Abstract
INDONESIA:
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) suatu lembaga keuangan yang melakukan praktek manajemen resiko yang memiliki indikator penilaian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh indikator penilaian praktek manajemen risiko diantaranya pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis dan penilaian risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko, dan analisis risiko kredit terhadap praktek manajemen risiko.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatif. Populasi penelitian adalah 20 BMT yang berada di Kota Malang dan Batu dengan menggunakan teknik random sampling diperoleh sampel sebanyak 11 BMT. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Hasil penilitan menunjukkan bahwa variabel analisis dan penilaian risiko (X2), pengawasan risiko (X4) dan analisis risiko kredit (X5) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel praktek manajemen risiko (Y) terbukti dengan nilai t-hitung lebih besar dari nilai t-tabel dan nilai probabilitas kurang dari 0,05, sedangkan variabel pemahaman risiko dan manajemen risiko (X1) dan identifikasi risiko (X3) secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel praktek manajemen risiko (Y) terbukti dengan nilai t-hitung lebih kecil dari nilai t-tabel dan nilai probabilitas lebih dari 0,05. Sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa variabel X1, X2, X3, X4 dan X5 berpengaruh signifikan terhadap variabel Y (praktek manajemen risiko). Hal ini ditunjukkan oleh nilai f hitung (46,624) > f tabel (2,23), dan probabilitas (0,000) < 0,05, jadi variabel pengaruh pemahaman risiko dan manajemen risiko (URM), analisis risiko (RAA), identifikasi risiko (RI), pengawasan risiko (RM) dan analisis risiko kredit (CRA) secara bersama- sama berpengaruh terhadap praktek manajemen risiko (RMP).
ENGLISH:
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) is a financial institution that does risk management practice to have assement indicator. The purpose of this research is to know the effect of risk management practice assessment indicator such as risk understanding and risk management, analysis and risk assessment, risk indentification, risk control, and analysis of credit risk to the risk management practice.
This research uses quantitatuve approach. The study population was 20 BMT in Malang and Batu using random sampling technique which were obtained as many 11 BMT of sampel. The data analysis technique used was multiple linear regression.
The result of study show that variable analysis and risk assessment (X2), risk control (X4), and credit risk analysis (X5) partially influenced significantly to variable risk management practice (Y). It was proven by the score of t-count was more bigger than score of t-table and the probability score was less than 0,05, while variable risk understanding and risk management (X1) and risk identification (X3) parcially did not influence to variable risk management practice (Y). It was proven by the score of t-count was lower than score of t-table and probability score was more than 0,05. While simultaneously it showed that variable X1, X2, X3, X4, and X5 influenced significantly to variable Y (risk management practice). That was showed by score of f-count (46,624) > f-table (2,23), and probability (0,000) < 0,05, so the variable risk understanding effect and risk management (URM), risk analysis (RAA), risk identification (RI), risk control (RM), and analysis of credit risk (CRA) together have an effect to the risk management practice (RMP)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kemunculan lembaga keuangan
syariah yang relatif baru menimbulkan tantangan yang cukup besar untuk
dihadapi. Lembaga keuangan syariah yang terus berkembang berusaha meningkatkan
kualitas produk dan pelayanan. Situasi internal dan eksternal lingkungan
lembaga keuangan mengalami perkembangan pesat yang diikuti dengan semakin
kompleksnya risiko kegiatan usaha keuangan sehingga meningkatkan kebutuhan
praktek tata kelola lembaga keuangan yang sehat (Good corporate governance) dan
penerapan manajemen risiko. Persaingan dan risiko perkreditan yang tinggi
menyebabkan pihak manajemen perlu menerapkan suatu pengendalian internal yang
memadai dimana pengendalian tersebut bertujuan untuk melindungi harta milik
perusahaan dengan meminimumkan kemungkinan terjadinya penyelewengan,
pemborosan, kemacetan kredit, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas
kinerja. Pada saat ini pengelolaan risiko oleh lembaga keuangan syariah
merupakan cara yang harus dilakukan oleh dewan direksi untuk meminimalkan
dampak risiko terhadap kondisi dan kinerja organisasi. Risiko yang dikelola
dengan baik membantu organisasi mencapai tujuan usahanya, meningkatkan
pelaporan keuangan dan menjaga reputasi 2 organisasi. Pengelolaan risiko pada
dasarnya adalah rangkaian proses yang dilakukan untuk meminimalisasi tingkat
risiko yang dihadapi sampai pada batas yang dapat diterima. Manajemen risiko
dipandang sebagai salah satu bagian dari corporate governance. Risiko merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Darmawi (2006:29) menjelaskan
risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang
tidak diinginkan atau terduga, dimana diperlukan manajemen risiko untuk
menghadapi ketidakpastian. Hal ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya
cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti
(uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Dalam beberapa tahun
terakhir manajemen risiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik,
maupun pelatihan kerja. Menunjukkan bahwa secara konkret manajemen resiko
sangat penting dalam bisnis pada masa kini. Risiko dapat dikurangi dan bahkan
dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan
dapat mengantisipasi lingkungan yang cepat berubah, mengembangkan corporate
governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan
asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari
manajemen puncak. Praktek penerapan manajemen risiko dapat meningkatkan
shareholder value, memberikan gambaran kepada manajer mengenai kemungkinan
resiko yang terjadi di masa datang,
meningkatkan metode dan proses pengambilan keputusan yang
sistematis yang didasarkan atas ketersediaan informasi, digunakan untuk menilai
risiko yang melekat pada instrumen atau kegiatan usaha yang relatif kompleks
serta menciptakan infrastruktur manajemen risiko yang kokoh dalam rangka
meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah. Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
merupakan suatu lembaga keuangan berlandaskan prinsip syariah. BMT sebagai
suatu lembaga keuangan tentu berkaitan dengan praktek manajemen resiko. Dasar
hukum syariat Islam yang mengedepankan moral dan ahklaq terlihat jelas dari
pedoman dasar yaitu Alquran dan Alhadits. Prinsip kehati-hatian juga dijelaskan
dalam dasar hukum syariah Islam. Mengelola resiko yang mungkin terjadi di masa
datang yang bertujuan mengurangi resiko tersebut. BMT merupakan pelaku ekonomi
baru dalam kegiatan perekonomian nasional yang beroperasi dengan menggunakan
prinsip syariah. BMT melakukan fungsi lembaga keuangan, yaitu melakukan
kegiatan penghimpunan dana masyarakat, penyaluran dana kepada masyarakat, dan
memberikan jasa-jasa lainnya. Kontribusi BMT dalam pemberdayaan masyarakat
usaha mikro sangat nyata terutama masyarakat usaha mikro yang tidak memiliki
akses terhadap perbankan. Hingga tahun 2008 BMT yang terdaftar di PINBUK (Pusat
Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) sebanyak 2938 buah yang tersebar di 26 provinsi.
(www.BMT.Com) Hingga saat ini BMT belum memiliki payung hukum. Digunakan
pengaturan yang beragam ini menimbulkan masalah hukum, antara lain 4 adanya
ketidakkepastian hukum, berkaitan dengan bentuk hukum, proses pendirian,
pengesahan, pembinaan dan pengawasan BMT. Hal ini berbeda dengan bank syariah
yang telah memiliki payung hukum yaitu Undangundang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menetapkan
antara lain bentuk hukum, pendirian, kepemilikan, kegiatan,
pembinaan, pengawasan dan
operasional perbankan syariah. Penelitian terdahulu dilakukan oleh Kozarevic
(2013) di Bosnia mencoba membandingkan manajemen risiko pada bank konvensional
dan bank syariah yang ternyata bank syariah terkena risiko lebih banyak dari
bank-bank konvensional karena kurangnya harmonisasi peraturan dan harmonisasi
hukum yang ada. Hasil penilitan Selma (2012) di Tunisia menunjukkan bahwa
perbankan Tunisia menyadari pentingnya dan peran manajemen risiko yang efektif
dalam mengurangi biaya dan meningkatkan kinerja perbankan. Perbankan Tunisia
telah menerapkan beberapa strategi risiko yang efektif dan kerangka kerja
manajemen risiko, namun eksposur risiko kredit masih kurang dimanfaatkan oleh
bank Tunisia. Penilitian Haneef (2012) di Pakistan meneliti impact of risk
management on non performing loans and profitability of banking sector
menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme yang tepat untuk manajemen risiko di
sektor perbankan Pakistan. Studi juga menyimpulkan bahwa kredit bermasalah
meningkat karena kurangnya manajemen risiko yang mengancam profitabilitas bank.
5 Kancu (2013) dan Sunitha (2013) yang meneliti manajemen risiko di bank,
menyimpulkan bahwa kelangsungan hidup suatu organisasi sangat tergantung pada
kemampuan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri untuk perubahan yang
mungkin terjadi. Penelitian rahman (2013) di Mena juga menjelaskan bahwa
transparasi perbankan (komunikasi yang lebih baik yang meningkatkan akses ke pembiayaan
eksternal) penting dalam manajemen risiko likuiditas perbankan. Obyek
penelitian yang berbeda dilakukan oleh Lagat (2013) di Koperasi SACCOs. Dalam
hasil penelitiannya menunjukkan mayoritas SACCOs telah mengadopsi praktek
manajemen risiko, karena dianggap identifikasi risiko merupakan faktor penting
dalam kinerja portofolio dan keputusan dalam jumlah produk. Penelitian tentang
praktek manajemen risiko atau RMP (Risk Management Practice) sudah banyak
diteliti diseluruh dunia, seperti dalam penelitian (Ahmed:2011) yang
menjelaskan bahwa manajemen risiko diperlukan untuk menghadapi risiko yang akan
terjadi di masa yang akan datang. Setidaknya dengan adanya manajemen risiko,
perusahaan akan mempunyai kesiapan dan lebih berhati-hati dalam
mengambil keputusan. Penelitian tentang manajemen risiko bank Indonesia banyak
melalui pendekatan kualitatif, sebagaimana dalam (Bashori;2008) dan
(Sugianto:2013) yang menjelaskan bank syariah akan menghadapi risiko kredit,
pasar, liquiditas, operasional, hukum, reputasi, stratejik, kepatuhan, risiko
investasi ekuitas dan risiko tingkat return. Penelitian Akmal (2008) yang
menggunakan pendekatan kualitatif menyimpulkan risiko terbesar 6 yang dihadapi
bank syariah adalah risiko reputasi dan risiko operasional. Penelitian Khalid
dan Amjad (2012) ada lima indikator yang digunakan untuk menilai praktek
manajemen risiko di bank yaitu melalui Understanding risk and risk management
(pemahaman risiko dan manajemen risiko), Risk analysis and assasment (analisis
dan penilaian risiko), Risk identification (identifikasi risiko), Risk
monitoring (pengawasan risiko) dan Credit risk analysis (analisis risiko
kredit).
Dari penelitian terdahulu ini memberikan hasil bahwa dalam praktek
manajemen risiko pada bank terdapat beberapa faktor yang berpengaruh, maka
peneliti mengambil judul “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENILAIAN
PRAKTEK MANAJEMEN RISIKO PADA BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT) DI KOTA MALANG DAN
BATU”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan diatas maka permasalahan dalam penelitian ini
dirumuskan dalam pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis dan
penilaian risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko
kredit berpengaruh secara parsial terhadap praktek manajemen risiko di Baitul
Maal Wat Tamwil (BMT) Kota Malang dan Batu?
2. Apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis dan
penilaian risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh secara simultan
terhadap praktek manajemen risiko di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Kota Malang
dan Batu?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui pengaruh secara parsial pemahaman risiko dan
manajemen risiko, analisis dan penilaian risiko, identifikasi risiko,
pengawasan risiko dan analisis risiko kredit terhadap praktek manajemen risiko
di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Kota Malang dan Batu.
2. Untuk mengetahui pengaruh secara simultan pemahaman risiko dan
manajemen risiko, analisis dan penilaian risiko, identifikasi risiko,
pengawasan risiko dan analisis risiko kredit terhadap praktek manajemen risiko
di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Kota Malang dan Batu.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti Penelitian
ini akan berguna sebagai sarana dalam memahami sistem keuangan BMT, terutama
dalam pengelolaan risiko melalui manajemen risiko. Lembaga keuangan yang
bermacam-macam jenisnya akan menghadapi risiko yang hampir sama dengan yang
lainnya.
2. Bagi dunia akademis
Pengembangan sistem di BMT, baik secara teoritis maupun praktis, memerlukan
pengkajian yang serius untuk memperoleh pijakan teoritis yang kuat dan dapat
diterapkan. Kajian dalam penelitian ini akan memberikan kontribusi terhadap hal
ini, khususnya dalam pengembangan manajemen risiko bagi BMT. Memberikan
tambahan pengetahuan akan pentingnya memahami, mengidentifikasi, mengawasi,
serta menangani risiko.
3. Bagi otoritas jasa keuangan dan masyarakat Penelitian ini dapat
digunakan sebagai pertimbangan pembuatan regulasi dan kebijakan terkait dengan
BMT dalam rangka menuju penerapan sistem keuangan syariah.
1.5 Batasan Penelitian
Agar penelitian ini tidak terlalu melebar,
maka masalah-masalah dalam penelitian ini dibatasi, yaitu pokok pembahasan pada
penelitian ini hanya dibatasi pada masalah strategi penerapan manajemen risiko
di BMT Malang dan Batu.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian praktek manajemen risiko pada Baitul Maal Wattamwil (BMT) di Kota Malang dan Batu. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment