Abstract
INDONESIA:
E-system merupakan salah satu teknologi informasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adanya e-system ini diharapkan bisa mempermudah wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar. Karena itu peneliti ingin mengetahui bagaimana pengaruh penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Madya Malang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil kuesioner dengan objek penelitian wajib pajak pada KPP Madya Malang, kemudian data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat digunakan analisis regresi linier berganda pada SPSS 17 for Windows.
Berdasarkan hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa nilai uji R2 (Koefisien Determinasi) sebesar 0,247 atau 24,7%. Hal ini dapat diketahui bahwa kemampuan menjelaskan variabel independent (e-registration, e-SPT, e-filling, dan e-NPWP) terhadap variabel dependent (kepatuhan wajib pajak) sebesar 24,7%, sedangkan sisanya sebesar 75,3% dijelaskan oleh variabel lain. Kemudian untuk Uji F (Simultan) dalam model ANOVA diperoleh Fhitung sebesar 4,932 dengan tingkat signifikansi 0.002 dan Ftabel sebesar 2,58. Karena Fhitung > Ftabel (4,932 > 2,58) maka variabel e-registration, e-SPT, e-filling, dan e-NPWP secara simultan atau bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen (kepatuhan wajib pajak). Sedangkan dalam uji t (Parsial) variabel yang berpengaruh hanya ada satu variabel yaitu e-SPT dengan nilai signifikansi 0.000, karena nilai tersebut < 0,05 maka secara parsial variabel e-SPT berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
ENGLISH:
E-system is one of the information technology created by the Directorate General of Taxation (DGT). With the e-system was hoped to make it easier tax payers to fulfill their tax obligations without having to come to the tax office where the tax payer is registered. Because there searcher want to know how the influence the application the e-system on tax payer compliance in KPP Madya Malang.
This research uses quantitative approach. The data used in this study are primary data and secondary data. The primary data obtained from the questionnaire with the research object tax payer in KPP Madya Malang, then the secondary data obtained from the study of literature. To determine the effect of independent variables on the dependent variable used multiple linear regression analysis by SPSS 17 for Windows.
Based on the results of multiple regression analysis showed that the test value R2 (coefficient of determination) of 0.247 or 24.7%. It can be seen that the ability to explain of independent variables (e-registration, e-SPT, e-filing and e-NPWP) of the dependent variable (tax compliance) was 24.7%, while the remaining 75.3% is explained by other variables. Then to test F (Simultaneous) in the ANOVA models obtained F count of 4.932 with a significance level of 0.002 and 2.58 F table. Because F count > F (4.932 > 2.58), the variable e-registration, e-SPT, e-filing, and e-NPWP simultaneously or together significant effect on the dependent variable is tax compliance. While the t-test (Partial) variables that affect only one variable is e-SPT with a significance value of 0.000, because the value is < 0.05 then in partial e-SPT significant influence on tax payer compliance.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Seiring dengan perkembangan
zaman, teknologi informasi merupakan salah satu faktor menuju era globalisasi.
Teknologi informasi menawarkan berbagai macam kemudahan, kecepatan akses
informasi, efektifitas dan efisiensi pekerjaan yang selama ini hanya dilakukan
secara manual. Dengan adanya sistem informasi berbasis komputer ini akan
memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk mengatasi kerumitan yang mereka
hadapi. Di era teknologi yang modern ini, ketika manusia menginginkan segala
sesuatu dengan mudah dan cepat, Direktoral Jenderal Pajak (DJP) menangkap
dengan baik keinginan wajib pajak dengan menciptakan inovasi baru dalam pelaporan
penghitungan pajak melalui teknologi internet. Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada wajib pajak dan atau pengusaha kena pajak untuk mendaftarkan
diri dan atau melaporkan kegiatan usahanya melalui internet yang terhubung
langsung secara online dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pajak mempunyai
kontribusi yang cukup tinggi dalam penerimaan Negara non-migas. Pada beberapa
tahun terakhir, penerimaan dari sektor fiskal mencapai lebih dari 70% dari
total penerimaan dalam APBN.
Berbagai kebijakan dalam bentuk intensifikasi dan ekstensifikasi
telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan Negara dari
sektor fiskal. Kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, dunia usaha, dan
pihak-pihak lain sebagai pembayar/pemotong/pemungut pajak. Self assessment
system yang mengharuskan 2 Wajib Pajak untuk secara proaktif menghitung,
menyetor, dan melaporkan pajak sendiri, menuntut semua pihak mampu memahami dan
menerapkan setiap peraturan perpajakan. (Resmi, 2011: 5) Modernisasi perpajakan
dengan menggunakan teknologi informasi berbasis e-system yang ada saat ini
seperti e-SPT, e-registration, e-filling, dan e-NPWP diharapkan meningkatkan
mekanisme kontrol yang lebih efektif ditunjang dengan penerapan kode etik
pegawai direktorat jendral pajak yang mengatur prilaku pegawai dalam
melaksanakan tugas. (Pujiani, 2012:1) Tujuan diperbaharuinya sistem pajak
dengan ditambahkannya e-system diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak
juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap administrasi perpajakan,
serta produktivitas pegawai pajak yang tinggi. Sedangkan tujuan penggunaan
teknologi informasi dalam perpajakan adalah menghemat waktu, mudah, dan akurat.
Dengan penggunaan teknologi informasi dalam perpajakan diharapkan
dapat meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak, baik dari segi kualitas
maupun waktu sehingga lebih efektif. (Pujiani, 2012:1) Pada penelitian
sebelumnya yang dilakukan oleh Mathius Tandiontong, dkk tahun 2010 dengan judul
“Pengaruh penerapan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan
wajib pajak (survey terhadap kantor pelayanan pajak pratama Bandung Majalaya)”.
Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa ada pengaruh penerapan sistem
administrasi perpajakan modern dari dimensi struktur organisasi, prosedur organisasi,
strategi organisasi, dan budaya organisasi terhadap kepatuhan wajib pajak. 3
Penelitian sebelumnya juga dilakukan oleh Kadek Putri Handayani dan Ni Luh
Supadmi pada tahun 2012 dengan judul penelitian “Pengaruh efektifitas e-SPT
masa PPN pada kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Denpasar Barat”.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan sistem pelaporan SPT masa PPN secara
elektronik (e-SPT masa PPN) tergolong ke dalam kriteria sangat efektif untuk
diterapkan di KPP Pratama Denpasar Barat, dan efektifitas penerapan e-SPT masa
PPN berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan wajib pajak badan di KPP
Denpasar Barat dalam melaporkan SPT masa PPN.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan obyek penelitian pada KPP Madya Malang. Alasan peneliti
memilih obyek tersebut yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan
e-system perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak yang terdaftar di KPP
tersebut, sehingga diambillah judul “PENGARUH PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI
(E-SYSTEM) TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP MADYA MALANG”.
1.2
Rumusan
Masalah
Masalah yang diteliti selanjutnya dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah penerapan teknologi informasi (e-system) berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Malang?
2. Apakah variabel e-registration berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak pada KPP Madya Malang?
3. Apakah variabel e-SPT berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Malang?
4. Apakah variabel e-filling berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Malang?
5. Apakah variabel e-NPWP
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Malang?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan
dilaksanakannya penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh
penerapan teknologi informasi (e-system) terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP
Madya Malang.
2. Untuk mengetahui apakah variabel
e-registration berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Madya Malang.
3. Untuk mengetahui apakah variabel
e-SPT berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Madya Malang
4. Untuk mengetahui apakah variabel
e-filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Madya Malang
5. Untuk mengetahui apakah variabel
e-NPWP berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Madya Malang
1.4 Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Teoritis Secara teoritis, hasil
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan khususnya di
bidang Perpajakan Indonesia.
2. Kegunaan Praktis
a. Bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Madya Malang Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan
kepada wajib pajak melalui penerapan e-system dan dapat memberikan konstribusi
kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bahan pertimbangan dalam praktek
sistem informasi dalam mengembangkan teknologi informasi.
b. Pihak Lain (umum) Diharapkan
dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,
dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan sebagai bahan dan informasi terhadap
masalah dan tempat yang sama dengan kajian yang lebih mendalam untuk
meningkatkan penerimaan pajak.
c. Penulis Diharapkan bisa menjadi bahan
masukan untuk menambah wawasan mengenai e-system perpajakan yang berlaku di
Indonesia.
1.5 Batasan Penelitian
Data yang digunakan adalah data primer yang
diperoleh dari KPP Madya Malang, dan penelitian ini khusus meneliti tentang
pengaruh penerapan teknologi informasi (e-system) terhadap kepatuhan wajib
pajak badan yang terdaftar di KPP Madya Malang. E-system yang digunakan sebagai
obyek dalam penelitian ini adalah e-registration (pendaftaran wajib pajak
online), e-SPT (pengisian pajak menggunakan media elektronik), e-filling
(sistem penyampaian SPT secara elektronik), dan e-NPWP (pendaftaran NPWP secara
masal bagi karyawan) terhadap kepatuhan wajib pajak.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh penerapan teknologi informasi (e-system) terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Malang.." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment