Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 24, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Peran pembiayaan mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota BMT: Studi kasus pada BMT-UGT Sidogiri Capem Dampit

Abstract

INDONESIA:
Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan UMKM ialah kurangnya permodalan yang dimiliki oleh masyarakat. BMT UGT Sidogiri capem Dampit merupakan solusi pendanaan yang mudah, terhindar dari rentenir, dan berdasarkan ketentuan syariah. Pembiayaan mudharabah yang di keluarkan oleh BMT merupakan bentuk kerja sama antara shahibul mall dengan Mudharib dengan sistem bagi hasil. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembiayaan mudharabah dan peran mudharbah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan mudhabarah, dan peran dalam perkembangan usaha sampai pendapatan anggota. Data–data penelitian diperoleh melalui observasi secara langsung, wawancara dengan informan terkait, dan dokumentasi. Sedangkan verifikasi data menggunakan triangulasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pembiayan mudharabah melalui dua proses yaitu proses pengajuan dilanjutkan dengan proses realisasi dan controling. Dalam sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakatan baik 50:50 maupun 40:60. Dengan adanya pembiayaan mudharabah, perkembangan usaha anggota sangat pesat, dilihat dari penjualan, perluasan usaha, dan tenaga kerja yang di miliki anggota yang berdampak pada peningkatan pendapatan anggota.
ENGLISH:
In the development of UMKM, it faces a problem about the lack of society’s capital. BMT UGT Sidogiri branch Dampit offers solution preventing from moneylender hands and using Islamic law or syariah. Mudharabah budgeting which is paid by BMT is a cooperation between shahibul mall and mudharibby using profit-sharing system. This study, therefore, is purposed to know the process of mudharabah budgeting and its role on the business development and member income.
This study is conducted using descriptive qualitative design which is aimed to describe the process of mudhabarah, the role of business development and member income as well. In addition, the data is collected through observation, interview, and documentation while triangulation is used to verify the data.

The result of the study showed that the process of mudharabahbudgeting is done in two ways: they are proposing then continued in realizing, and controlling. The profit-sharing system is implemented according to the arrangement of either 50:50 or 40:60. By mudharabahbudgeting, the development of business runs quickly, it can be seen from the number of sales, business extension, and human resources which caused to the increase of member income.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada saat seperti ini peran UMKM sangatlah penting dibutuhkan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tak kalah penting juga, UMKM merupakan salah satu langkah mengembangkan dan mengoptimalkan potensi perekonomian Indonesia (Anwar, 2014). Dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya dari sisi moneter dan perbankan agar tercapai kondisi ekonomi makro yang stabil dan kondusif. Namun demikian, upaya tersebut kiranya perlu dibarengi pula dengan upaya pemberdayaan sektor riil, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini mengingat UMKM merupakan salah satu pemain penting bagi perekonomian nasional. Sementara itu, pengembangan UMKM masih berhadapan dengan salah satu kendala dalam mengakses pembiayaan dari perbankan yaitu keterbatasan informasi perbankan mengenai UMKM yang potensial atau mengenai kelayakan usahanya (http://www.bi.go.id) Tabel 1.1 Jumlah Industri Besar, Mikro dan Kecil, 2010-2013 di Indonesia Tahun Industri skala besar industri skala mikro industri kecil Jumlah 2010 23345 0.85% 2529847 91.79% 202877 7.36% 2756069 100.00% 2011 23370 0.78% 2554787 85.09% 424284 14.13% 3002441 100.00% 2012 23592 0.73% 2812747 86.77% 405296 12.50% 3241635 100.00% 2013 23941 0.70% 2887015 83.87% 531351 15.44% 3442307 100.00% Sumber : BPS, 2014 data diolah 2 Tabel 1.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan industri skala mikro pada tahun 2010 sangat tinggi yaitu sebesar 91.79 %, artinya masyarakat Indonesia masih memanfaatkan usaha mikro dalam keberlangsungan hidupnya, namun pada tahun 2013 industri skala mikro mengalami penurunan sebesar 83.87 %. Penurunan ini menggambarkan perpindahan usaha dari industri mikro berkembang merambah ke industri kecil. Sedangkan pada industri kecil di tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 15.44%, sesuai dengan prosentase pada tabel dari industri mikro dan kecil jauh lebih banyak sepantasnya pemerintah memberikan berhatian khusus dalam pengembangan industri mikro dan kecil, karena dirasa keberadaan industri mikro dan kecil selalu tertinggal di bandingkan dengan kemajuan yang dicapai oleh industri besar. Koperasi dan UMKM merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian terbesar di Jawa-Timur, dan mampu memperkuat perekonomian bangsa .Selain itu Koperasi dan UMKM merupakan pelaku ekonomi yang memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun perekonomian rakyat. Ditahun 2012 Koperasi dan UMKM memberikan nilai konstribusi sebesar 57% dari Produk Domistik Regional Bruto (PDRB)JawaTimur sebesar Rp 884 trilyun , sehingga yang berhasil di sumbangkan dari Koperasi dan UMKM sebesar 600 trilyun . Sesuai dengan data yang diperoleh dari BPS 2012 jumlah Koperasi di Jawa Timur sebesar 29.267 unit sedangkan untuk UMKM di Jawa Timur jumlah nya mencapai 6,8 juta, dan dari Jumlah UMKM tersebut 5,78 juta atau 85% adalah Usaha Mikro. Potensi Koperasi dan UMKM yang cukup besar tersebut mampu tumbuh dan berkembang menjadi 3 dasar dan motor penggerak perekonomian di daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa-Timur (Wartametropolis, 2013).
 Sektor industri Jawa Timur 58% berasal dari UMKM dan mampu menampung tenaga kerja yang tidak terserap di industri besar. Sehingga selain mampu mensejahterakan pelaku UMKM, juga membantu pemerintah dalam pengentasan pengangguran yang tersebar di pelosok Jawa Timur. Sehingga penting memberikan perhatian khusus atas perkembangan UMKM di Jawa Timur terutama dal hal pembiayaan UMKM. UMKM sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, serta proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan,. Perkembangan UMKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas. Dalam menghadapi pasar Globalisasi yang semakin ketat nantinya, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri sendiri dan akan menjadi ancaman bagi UMKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UMKM saat ini dirasakan penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan. Banyaknya hambatan UMKM dalam mengakses sumber – sumber pembiayaan dari lembaga – lembaga formal menjadi permasalahan bagi pengembangan UMKM. Seperti pengajuan pembiayaan antara lain, mencakup 4 karakter, kemampuan, kecukupan jaminan, modal ataupun kekayaan usaha (prinsip 5P). Hampir sebagian besar pelaku UMKM tidak mampu memenuhi prasyaratan tersebut disamping kebutuhan mereka masik dalam skala kecil. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang dapat menjadi perantara lembaga perbankan dan UMKM atau masyarakat kecil. BMT didirikan dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat sehingga mengakar pada masyarakat dan perputaran dana semaksimal mungkin digunakan untuk masyarakat setempat. Kegiatan bisnis BMT bertujuan membantu pengusaha kecil bawah dan kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan usaha. Dengan kegiatan bisnis ini, usaha anggota berkembang dan BMT memperoleh pendapatan sehingga kegiatan BMT berkesinambungan secara mandiri (Imaniyati, 2010 : 83-84). Untuk memberikan solusi dalam permodalah yang di hadapi oleh UMKM, maka perlu adanya kerja sama antara UMKM – UMKM yang ada di Indonesia dengan lembaga bank maupun lembaga non bank lainnya, guna menunjang pendanaan untuk proses produksi dari UMKM tersebut. BMT (Baitul Mal wa Tamwil) merupakan salah satu lembaga keuangan yang mampu memberikan pembiayaan. BMT merupakan salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yang bergerak dalam skala mikro sebagaimana koperasi simpan pinjam (KSP). BMT (Baitul Mal wa Tamwil) dapat di pandang dua fungsi utama, yaitu sebagai media penyalur pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah dan wakof, serta dapat pula berfungsi sebagai institusi yang bergerak di bidang 5 investasi yang bersifat produktif sebagaimana layaknya bank. Pada fungsi kedua ini dapat di pahami bahwa selain berfungsi sebagai lembaga keuangan, BMT juga berfungsi menjadi lembaga ekonomi. Sebagai lembaga keuanagan BMT menghimpun dana dari masyarakat (anggota BMT) yang mempercayakan dananya di simpan di BMT dan menyalurkan kepada masyarakat (anggota BMT) yang di berikan pinjaman oleh BMT. Sedangkan sebagai lembaga ekonomi, BMT berhak melakukan kegiatan ekonomi, seperti mengelola kegiatan perdagangan, industry, dan pertanian (Soemitra, 2009:448). Pembiayaan yang di berikan lembaga BMT sebagai alternatif solusi pendanaan yang mudah, cepat, terhindar dari rentenir, dan yang paling utama adalah berdasarkan ketentuan syariah. Salah satu produk BMT untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh modal usaha adalah pembiayaan mudharabah. Menurut Soemitra (2009:406) Pembiayaan Mudharabah yaitu pembiayaan total dengan menggunakan mekanisme bagi hasil. Pembiayaan ini secara teori dianggap cara yang cukup baik untuk penyelesaian permasalahan yang di hadapi dan menarik untuk di teliti sehingga beberapa peneliti telah melakukan penelitian tentang Pembiayaan Mudharabah.
 Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ernawati (2012) di peroleh hasil bahwa Pembiayaan dengan sistem mudharabah yang diberikan pada masyarakat khusunya para pedagang yang kekurangan modal, mereka tidak perlu susah untuk mencari pinjaman. Karena dengan bertambahnya modal, usaha pun telah mengalami kemajuan yakni adanya peningkatan dalam hal pendapatan, produksi 6 dan kinerjanya.. Penelitian Lain yang di lakukan oleh wardani (2012) hasil penelitiannya bahwa Dalam pembiayaan Mudharabah , nasabah begitu terbantu dalam menjalankan usaha yang di jalaninya. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan semakin banyaknya barang dagangan yang di miliki nasabah. Selain itu, pembiayaan Mudharabah juga memiliki peran bagi perekonomian Indonesia. Diantaranya adalah pembiayaan Mudharabah tidak hanya semata – mata bermotifkan ekonomi tertapi juga motif sosial yaitu diperuntukkan untuk masyarakat kecil. Dengan adanya Mudharabah mampu memberikan suntikan dana untuk meningkatkan usaha yang di miliki oleh anggotanya. Peningkatan usaha di lihat dari perkembangan omset dari penjualan yang menuju ke laba maupun dilihat dari tenaga kerja yang di pekerjakan juga mampu menilai perkembangan usaha dari anggota dan pada akhirnya nasabah yang mampu meningkatkan usahanya memberikan kesejahteraan pada anggota keluarganya, dari rangkaian di atas sudah mampu memenuhu tujuan dari BTM itu sendiri yaitu memberikan kesejahteraan pada anggotanya. BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang Pembantu Dampit merupakan lingkup BMT yang terkecil dan tersebar di setiap kecamatan untuk memudahkan, memberikan kenyamanan dan dekat dengan anggota dalam menabung serta melakukan pembiayaan di BMT sehingga merubah pandangan anggota bahwa pembiayaan – pembiayaan yang di tawarkan oleh BMT harus dengan dana yang besar dan sulit. Dari lingkup yang terkecil ini diharapkan 7 mampu memberikan kontribusi yang membangun dalam perekonomian anggotanya. Dalam hal ini, BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri Pembantu Cabang Dampit datang sebagai solusi pembiayaan dengan prinsip syariah yaitu dalam kegiatannya sebagai salah satu ikhtiar untuk melakukan dakwah. BMT UGT Sidogiri telah memberikan bantuan pembiayaan dalam bentuk fasilitas pembiayaan mudharabah, yang sedapat mungkin diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sasaran utama dari BMT ini adalah melakukan pembiayaan disektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), hal ini sejalan dengan usaha pemerintah untuk mengupayakan pengentasan kemiskinan. Tabel 1.2 Jumlah anggota yang melakukan pembiayaan di BMT-UGT Sidogiri Campem Dampit (2013-2014) No Jenis Pembiayaan Jumlah anggota Total 2013 2014 anggota 1 Bai’ bitsamanil ajil 136 243 379 2 Murabahah 119 207 326 3 Talangan Haji 31 32 63 4 Mudharabah 41 52 93 Total 327 534 861 Sumber: Data primer diolah Dari tabel di atas anggota BMT lebih sering melakukan pembiayaan Bai’ bitsamanil ajil dan Murabahah, pada pembiayaan pembiayaan Bai’ bitsamanil ajil dari 2013 sebanyak 136 anggota menjadi 243 anggota. Sedangkan untuk murabahah untuk tahun 2013 sebanyak 119 meningkat pada tahun 2014 sebanyak 207 anggota. Anggota yang banyak melakukan pembiayaan ini biasanya untuk membeli barang – barang konsumtif dan bukan untuk usahanya 8 (bukan nbarang – barang produktif). Melihat pada pembiayaan talangan haji pada tahun 2013 sebanyak 31 anggota dan pada tahun 2014 peningkatan yang standart hanya 32 anggota. Sedangkan anggota yang melakukan pembiayaan mudharabah terjadi peningkatan juga dari tahun 2013 sebanyak 41 anggota menjadi 52 anggota pada tahun 2014. Peningkatan pembiayaan yang terjadi di BMT-UGT ini, tidak lepas dari soasialisasi ynag dilakukan oleh BMT-UGT Sidogiri Capem Dampit, sehingga untuk anggota – anggota dapat melakukan pembiayaan baik jual beli maupun bagi hasil (jika untuk usaha) mampu melakukan pembiayaan secara syariah dan terlepas dari riba maupun rentenir.
Produk yang ditawarkan BMT UGT Sidogiri dalam upaya meningkatkan perkembangan usaha masyarakat adalah pembiayaan mudharabah merupakan bentuk kerja sama antara BMT dengan anggota, BMT (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan anggota menjadi (mudharip) pengelola dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan. Dalam pemberian pembiayaan Mudharabah oleh BMT hanya bersifat sementara dan hanya untuk rangsangan guna mendorong modal sehingga berdampak pada kemajuan produksi dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi nasabah. Dengan meningkatnya penjualan maka keuntungan yang diperoleh pengusaha sektor UMKM akan meningkat pula dan mampu merekrut tenaga kerja yang akan menuju pengembangan usaha. Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pembiayaan mudharabah tersebut. Adapun judul dari penelitian ini adalah ”PERAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERKEMBANGAN 9 USAHA DAN PENDAPATAN ANGGOTA BMT (studi Kasus Pada BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang Pembantu Dampit ).


1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan penulis kembangkan dalam penyusunan skripsi ini antara lain:
 1. Bagaimana Pelaksanaan Pembiayaan Mudharabah BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang pembantu Dampit ?
2. Bagaimana peran Pembiayaan Mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota ?
1.3 Tujuan Berdasarkan
 Rumusan Masalah di atas, penelitian ini memeiliki tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mendiskripsikan Pelaksanaan Pembiayaan Mudharabah BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang pembantu Dampit.
2. Untuk mengetahui peran Pembiayaan Mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat akademis dapat menambah ilm pengetahuan dan literatur guna pengembangan ilmu Ekonomi Islam, terutama tentang pembiayaan Mudharabah dalam BMT dan UKM.
 2. Manfaat bagi BMT memberikan informasi pada pihak BMT dalam usahanya meningkatkan kualitas kinerja dalam usaha mensosialisasikan BMT kepada masyarakat, serta dapat dijadikan sebagai pertimbanga dalam pengambilan keputusan

3. Manfaat bagi masyarakat Memberikan gambaran dan pengetahuan masyarakat luas juga dapat mengetahui adanya suatu lembaga keuangan yang bisa melayani masyarakat khususnya para pengusaha kecil dengan sistem syariah islam. Serta sebagai acuan untuk keperluan penelitian yang sejenis. memberikan masukan dan informasi tentang Mudharabah serta dapat menjadi referensi atau literatur penelitian lebih lanjut dengan judul atau tema yang sejenis
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Peran pembiayaan mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota BMT: Studi kasus pada BMT-UGT Sidogiri Capem DampitUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment