Abstract
INDONESIA:
Analisis Volatilitas Reksadana Saham ini merupakan suatu penelitian tentang tingkat kecepatan naik turunnya return suatu Reksadana Saham. Volatilitas ini merupakan salah satu resiko untuk para investor, karena dengan adanya volatilitas ini investor tidak dapat memastikan berapa nilai aktiva bersih yang diperoleh dari suatu perusahaan. Dan jika hal ini terjadi, maka investor tidak berani mengambil tindakan dan memprediksi apakah akan menahan atau menjual Reksadananya. Volatilitas merupakan keadaan varian yang tidak konstan, untuk mengukur keadaan ini peneliti menggunakan metode ARCH( Autoregresive Conditional Heteroskedasticity), karena dalam metode ini mengandung efek ARCH yang merupakan nilai yang tidak konstan. Penelitian ini merupakan komparasi antara Reksadana Saham Konvensional dan Reksadana Saham Syariah. Dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada perbedaan volatilitas antara Reksadana Saham Konvensional dengan Reksadana Saham Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dimana hasil penelitian akan dijelaskan berupa angka. Objek penelitian ini dilakukan di pojok Bursa Efek Indonesia. Pengambilan data menggunakan metode dokumentasi dan merupakan NAB bulanan dalam periode 2011-2012. Kemudian data diolah menggunakan software E-views 5.1.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keadaan NAB Reksadana Saham Konvensional lebih volatile daripada Reksadana Saham Syariah. Setelah di uji ARCH Reksadana Saham Konvensional tidak mengandung efek ARCH dan merupakan data yang homoskedastik, sedangkan Reksadana Saham Syariah mengandung efek ARCH dan datanya merupakan data yang heterokedastik, nilai F-statistiknya tidak konstan. Dibuktikan reksadana saham konvensional mempunyai volatilitas lebih tinggi daripada reksadana saham syariah dan ini menunjukkan bahwa reksadana konvensional ini mempunyai resiko yang lebih tinggi dan mempunyai return yang lebih tinggi dibandingkan dengan reksadana saham syariah yang tetap konstan dan returnnya juga konstan. Dengan demikian kesimpulan dari penelitian ini, terjadi perbedaan antara Reksadana Saham Konvensional dengan Reksadana Saham Syariah.
ENGLISH:
Volatility Analysis of Mutual Fund Shares is a study of the rise and fall rate return of a mutual fund shares. Volatility is one of the risks for investors, due to the volatility, investors can not be sure how the value of the acquired net assets of an enterprise. And if this is the case, then investors are not willing to take action and predict whether to hold or sell Reksadananya. Volatility is not constant state variant, to measure the state's investigators using ARCH (Autoregresive Conditional Heteroskedasticity), because in this method contains the ARCH effect is not a constant value. This study is a comparison between conventional Stocks Mutual Funds and Mutual Fund Shares Sharia. And the purpose of this study was to determine whether there is a difference between the volatility of mutual funds with the Mutual Fund Shares Conventional Shares Sharia.
This study used quantitative descriptive method, where the research will be described in the form of numbers. Object of research is done in a corner of the Indonesia Stock Exchange. Data retrieval is a method of documentation and monthly NAV during the period 2011-2012. Then the data were processed using the software E-views 5.1.
The results of this study indicate that the state of Conventional Stocks Mutual Funds NAV more volatile than Mutual Shares Sharia. Once in the ARCH test Conventional Mutual Shares not contain ARCH effects and is homoskedastik data, while the Mutual Fund Shares Sharia contains ARCH effects, and the data is the data that heterokedastik, F-statistic values are not constant. Proven conventional equity funds have a higher volatility than the Islamic equity funds and shows that conventional mutual fund has a higher risk and have a higher return than the Islamic equity funds that remain constant and returnnya also constant. Thus, the conclusions of this study, there is a difference between Conventional Stocks Mutual Funds Mutual Fund Shares with Sharia.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Di era globalisasi ini, pasar modal mulai menunjukkan peranan
penting dalam menggerakkan dana dari pemodal (pihak yang kelebihan dana) kepada
perusahaan (pihak yang membutuhkan dana) melalui penjualan saham, obligasi,
atau derivatif. Para investor mulai banyak melakukan kegiatan investasinya di
pasar modal sehingga investor harus memiliki kemampuan dalam menentukan sekuritas
yang dipilih. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan alternatif investasi.
Misalnya perkembangan informasi dan teknologi, tingkat pendapatan, dan tingkat
pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, pasal 1
ayat 27, reksadana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek
oleh manager investasi yang telah mendapat izin dari Bapepam (Badan Pengawas
Pasar Modal). Portofolio investasi dari reksa dana dapat terdiri dari berbagai
macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang,
atau campuran dari instrumen-instrumen diatas. Investor yang tidak memiliki
kemampuan, pengetahuan, pengalaman serta naluri bisnis untuk mengambil surat
berharga, mereka dapat melakukan diversifikasi dalam portofolio melalui
reksadana. 2 Reksadana memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan instrumen
investasi lainnya. Bagi masyarakat awam yang ingin berinvestasi di pasar modal
namun tidak menguasai sistem atau cara kerja di pasar modal, tidak memiliki
waktu cukup banyak untuk selalu mengamati kinerja instrumen keuangannya,
reksadana merupakan pilihan yang menarik karena dana yang dimiliki akan
dikelola manajer investasi yang profesional. Disamping itu, seperti halnya
instrumen investasi lainnya, reksadana selain menghasilkan keuntungan tertentu
(return) juga mengandung risiko (risk) yang patut dipertimbangkan. Risiko yang
terkandung dapat diperkecil atau dikurangi karena investasi tersebut
didiversifikasi atau disebar dalam bentuk portofolio sehingga dapat saling
mengkompensasi yaitu kerugian pada suatu instrumen investasi ditutup dengan
keuntungan dari instrumen investasi lainnya. Reksadana ibaratnya adalah sebuah
keranjang yang berisi berbagai macam saham yang dimiliki oleh seorang manager
investasi. Saham yang berada didalamnya akan berbeda antara satu reksadana
dengan reksadana lainnya, tergantung dari resep masing-masing manajer
investasi. Manajer investasi akan menjual unit penyertaan mereka kepada
masyarakat, dengan membeli unit penyertaan tersebut maka kita mempercayakan
pengelolaan dana tersebut kepada mereka. Yang dimaksudkan dengan pengelolaan
dana adalah manajer investasi akan melakukan transaksi jual beli saham di
bursa, yang hasil dari pengelolaan mereka akan tercermin dalam harga unit
penyertaan yg biasa dikenal dengan NAV / NAB (Nilai Aktiva Bersih). 3 Tabel 1.1
perkembangan NAB Reksadana Saham Tahun NAB 2010 170,928 2011 199,985 2012
166,751 Sumber : www.detikfinance.com Sepanjang 2011 NAB cukup meningkat pada
kisaran 17,59% dari jumlah NAB di tahun 2010 Rp 170,928 triliun. Nilai aktiva
bersih (NAB) produk investasi reksadana mengalami penurunan pada periode Maret
2012, menjadi Rp 166,751 triliun, dari periode yang sama di Februari Rp 167,69
triliun. Berdasarkan data statistik Reksadana Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), seperti dikutip (detikFinance), terdapat
penurunan NAB sekitar Rp 945 miliar. Pada triwulan I-2012 reksadana mencatat
nilai investasi Rp 166,751 triliun. Jumlah unit reksadana di Maret mencapai
100,968 miliar, juga mengalami penurunan dari periode Februari 101,285 miliar.
Dalam penelitian yang dilakukan ini, peneliti lebih memfokuskan diri pada
reksadana Saham. Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya
pada instrumen berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurangkurangnya 80%
(delapan puluh persen) dari total aset investasinya. Reksadana Saham di
Indonesia terbagi menjadi 2 yaitu reksa dana Saham konvensional dan reksa dana
Saham syariah. Ada beberapa hal yang membedakan kedua reksa dana tersebut.
