Abstract
INDONESIA:
Portofolio optimal adalah portofolio yang dipilih seorang investor dari sekian banyak pilihan yang ada pada kumpulan portofolio efisien. Tentunya portofolio yang dipilih investor adalah portofolio yang sesuai dengan preferensi investor bersangkutan terhadap return maupun terhadap risiko yang bersedia ditanggungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja portofolio optimal antara saham syariah yang ada di Indonesia dan saham syariah yang ada di Malaysia.
Alat analisis untuk membentuk kandidat portofolio optimal adalah dengan membandingkan nilai ratio excess return to beta dengan cut off point dalam menentukan portofolio optimal. Sedangkan pengujian perbedaan kinerja dilakukan menggunakan program SPSS dengan uji beda yaitu uji Independent Sample T-Test serta mempertimbangkan asumsi klasik yaitu uji normalitas data.
Dari analisis yang telah dilakukan, didapatkan 5 saham syariah Indonesia dan 8 saham syariah Malaysia sebagai kandidat portofolio optimal. Selanjutnya untuk mengetahui perbedaan kinerja portofolio optimal masing-masing indeks saham, maka dilakukan uji beda dengan level of significant 5%. Dari analisis didapatkan hasil bahwa nilai signifikansinya lebih kecil dari 0.05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis alternatif diterima, yang berarti terdapat perbedaan signifikan antara kinerja portofolio optimal saham syariah Indonesia dan saham syariah Malaysia baik diukur berdasarkan model indeks Sharpe, indeks Treynor dan indeks Jansen. Dan dari hasil uji statistic didapatkan hasil bahwa kinerja saham syariah Indonesia lebih rendah dari kinerja saham syariah Malaysia.
ENGLISH:
The optimal portfolio is the portfolio which chosen by investor from much choise contained in efficient portfolio group. This optimal portfolio which chosen by investor is appropriate portfolio with investor preference about return or risk to ready guaranteed. The purpose of this research are to knows the comparison of optimal portfolio performance between Shariah Compliant in Indonesia and Shariah Compliant in Malaysia.
The analysis instrument to shape the optimal portfolio candidate is with compared the value of excess return to beta ratio with cut off point in determine the optimal portfolio. And the analysis instrument to compare the difference work can be made with use the SPSS program in Independent Sample T-Test and consider the classic assumption, that is data normality.
From the analysis to be have done, there is 5 Indonesia shariah compliant and 8 Malaysia shariah compliant as the optimal portfolio candidate. And then to know the difference of optimal potfolio performance in shariah compliant to each, it uses the difference test with level of significant 5%. Outcome from the analysis is the value of significant smaller than 0.05. Thereby, inferential that the alternative hypothesis is acceptable. So there is the significant difference between optimal portfolio performance in Indonesia shariah compliant and Malaysia shariah compliant if countable with sharpe model, treynor model and jansen model. And from the statistic outcome are know that the performance of Indonesia shariah compliant is lower than the work of Malaysia shariah compliant.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Di zaman modern seperti saat
ini, banyak sekali pilihan bagi para investor untuk menginvestaikan uangnya
dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Salah satu
pilihan bagi para investor tersebut adalah dengan menginvestasikan uangnya di
pasar modal, yaitu saham. Salah satu saham yang saat ini mulai dilirik oleh
para investor adalah saham syariah. Saham syariah yang ada pada pasar modal Indonesia
salah satunya adalah saham Jakarta Islamic Index (JII). Sedangkan saham syariah
yang ada pada pasar modal Malaysia salah satunya adalah FTSE Bursa Malaysia
Emas Shariah Index (FBMS). Menurut Yuliana (2010 : 45), pasar modal syariah
dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah
dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang
seperti : riba, perjudian, spekulasi, dan lain-lain. Pasar modal syariah secara
resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatanganan
MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI). Dalam pasar modal syariah tersebut, investor bisa menginvestasikan
uangnya dengan membeli saham-saham syariah. Tujuan investasi dari masing-masing
investor berbeda. Menurut Husnan (2001:40), yang menjadi tujuan para pemodal 2
menanamkan dananya pada sekuritas antara lain adalah untuk mendapatkan return
maksimal pada tingkat resiko tertentu atau memperoleh hasil tertentu pada
tingkat resiko yang minimal di masa yang akan datang serta adanya kestabilan
laba pada perusahaan. Dalam Islam, kegiatan berinvestasi sangat dianjurkan oleh
Allah karena dimasa yang akan datang kita belum mengetahui kejadian apa yang
akan terjadi. Jadi dengan adanya investasi, bisa dijadikan sebagai motif
berjaga-jaga jika suatu saat menemui hal-hal yang diluar dugaan. Adapun dalam
Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 14 yang isinya sebagai berikut : (#q ã _Ì÷tGó¡n@ur $w ÌsÛ $V Jóss9 ç m÷ZÏB (#q è = à 2ù'tGÏ9 tóst7ø9$# t ¤ y Ï% © !$# uq è dur ÆÏB (#q ä ótFö7tFÏ9ur ÏmÏù tÅz#uqtB ù= à ÿø9$# ts?ur $ygtRq Ý¡t6ù=s? Z puù=Ïm ç m÷YÏB ÇÊÍÈ cr ã ä3ô±s? öN à 6 ¯ =yès9ur ¾Ï&Î#ôÒsù Artinya : “dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu),
agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu
mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat
bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari
karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. Maksud dari ayat diatas adalah Allah
menganjurkan kepada manusia untuk mencari keuntungan dari apa yang
dikerjakannya, tak terkecuali dengan berinvesatsi di pasar modal. Yang
terpenting adalah selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah atas hasil
jerih payah yang telah kita kerjakan. Selain itu investasi yang akan 3
dilakukan haruslah jauh dari maysir, gharar, riba dan bathil (MAGRIB). Karena
keempat kriteria tersebut diharamkan oleh Allah. Dan hendaknya kita berinvetasi
dijalan yang halal dan di ridhoi oleh Allah supaya bisa menjadi berkah di dalam
kehidupan. Di Indonesia, khususnya pada pasar modal syariah Indonesia, terdapat
30 perusahaan yang tergabung dalam saham syariah. Saham-saham tersebut
tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII), atau bisa juga disebut dengan
indeks syariah. Saham-saham yang masuk ke dalam Jakarta Islamic Index (JII)
harus memenuhi unsur yang sama dengan indeks lainnya kecuali unsur haram dalam
pandangan MUI. Unsur haram yang disyaratkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI
pada umumnya terkait dengan: Alkohol, Perjudian, Produksi dengan bahan baku
babi, Pornografi, Jasa Keuangan dan asuransi konvensional (Darmadji, dan
Fakhruddin, 2008: 169). Selama kurun waktu 10 tahun,
Pasar Modal Syariah Indonesia telah mengalami perkembangan yang
cukup menggembirakan. Sejak tahun 2002 hingga pertengahan tahun 2006, kerangka
regulasi yang digunakan dalam pengembangan pasar modal syariah masih mengacu
pada regulasi pasar modal secara umum. Regulasi yang secara khusus memberikan
panduan bagi pengembangan pasar modal syariah pertama kali diterbitkan pada
November tahun 2006. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bapepam dan LK Nomor
IX.A13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan Nomor IX.A.14 tentang akad-akad yang
digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal. Selanjutnya, pada
tanggal 31 Agustus 2007 Bapepam-LK menerbitkan Peraturan Bapepam dan LK Nomor
11.K.1 tentang Kriteria dan 4 Penerbitan Daftar Efek Syariah dan diikuti dengan
peluncuran Daftar Efek Syariah untuk pertama kali oleh Bapepam dan LK pada tanggal
12 September 2007. Selain itu, produk syariah di Pasar Modal telah mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Berikut data perkembangan selama 10 tahun terakhir per tanggal 8 Agustus 2012
(Siaran Pers Bapepam-LK, 2012) : Tabel 1.1 Data Perkembangan Saham Syariah
Tahun 2002-2012 2002 2007*) 2008*) 2012 Saham Syariah (Daftar Efek Syariah)
Periode I NA 174 188 300 Market Share NA 39,01% 40,30% 58,25% Periode II NA 172
193 NA Market Share NA 39,61% 40,21% NA Keterangan: *) Tahun 2007 merupakan
tonggak bagi penerbitan DES oleh BapepamLK dan tahun 2008 merupakan tonggak
penerbitan SBSN oleh pemerintah RI (Siaran Pers Bapepam-LK, 2012) Dari tabel
diatas dapat diketahui bahwa perkembangan saham syariah di Indonesia dari tahun
2008 – 2012 selalu mengalami peningkatan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
perkembangan saham syariah di Indonesia menuju kearah yang positif.
Perkembangan transaksi saham di Jakarta Islamic Index (JII) dari hari ke hari
sering mengalami fluktuasi. Berdasarkan data yang terdapat dari situs resmi
Bursa Efek Indonesia, pada penutupan akhir tahun 2011 lalu indeks JII mencapai
pada posisi 537,031 poin. Sedangkan pada penutupan pada akhir tahun 2012 lalu,
posisi indeks JII berada di kisaran 594,789 poin. Ini artinya indeks JII
mengalami 5 pertumbuhan kurang lebih sebesar 10 % dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan positif yang ditorehkan oleh JII sebagai salah satu indeks saham
syariah di Indonesia. Perkembangan Jakarta Islamic Index bisa terlihat dari
grafik di bawah ini. Gambar 1.1 Grafik Bulanan Saham Jakarta Islamic Index
Sumber : www.advfn.com Gambar diatas menunjukkan pergerakan saham Jakarta
Islamic Index pada bulan September – Oktober 2013. Dari gambar diatas dapat
diketahui bahwa pergerakan saham Jakarta Islamic Index mengalami fluktuasi
(naik turun). Tetapi semakin lama pergerakan semakin naik. Gambar berikut
menggambarkan pergerakan saham tahunan oleh Jakarta Islamic Index. Gambar 1.2
Grafik Tahunan Saham Jakarta Islamic Index Sumber : www.advfn.com 6 Gambar
diatas menunjukkan pergerakan saham Jakarta Islamic Index bulan November 2012 –
September 2013. Pergerakan saham tersebut mengalami fluktuasi (naik turun). Dan
yang paling rendah terjadi sekitar bulan September 2013. Tetapi setelah
penurunan yang tajam tersebut, pergerakan sahamnya perlahan mulai naik sampai
ke angka 650. Begitu juga dengan Negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia. Di
Negara tersebut juga terdapat saham-saham yang tergabung dalam indeks syariah.
Pasar Modal Syariah di Malaysia terbentuk pada awalnya karena besarnya
permintaan pasar pada awal tahun 90-an. Keberhasilan penerapan perbankan
syariah memicu investor untuk dapat berinvestasi sesuai dengan kaidah-kaidah
investasi secara Islami. Pada tanggal 22 Januari 2007, bursa Malaysia melakukan
kerjasama dengan FTSE Group dan menghasilkan indeks syariah baru yang dikenal
dengan FTSE Bursa Malaysia EMAS Shariah Index (FBMS). Dengan diperkenalkannya
FBMS, KLSE (Kuala Lumpur Stock Exchange) secara resmi dinonaktifkan pada
tanggal 1 November 2007 dan diganti dengan FBMS, setelah selama sembilan bulan
sama-sama diaktifkan sejajar dengan FBMS. Saat ini, FBMS menjadi satu-satunya
benchmark saham syariah di Malaysia (Bursa Malaysia). FBMS terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria syariah yang telah ditetapkan oleh
SAC per semester. Sampai akhir tahun 2007, saham yang sesuai dengan prinsip
syariah telah tercatat sebanyak 853 saham, yakni kurang lebih 89% dari 991
saham yang tercatat di bursa Malaysia. Dari 853 saham syariah tersebut, 513
saham berada pada papan utama, 220 saham 7 berada pada papan kedua dan 120
saham berada pada papan Mesdaq (Securities Commission Malaysia, 2007:19-36).
Perkembangan FTSE Bursa Malaysia EMAS selama 5 tahun yaitu mulai tahun 2007 –
2012 dapat dilihat pada gambar 1.3 dibawah ini : Gambar 1.3 Perkembangan FTSE
Bursa Malaysia EMAS tahun 2007-2011 Sumber : Securities Commission Malaysia,
2012 Dari gambar perkembangan FTSE Bursa Malaysia EMAS diatas, dapat diketahui
bahwa mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 mengalami peningkatan yang
signifikan. Meskipun pada awal tahun 2008 mengalami penurunan hingga akhir
tahun 2008, tetapi pada tahun 2009 terjadi peningkatan yang cukup baik. Dengan
banyaknya alternatif pilihan saham-saham yang ada di pasar modal, untuk
menghindari risiko yang tinggi, investor bisa menerapkan portofolio saham atau
diversifikasi saham. Salah satu caranya adalah dengan menempatkan sejumlah dana
pada berbagai alternatif investasi yang berkorelasi negatif agar dana dapat
menghasilkan pengembangan yang optimal (Suci, 2013). 8 Setelah investor
membentuk portofolio saham, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja
portofolio yang telah dibentuk. Tujuan penilaian kinerja portofolio adalah
untuk mengetahui dan menganalisis apakah portofolio yang dibentuk telah dapat
meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan investasi sehingga dapat diketahui
portofolio mana yang memiliki kinerja yang lebih baik jika ditinjau dari
tingkat pengembalian dan risikonya masing-masing. Metode untuk penilaian kinerja
portofolio ini pada umumnya ada 3 yaitu indeks Sharpe, indeks Treynor, dan
indeks Jansen (Halim, 2005:68). Dalam metode indeks Sharpe, kinerja portofolio
diukur dengan cara membandingkan antara premi risiko portofolio dengan risiko
portofolio yang dinyatakan dengan standar deviasi (total risiko). Sedangkan
dalam metode indeks Treynor, kinerja portofolio diukur dengan cara
membandingkan antara premi risiko portofolio dengan risiko portofolio yang
dinyatakan dengan beta. Dan metode indeks Jensen, yaitu yang didasarkan pada
konsep garis pasar sekuritas yang merupakan garis yang menghubungkan portofolio
pasar dengan kesempatan investasi yang bebas risiko, sehingga secara matematis
dirumuskan Rp = Rf + (Rm – Rf) βp (Halim, 2005:69). Penelitian yang berkaitan dengan
portofolio optimal saham juga pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian yang
dilakukan oleh Yuliati (2011) menunjukkan hasil penelitian dengan menggunakan
model indeks tunggal yaitu 13 saham pada saham LQ 45 dan 7 saham pada saham JII
yang memiliki nilai excess return to beta lebih besar dari cut off point dan
akan menjadi kandidat portofolio. Penelitian lain 9 yang dilakukan oleh Islami
(2010) menunjukkan hasil penelitian bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara
kinerja portofolio optimal saham JII dengan kinerja portofolio optimal saham
LQ-45. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Suci (2013) hasil penelitian
menunjukkan bahwa tersusunnya sebuah portofolio saham yaitu terdiri dari empat
saham (ASRI, INDF, BBNI, dan BKSL). Penelitian yang berkaitan dengan saham
syariah Malaysia juga pernah dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Rofiq
(2008) menunjukkan hasil bahwa secara keseluruhan saham syariah di Indonesia
kalah berkembang dibandingkan Malaysia.
Selain itu, perkembangan
saham secara keseluruhan di Indonesia lebih baik dibandingkan di Malaysia.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Yahya, dkk (2009) menunjukkan hasil bahwa
perkembangan saham syariah di Malaysia sangat pesat. Terbukti bahwa terdapat
tiga bagian di pasaran saham Malaysia, yaitu Saham Syariah di Papan Utama
(KLSI), Saham Syariah di Papan Kedua, dan Saham Syariah di MESDAQ. Sedangkan
penelitian yang dilakukan oleh Rizaldy (2008) menunjukkan hasil bahwa Indeks
saham syariah Malaysia dan Amerika Serikat berpengaruh signifikansi positif
terhadap ISSI, sedangkan indeks saham syariah Inggris berpengaruh signifikansi
negatif terhadap ISSI. Untuk saham syariah Jepang tidak berpengaruh
signifikansi terhadap ISSI. Dari beberapa penelitian diatas, penelitian
portofolio telah banyak dilakukan dengan menggunakan obyek dan metode yang
berbeda-beda. Sehingga hasil penelitiannya juga berbeda. Dalam penelitian ini,
peneliti akan membandingkan kinerja portofolio optimal saham syariah di
Indonesia dan saham syariah di Malaysia. 10 Dipilihnya saham syariah di
Malaysia sebagai pembanding yaitu karena berdasarkan hasil penelitian
terdahulu, kinerja saham syariah Indonesia masih kalah dibandingkan dengan
saham syariah Malaysia jika diukur dari kinerja keuangannya. Tetapi secara
keseluruhan perkembangan saham di Indonesia lebih baik dibandingkan di
Malaysia. Selain itu, perkembangan saham syariah di Malaysia sangat pesat.
Bahkan keuangan syariah di Malaysia sanggup bersaing dengan ekonomi Inggris
karena publikasi yang terus menerus dalam forum-forum internasional yang
dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Jadi dengan pesatnya perkembangan saham
syariah di Malaysia, peneliti ingin melihat perbandingan kinerja portofolio
saham syariah di Indonesia dan Malaysia agar peneliti bisa mengetahui sejauh
mana kinerja saham syariah di Indonesia yang perkembangannya dari tahun ke
tahun selalu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan saham syariah
Malaysia yang sudah berkembang sangat pesat. Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam penyusunan
skripsi dengan judul “Analisis Perbandingan Kinerja Protofolio Optimal pada
Saham Syariah Indonesia dan Saham Syariah Malaysia Periode 2009-2012”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Perusahaan apa saja yang masuk dalam kandidat portofolio optimal
pada saham syariah di Indonesia dan Malaysia ?
2. Bagaimana penilaian kinerja portofolio optimal pada saham
syariah di Indonesia dan Malaysia dengan menggunakan metode indeks Sharpe,
indeks Treynor dan indeks Jansen ?
3. Apakah terdapat perbedaan
kinerja portofolio optimal pada saham syariah di Indonesia dan Malaysia?
1.3 Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui perusahaan-perusahaan
yang masuk dalam kandidat portofolio optimal pada saham syariah di Indonesia
dan Malaysia.
2. Untuk mengetahui kinerja portofolio optimal pada saham syariah
di Indonesia dan Malaysia dengan menggunakan metode indeks Sharpe, indeks
Treynor dan indeks Jensen.
3. Untuk menganalisis perbedaan kinerja portofolio optimal pada
saham syariah di Indonesia dan saham syariah di Malaysia.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
1. Bagi Investor Dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan investasi dengan melakukan
portofolio optimal.
2. Bagi Pemerintah
Penelitian ini dapat menambah sumber informasi tentang kondisi saham syariah di
Indonesia bila dibandingkan dengan Malaysia. Dengan demikian penelitian ini
diharapkan bisa menjadi informasi tambahan dalam pengambilan kebijakan untuk
meregulasi pasar modal syariah.
3. Bagi Peneliti Menambah wawasan keilmuwan dan pemahaman tentang
analisis sekuritas, terutama pada pemahaman kinerja portofolio optimal. Dan
juga sebagai media pengaplikasian teori yang di dapat oleh penulis dalam
perkuliahan. 4. Bagi Pihak Lain Sebagai bahan referensi untuk melakukan
penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan analisis perbandingan kinerja
portofolio optimal pada saham syariah di Indonesia dan saham syariah di
Malaysia
1.4 Batasan Penelitian
Untuk memfokuskan penelitian
ini, maka ditetapkan beberapa batasan masalah yaitu :
1. Penelitian berfokus pada perusahaan yang sahamnya tergabung
dalam saham syariah di Indonesia dan saham syariah di Malaysia selama periode
Januari 2009 – Desember 2012.
2.
Penilaian kinerja portofolio optimal pada saham syariah di Indonesia dan saham
syariah di Malaysia dengan menggunakan tiga metode yaitu indeks Sharpe, indeks
Treynor, dan indeks Jansen.
No comments:
Post a Comment