Abstract
INDONESIA:
Banyak sekali alternatif pilihan berinvestasi. Mulai dari investasi asset riil hingga sekuritas, mulai dari yang berjenis konvensional hingga berjenis syariah. Namun yang menjadi pilihan utama seseorang dalam berinvestasi adalah bagaimana return yang ditawarkan hingga seberapa risk yang mungkin terjadi. Sektor industri barang konsumsi merupakan salah satu sektor saham yang ada dalam jajaran BEI yang mempunyai kinerja cukup baik. Dan saham-saham dalam LQ45 merupakan kumpulan saham yang liquid yang ada di BEI dan JII juga merupakan kumpulan saham yang mempunyai kinerja bagus dalam kategori syariah.
Risk dan return antara saham syariah dan konvensional merupakan sesuatu yang perlu untuk diketahui terutama bagi investor muslim. Kemudian bagaimana perbandingannya risk dan return antara saham syariah dengan saham konvensional. Hal tersebut dapat dianalisis secara sederhana melalui return harian saham tersebut dan deviasi standar sebagai risiko dengan mengunakan uji T Test Independent. Kemudian didapatkan dua sampel dari saham syariah dan dua sampel juga dari saham konvensional dan diambil data harian harga saham dan juga deviden selama tahun 2011.
Hasil analisis didapatkan bahwa rata-rata return harian saham syariah lebih kecil dibandingkan dengan saham konvensionl, begitu juga dengan risk saham syariah lebih kecil dibandingkan dengan saham konvensional. Namun perolehan return tertinggi dan terendah di tahun 2011 di dapatkan oleh saham syariah. Secara uji statistik dengan menggunakan uji T Test Independent dengan taraf signifikan 5% didapatkan hasil bahwa tidak ada perbedaan secara signifikan risk dan return antara saham syariah dengan saham konvensional dalam artian bahwa risk dan return antara saham syariah dan konvensional adalah sama
ENGLISH:
Lots of alternative INVESTMENT OPTIONS. Starting from real assets to securities investments, ranging from the conventional type to type of sharia. However, the main choice is how someone in anINVESTMENT return that is offered up to how much risk that may occur. Sectors of the consumer goods industry is one sector of stocks included in the ranks of BEI that has pretty good performance. And shares in LQ45 is a collection of existing liquid shares on the Stock Exchange and the JII is also a collection of stocks that have good performance in the category of sharia. Risk and return between Islamic and conventional stock is something that needs to be known primarily for Muslim investors.
Then how risk and return comparisons between Islamic stock with conventional stocks. It can be analyzed simply through the daily stock return and standard deviation as a risk by using Independent T test Test. Then obtained two samples of stocks and the two samples are also sharia from conventional stock and the data taken daily stock prices and dividends as well during the year 2011.
The analysis found that the average daily stock return of sharia is smaller than the stock conventional, so does the risk of sharia stock is smaller than the conventional stock. But the acquisition of the highest and lowest return in 2011 in getting the shares of sharia. In statistical tests using the Test Independent T test with significant level of 5% showed that there was no significant difference between risk and return of sharia with conventional stock shares in the sense that risk and return between Islamic and conventional stock is the same.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dewasa ini sangat banyak
sekali alternatif dalam berinvestasi mulai dari investasi asset riil hingga
investasi dalam bentuk sekuritas. Investasi dalam bentuk riil pun masih terbagi
banyak sekali macamnya, begitu juga dengan investasi dalam bentuk sekuritas
diantaranya investasi dalam bentuk saham, reksadana, dan obligasi. Dan kini
masyarakat juga bebas memilih jenis investasi yaitu investasi yang menggunakan
sistem konvensional ataukah investasi dangan sistem syariah. Seiring dengan
mudahnya berinvestasi kini perusahaan pialang juga semakin banyak mereka
menyediakan jasa perantara bagi calon investor yang akan menginvestasikan
dananya, perusahaanperusahaan tersebut juga telah menfasilitasi jenis investasi
konvensional ataupun yang berbasis syariah. Kita perlu berinvestasi terutama
masyarakat yang memiliki dana lebih.
Karena dengan berinvestasi
maka harta yang kita miliki tidak diam serta dapat menghasilkan keuntungan bagi
kita serta dan juga dapat bermanfaat bagi pihak lain. Di dalam Islam sendiri
juga telah mengajarkan kepada umatnya agar harta yang kita miliki tidak
dianjurkan hanya disimpan saja namun diwajibkan kepada kita untuk dimanfaatkan
salah satunya dengan berinvestasi. 2 Suatu investasi yang mengandung risiko
lebih tinggi seharusnya memberikan return diharapkan yang juga lebih tinggi.
Semakin tinggi risiko semakin tinggi pula return yang diharapkan. (M.Samsul
2006:289). Risk merupakan risiko atau penyimpangan dari return yang diharapkan
dengan return yang sesungguhnya, sedangkan return merupakan keuntungan atau
tingkat pengembalian dari investasi itu sendiri. Islam mengajarkan kepada kita
untuk berinvestasi, dan mengembangkan harta kita namun tetap dalam
aturan-aturan yang tidak bertentangan dengan Al-quran dan Al-hadist.
Diantaranya adalah larangan adanya riba serta larangan berinvestasi pada
investasi yang sistem pengelolaannya tidak sesuai dengan syariat Islam karena
jika kita menginvestasikan sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip syariah
Islam maka hasil yang kita peroleh nantinya akan diragukan kehalalannya dan
jauh dari barokah Allah swt. ç m÷YÏB (#q ã _Ì÷tGó¡n@ur $w ÌsÛ $V Jóss9 ç m÷ZÏB (#q è = à 2ù'tGÏ9 tóst7ø9$# t ¤ yÏ% © !$# uq è dur ¾Ï&Î#ôÒsùÆÏB (#q ä ótFö7tFÏ9ur ÏmÏù tÅz#uqtB ù= à ÿø9$# ts?ur $ygtRq Ý¡t6ù=s? Z puù=Ïm ÇÊÍÈ cr ã ä3ô±s? öN à 6 ¯ =yès9ur
Artinya : dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat
memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan
itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat 3 bahtera berlayar padanya, dan
supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu
bersyukur.(QS 16:14) Kutipan ayat di atas megajarkan kepada kita bagaimana cara
mencari keuntungan yang baik (return) serta mensyukurinya. Allah SWT telah
menyiapkan segala sesuatu kebutuhan manusia di muka bumi ini, tinggal bagaimna
manusia itu mendapatkan keuntungan tersebut dengan cara yang baik agar
mendapatkan karunia-Nya serta tidak lupa untuk bersyukur. (#q è =ÏJtãur (#q ã ZtB#uä tûïÏ% © !$# wÎ) ÇËÈ Aô£ä z Å"s9 z`»|¡SM}$# ¨ bÎ) ÇÊÈ ÎóÇyèø9$#ur ÇÌÈ Îö9 ¢ Á9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÏM»ysÎ=» ¢ Á9$#
Artinya : demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran. Ayat di atas mengajarkan kepada kita bagaimana agar kita
tidak mendapatkan kerugian (Risk) yaitu dengan mentaati kebenaran serta
menasehati supaya menetapi kebenaran. Hal tersebut juga dapat kita praktekkan
dalam berinvestasi saham misal dengan menghindari short selling karena short
selling bukan merupakan suatu kebenaran. Selain itu waktu juga menjadi hal
pokok untuk tidak terjerumus dalam suatu kerugian, lebih-lebih dalam
berinvestasi saham waktu sangatlah diperhitungkan dan menjadi sesuatu yang
mahal. Banyak sekali pilihan berinvestasi, salah satu hal yang menjadi
pertimbangan dalam berinvestasi adalah penilaian risk dan return dari investasi
itu sendiri. Pada dasarnya, tujuan orang melakukan investasi adalah 4 untuk
menghasilkan sejumlah uang. Tujuan investasi yang lebih luas adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan investor. (Tendelilin 2001:4). Ada tiga hal yang
perlu dipertimbangkan dalam melakukan investasi, yaitu: tingkat pengembalian
yang diharapkan (expected rate of return), tingkat risiko (rate of risk) dan
ketersediaan jumlah dana yang akan diinvestasikan. (Abdul Halim 2005:4).
Risk merupakan risiko atau penyimpangan dari return yang diharapkan
dengan return yang sesungguhnya, sedangkan return merupakan keuntungan atau
tingkat pengembalian dari investasi itu sendiri. Salah satu investasi pada
bursa saham yang diyakini memberikan tingkat pengembalian cukup tinggi adalah
pada jajaran saham-saham LQ 45. Saham-saham yang terdaftar dalam LQ 45 sudah
termasuk dalam saham unggulan hal tersebut dapat dibuktikan dengan return yang
dihasilkan oleh saham-saham LQ 45 lebih tinggi daripada saham-saham yang tidak
masuk dalam daftar LQ 45 banyak investor yang membidik saham yang terdaftar
dalam LQ 45. Namun tidak semua saham yang masuk dalam LQ 45 lolos seleksi
sehingga masuk dalam kategori JII baik saham yang masuk JII dan juga LQ 45
keduanya merupakan saham ungulan. JII pertama kali diluncurkan oleh BEI (pada
saat itu masih bernama Bursa Efek Jakarta) bekerjasama dengan PT Danareksa
Investment Management pada tanggal 3 Juli 2000. Meskipun demikian, agar dapat
menghasilkan data historikal yang lebih panjang, hari dasar yang digunakan
untuk menghitung JII adalah tanggal 2 Januari 1995 dengan angka indeks dasar
sebesar 100. Metodologi perhitungan JII sama dengan yang digunakan 5 untuk menghitung
IHSG yaitu berdasarkan Market Value Weigthed Average Index dengan menggunakan
formula Laspeyres. Saham syariah yang menjadi konstituen JII terdiri dari 30
saham yang merupakan saham-saham syariah paling likuid dan memiliki
kapitalisasi pasar yang besar. BEI melakukan review JII setiap 6 bulan, yang
disesuaikan dengan periode penerbitan DES oleh Bapepam & LK. Setelah
dilakukan penyeleksian saham syariah oleh Bapepam & LK yang dituangkan ke
dalam DES, BEI melakukan proses seleksi lanjutan yang didasarkan kepada kinerja
perdagangannya. Adapun proses seleksi JII berdasarkan kinerja perdagangan saham
syariah yang dilakukan oleh BEI adalah sebagai berikut: 1. Saham-saham yang
dipilih adalah saham-saham syariah yang termasuk ke dalam DES yang diterbitkan oleh
Bapepam & LK 2. Dari saham-saham syariah tersebut kemudian dipilih 60 saham
berdasarkan urutan kapitalisasi terbesar selama 1 tahun terakhir 3. Dari 60
saham yang mempunyai kapitalisasi terbesar tersebut, kemudian dipilih 30 saham
pasar reguler selama 1 tahun terakhir Sebuah tantangan baru bagi investor
muslim apakah investasi syariah mampu mengungguli return dari investasi saham
konvensial. Ataukah justru risikonya yang lebih besar dari saham syariah? Dari
fenomena diatas itulah akhirnya penulis ingin membandingkan seberapa besar
perbedaan risk dan 6 return antara saham syariah dengan saham konvensional.
Sehingga para investor tidak ragu lagi menginvestasikan dananya pada
saham-saham syariah karena selain memperoleh keuntungan investor juga
memperoleh barokah. Sepanjang paruh pertama tahun 2010 ini Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) telah berhasil mencetak kenaikan sebesar 338,27 poin atau
sekitar 13,13%. Kenaikan tersebut didukung oleh menguatnya saham-saham sektor
tertentu yang pastinya berbeda antara yang satu dengan yang lain. Sepanjang
Semester I 2010, tercatat ada 3 indeks sektoral yang tumbuh paling tajam, yaitu
sektor barang konsumsi (41,93%), sektor aneka industri (32,22%), dan yang
terakhir sektor manufaktur (29,94%).
Kenaikan tajam indeks sektoral tersebut banyak didukung oleh
kenaikan emiten-emiten yang tergabung didalamnya. (Vibiznews – Stocks). Dan
pada awal tahun 2011 sektor barang konsumsi mengalami kenaikan 41,93%
dibandingkan sector lainnya, Oleh karena itu, dalam hal membandingkan risk dan
return antara saham syariah dengan saham konvensional peneliti ingin
menggunakan sampel saham yang bersal dari sektor industri barang konsumsi.
Karena pada sektor tersebut terdapat saham-saham unggulan yang tidak dapat
masuk pada kategori saham syariah karena tidak sesuai dengan prinsip syariah
sehingga tidak lolos seleksi JII. Dan terdapat saham-saham unggulan yang
termasuk pada kategori saham syariah sehingga lolos seleksi JII. 7 Pada
penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yoga Saltian (2006)
Analisis Perbandingan Resiko Dan Tingkat Pengembalian Reksa Dana Syariah Dan
Reksa Dana Konvensional. Sedangkan yang dilakukan oleh Wati Qori Perdana (2008)
Analisis komparatif kinerja reksadana saham syariah dan reksadana saham
konvensional dengan menggunakan metode sharpe, treynor dan jensen pada bursa
efek Indonesia. Serta yang dilakukan oleh Ade Ali Nurdin (2009) Perbandingan
Kinerja portofolio optimal saham-saham ungulan berbasis syariah dengan
sahamsaham unggulan berbasis konvensional di bursa efek Indonesia. Dan
penelitian yang dilakukan oleh Fahmi, Johan Tri Mahardi (2011) Analisis
Perbandingan Risk And Return Saham Syariah dengan Saham Konvensional (Studi
pada Saham LQ 45 dan Jakarta Islamic Index di Bursa Efek Indonesia Periode
2005¬2008). Persamaan dan perbedaan dari penelitian terdahulu yakni sama-sama
membandingkan risk dan return namun pada penelitian-penelitian terdahulu
kebanyakan yang dibandingkan adalah reksadana saham untuk kali ini peneliti
ingin membandingkan saham individual. Memang telah ada penelitian terdahulu
yang membandingkan saham individual namun pada sektor yang berbeda serta di
tahun yang berbeda pada penelitian kali ini Berdasarkan fakta dan permasalahan
yang telah diungkapkan di atas maka peneliti semakin tertarik untuk mengangkat
permasalahan tersebut menjadi penelitian skripsi dengan judul “Analisis
Perbandingan Risk Dan 8 Return Antara Saham Syariah Dengan Saham Konvensional
(Studi pada saham JII dan LQ 45 pada sektor industri barang konsumsi)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas,
maka peneliti dapat merumuskan rumusan masalah yaitu sebagai berikut:
1.2.1
Bagaimana risk dan return saham syariah dan saham konvensional pada sektor industri
barang konsumsi?
1.2.2Apakah
ada perbedaan risk dan return antara saham syariah dengan saham konvensional
pada sektor insustri barang konsumsi?
1.3
Tujuan dan kegunaan penelitian
1.3.1
Tujuan Penelitian Sejalan dengan rumusan masalah diatas maka tujuan dalam
penelitian ini adalah:
1.
Untuk mengetahui serta menguji risk dan return saham syariah dan saham
konvensional pada sektor industri barang konsumsi.
2.
Untuk mengetahui serta menguji perbedaan risk dan return antara saham syariah
dengan saham konvensional pada sektor industri barang konsumsi. 1.3.2 Kegunaan
Penelitian
1.
Kegunaan Teoritis
a)
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan keilmuan dan informasi
tentang risk dan return antara saham syariah dengan saham konvensional.
b)
Penelitian ini dapat dijadikan tambahan keilmuan dalam peramalan risk dan
return saham secara umum dan saham syariah pada khususnya
c)
Hasil dari penelitian ini diharapkan memberikan konstribusi bagi Jurusan
Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim
Malang tentang perbandingan risk dan return antara saham konvensional dengan
saham syariah.
2.
Kegunaan Praktis
a)
Penelitian ini diharapkan menjadi pengetahuan serta wawasan bagi mahasiswa
tentang berinvestasi dalam bidang finansial khususnya investasi yang berbasis
syariah
b) Dapat memberikan sumbangsih dan masukan
pemikiran terhadap masyarakat tentang investasi terutama yang berbasis syariah
1.4 Batasan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti memaparkan
wilayah dan batasan permasalahan yang diteliti supaya tetap fokus bahasannya
serta dapat dipahami secara baik dan benar. Maka penelitian ini hanya membahas
masalah saham syariah yang telah listing dalam JII dan saham non syariah yang
masuk dalam LQ45 Obyek yang menjadi batasan dalam penelitian ini adalah
sahamsaham pada sektor industri barang konsumsi yang telah terdaftar dalam JII
pada periode Desember 2010 s/d Mei 2011 dan periode Juni 2011 s/d November 2011
dan juga LQ 45 pada periode Februari 2011 s/d Juli 2011 dan periode Agustus
2011 s/d Januari 2011. Serta data yang diambil adalah data harian di tahun
2011, karena pada tahun tersbut Indonesia telah meluncurkan Indeks Saham
Syariah Indonesia (ISSI). Hal tersebut dapat mencerminkan bahwa pada tahun 2011
saham-saham syariah di Indonesia telah mampu bersaing dengan saham lainnya
serta telah mengalami peningkatan dari tahuntahun sebelumnya
No comments:
Post a Comment