Reksadana Saham syariah memiliki kebijakan investasi yang berbasis pada
prinsip-prinsip Islam. Instrumen investasi yang dipilih dalam portofolionya
haruslah yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika pihak yang menerbitkan
4 instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip Islam, tidak melakukan riba atau membungakan uang. Jadi, saham
yang dikeluarkan perusahaan yang usahanya berhubungan dengan produksi atau
penjualan minuman keras, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau
masksiat, bisnis senjata, perjudian, pornografi, dan sebagainya tidak akan
dimasukkan ke dalam portofolio reksadana. Intisarinya, hanyalah saham yang dikategorikan
halal yang bisa masuk dalam portofolio reksadana syariah ini. Di samping itu,
segi pengelolaan dana reksadana ini juga berdasarkan Islam, yang tidak
mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi.
Acuan yang diperlukan reksadana ini, sudah tentu haruslah juga berprinsip
Islam. Jakarta Islamic Index (JII) sebagai tolok ukur Reksadana Saham syariah.
Saham-saham yang masuk ke dalam JII adalah saham-saham yang dikategorikan
halal.
Salah satu tujuan peluncuran indeks syariah ini, tak lain adalah
untuk memudahkan dan menarik minat investor muslim untuk berinvestasi pada
sahamsaham yang dikategorikan halal. Dan tolok ukur untuk Reksadana Saham
konvensional adalah Index Harga Saham Gabungan (IHSG). Dari nilai aktiva bersih
(NAB) reksadana tahun 2011 naik menjadi Rp 170,928 triliun. Tetapi pada tahun
2012 NAB menurun menjadi Rp 167,69 triliun. Dengan tingkat pertumbuhan yang
tidak menentu ini maka reksadana semakin menarik untuk diteliti. Hal ini pula
lah yang menjadi alasan pemilihan reksadana ini sebagai topik penelitian dalam
skripsi ini. Namun saat ini masih banyak investor reksa dana yang hanya
membandingkan return saja dan mengabaikan faktor risiko. Padahal reksa dana 5
juga mempunyai resiko, termasuk pada reksa dana saham konvensional dan syariah.
Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkannya seperti Volatilitas dari Nilai
Aktiva Bersih dan Resiko redemption (rush) yaitu Fund manager mungkin terpaksa
menjual efeknya di waktu yang tidak tepat karena terjadi redemption Karena adanya
perbedaan profil resiko pada reksadana saham konvensional dan syariah maka
peneliti ingin melakukan perbandingan antar kedua jenis reksadana tersebut
dengan melakukan perbandingan volatilitas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui
reksadana mana yang lebih volatile antara kedua reksadana tersebut. Dalam
melakukan analisis tersebut peneliti menggunakan jenis reksadana dari
perusahaan investasi yang sama agar perbedaan policy antar manajer investasi
dapat diminimalkan. Salah satu cara untuk menganalisa risiko sebelum
berinvestasi adalah dengan analisa volatilitas NAB reksadana di masa lampau.
Sehingga dengan adanya analisa volatilitas dari satu atau beberapa aset maka
diharapkan tingkat variabilitasnya akan terdeteksi. Jika suatu aset memiliki
volatilitas yang tinggi mengindikasikan bahwa harga aset tersebut sangat
fluktuatif sehingga return yang dihasilkan juga berfluktuasi. Salah satu
parameter yang bisa perhatikan adalah volatilitas. Volatilitas adalah kecepatan
naik turunnya return sebuah reksadana. Volatilitas tidak hanya terbatas pada
reksadana namun juga seluruh instrumen investasi, baik saham, emas, obligasi
atau instrumen-instrumen lainnya. Semakin tinggi volatilitasnya, maka
’kepastian’ return suatu reksadana semakin rendah. Volatilitas merupakan sebuah
terminologi kepekaan (sensitifitas) atau ukuran dari ketidakpastian sebuah data
deret waktu keuangan sehingga merupakan risiko yang mungkin dihadapi 6 investor
dalam perdagangan di bursa dimana besaran ini dinyatakan sebagai standar
deviasi dari laju perubahan penyusun data deret waktu keuangan. (Yohanes dan
Hokky : 1993). Salah satu pendekatan yang sangat populer untuk menganalisis
kondisi seperti ini adalah model Autoregressive Conditional Heteroscedastic
(ARCH). Model ini diperkenalkan oleh Engle (1982) pada analisis volatilitas
inflasi di ingrris. Pengembangannya secara mendasar dilakukan oleh Bollerslev
(1986) menjadi Generalized Autoregressive Conditional Heteroscedastic (GARCH).
Analisis volatilitas ini akan dilakukan dengan menggunakan model ARCH/GARCH.
Metode ARCH/GARCH digunakan karena mengandung konsep Conditional
Heteroscedastic, yaitu sebuah konsep tentang ketidak-konstanan varians dari
data acak dimana perubahan variansi ini dipengaruhi oleh data acak sebelumnya.
Seperti penelitian yang dilakukan Anton (2006) dengan penelitiannya yang
menggunakan variabel volatilitas return saham dan menggunakan model GARCH dan
EGARCH (Exponential GARCH). Untuk sampel yang digunakan yaitu saham yang masih
aktif di BEI. Penelitian ini menyebutkan return saham di Indonesia memiliki
permasalahan time varying volatility, tetapi tidak terjadi leverage effect pada
volatilitas return saham, serta return saham tidak dipengaruhi oleh volume
perdagangan. Ternyata pasar modal Indonesia termasuk pasar bentuk lemah. Dari metode
ARCH/GARCH dapat dilihat return yang sangat fluktuatif atau bersifat tidak
konstan. Sehingga, muncul masalah dari data nilai aktiva bersih 7 yang
mempunyai pola heteroskedastisitas yaitu perkiraan/peramalan waktu yang tepat
bagi para investor akan menjual, menahan, atau membeli saham dengan menggunakan
metode Autoregresive Conditional Heteroscedasticity (ARCH) atau Generalied
Autoregressive Conditional Heteroskedasticity (GARCH).
1.2 Rumusan Masalah
Apakah ada perbedaan volatilitas antara Reksadana Saham
Konvensional dengan Reksadana Saham Syari'ah dengan menggunakan pemodelan ARCH?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui perbedaan volatilitas antara Reksadana Saham Konvensional
dengan Reksadana Saham Syariah dengan menggunakan permodelan ARCH.
1.4 Batasan Penelitian
Dalam penelitian ini,
peneliti membatasi indikator penilaian dari volatilitas Reksadana Saham
konvensional dengan Reksadana Saham syari'ah dengan menggunakan indikator NAB
tahun 2011-2012.
1.5 Manfaat Penelitian
Dengan adanya penelitian
ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak. Di antaranya :
1. Bagi Investor Diharapkan
penelitian ini dapat menambah informasi serta bahan evaluasi mengenai
volatilitas reksadana saham konvensional dan kinerja reksadana saham syariah
sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan investasi.
2. Bagi Analis Sekuritas Dapat dijadikan sebagai alat referensi
untuk mengukur dan menganalisis volatilitas reksadana saham.
3. Bagi Peneliti Dapat dijadikan sebagai bahan tambahan pengetahuan
dari aplikasiaplikasi teori yang telah dipelajari dan untuk meningkatkan
kemampuan peneliti untuk melakukan penelitian ilmiah.
4.
Bagi Kalangan Peneliti Sebagai bahan pustaka atau bahan acuan peneliti yang
berkepentingan untuk meneliti permasalahan yang sesuai, khususnya mengenai
analisis volatilitas reksadana saham konvensional dan kinerja reksadana saham
syariah pada Bursa Efek Indonesia.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis volatilitas reksadana saham konvensional dan reksadana saham syariah dengan menggunakan metode arch.. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment