Abstract
INDONESIA:
Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan UMKM ialah kurangnya permodalan yang dimiliki oleh masyarakat. BMT UGT Sidogiri capem Dampit merupakan solusi pendanaan yang mudah, terhindar dari rentenir, dan berdasarkan ketentuan syariah. Pembiayaan mudharabah yang di keluarkan oleh BMT merupakan bentuk kerja sama antara shahibul mall dengan Mudharib dengan sistem bagi hasil. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembiayaan mudharabah dan peran mudharbah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan mudhabarah, dan peran dalam perkembangan usaha sampai pendapatan anggota. Data–data penelitian diperoleh melalui observasi secara langsung, wawancara dengan informan terkait, dan dokumentasi. Sedangkan verifikasi data menggunakan triangulasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pembiayan mudharabah melalui dua proses yaitu proses pengajuan dilanjutkan dengan proses realisasi dan controling. Dalam sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakatan baik 50:50 maupun 40:60. Dengan adanya pembiayaan mudharabah, perkembangan usaha anggota sangat pesat, dilihat dari penjualan, perluasan usaha, dan tenaga kerja yang di miliki anggota yang berdampak pada peningkatan pendapatan anggota.
ENGLISH:
In the development of UMKM, it faces a problem about the lack of society’s capital. BMT UGT Sidogiri branch Dampit offers solution preventing from moneylender hands and using Islamic law or syariah. Mudharabah budgeting which is paid by BMT is a cooperation between shahibul mall and mudharibby using profit-sharing system. This study, therefore, is purposed to know the process of mudharabah budgeting and its role on the business development and member income.
This study is conducted using descriptive qualitative design which is aimed to describe the process of mudhabarah, the role of business development and member income as well. In addition, the data is collected through observation, interview, and documentation while triangulation is used to verify the data.
The result of the study showed that the process of mudharabahbudgeting is done in two ways: they are proposing then continued in realizing, and controlling. The profit-sharing system is implemented according to the arrangement of either 50:50 or 40:60. By mudharabahbudgeting, the development of business runs quickly, it can be seen from the number of sales, business extension, and human resources which caused to the increase of member income.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada saat seperti ini peran UMKM sangatlah penting dibutuhkan untuk
pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tak kalah penting juga, UMKM merupakan
salah satu langkah mengembangkan dan mengoptimalkan potensi perekonomian
Indonesia (Anwar, 2014). Dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil
dan berkelanjutan, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya dari sisi
moneter dan perbankan agar tercapai kondisi ekonomi makro yang stabil dan
kondusif. Namun demikian, upaya tersebut kiranya perlu dibarengi pula dengan
upaya pemberdayaan sektor riil, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro,
kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini mengingat UMKM merupakan salah satu pemain
penting bagi perekonomian nasional. Sementara itu, pengembangan UMKM masih
berhadapan dengan salah satu kendala dalam mengakses pembiayaan dari perbankan
yaitu keterbatasan informasi perbankan mengenai UMKM yang potensial atau
mengenai kelayakan usahanya (http://www.bi.go.id) Tabel 1.1 Jumlah Industri
Besar, Mikro dan Kecil, 2010-2013 di Indonesia Tahun Industri skala besar
industri skala mikro industri kecil Jumlah 2010 23345 0.85% 2529847 91.79%
202877 7.36% 2756069 100.00% 2011 23370 0.78% 2554787 85.09% 424284 14.13%
3002441 100.00% 2012 23592 0.73% 2812747 86.77% 405296 12.50% 3241635 100.00%
2013 23941 0.70% 2887015 83.87% 531351 15.44% 3442307 100.00% Sumber : BPS,
2014 data diolah 2 Tabel 1.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan industri skala mikro
pada tahun 2010 sangat tinggi yaitu sebesar 91.79 %, artinya masyarakat
Indonesia masih memanfaatkan usaha mikro dalam keberlangsungan hidupnya, namun
pada tahun 2013 industri skala mikro mengalami penurunan sebesar 83.87 %.
Penurunan ini menggambarkan perpindahan usaha dari industri mikro berkembang
merambah ke industri kecil. Sedangkan pada industri kecil di tahun 2013 mengalami
peningkatan menjadi 15.44%, sesuai dengan prosentase pada tabel dari industri
mikro dan kecil jauh lebih banyak sepantasnya pemerintah memberikan berhatian
khusus dalam pengembangan industri mikro dan kecil, karena dirasa keberadaan
industri mikro dan kecil selalu tertinggal di bandingkan dengan kemajuan yang
dicapai oleh industri besar. Koperasi dan UMKM merupakan salah satu penyumbang
pertumbuhan perekonomian terbesar di Jawa-Timur, dan mampu memperkuat
perekonomian bangsa .Selain itu Koperasi dan UMKM merupakan pelaku ekonomi yang
memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun perekonomian
rakyat. Ditahun 2012 Koperasi dan UMKM memberikan nilai konstribusi sebesar 57%
dari Produk Domistik Regional Bruto (PDRB)JawaTimur sebesar Rp 884 trilyun ,
sehingga yang berhasil di sumbangkan dari Koperasi dan UMKM sebesar 600 trilyun
. Sesuai dengan data yang diperoleh dari BPS 2012 jumlah Koperasi di Jawa Timur
sebesar 29.267 unit sedangkan untuk UMKM di Jawa Timur jumlah nya mencapai 6,8
juta, dan dari Jumlah UMKM tersebut 5,78 juta atau 85% adalah Usaha Mikro.
Potensi Koperasi dan UMKM yang cukup besar tersebut mampu tumbuh dan berkembang
menjadi 3 dasar dan motor penggerak perekonomian di daerah Kabupaten/Kota dan
Provinsi Jawa-Timur (Wartametropolis, 2013).
Sektor industri Jawa Timur
58% berasal dari UMKM dan mampu menampung tenaga kerja yang tidak terserap di
industri besar. Sehingga selain mampu mensejahterakan pelaku UMKM, juga
membantu pemerintah dalam pengentasan pengangguran yang tersebar di pelosok
Jawa Timur. Sehingga penting memberikan perhatian khusus atas perkembangan UMKM
di Jawa Timur terutama dal hal pembiayaan UMKM. UMKM sering dikaitkan dengan
masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat
kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, serta proses pembangunan yang tidak
merata antara daerah perkotaan dan perdesaan,. Perkembangan UMKM diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya
penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas. Dalam menghadapi pasar
Globalisasi yang semakin ketat nantinya, karena semakin terbukanya pasar
didalam negeri sendiri dan akan menjadi ancaman bagi UMKM dengan semakin
banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena
itu pembinaan dan pengembangan UMKM saat ini dirasakan penting untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan
masyarakat secara keseluruhan. Banyaknya hambatan UMKM dalam mengakses sumber –
sumber pembiayaan dari lembaga – lembaga formal menjadi permasalahan bagi
pengembangan UMKM. Seperti pengajuan pembiayaan antara lain, mencakup 4
karakter, kemampuan, kecukupan jaminan, modal ataupun kekayaan usaha (prinsip
5P). Hampir sebagian besar pelaku UMKM tidak mampu memenuhi prasyaratan
tersebut disamping kebutuhan mereka masik dalam skala kecil. Oleh karena itu,
diperlukan lembaga yang dapat menjadi perantara lembaga perbankan dan UMKM atau
masyarakat kecil. BMT didirikan dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat
sehingga mengakar pada masyarakat dan perputaran dana semaksimal mungkin
digunakan untuk masyarakat setempat. Kegiatan bisnis BMT bertujuan membantu
pengusaha kecil bawah dan kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan
sebagai modal dalam rangka mengembangkan usaha. Dengan kegiatan bisnis ini,
usaha anggota berkembang dan BMT memperoleh pendapatan sehingga kegiatan BMT
berkesinambungan secara mandiri (Imaniyati, 2010 : 83-84). Untuk memberikan
solusi dalam permodalah yang di hadapi oleh UMKM, maka perlu adanya kerja sama
antara UMKM – UMKM yang ada di Indonesia dengan lembaga bank maupun lembaga non
bank lainnya, guna menunjang pendanaan untuk proses produksi dari UMKM
tersebut. BMT (Baitul Mal wa Tamwil) merupakan salah satu lembaga keuangan yang
mampu memberikan pembiayaan. BMT merupakan salah satu jenis lembaga keuangan
bukan bank yang bergerak dalam skala mikro sebagaimana koperasi simpan pinjam
(KSP). BMT (Baitul Mal wa Tamwil) dapat di pandang dua fungsi utama, yaitu
sebagai media penyalur pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah
dan wakof, serta dapat pula berfungsi sebagai institusi yang bergerak di bidang
5 investasi yang bersifat produktif sebagaimana layaknya bank. Pada fungsi
kedua ini dapat di pahami bahwa selain berfungsi sebagai lembaga keuangan, BMT
juga berfungsi menjadi lembaga ekonomi. Sebagai lembaga keuanagan BMT
menghimpun dana dari masyarakat (anggota BMT) yang mempercayakan dananya di
simpan di BMT dan menyalurkan kepada masyarakat (anggota BMT) yang di berikan
pinjaman oleh BMT. Sedangkan sebagai lembaga ekonomi, BMT berhak melakukan
kegiatan ekonomi, seperti mengelola kegiatan perdagangan, industry, dan
pertanian (Soemitra, 2009:448). Pembiayaan yang di berikan lembaga BMT sebagai
alternatif solusi pendanaan yang mudah, cepat, terhindar dari rentenir, dan
yang paling utama adalah berdasarkan ketentuan syariah. Salah satu produk BMT
untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh modal usaha
adalah pembiayaan mudharabah. Menurut Soemitra (2009:406) Pembiayaan Mudharabah
yaitu pembiayaan total dengan menggunakan mekanisme bagi hasil. Pembiayaan ini
secara teori dianggap cara yang cukup baik untuk penyelesaian permasalahan yang
di hadapi dan menarik untuk di teliti sehingga beberapa peneliti telah
melakukan penelitian tentang Pembiayaan Mudharabah.
Hasil penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh Ernawati (2012) di peroleh hasil bahwa Pembiayaan dengan
sistem mudharabah yang diberikan pada masyarakat khusunya para pedagang yang
kekurangan modal, mereka tidak perlu susah untuk mencari pinjaman. Karena
dengan bertambahnya modal, usaha pun telah mengalami kemajuan yakni adanya
peningkatan dalam hal pendapatan, produksi 6 dan kinerjanya.. Penelitian Lain
yang di lakukan oleh wardani (2012) hasil penelitiannya bahwa Dalam pembiayaan
Mudharabah , nasabah begitu terbantu dalam menjalankan usaha yang di jalaninya.
Hal ini salah satunya dibuktikan dengan semakin banyaknya barang dagangan yang
di miliki nasabah. Selain itu, pembiayaan Mudharabah juga memiliki peran bagi
perekonomian Indonesia. Diantaranya adalah pembiayaan Mudharabah tidak hanya
semata – mata bermotifkan ekonomi tertapi juga motif sosial yaitu diperuntukkan
untuk masyarakat kecil. Dengan adanya Mudharabah mampu memberikan suntikan dana
untuk meningkatkan usaha yang di miliki oleh anggotanya. Peningkatan usaha di
lihat dari perkembangan omset dari penjualan yang menuju ke laba maupun dilihat
dari tenaga kerja yang di pekerjakan juga mampu menilai perkembangan usaha dari
anggota dan pada akhirnya nasabah yang mampu meningkatkan usahanya memberikan
kesejahteraan pada anggota keluarganya, dari rangkaian di atas sudah mampu
memenuhu tujuan dari BTM itu sendiri yaitu memberikan kesejahteraan pada
anggotanya. BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang Pembantu Dampit
merupakan lingkup BMT yang terkecil dan tersebar di setiap kecamatan untuk
memudahkan, memberikan kenyamanan dan dekat dengan anggota dalam menabung serta
melakukan pembiayaan di BMT sehingga merubah pandangan anggota bahwa pembiayaan
– pembiayaan yang di tawarkan oleh BMT harus dengan dana yang besar dan sulit.
Dari lingkup yang terkecil ini diharapkan 7 mampu memberikan kontribusi yang
membangun dalam perekonomian anggotanya. Dalam hal ini, BMT UGT (Usaha Gabungan
Terpadu) Sidogiri Pembantu Cabang Dampit datang sebagai solusi pembiayaan
dengan prinsip syariah yaitu dalam kegiatannya sebagai salah satu ikhtiar untuk
melakukan dakwah. BMT UGT Sidogiri telah memberikan bantuan pembiayaan dalam
bentuk fasilitas pembiayaan mudharabah, yang sedapat mungkin diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sasaran utama dari BMT ini adalah
melakukan pembiayaan disektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), hal ini
sejalan dengan usaha pemerintah untuk mengupayakan pengentasan kemiskinan.
Tabel 1.2 Jumlah anggota yang melakukan pembiayaan di BMT-UGT Sidogiri Campem
Dampit (2013-2014) No Jenis Pembiayaan Jumlah anggota Total 2013 2014 anggota 1
Bai’ bitsamanil ajil 136 243 379 2 Murabahah 119 207 326 3 Talangan Haji 31 32
63 4 Mudharabah 41 52 93 Total 327 534 861 Sumber: Data primer diolah Dari
tabel di atas anggota BMT lebih sering melakukan pembiayaan Bai’ bitsamanil
ajil dan Murabahah, pada pembiayaan pembiayaan Bai’ bitsamanil ajil dari 2013
sebanyak 136 anggota menjadi 243 anggota. Sedangkan untuk murabahah untuk tahun
2013 sebanyak 119 meningkat pada tahun 2014 sebanyak 207 anggota. Anggota yang
banyak melakukan pembiayaan ini biasanya untuk membeli barang – barang
konsumtif dan bukan untuk usahanya 8 (bukan nbarang – barang produktif).
Melihat pada pembiayaan talangan haji pada tahun 2013 sebanyak 31 anggota dan
pada tahun 2014 peningkatan yang standart hanya 32 anggota. Sedangkan anggota
yang melakukan pembiayaan mudharabah terjadi peningkatan juga dari tahun 2013
sebanyak 41 anggota menjadi 52 anggota pada tahun 2014. Peningkatan pembiayaan
yang terjadi di BMT-UGT ini, tidak lepas dari soasialisasi ynag dilakukan oleh
BMT-UGT Sidogiri Capem Dampit, sehingga untuk anggota – anggota dapat melakukan
pembiayaan baik jual beli maupun bagi hasil (jika untuk usaha) mampu melakukan
pembiayaan secara syariah dan terlepas dari riba maupun rentenir.
Produk yang ditawarkan BMT UGT Sidogiri dalam upaya meningkatkan
perkembangan usaha masyarakat adalah pembiayaan mudharabah merupakan bentuk
kerja sama antara BMT dengan anggota, BMT (shahibul maal) menyediakan seluruh
(100%) modal, sedangkan anggota menjadi (mudharip) pengelola dengan pembagian
hasil sesuai kesepakatan. Dalam pemberian pembiayaan Mudharabah oleh BMT hanya
bersifat sementara dan hanya untuk rangsangan guna mendorong modal sehingga
berdampak pada kemajuan produksi dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi
nasabah. Dengan meningkatnya penjualan maka keuntungan yang diperoleh pengusaha
sektor UMKM akan meningkat pula dan mampu merekrut tenaga kerja yang akan
menuju pengembangan usaha. Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan di atas
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pembiayaan mudharabah
tersebut. Adapun judul dari penelitian ini adalah ”PERAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH
PADA PERKEMBANGAN 9 USAHA DAN PENDAPATAN ANGGOTA BMT (studi Kasus Pada BMT UGT
(Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang Pembantu Dampit ).
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalah yang akan penulis kembangkan dalam penyusunan skripsi ini antara lain:
1. Bagaimana Pelaksanaan Pembiayaan Mudharabah
BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri cabang pembantu Dampit ?
2. Bagaimana
peran Pembiayaan Mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
Rumusan Masalah di atas, penelitian ini
memeiliki tujuan sebagai berikut :
1. Untuk
mendiskripsikan Pelaksanaan Pembiayaan Mudharabah BMT UGT (Usaha Gabungan
Terpadu) Sidogiri cabang pembantu Dampit.
2. Untuk
mengetahui peran Pembiayaan Mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan
anggota.
1.4 Manfaat
Penelitian
1. Manfaat
akademis dapat menambah ilm pengetahuan dan literatur guna pengembangan ilmu
Ekonomi Islam, terutama tentang pembiayaan Mudharabah dalam BMT dan UKM.
2. Manfaat bagi BMT memberikan informasi pada
pihak BMT dalam usahanya meningkatkan kualitas kinerja dalam usaha
mensosialisasikan BMT kepada masyarakat, serta dapat dijadikan sebagai
pertimbanga dalam pengambilan keputusan
3. Manfaat bagi
masyarakat Memberikan gambaran dan pengetahuan masyarakat luas juga dapat
mengetahui adanya suatu lembaga keuangan yang bisa melayani masyarakat
khususnya para pengusaha kecil dengan sistem syariah islam. Serta sebagai acuan
untuk keperluan penelitian yang sejenis. memberikan masukan dan informasi
tentang Mudharabah serta dapat menjadi referensi atau literatur penelitian
lebih lanjut dengan judul atau tema yang sejenis
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Peran pembiayaan mudharabah pada perkembangan usaha dan pendapatan anggota BMT: Studi kasus pada BMT-UGT Sidogiri Capem Dampit. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment