Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen: Pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public: Studi pada PT. Bursa Efek Indonesia periode 2005-2010

Abstract

INDONESIA:
Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan. Bank menerima simpanan uang dari masyarakat dan selanjutnya menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Penyaluran kredit memungkinkan dilakukannya investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan tersebut selalu berkaitan dengan penggunaan uang.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya berbagai resiko yang terjadi dalam penyaluran kredit bank yang semakin meningkat khususnya bank umum yang go public dimana resiko-resiko ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal bank. Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian pengaruh faktor internal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit yang meliputi DPK, CAR, NPL, LDR. Serta faktor eksternal bank yang dibatasi pada Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh bank yang listing di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2005-2010. Metode analisis yang digunakan regresi linear berganda dengan data sekunder yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia. Pengujian statistik meliputi uji-t, uji-F dan R2 (koefisien determinasi) serta uji asumsi klasik yaitu multikolinearitas, autokorelasi, dan normalitas.
Dari hasil analisis secara bersama-sama atau simultan dengan tingkat signifikansi 5% menunjukkan variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI berpengaruh secara signifikan terhadap variabel jumlah penyaluran kredit pada bank go public. Hal ini terlihat dari nilai Fhitung sebesar 182,772 lebih besar dari nilai Ftabel sebesar 2,62. Variabel-variabel ini mampu menjelaskan jumlah penyaluran kredit sebesar 96,9% sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar model estimasi ini. Adapun berdasarkan uji secara parsial diperoleh DPK, LDR memiliki pengaruh positif dan signifikan. Hal tersebut dapat dibuktikan nilai Fhitung > Ftabel (X1 = 19,401, X4 = 2,544) dan signifikansi lebih kecil dari 5%. Untuk variabel CAR diperoleh hasil negatif dan signifikan (0,000 > 0,05). Sementara variabel NPL dan Suku Bunga SBI diperoleh signifikansi lebih besar dari 0,05( X3 = 0,274 dan X5 = 0,635). Dengan demikian variabel NPL dan suku bunga SBI mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit. Sedangkan untuk variabel yang memiliki pengaruh dominan diperoleh oleh variabel DPK sebesar 19,401 dengan signifikansi 0,000 dan variabel LDR sebesar 2,544 dengan tingkat signifikansi 0,018.
ENGLISH:
Banks are financial institutions that act as financial intermediaries. Banks accept deposits from the public then distribute it back in the form of credit. Credit distribution allows forINVESTMENT lending, distribution, and consumption of goods and services, considering all of these activities are always associated with the use of money.
The research was motivated by the emergence of a variety of risks that occurs in lending of credit bank that is increasing, especially commercial banks which are go public in which these risks are associated with internal and external factors of the bank. Therefore, it is necessary to test the influence of internal factors on the policy of the amount of bank lending, which includes deposits, CAR, NPL, LDR as well as external factors of banks which are restricted in Interest Rate Bank Indonesia Certificates (SBI).
The population used in this study were all banks listed on the Indonesian Stock Market during the year of 2005-2010. The method of analysis uses multiple linear regression with secondary data which sourced from the Indonesian Stock Market. Statistical testing included t-test, F-test and R2 (coefficient of determination) as well as classical assumptions test: multicollinearity, autocorrelation, and normality.


From analysis result simultaneously with a significance level of 5% shows variables of DPK, CAR, NPL, LDR, and Interest Rate of SBI significantly influence to the total variable of credits distribution at go public banks. This can be seen from the Fhitung value of 182.772 greater than Ftabel value of 2.62. These variables could explain the number of loans amounting to 96.9% while the rest is explained by variables other than this estimation model. The test is partially based on deposits acquired, the LDR is positive and significant. It can be proven by the value Fhitung> Ftabel (X1 = 19.401, X4 = 2.544) and the significance is smaller than 5%. For the CAR variable obtained negative results and significant (0.000 > 0.05). While variable NPL and Interest Rates obtained greater significance than 0.05 (X3 and X5 = 0.274 = 0.635). Thus the variable NPL and SBI rates had no significant influence on the policy of lending. As for the variables that have a dominant effect is obtained by variable deposits amounting to 19.401 with a significance of 0.000 and 2.544 for LDR variables with a significance level of 0.018.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Krisis ekonomi dan moneter tahun 1997 memberikan pembelajaran yang serius dalam bisnis perbankan, sebagian besar bank kesulitan karena modal terkuras, kualitas aset menjadi sangat buruk, manajemen tidak mampu mengantisipasi perubahan, bank tidak mampu menciptakan earning, dan kesulitan likuiditas melanda sebagian besar bank di Indonesia. Akibat adanya krisis tahun 1997 menyebabkan penyaluran kredit terhadap masyarakat sedikit terhambat akibat calon peminjam enggan meminjam kredit dengan membayar bunga yang tinggi (Taswan, 2006: 1). Belum pulihnya bank di Indonesia secara keseluruhan akibat krisis 1997 kini krisis ekonomi global melanda di beberapa negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampaknya atas krisis tersebut. Krisis ekonomi global mencapai puncaknya pada triwulan terakhir tahun 2008, telah memberikan dampak krisis perekonomian global yang sangat kuat dan masih berlanjut pada awal tahun 2009. Krisis keuangan tersebut telah berimbas pada perekonomian Indonesia sebagaimana tercermin dari pasar modal dan pasar uang. Ketidakpastian yang terkait sampai seberapa dalam kontraksi global dan sampai seberapa cepat pemulihan ekonomi global akan terjadi, bukan saja menyebabkan tingginya risiko di sektor keuangan, tetapi juga berdampak negatif pada kegiatan ekonomi di sektor riil domestik. Kondisi ini mengakibatkan 2 stabilitas moneter dan sistem keuangan pada triwulan I tahun 2009 masih mengalami tekanan berat, sementara pertumbuhan ekonomi masih dalam tren menurun akibat kontraksi ekspor barang dan jasa yang cukup dalam. Perkembangan yang kurang menguntungkan tersebut pada gilirannya telah menurunkan kepercayaan pelaku ekonomi di sektor keuangan dan sektor riil, serta berisiko menurunkan berbagai pencapaian positif beberapa tahun sebelumnya (Laporan Perekonomian Indonesia, 2009). Meski menghadapi tekanan akibat krisis keuangan global yang dampaknya semakin meluas, kinerja perbankan sepanjang tahun 2008 relatif stabil. Meningkatnya fungsi pengawasan dan kerjasama dengan otoritas terkait yang disertai penerbitan beberapa peraturan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah cukup efektif menjaga ketahanan perbankan dari dampak negatif gejolak pasar keuangan tersebut. Perbankan berhasil meningkatkan fungsi intermediasinya dan melaksanakan proses konsolidasi perbankan dengan hasil yang positif (Laporan Pengawasan Perbankan, 2008). Bank sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai peranan penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Dengan demikian, bank merupakan lembaga perantara keuangan (financial intermediaries) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian (Triandaru, 2006: 10). 3 Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Bank didefinisikan sebagai berikut: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Arthesa, 2006: 6). Abdurrahman dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan mendefinisikan bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaanperusahaan, dan lain-lain (Dendawijaya, 2005: 14). Oleh karena bank sebagai fungsi intermediasi, perbankan mempunyai peranan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Namun keputusan bank menyalurkan kredit mempunyai banyak risiko. Risiko tersebut yang diterima oleh sebuah bank adalah kemungkinan terjadinya sebuah peristiwa atau serangkaian peristiwa bersifat negatif dan tidak diinginkan terjadi yang dapat mengakibatkan kegagalan dan tidak menguntungkan bank. Risiko yang dapat dialami perusahaan perbankan adalah risiko operasional, risiko pasar, risiko kredit dan risiko-risiko lainnya (Hanafi, 2006:105). Bank sebagai pihak yang menyalurkan dana pihak ketiga kepada masyarakat yang membutuhkan dana, bank akan berupaya memaksimalkan potensi tersebut. Bank akan berupaya memaksimalkan kesempatan untuk menyalurkan dana yang telah dihimpun untuk disalurkan kembali dalam bentuk 4 kredit. Pemberian kredit yang maksimal akan sangat baik bagi bank terutama dalam peran bank menyalurkan kredit bagi masyarakat. Namun demikian, pemberian kredit yang dilakukan bank harus dianalisis dengan teliti agar kredit yang telah diberikan dapat dikembalikan sesuai aturan dan perjanjian yang disepakati. Pemberian kredit harus prudent (hati-hati) sebab kredit yang disalurkan tersebut akan menyimpan risiko yang biasa disebut dengan risiko kredit (Hanafi, 2006: 9). Salah satu dari risiko-risiko yang dapat dialami perusahaan perbankan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko kerugian bagi bank karena debitur tidak melunasi kembali pokok pinjamannya (plus bunga) (Ali, 2006:199). Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti kredit, treasury, atau investasi yang tercatat dalam pembukuan bank. Bank berupaya maksimal untuk meminimalkan risiko yang ditimbulkan akibat kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, bank melakukan analisis terhadap risiko kredit agar bank terhindar dari kerugian akibat kegagalan pihak lawan untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran bank sehingga pada akhirnya bank akan lebih berhati-hati (prudent) untuk memberikan kredit bagi debitur. Analisis risiko kredit ini terkait dengan kebijakan penyaluran kredit perusahaan perbankan sebab kebijakan penyaluran kredit yang tepat akan menghasilkan keuntungan bagi bank tersebut. Sesuai peranan perusahaan perbankan, bank bertugas menyalurkan kredit ke masyarakat yang membutuhkan dana dan atas kredit yang disalurkan tersebut maka bank akan mendapat bunga sebagai pendapatan. Apabila kredit berjalan 5 lancar, maka pendapatan bunga ini akan menjadi sumber pemasukan terbesar bagi bank yang akan berujung pada berkembangnya usaha bank tersebut. (www.scribd.com, 09 Oktober 2011). Risiko kredit ini berkaitan dengan faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor eksternal seperti debitur yang tidak mampu membayar pinjaman, keadaan ekonomi di negara dan suku bunga SBI. Sedangkan faktor internal dapat diukur dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK), capital adequacy ratio (CAR), non performing loan (NPL), Loan to deposit ratio (LDR). CAR sebagai faktor internal bank juga berpengaruh atas tingkat kesehatan bank yang mewakili kecukupan modal bank. Modal yang cukup akan membantu kegiatan operasional. Selain itu, bank dengan kecukupan modal yang baik, bank akan diuntungkan pada saat-saat keadaan ekonomi yang buruk karena bank berada di posisi yang aman karena mempunyai cadangan modal di Bank Indonesia. Pernyataan diatas sejalan dengan Warjiyo (2004: 435) yang menyatakan bahwa perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti CAR, NPL, dan LDR. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (Dendawijaya, 2005: 49). Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir, 2005: 93). Pemberian kredit merupakan 6 aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan (Dendawijaya, 2005: 58).
CAR merupakan rasio permodalan yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, dan surat berharga tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal bank, di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman, dan lain (Abdurrahman, 2007: 63). NPL merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi tingkat NPL maka semakin besar pula risiko kredit yang ditanggung oleh pihak bank. LDR merupakan rasio yang menunjukkan seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit. Semakin tinggi LDR memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan (Dendawijaya, 2005: 116). Menurut hasil penelitian terdahulu diperoleh bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit pada perbankan di Indonesia (Soedarto (2004), Pratin dan Akhyar (2005), Arisandi (2008), Budiawan (2008), Pratama (2010), Husni (2010). Serta variabel CAR berpengaruh signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit pada perbankan (Budiawan (2008), Arisandi (2008), Pratama (2010), Irma (2011). Namun hasil berbeda dilakukan 7 oleh Hamonangan dan Siregar (2009) bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan. Untuk variabel NPL diperoleh hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit perbankan konvensional (Harmanta dan Ekananda (2005), Arisandi (2008), Pratama (2010), Maharani (2011), Irma (2011) dan Nurhayati (2011). Namun peneliti lain memperoleh hasil berbeda bahwa NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan (Arisandi, 2008). Sedangkan hasil penelitian yang berkenaan dengan tingkat suku bunga SBI diperoleh bahwa tingkat suku bunga SBI tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit (Ditria (2008) dan Arisandi (2008). Namun demikian, faktor yang membedakan dengan penelitian terdahulu adalah variabel loan to deposit ratio (LDR) yang dimasukkan dalam penelitian selain faktor internal perusahaan yang berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit oleh perusahaan perbankan. Faktor internal perusahaan kembali diteliti untuk mengukur konsistensi hasil dari penelitian sebelumnya yang hasilnya dapat dibandingkan atau bahkan sebagai penguat hasil penelitian sebelumnya. Sedangkan LDR penting karena merupakan faktor untuk mengukur tingkat kesehatan bank pada bagian likuiditas. LDR juga berkaitan dengan penyaluran kredit sebab dari kegiatan kredit inilah bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, membayar kembali semua deposan yang mengambil dana sewaktuwaktu, serta memenuhi permintaan kredit yang telah diajukan. Oleh karena itu, LDR juga dianggap berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit bank. Dari uraian di atas, maka dilakukan penelitian dengan judul: 8 “PENGARUH VARIABEL INTERNAL DAN EKSTERNAL BANK TERHADAP KEBIJAKAN JUMLAH PENYALURAN KREDIT PADA BANK GO PUBLIC (Studi pada PT. Bursa Efek Indonesia Periode 2005- 2010)”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI berpengaruh secara simultan terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
2. Apakah variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI berpengaruh secara parsial terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
3. Variabel manakah yang lebih dominan mempengaruhi kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
1.3 Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
1. Untuk mendeskripsikan pengaruh secara simultan variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI terhadap kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
2. Untuk mendeskripsikan pengaruh masing-masing variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI terhadap kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
 3. Untuk mendeskripsikan pengaruh variabel mana yang lebih dominan mempengaruhi kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
 1.3.2 Kegunaan Penelitian
1. Bagi Penulis Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, wawasan, serta informasi mengenai analisis kesehatan bank, khususnya mengenai pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada perbankan go public
2. Bagi Perusahaan Penulis berharap agar penelitian ini dapat menjadi bahan masukan dan sumbangan pemikiran dalam mengambil kebijakan perbankan konvensional, khususnya dalam hal kebijakan penyaluran perkreditan kepada masyarakat
3. Bagi Pihak Lain Hasil penelitian diharapkan dapat menambah referensi, informasi dan wawasan untuk mendukung penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran perkreditan perbankan kepada masyarakat, atau sebagai bahan kepustakaan serta sumber pengetahuan.
 1.4 Batasan Penelitian
 Pembatasan masalah diperlukan agar permasalahan yang ada tidak meluas. Pembatasan masalah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
 1. Perbankan yang dijadikan obyek penelitian telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan dinyatakan masuk dalam list transaksi margin di Indonesia Stock Exchange
 2. Indikator yang digunakan dalam menentukan kebijakan jumlah penyaluran perkreditan bank yaitu internal bank yang dibatasi pada Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Load (NPL), dan Load to Deposit Ratio (LDR). Dimana pembatasan keempat variabel ini didasarkan pada teori Perry Warjiyo (2004:435) yang menyatakan bahwa perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti CAR, NPL, dan LDR. Sedangkan untuk eksternal bank dibatasi pada suku bunga SBI, karena menurut Djoko Retnadi (2006) kemampuan menyalurkan kredit oleh perbankan dipengaruhi oleh berbagai hal yang dapat ditinjau dari sisi internal dan eksternal bank. Dari sisi internal bank terutama dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana masyarakat. Dan dari sisi eksternal bank dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, peraturan pemerintah, tingkat suku bunga SBI dan lain - lain.

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Krisis ekonomi dan moneter tahun 1997 memberikan pembelajaran yang serius dalam bisnis perbankan, sebagian besar bank kesulitan karena modal terkuras, kualitas aset menjadi sangat buruk, manajemen tidak mampu mengantisipasi perubahan, bank tidak mampu menciptakan earning, dan kesulitan likuiditas melanda sebagian besar bank di Indonesia. Akibat adanya krisis tahun 1997 menyebabkan penyaluran kredit terhadap masyarakat sedikit terhambat akibat calon peminjam enggan meminjam kredit dengan membayar bunga yang tinggi (Taswan, 2006: 1). Belum pulihnya bank di Indonesia secara keseluruhan akibat krisis 1997 kini krisis ekonomi global melanda di beberapa negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampaknya atas krisis tersebut. Krisis ekonomi global mencapai puncaknya pada triwulan terakhir tahun 2008, telah memberikan dampak krisis perekonomian global yang sangat kuat dan masih berlanjut pada awal tahun 2009. Krisis keuangan tersebut telah berimbas pada perekonomian Indonesia sebagaimana tercermin dari pasar modal dan pasar uang. Ketidakpastian yang terkait sampai seberapa dalam kontraksi global dan sampai seberapa cepat pemulihan ekonomi global akan terjadi, bukan saja menyebabkan tingginya risiko di sektor keuangan, tetapi juga berdampak negatif pada kegiatan ekonomi di sektor riil domestik. Kondisi ini mengakibatkan 2 stabilitas moneter dan sistem keuangan pada triwulan I tahun 2009 masih mengalami tekanan berat, sementara pertumbuhan ekonomi masih dalam tren menurun akibat kontraksi ekspor barang dan jasa yang cukup dalam. Perkembangan yang kurang menguntungkan tersebut pada gilirannya telah menurunkan kepercayaan pelaku ekonomi di sektor keuangan dan sektor riil, serta berisiko menurunkan berbagai pencapaian positif beberapa tahun sebelumnya (Laporan Perekonomian Indonesia, 2009). Meski menghadapi tekanan akibat krisis keuangan global yang dampaknya semakin meluas, kinerja perbankan sepanjang tahun 2008 relatif stabil. Meningkatnya fungsi pengawasan dan kerjasama dengan otoritas terkait yang disertai penerbitan beberapa peraturan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah cukup efektif menjaga ketahanan perbankan dari dampak negatif gejolak pasar keuangan tersebut. Perbankan berhasil meningkatkan fungsi intermediasinya dan melaksanakan proses konsolidasi perbankan dengan hasil yang positif (Laporan Pengawasan Perbankan, 2008). Bank sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai peranan penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Dengan demikian, bank merupakan lembaga perantara keuangan (financial intermediaries) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian (Triandaru, 2006: 10). 3 Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Bank didefinisikan sebagai berikut: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Arthesa, 2006: 6). Abdurrahman dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan mendefinisikan bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaanperusahaan, dan lain-lain (Dendawijaya, 2005: 14). Oleh karena bank sebagai fungsi intermediasi, perbankan mempunyai peranan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Namun keputusan bank menyalurkan kredit mempunyai banyak risiko. Risiko tersebut yang diterima oleh sebuah bank adalah kemungkinan terjadinya sebuah peristiwa atau serangkaian peristiwa bersifat negatif dan tidak diinginkan terjadi yang dapat mengakibatkan kegagalan dan tidak menguntungkan bank. Risiko yang dapat dialami perusahaan perbankan adalah risiko operasional, risiko pasar, risiko kredit dan risiko-risiko lainnya (Hanafi, 2006:105). Bank sebagai pihak yang menyalurkan dana pihak ketiga kepada masyarakat yang membutuhkan dana, bank akan berupaya memaksimalkan potensi tersebut. Bank akan berupaya memaksimalkan kesempatan untuk menyalurkan dana yang telah dihimpun untuk disalurkan kembali dalam bentuk 4 kredit. Pemberian kredit yang maksimal akan sangat baik bagi bank terutama dalam peran bank menyalurkan kredit bagi masyarakat. Namun demikian, pemberian kredit yang dilakukan bank harus dianalisis dengan teliti agar kredit yang telah diberikan dapat dikembalikan sesuai aturan dan perjanjian yang disepakati. Pemberian kredit harus prudent (hati-hati) sebab kredit yang disalurkan tersebut akan menyimpan risiko yang biasa disebut dengan risiko kredit (Hanafi, 2006: 9). Salah satu dari risiko-risiko yang dapat dialami perusahaan perbankan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko kerugian bagi bank karena debitur tidak melunasi kembali pokok pinjamannya (plus bunga) (Ali, 2006:199). Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti kredit, treasury, atau investasi yang tercatat dalam pembukuan bank. Bank berupaya maksimal untuk meminimalkan risiko yang ditimbulkan akibat kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, bank melakukan analisis terhadap risiko kredit agar bank terhindar dari kerugian akibat kegagalan pihak lawan untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran bank sehingga pada akhirnya bank akan lebih berhati-hati (prudent) untuk memberikan kredit bagi debitur. Analisis risiko kredit ini terkait dengan kebijakan penyaluran kredit perusahaan perbankan sebab kebijakan penyaluran kredit yang tepat akan menghasilkan keuntungan bagi bank tersebut. Sesuai peranan perusahaan perbankan, bank bertugas menyalurkan kredit ke masyarakat yang membutuhkan dana dan atas kredit yang disalurkan tersebut maka bank akan mendapat bunga sebagai pendapatan. Apabila kredit berjalan 5 lancar, maka pendapatan bunga ini akan menjadi sumber pemasukan terbesar bagi bank yang akan berujung pada berkembangnya usaha bank tersebut. (www.scribd.com, 09 Oktober 2011). Risiko kredit ini berkaitan dengan faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor eksternal seperti debitur yang tidak mampu membayar pinjaman, keadaan ekonomi di negara dan suku bunga SBI. Sedangkan faktor internal dapat diukur dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK), capital adequacy ratio (CAR), non performing loan (NPL), Loan to deposit ratio (LDR). CAR sebagai faktor internal bank juga berpengaruh atas tingkat kesehatan bank yang mewakili kecukupan modal bank. Modal yang cukup akan membantu kegiatan operasional. Selain itu, bank dengan kecukupan modal yang baik, bank akan diuntungkan pada saat-saat keadaan ekonomi yang buruk karena bank berada di posisi yang aman karena mempunyai cadangan modal di Bank Indonesia. Pernyataan diatas sejalan dengan Warjiyo (2004: 435) yang menyatakan bahwa perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti CAR, NPL, dan LDR. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (Dendawijaya, 2005: 49). Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir, 2005: 93). Pemberian kredit merupakan 6 aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan (Dendawijaya, 2005: 58).
CAR merupakan rasio permodalan yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, dan surat berharga tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal bank, di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman, dan lain (Abdurrahman, 2007: 63). NPL merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi tingkat NPL maka semakin besar pula risiko kredit yang ditanggung oleh pihak bank. LDR merupakan rasio yang menunjukkan seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit. Semakin tinggi LDR memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan (Dendawijaya, 2005: 116). Menurut hasil penelitian terdahulu diperoleh bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit pada perbankan di Indonesia (Soedarto (2004), Pratin dan Akhyar (2005), Arisandi (2008), Budiawan (2008), Pratama (2010), Husni (2010). Serta variabel CAR berpengaruh signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit pada perbankan (Budiawan (2008), Arisandi (2008), Pratama (2010), Irma (2011). Namun hasil berbeda dilakukan 7 oleh Hamonangan dan Siregar (2009) bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan. Untuk variabel NPL diperoleh hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap jumlah penyaluran kredit perbankan konvensional (Harmanta dan Ekananda (2005), Arisandi (2008), Pratama (2010), Maharani (2011), Irma (2011) dan Nurhayati (2011). Namun peneliti lain memperoleh hasil berbeda bahwa NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan (Arisandi, 2008). Sedangkan hasil penelitian yang berkenaan dengan tingkat suku bunga SBI diperoleh bahwa tingkat suku bunga SBI tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit (Ditria (2008) dan Arisandi (2008). Namun demikian, faktor yang membedakan dengan penelitian terdahulu adalah variabel loan to deposit ratio (LDR) yang dimasukkan dalam penelitian selain faktor internal perusahaan yang berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit oleh perusahaan perbankan. Faktor internal perusahaan kembali diteliti untuk mengukur konsistensi hasil dari penelitian sebelumnya yang hasilnya dapat dibandingkan atau bahkan sebagai penguat hasil penelitian sebelumnya. Sedangkan LDR penting karena merupakan faktor untuk mengukur tingkat kesehatan bank pada bagian likuiditas. LDR juga berkaitan dengan penyaluran kredit sebab dari kegiatan kredit inilah bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, membayar kembali semua deposan yang mengambil dana sewaktuwaktu, serta memenuhi permintaan kredit yang telah diajukan. Oleh karena itu, LDR juga dianggap berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit bank. Dari uraian di atas, maka dilakukan penelitian dengan judul: 8 “PENGARUH VARIABEL INTERNAL DAN EKSTERNAL BANK TERHADAP KEBIJAKAN JUMLAH PENYALURAN KREDIT PADA BANK GO PUBLIC (Studi pada PT. Bursa Efek Indonesia Periode 2005- 2010)”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI berpengaruh secara simultan terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
2. Apakah variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI berpengaruh secara parsial terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
3. Variabel manakah yang lebih dominan mempengaruhi kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public ?
1.3 Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
1. Untuk mendeskripsikan pengaruh secara simultan variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI terhadap kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
2. Untuk mendeskripsikan pengaruh masing-masing variabel DPK, CAR, NPL, LDR, dan Suku Bunga SBI terhadap kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
 3. Untuk mendeskripsikan pengaruh variabel mana yang lebih dominan mempengaruhi kebijakan jumlah kredit yang disalurkan oleh perbankan go public
 1.3.2 Kegunaan Penelitian
1. Bagi Penulis Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, wawasan, serta informasi mengenai analisis kesehatan bank, khususnya mengenai pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada perbankan go public
2. Bagi Perusahaan Penulis berharap agar penelitian ini dapat menjadi bahan masukan dan sumbangan pemikiran dalam mengambil kebijakan perbankan konvensional, khususnya dalam hal kebijakan penyaluran perkreditan kepada masyarakat
3. Bagi Pihak Lain Hasil penelitian diharapkan dapat menambah referensi, informasi dan wawasan untuk mendukung penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran perkreditan perbankan kepada masyarakat, atau sebagai bahan kepustakaan serta sumber pengetahuan.
 1.4 Batasan Penelitian
 Pembatasan masalah diperlukan agar permasalahan yang ada tidak meluas. Pembatasan masalah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
 1. Perbankan yang dijadikan obyek penelitian telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan dinyatakan masuk dalam list transaksi margin di Indonesia Stock Exchange
 2. Indikator yang digunakan dalam menentukan kebijakan jumlah penyaluran perkreditan bank yaitu internal bank yang dibatasi pada Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Load (NPL), dan Load to Deposit Ratio (LDR). Dimana pembatasan keempat variabel ini didasarkan pada teori Perry Warjiyo (2004:435) yang menyatakan bahwa perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti CAR, NPL, dan LDR. Sedangkan untuk eksternal bank dibatasi pada suku bunga SBI, karena menurut Djoko Retnadi (2006) kemampuan menyalurkan kredit oleh perbankan dipengaruhi oleh berbagai hal yang dapat ditinjau dari sisi internal dan eksternal bank. Dari sisi internal bank terutama dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana masyarakat. Dan dari sisi eksternal bank dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, peraturan pemerintah, tingkat suku bunga SBI dan lain - lain.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Pengaruh variabel internal dan eksternal bank terhadap kebijakan jumlah penyaluran kredit pada bank go public: Studi pada PT. Bursa Efek Indonesia periode 2005-2010."Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment