Abstract
INDONESIA:
Kinerja suatu bank ditentukan oleh seberapa baiknya suatu bank dalam mengelola usahanya sehingga dapat memperoleh profitabilitas yang maksimal. Dalam usahanya untuk memperoleh profit, dapat dilihat melalui indikator tingkat kesehatan yang akan menentukan kinerja bank dalam memperoleh profit yang maksimal. Indikator-indikator tersebut adalah CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO, sedangkan untuk tingkat profitabilitas diukur dengan variabel ROA. Tujuan dari penelitian ini dalah untuk mengukur pengaruh tingkat kesehatan bank yaitu dilihat dari CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO terhadap tingkat profitabilitas yang diukur dari ROA.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis regresi berganda melalui pengujian SPSS dengan mempertimbangkan uji asumsi klasik yaitu multikolinieritas, heterokedastisitas autokorelsi dan normalitas. Berdasarkan uji multikolinieritas heterokedastisitas dan autokorelsi tidak ditemukan variabel yang menyimpang dari asumsi klasik. Hal ini menunjukan bahwa data yang tersedia telah memenuhi syarat menggunakan model persamaan regresi linier berganda
Dari hasil analisis secara bersama-sama atau simutan dengan tingkat signifikansi 5% menunjukkan variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO berpengaruh secara signifikan terhadap variabel ROA pada bank konvensional yang terdaftar di BEI. Hal ini terlihat dari nilai F-hitung sebesar 155,970 lebih besar dari nilai f-tabel sebesar 2,10. Adapun variabel yang dominan pengaruhnya terhadap ROA adalah CAR dengan nilai t-hitung sebesar 3,372 lebih besar dari nilai t-tabel sebesar 1,960 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,00. Tanda positif tersebut berarti CAR mempunyai pengaruh lurus terhadap ROA sebagai variabel dependennya.
ENGLISH:
Performance of a bank is determined by how well the Bank manage its business so as to obtain maximum profitability. In an attempt to gain profit, can be viewed through an indicator that will determine the soundness of the Bank's performance in obtaining the maximum profit. The indicators are CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO, while for the level of profitability measured by ROA variable. The purpose of this study was to measure the effect of the level of health that can be seen from the CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO to the level of profitability as measured by ROA.
The data used in this study is secondary data obtained from the Bank's annual financial report is listed on the Stock Exchange Conventional in the period 2007-2011. The method of analysis used in this study using multiple regression analysis with SPSS to consider testing the assumptions of classical test the multicollinearity, heterokedastisitas, autocorrelation and normality. Based on the test multicollinearity, heterokedastisitas, autocorrelation and normality are not found variables that deviate from the classical assumptions. This indicates that the available data has been qualified using multiple linear regression equation model.
From the analysis jointly or simultaneously with a significance level of 5% shows that variable CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO significantl affect the ROA variable in a conventional bank listed on the Stock Exchange. It is seen from the calculated value of 155.970 F-greater than F-table value of 2.10. The dominant variable is the CAR effect on ROA is calculated with a value of 3.372 T greater than T-table value of 1.960 with a significance level of 0.00. The positive sign means that CAR has a straight impact on ROA as the dependent variable.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Bank merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu
berkaitan dalam bidang keuangan. Aktivitas perbankan yang pertama adalah
menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di dunia
perbankan adalah kegiatan funding (Kasmir, 2008: 26). Bank juga memberikan
pelayanan dalam lalu lintas sistem pembayaran sehingga kegiatan ekonomi
masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Dengan sistem pembayaran yang efisien,
aman dan lancar maka perekonomian dapat berjalan dengan baik. Karena manfaatnya
yang begitu penting bagi perekonomian, maka setiap Negara berupaya agar
perbankan selalu berada dalam kondisi yang sehat, aman dan stabil. Agar dapat
melaksanakan fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dengan
baik, bank harus dipercaya oleh masyarakat. Karena sebagian dana yang digunakan
oleh perbankan dalam melakukan penyaluran dana adalah dana nasabah atau
masyarakat yang dihimpun melalui simpanan, sedangkan modal sendiri bank sangat
relative sedikit, maka dikatakan bank sebagai lembaga kerpercayaan (Sulhan,
dkk., 2008: 4). Sebagai perantara keuangan bank akan memperoleh keuntungan dari
selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga
yang diterima dari peminjam (bunga kredit). Bank juga memberikan jasa-jasa
seperti pengiriman uang (transfer), penagihan 2 surat-surat berharga yang
berasal dari dalam kota, penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar
kota dan luar negeri (inkaso) dan jasa lainya. Tingkat kesehatan bank dapat
dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator utama yang dijadikan
dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan
laporan keuangan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan
dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Untuk penilaian tingkat kesehatan bank
mencakup penilaian enam aspek penilaian yaitu CAMELS (Capital, Assets, Management,
Earning, Liquidity, Sensitivity to Market Risk). Aspek capital meliputi CAR,
aspek aset meliputi NPL dan PPAP, aspek earning meliputi NIM, dan BOPO, aspek
likuiditas meliputi LDR. Lima dari enam aspek tersebut masing-masing capital,
assets, earning, liquidity dinilai dengan menggunakan rasio keuangan. Hal ini
menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai kondisi keuangan
perusahaan perbankan. Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dapat
digunakan berbagai ukuran antara lain adalah Return On Equity (ROE) dan Return
On Asset (ROA) (Siamat, 2005:290). Pada penelitian ini penulis menghitung
tingkat profitabilitas dengan menggunakan tolak ukur Return On Asset (ROA).
Menurut Muhammad (2002 : 245) bahwa rasio yang biasa digunakan untuk
mengukur kinerja bank dalam menghasilkan laba adalah ROA. ROA merupakan
perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total asset bank, rasio ini
menunjukan tingkat efisiensi pengelolaan asset yang dilakukan oleh bank yang
bersangkutan (Riyadi, 2006:156). Bank Indonesia juga lebih mengutamakan nilai
profitabilitas suatu bank yang diukur dengan ROA dibandingkan dengan ROE 3
karena Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang
dikukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari simpanan
masyarakat sehingga ROA lebih mewakili dalam mengukur tingkat profitabilitas
bank (Dendawijaya, 2000). Semakin besar ROA menunjukan kinerja perusahaan
semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. Menurut
Mahmoedin (2004: 202) faktor yang mempengaruhi profitabilitas diantaranya
kualitas kredit atau pembiayaan yang diberikan dan pengembaliannya, jumlah
kecukupan modal, mobilisasi dana masyarakat dalam memperoleh sumber dana yang
murah, perpencaran bunga bank, manajemen pengalokasian dana pada aktiva likuid
dalam arti likuiditas, serta efisiensi dalam menekan biaya operasi. Sementara
rasio permodalan yang lazim digunakan unutuk mengukur kesehatan bank adalah
Capital Adequacy Ratio (CAR). Penetapan CAR sebagai variabel yang mempengaruhi
profitabilitas didasarkan hubungannya dengan tingkat resiko bank. CAR yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia ini, mengacu pada ketentuan atau standar
internasional yang dikeluarkan oleh Banking for International Settlement (BIS)
(Riyadi 2006:161). Dengan meningkatnya modal sendiri maka kesehatan bank yang
terkait dengan rasio permodalan (CAR) semakin meningkat. Sejak periode krisis
sampai hari ini CAR menjadi acuan utama dalam menentukan kesehatan bank (SK Dir
BI April 1999), dimana pada tanggal 9 januari 2004, Gubenur Bank Indonesia
secara resmi mengumumkan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang
merupakan suatu blueprint mengenai arah dan tatanan perbankan nasional kedepan
dimana salah satu program API adalah mempersyaratkan modal minimum bagi bank
umum 4 (termasuk BPD) menjadi Rp 100 miliar dengan CAR minimum 8%
selambatlambatnya pada tahun 2010.
Kebijakan ini berawal dari kebijakan Bank Dunia (World Bank) yang
ditindak lanjuti oleh Bank Indonesia dengan kebijakan 29 Mei 1993 (Pakmei,
1993). Besarnya CAR minimal 8% tersebut berlaku bagi seluruh bank secara
internasional. Dengan adanya modal yang cukup memungkinkan suatu bank dalam
melaksanakan aktivitasnya tidak mengalami kesulitan dan kerugian yang mungkin
akan timbul kemudian berdampak pada menaiknya tingkat profitabilitas (Siamat,
2005 : 291). Penelitian Ponco (2008) yang menunjukan hasil bahwa Capital
Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On
Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Mawardi (2004) yang menunjukan hasil bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR)
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Secara
konsep teori Non Performing Loan (NPL) merupakan salah satu pengukuran dari
rasio resiko usaha bank yang menunjukkan besarnya resiko kredit bermasalah yang
ada pada suatu bank Semakin besar tingkat NPL ini menunjukan bank tersebut
tidak professional dalam pengelolaan kreditnya, sekaligus memberikan indikasi
bahwa tingkat resiko atas pemberian kredit pada bank tersebut cukup tinggi
searah dengan tingginya NPL yang dihadapi bank (Riyadi, 2006:161). Jika NPL
tinggi maka akan berpengaruh terhadap turunya tingkat profitabilitas.
Penelitian Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan hasil bahwa Non Performing
Loan (NPL) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan 5 oleh Ponco (2008) yang
menunjukan hasil bahwa Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Dalam kriteria penilaian kesehatan
perbankan muncul aturan CAMEL Menyatakan bahwa kualitas aktiva produktif
menunjukan kualitas asset sehubungan dengan risiko kredit yang dihadapi bank
akibat pemberian kredit dan investasi dana pada portofolio yang berbeda. Setiap
penanaman dana bank dalam aktiva produktif dinilai kualitasnya dengan
menentukan tingkat kolektibilitasnya yaitu apakah lancar, dalam perhatian
khusus, kurang lancar, diragukan atau macet. Penilaian tingkat kesehatan aktiva
produktif suatu bank didasarkan pada penilaian terhadap kualitas aktiva
produktif yang diklasifikasikan dan didasarkan pada dua rasio, yaitu
perbandingan aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah seluruh
aktiva produktif dan perbandingan cadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
terhadap aktiva yang diklasifikasikan. Pembentukan PPAP merupakan salah satu
upaya untuk membentuk cadangan dari kemungkinan tidak tertagihnya penempatan
dana / kredit sehingga PPAP merupakan beban bagi bank.
Semakin besar PPAP menunjukkan kinerja dari aktiva produktif
semakin menurun sehingga berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas
(Muljono,1996) Berdasarkan ketentuan pada peraturan Bank Indonesia No. 5/ 2003,
salah satu proksi dari resiko pasar adalah suku bunga, dengan demikian resiko
pasar dapat diukur dengan selisih antara suku bunga pendanaan (funding) dengan
suku bunga pinjaman (lending) atau dalam bentuk absolute, yang merupakan
selisih antara total biaya bunga pendanaan dengan total biaya pinjaman, yang
dalam istilah perbankan disebut net interest margin atau NIM. Dengan demikian 6
besarnya NIM akan mempengaruhi laba-rugi Bank yang pada akhirnya mempengaruhi
profitabilitas bank. Semakin tinggi keuntungannya semakin besar risiko yang
dihadapi yang dalam perbankan sangat dipengaruhi oleh besarnya suku bunga.
Penelitian Ponco (2008) menunjukan bahwa Net Interest Margin (NIM) berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Suyono (2005) yang menunjukan hasil bahwa
Net Interest Margin (NIM) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
Return On Asset (ROA). Di samping itu, profitabilitas bank juga dapat
ditentukan dari tingkat likuiditasnya. Arifin (2002 : 70) mengemukakan bahwa
terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan terlalu sedikit
akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui
sebelumnya, yang dapat berakibat meningkatkan biaya dan akhirnya menurunkan
profitabilitas. Ukuran untuk menghitung likuiditas bank adalah Loan to Deposit
Ratio (LDR), yaitu seberapa besar dana bank dilepaskan ke perkreditan. Semakin
tinggi Loan to Deposit Ratio (LDR) maka laba bank semakin meningkat (dengan
asumsi bahwa bank tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif), dengan
meningkatkan laba bank, maka profitabilitas bank juga meningkat. Dengan
demikian besar-kecilnya rasio LDR suatu bank akan mempengaruhi profitabilitas
bank tersebut. Maksimal LDR yang diperkenankan oleh Bank Indonesia adalah
sebesar 110%. Penelitian Ponco (2008) menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan 7 hasil
bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan
terhadap Return On Asset (ROA). Di samping itu, bank juga harus memperhitungkan
efesiensi kegiatan operasional sehari-harinya. Kemampuan fundamental bank dapat
dilihat dari efisiensi operasinya yang tercermin dari nilai BOPO (75% kebawah
biasanya diangap efisien). Melalui rasio ini diukur apakah manajemen bank telah
menggunakan semua faktor produksinya dengan efektif dan efisien. Efisien usaha
bank diukur dengan menggunakan rasio Biaya Operasional dibanding dengan
Pendapatan Operasional (BOPO). Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien
biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan
suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan profitabilitas meningkat
(Dendawijaya, 2005:121). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Prastiyaningtyas
(2010) menunjukan bahwa BOPO berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return
On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Mawardi (2004) yang menunjukan hasil bahwa BOPO berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Alasan dipilihnya rasio-rasio
tersebut dalam penelitian ini didasarkan adanya ketidak konsistenan dari hasil
penelitian terdahulu antara Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan
(NPL), PPAP, Net Income Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO
terhadap Return on Assets (ROA). Pada penelitian Ponco (2008), Mahardian
(2008), Indrawan (2009), dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh
adanya pengaruh yang signifikan 8 antara CAR dengan ROA. Penelitian ini berbeda
dengan penelitian Mawardi (2004) dan Prasnanugraha (2007) yang menunjukan hasil
bahwa CAR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian
Prasnanugraha (2007) dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh
adanya pengaruh yang signifikan antara NPL dengan ROA. Penelitian ini berbeda
dengan penelitian Ponco (2008), Mawardi (2004) dan Mahardian (2008) yang
menunjukan hasil bahwa NPL tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA.
Pada penelitian Mawardi (2004), Prasnanugraha (2007), Ponco (2008), Mahardian
(2008), dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh adanya pengaruh
yang signifikan antara NIM dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian
Suyono (2005) yang menunjukan hasil bahwa NIM tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Ponco (2008) dan Mahardian (2008)
secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara LDR dengan ROA.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian Prasnanugraha (2007), Indrawan (2009),
dan Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan hasil bahwa LDR tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Prasnanugraha (2007), Ponco
(2008), Mahardian (2008), Indrawan (2009), dan Prastiyaningtyas (2010) secara
parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara BOPO dengan ROA.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian Mawardi (2004) yang menunjukan hasil
bahwa BOPO tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian
ini menambahkan variabel PPAP karena PPAP merupakan salah satu upaya untuk
membentuk cadangan dari kemungkinan tidak tertagihnya penempatan dana atau 9
kredit yang disalurkan oleh bank, sehinnga pembentukan PPAP sangat mempengaruhi
profitabilitas. Melihat pentingnya variabel tersebut yaitu CAR, NPL, PPAP, NIM,
LDR dan BOPO terhadap ROA, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam
penyusunan skripsi dengan judul: “Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio
(CAR), Non Performing Loan (NPL), PPAP, Net Income Margin (NIM), Loan to
Deposit Ratio (LDR) dan BOPO Terhadap Return on Assets (ROA) (Studi pada bank
konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011)”
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mengidentifikasi masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO terhadap
ROA secara simultan pada bank konvensional periode 2007-2011?
2. Diantara variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO manakah
yang dominan mempengaruhi ROA pada bank konvensional periode 2007-2011?
1.3.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1.Tujuan Penelitian Sesuai dengan identifikasi masalah yang
telah diuraikan, maka penulis bermaksud untuk memperoleh data dan informasi
yang berkaitan dengan permasalahan penelitian sehingga dapat dicapai tujuan
dari penelitian sebagai berikut:
1. Untuk menganalisis pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO
terhadap ROA secara simultan pada bank konvensional periode 2007-2011.
2. Untuk menganalisis
variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO yang dominan mempengaruhi ROA pada
bank konvensional periode 2007-2011. 1.3.2.Kegunaan Penelitian Untuk Instansi
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan penelitian sejenis dan
sebagai pengembangan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini juga merupakan
bahan informasi tentang pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO terhadap
Return On Asset. Adapun kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini antara
lain :
1. Perusahaan Perbankan
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan
dalam pengambilan keputusan dalam bidang keuangan terutama dalam rangka
memaksimumkan kinerja perusahaan dan pemegang saham, sehingga saham
perusahaannya dapat terus bertahan dan mempunyai return yang besar.
2. Akademisi Penelitian ini dapat digunakan sebagai pembanding
hasil riset penelitian yang berkaitan dengan Return on Asset (ROA) pada
industri perbankan dan dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan prediksi
Return on Asset (ROA) melalui rasio keuangan.
3. Penelitian Selanjutnya
Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat menambah referensi untuk penelitian selanjutnya secara luas
dan mendalam yang berkaitan dengan ROA
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Analisis pengaruh capital adequacy ratio (CAR), non performing loan (NPL), PPAP, net interest margin (NIM), loan to deposits ratio (LDR), dan BOPO terhadap return on asset (ROA): Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment