know and to identify how far impacts of safety and healthy of workers (K3) for productivity of employers’ workThis research is quantitative research by survey approach. The amount of sample is 50 persons earned from all population. Free variable is work savety (X1) and work healthy (X2), while tighten variable is productivity of employers’ work (Y).
Technique of collecting data used questioners, interview and obeservation. Test of instrument used validity test and reliability test and analysis method used linier multiple regression by F and T.
Result of research shows that variable of work safety (X1) and work healthy (X2) stimulant impacts significantly towards productivity of employers’ work in PT. Pos Indonesia (Persero) Post Office Malang. From count of test F earned F 49,980 > F table 3,195 by value p 0,000 <_ 0, 05. Beside that value determination coefficient (R2) is 0,680 means the measure of impact of free variable towards tighten variable by score 68%. Test T is known that partially variable of work safety (X1) and work healthy (X2) have significant impact towards tighten variable by count T 2,147 > t table by 2,009. Dominant variable is work safety (X1) sebesar 65% then variable work healthy (X2) by 23,7%.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Karyawan merupakan aset yang berharga bagi organisasi atau
perusahaan. Sebagai aset, karyawan harus bisa dikelola dengan baik agar tetap
bisa memberikan kontribusi kepada organisasi atau perusahaan. Menurut Handoko
(2001:4) keberhasilan pengelolaan organisasi sangat ditentukan kegiatan
pendayagunaan sumber daya manusia. Oleh karna itu, organisasi atau perusahaan
dituntut untuk dapat mengelola sumber daya manusia atau karyawan yang dimiliki
dengan baik demi kelangsungan hidup dan kemajuan organisasi atau perusahaan.
Akan tetapi, mengolah sumber daya manusia atau karyawan bukanlah hal yang
mudah, karena karyawan tidak dapat dan tidak boleh disamakan dengan alat atau
mesin pabrik, masing-masing dari mereka memiliki pikiran, perasaan, status,
keinginan, dan latar belakang yang berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Karyawan berperan aktif dalam aktivitas perusahaan dalam hal mewujudkan
tujuannya. Perusahaan secara umum bertujuan memenuhi keinginan pasar. Menurut
Hariandja (2002:312) “Secara sosial, pekerja merupakan aset masyarakat sebagai
subyek dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dengan melakukan
usaha-usaha untuk meningkatkan keselamatan kerja dan meningkatkan profesionalisme
departemen Sumber Daya Manusia dalam mengelola produktivitas.” Menurut teori
Malcolm Baldrige (Abdul, 2005:111) dalam konsep high quality menjelaskan bahwa
“Fokus pada Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kategori kelima dari kriteria
Baldrige.
Kategori ini menilai bagaimana sistem kerja, motivasi, dan
pembelajaran pegawai dalam membangun kondisi yang memungkinkan pemberdayaan
pegawai secara penuh dan selaras dengan tujuan serta rencana tindakan
perusahaan secara menyeluruh.” Dengan kata lain produktivitas yang maksimal
oleh suatu perusahaan didukung dengan kesejahteraan karyawannnya. Banyak hal
yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas kerja karyawan dan salah
satunya adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Kesadaran perusahaan untuk
pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan masih sangat rendah.
Perusahaan menganggap hal tersebut adalah resiko karyawan dan perusahaan tidak
mau dirugikan. Akan tetapi, bidang manajemen personalia yang menyangkut
keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dewasa ini semakin penting.
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan ini perlu diperhatikan,
terlebih oleh perusahaan-perusahaan yang mempunyai tingkat kecelakaan yang
tinggi, mengingat pula pemerintah juga menganjurkan melakukan program keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) karyawan. Faktor penting yang perlu mendapat perhatian
lebih adalah pengukuran terhadap pencapaian peningkatan keselamatan karyawan,
keamanan, dan kesehatan. Kegagalan dalam meningkatkan kesehatan, keamanan, dan
faktor ergonomis di tempat kerja mungkin akan meningkatkan kecelakaan dan
penurunan kesehatan yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat produktivitas
karyawan (Abdul, 2005:125). Dengan menurunnya produktivitas karyawan, maka akan
memengaruhi produtivitas hasil usaha, yang nantinya akan berimbas pada
penurunan keuntungan. Dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi yang aman
dan nyaman di tempat kerja, setiap perusahaan perlu menyediakan fasilitas yang
memadai bagi para pekerjanya, untuk melindungi keselamatan fisik dan mental
mereka dari kecelakaan dan sakit akibat pekerjaan yang mereka lakukan. Salah
satu cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan, yaitu dengan mengadakan Sistem
Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996, yang dimaksud dengan Sistem Menejemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem menejemen secara
keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif (Sastrohadiwiryo,
2005: 45). Dengan adanya sistem ini, diharapkan pekerja dapat melakukan
pekerjaannya dengan optimal tanpa harus merasa takut atau was-was terhadap
hal-hal yang dapat mengakibatkan kecelakaan atau sakit akibat kerja. Sebagaimana
maksud dari tujuan Sistem K3 yang dikemukakan oleh Sastrohadiwiryo sebagai
berikut: ”Tujuan dan sasaran Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) adalah menciptakan sistem keselamatan dan kesehatan keja ditempat kerja
dengan melibatkan unsur menejemen, tenaga kerja, kondisi, dan lingkungan kerja
yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit
akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produkif”
(Sastrohadiwiryo, 2005: 45). Pada prakteknya, pelaksanaan sistem Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja (K3) dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain sangat
bervariasi, fase pertumbuhan dan ukuran perusahaan juga ikut menentukan.
Seperti perusahaan yang baru dirintis contohnya, biasanya akan menomorduakan
keselamatan kerja, karena akan menempatkan unsur-unsur survival sebagai unsur
pertamanya. Akan tetapi, pada perusahaan-perusahaan besar perhatian dan
kesadaran akan keselamatan kerja merupakan hal utama (Anoraga&widiyanti,
1993: 64). Keselamatan dan kesehatan pekerja amat penting untuk perhatikan,
karena sebagai sumber daya dalam sebuah perusahaan, tanpa mereka perusahaan
tidak dapat mencapai keberhasilan. Sebagaimana pendapat yang dikemukan oleh
Efendi (dalam Rohimah, 2005: 4): ”Bahwa faktor yang menjadi penggerak utama
dalam keberhasilan dunia usaha adalah karyawan/pekerja”.
Sehingga, setiap perusahaan perlu memperhatikan kenyamanan dan
perlindungan pekerja, agar mereka bisa bekerja lebih optimal. Setiap pekerjaan
tentu mengandung resiko dalam bentuk kecelakaan kerja, seperti tergores atau
terkena benda tajam, kejatuhan benda-benda, atau bahkan ada anggota tubuh yang
patah, dan sakit fisik. Hal ini dapat disebabkan karena alat-alat kerja yang
mereka gunakan memiliki resiko untuk melukai pekerja, bila tidak hati-hati atau
tidak menjaga diri dengan peralatan yang dibutuhkan, tentu kejadian ini bisa
terus terulang. Belum lagi masalah yang berhubungan dengan mesin-mesin yang
digunakan, masalah yang muncul antara lain suara yang bising, naiknya
temperatur ruangan, dan getaran mekanis. Sebagaimana yang dikemukakan oleh
Wingjosubroto (dalam Rohimah, 2005: 5) bahwa: ”Faktorfaktor lingkungan kerja
yang dapat mempengaruhi manusia pada saat bekerja adalah: temperatur,
kelembaban, sirkulasi udara, penerangan, pencahayaan, kebisingan, bau-bauan,
getaran mekanik, dan warna”. Perhatian terhadap keselamatan kerja pada mulanya
lebih menekankan pada perlindungan pekerja dari kerugian atau luka yang
disebabkan oleh kecelakaan akibat kerja. Kemudian, seiring dengan kemajuan
industri, perusahaan mulai memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
karyawan dalam arti luas yaitu terbebasnya pekerja dari kesakitan fisik maupun
psikis. Karyawan tidak hanya memerlukan pencegahan terhadap terjadinya
kecelakaan, tetapi karyawan juga perlu mendapatkan jaminan K3. Jaminan itu
berguna apabila dalam suatu kondisi karyawan terjadi kecelakaan, sakit atau
sesuatu yang dapat membahayakan jiwa karyawan. Di sini perusahaan biasanya
bekerjasama dengan rumah sakit atau pelayanan kesehatan. Dalam jaminan K3
tersebut karyawan akan lebih merasa tenang apabila sesuatu keadaan yang tidak
diinginkan terjadi. Segala bentuk upaya perusahaan terkait secara langsung
dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh karyawan dalam hal ini upaya
memaksimalkan produktivitas kerja karyawan. Peningkatan produktivitas merupakan
hasil dari perencanaan yang tepat dari investasi yang bijaksana, teknologi
baru, teknik yang lebih baik dan dari efisiensi yang tinggi. Produktivitas
sangat tergantung pada kesadaran dari tiap-tiap karyawan dan peningkatan
tersebut dapat dilihat pada perilaku dari suatu lingkungan kerja yang ada.
Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas karyawan perusahaan
wajib untuk menjaga keberadaan Sumber Daya Manusia dengan mengefektifkan dan
mengefisienkan Sumber Daya Manusia yang telah dimilikinya, di mana salah satu
kebijakan yaitu dengan memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi
para karyawan. PT. Pos Indonesia Kantor Pos Malang merupakan suatu perusahaan
yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa mail, logistik dan keuangan yang
terbilang sebagai pemimpin pasar di Indonesia, khususnya kota Malang. Sehingga
dapat dikatakan perusahaan tersebut mempunyai kredibilitas dan berkompeten di
bidangnya. Menurut pengalaman penulis sewaktu menjalankan PKLI di tempat
tersebut ada sedikit masalah yang berkaitan dengan penerapan program K3, antara
lain ; penataan barang-barang logistic yang kurang teratur, penggunaan
transportasi yang kurang diperhatikan keamanannya, tata ruang kerja yang kurang
teratur, dan masih banyak lagi kekurangan-kekurangan yang ada di tempat kerja.
Hal tersebut jika tidak diantisipasi atau dikelola dengan baik tidak menutup
kemungkinan akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kepuasan kerja karyawan
yang akan berdampak pada penurunan produktivitas kerja karyawan. Dari uraian
diatas penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana penerapan program
keselamatan dan kesehatan kerja yang ada pada PT. Pos Indonesia (Persero)
Kantor Pos Malang, sehingga judul yang diangkat dalam penelitian ini adalah
“Pengaruh Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Produktivitas
Kerja Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Dari uraian di atas, maka
permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah ada pengaruh yang signifikan Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja secara bersama-sama (simultan) terhadap Produktivitas Kerja
Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang?
2. Apakah ada pengaruh yang signifikan Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja secara parsial terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT.
Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang?
3. Variabel manakah yang berpengaruh dominan terhadap Produktivitas
Kerja Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang?
1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk menguji dan menganalisis pengaruh Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja secara bersama-sama (simultan) terhadap Produktivitas Kerja
Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang.
2. Untuk menguji dan
menganalisis pengaruh Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara parsial
terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor
Pos Malang.
3. Untuk menguji dan
menganalisis variabel Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dominan
terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor
Pos Malang.
1.4. Kegunaan Penelitian Penelitian ini diharapkan memberikan
manfaat sebagai berikut : 1. Bagi Akademisi
a. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan ilmu
pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan
kerja.
b. Sebagai salah satu sumber referensi bagi kepentingan keilmuan
dalam mengatasi masalah yang sama atau terkait dimasa yang akan datang.
c. Sebagai sumbangan
pemikiran yang akan berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
2.
Bagi Praktisi Penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan
pertimbangan bagi pihak Manajemen Sumber Daya Manusia pada PT. Pos Indonesia
(Persero) Kantor Pos Malang dalam membantu mengidentifikasi bagaimana
keselamatan dan kesehatan kerja akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja
karyawan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap produktivitas kerja karyawan di PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment