Abstract
INDONESIA:
Perkembangan prinsip ekonomi islam di dunia menjadi fenomena yang menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk kawasan Asia yang mayoritas beragama islam. Indonesia dan Malaysia merupakan Negara Asia dengan jumlah penduduk mayoritas adalah Muslim. Perkembangan jumlah saham syariah di kedua Negara ini mengalami tren yang terbalik. Indonesia mengalami kenaikan jumlah saham syariah, sedangkan Malaysia justru mengalami penurunan. Saham syariah merupakan instrumen investasi yang sangat diminati masyarakat dibandingkan instrumen lainnya. Sebelum melakukan investasi, para investor bisa melakukan pengamatan dengan mengukur kinerja saham syariah yang dipilih menggunakan Indeks Sharpe, Indeks Treynor, Indeks Jensen, Appraisal Ratio dan Metode Snail Trail.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif deskriptif yang bertujuan untuk menjelaskan hasil perhitungan kinerja saham syariah pada periode Januari 2011-Desember 2013. Data-data penelitian diperoleh dari data sekunder yang diambil dari website resmi Bursa Efek Indonesia dan Securities Commission Malaysia dengan sampel 12 saham syariah Indonesia (JII) dan 10 saham syariah Malaysia (FBM Emas Shariah Index). Verifikasi hasil dilakukan dengan melakukan uji Independent Sample t-test.
Hasil dari pengukuran kinerja saham syariah menggunakan Indeks Sharpe, Treynor, Jensen, Appraisal Ratio pada tahun 2011-2013 menyimpulkan bahwasanya UNVR adalah saham syariah Indonesia yang mempunyai kinerja terbaik, adapun yang terburuk adalah PTBA. Metode Snail Trail menyimpulkan bahwasanya saham syariah Indonesia cenderung memiliki risiko rendah dengan tingkat pengembalian tinggi. Sedangkan kinerja saham syariah Malaysia terbaik dimiliki oleh saham syariah dengan kode 6033, dan yang terburuk adalah saham syariah dengan kode 1961.Metode Snail Trail menyimpulkan bahwasanya saham syariah Malaysia cenderung memiliki risiko tinggi dengan tingkat pengembalian tinggi. Berdasarka uji beda statistik disimpulkan Ho diterima yang berarti bahwa tidak ada perbedaan kinerja antara saham syariah di Indonesia dan Malaysia periode Januari 2011-Desember 2013.
ENGLISH:
The Development of Islamic economics principles in the world becomes interesting and exciting phenomenon, especially for the Asian region are predominantly Islamic. Indonesia and Malaysia are Asian country with population majority are Muslim. The number of Islamic stocks in both countries experienced a reverse trend. Indonesia has increased the number of shares sharia, while Malaysia has decreased. Islamic stock is an investment instrument that is very interested in the community compared to other instruments. Before investing, investors can make observations to measure the Islamic stocks performance are selected using the Sharpe index, Treynor index, Jensen Index, Appraisal Ratio and Snail Trail Method.
This study used a descriptive quantitative analysis method that aims to explain the calculation results of the Islamic stock performance in period January 2011 to December 2013. The Data were obtained from secondary data taken from the official website of Indonesia Stock Exchange and the Securities Commission of Malaysia with a sample 12 sharia shares in Indonesia (JII) and 10 shariah shares in Malaysia (FBM Emas shariah Index). Verification test results conducted by independent sample t-test.
The results of Islamic stock measurement performance using Sharpe index, Treynor, Jensen, Appraisal Ratio in 2011-2013 concluded that UNVR is Indonesian Islamic stocks that have the best performance, while the worst are PTBA. Snail Trail Method concluded that Indonesian Islamic stocks tend to have low risk with high return rate. While the performance of the best Malaysian Islamic stock owned by the Islamic stocks with code 6033, and the worst is the Islamic stocks with code 1961. Snail Trail Method concluded that the Malaysian Islamic stocks tend to have a high risk with high return rate. Based upon a statistical difference test was concluded Ho received, which means that there is no difference in performance between the Islamic stocks in Indonesia and Malaysia period January 2011-December 2013.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LatarBelakang
Di zaman modern seperti saat
ini, perkembangan suatu negara bisa juga diamati melalui kinerja pasar
modalnya, hampir semua negara di dunia memiliki pasar modal, baik negara maju
maupun negara berkembang karena pasar modal merupakan salah satu pilar penting
dalam perekonomian dunia. Secara faktual, pasar modal telah menjadi financial
nerve center (saraf finansial dunia) pada dunia ekonomi modern dewasa ini
(www.bapepam.go.id),bahkan perekonomian modern tidak akan mungkin bisa eksis
tanpa adanya pasar modal yang tangguh dan berdaya saing global serta
terorganisir dengan baik. Keberadaan pasar modal di Indonesia merupakan salah
satu faktor terpenting dalam upaya ikut membangun perekonomian nasional,
terbukti dengan telah banyaknya industri dan perusahaan yang menggunakan
institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk
memperkuat posisi keuangannya. Kinerja pasar modal Indonesia semakin hari
menunjukkan perkembangan yang bagus, perkembangan ini bisa ditandai dengan
semakin banyaknya perusahaan skala besar yang tertarik dan mencatatkan
perusahaannya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perkembangan jumlah emiten di
Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilihat pada Gambar di bawah ini: 2 Gambar 1.1
Perkembangan Jumlah Emiten Pasar Modal di Indonesia *Per Juni 2014, Sumber:
www.ojk.go.id, data diolah penulis Dengan semakin banyak dan beragamnya
perusahaan yang mencatatkan dirinya di Bursa Efek Indonesia (BEI), semakin
banyak pula investor yang berminat untuk menanamkan dananya di sana, baik
investor domestik maupun investor asing. Bentuk investasi di dalam pasar modal
pun beragam, banyak produk/instrumen investasi yang ditawarkan baik itu jangka
pendek maupun jangka panjang, di antaranya saham, reksadana, obligasi dan lain
sebagainya. Dari beberapa instrumen yang ditawarkan, saham merupakan instrumen
yang sangat diminati oleh investor. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Saham bersifat high risk – high return, jika suatu saham
memiliki risiko tinggi, maka return yang diharapkan juga tinggi (Samsul,
2006:296). Perkembangan prinsip ekonomi islam di dunia menjadi fenomena yang
menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia yang mayoritas
beragama Islam. Fenomena ini menarik pemerintah untuk menerbitkan pasar modal
syariah yang secara resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 0 200 400 600
Perusahaan Yang Tercatat di BEI Perusahaan Yang Tercatat di BEI 3 bersamaan
dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah
Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Menurut Yuliana (2010:45), pasar
modal syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan
prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal
yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi, dan lain-lain. Dalam pasar
modal syariah, investor bisa membelanjakan uang mereka untuk membeli jenis
saham-saham syariah. Saham syariah adalah saham yang memenuhi kriteria syariah
yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia pun
memberikan kabar gembira bagi para pelaku pasar, hal ini tidak kalah dengan
perkembangan pasar modal konvensional. Jumlah keseluruhan saham syariah setiap
tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada periode I tahun
2009, jumlah saham syariah di Indonesia sebanyak 198, hingga penutupan periode
I tahun 2014, jumlah saham syariah meningkat menjadi sebanyak 326. sebagaimana
terlihat pada Gambardi bawah ini: Gambar 1.2 Perkembangan Jumlah Saham Syariah
di Indonesia *per 29 Agustus 2014, sumber: www.ojk.go.id, data diolah penulis
Sampai saat ini, Indonesia mempunyai dua indeks saham syariah yang merupakan
indikator kinerja/pergerakan indeks harga saham syariah yang ada di 0 100 200
300 400 3 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan
Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Menurut Yuliana (2010:45),
pasar modal syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan
prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari
hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi, dan lain-lain. Dalam
pasar modal syariah, investor bisa membelanjakan uang mereka untuk membeli
jenis saham-saham syariah. Saham syariah adalah saham yang memenuhi kriteria
syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Perkembangan pasar modal syariah di
Indonesia pun memberikan kabar gembira bagi para pelaku pasar, hal ini tidak
kalah dengan perkembangan pasar modal konvensional. Jumlah keseluruhan saham
syariah setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada
periode I tahun 2009, jumlah saham syariah di Indonesia sebanyak 198, hingga
penutupan periode I tahun 2014, jumlah saham syariah meningkat menjadi sebanyak
326. sebagaimana terlihat pada Gambardi bawah ini: Gambar 1.2 Perkembangan
Jumlah Saham Syariah di Indonesia *per 29 Agustus 2014, sumber: www.ojk.go.id,
data diolah penulis Sampai saat ini, Indonesia mempunyai dua indeks saham
syariah yang merupakan indikator kinerja/pergerakan indeks harga saham syariah
yang ada di 0 100 200 300 400 2009 2010 2011 2012 2013 2014* Periode I Periode
II 3 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan
Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Menurut Yuliana (2010:45),
pasar modal syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan
prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari
hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi, dan lain-lain. Dalam
pasar modal syariah, investor bisa membelanjakan uang mereka untuk membeli
jenis saham-saham syariah. Saham syariah adalah saham yang memenuhi kriteria
syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Perkembangan pasar modal syariah di
Indonesia pun memberikan kabar gembira bagi para pelaku pasar, hal ini tidak
kalah dengan perkembangan pasar modal konvensional. Jumlah keseluruhan saham
syariah setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada
periode I tahun 2009, jumlah saham syariah di Indonesia sebanyak 198, hingga
penutupan periode I tahun 2014, jumlah saham syariah meningkat menjadi sebanyak
326. sebagaimana terlihat pada Gambardi bawah ini: Gambar 1.2 Perkembangan
Jumlah Saham Syariah di Indonesia *per 29 Agustus 2014, sumber: www.ojk.go.id,
data diolah penulis Sampai saat ini, Indonesia mempunyai dua indeks saham
syariah yang merupakan indikator kinerja/pergerakan indeks harga saham syariah
yang ada di Periode I Periode II 4 Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Jakarta
Islamic Indeks (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang didirikan
pada tanggal 12 Mei 2011. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) terdiri dari
seluruh saham syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES), sedangkan
Jakarta Islamic Index (JII) terdiri dari 30 saham syariah terbaik yang
tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Jakarta Islamic Index (JII) sebagai benchmark saham syariah di
Indonesia mempunyai kriteria/unsur yang sama dengan indeks lainnya kecuali
unsur haram dalam pandangan MUI. Unsur haram yang disyaratkan Dewan Syariah
Nasional (DSN-MUI) pada umumnya terkait dengan alkohol, perjudian, produksi
dengan bahan baku babi, pornografi, jasa keuangan dan asuransi konvensional
(Darmadji dan Fakhruddin, 2012:169). Gambar pertumbuhan Jakarta Islamic Index
(JII) selama 5 tahun pengamatan menunjukkan hasil yang positif, hal ini bisa
dilihat melalui nilai kapitalisasi pasar yang pada tahun 2009 sebesar Rp.
937.919 M menjadi sebesar Rp. 1.911.008 M pada periode I tahun 2014,
peningkatan ini senilai dengan 103% dari nilai awal pada tahun 2009. Hal ini dijelaskan
pada Gambar di bawah ini: Gambar1.3 Kapitalisasi Jakarta Islamic Index (Rp.
Miliar) *Per Juni 2014, sumber www.ojk.go.id, data diolah penulis 0 500 1000
1500 2000 2500 2009 2010 2011 2012 2013 2014* Jakarta Islamic Index 5
Pertumbuhan JII juga bisa dilihat dari Gambar pertumbuhan selama 6 tahun di
bawah ini yang terus-menerus menunjukkan kinerja yang positif, walaupun pada
tahun 2009 sempat mengalami penurunan yang sangat tajam akan tetapi pada
tahun-tahun selanjutnya JII mampu bangkit dan menunjukkan kinerja yang baik
walaupun sangat fluktuatif. Gambar 1.4 Pertumbuhan Jakarta Islamic Index selama
tahun 2008-2014* *Per Juni 2014, sumber www.advfn.com Perkembangan ini berbeda
dengan yang dialami oleh pasar modal syariah di Malaysia, Malaysia merupakan negara
terdekat Indonesia yang memiliki kinerja pasar modal bagus, terutama pasar
modal syariah. Malaysia juga sudah bisa dikatakan telah menjadi pusat investasi
berbasis syariah di dunia (www.bapepam.go.id). Akan tetapi perkembangan jumlah
saham syariah yang terdaftar di Bursa Malaysia mengalami penurunan setiap
tahunnya. Pada awal tahun 2009 jumlah saham syariah di Malaysia sebanyak 848,
dan pada akhir periode 1 tahun 2014 hanya sebanyak 665, sebagaimana dijelaskan
pada gambar di bawah ini: 6 Gambar 1.5 Perkembangan Jumlah Saham Syariah di
Malaysia Sumber: securities commision Malaysia, 2014 Saat ini, FBM Emas Shariah
Index adalah satu-satunya benchmark saham syariah yang ada di Bursa Malaysia,
yang dibangun melalui kerjasama antara Bursa Malaysia dan FTSE Group yang resmi
diluncurkan pada tanggal 1 November 2007. FBM Emas Shariah Index terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria syariah yang telah ditetapkan oleh
SAC (Shariah Advisory Council). Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index bisa dilihat
pada Gambar di bawah ini: Gambar 1.6 Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index Tahun
2008-2014* *Per Juni 2014, sumber www.advfn.com 200 400 600 800 1000 6 Gambar
1.5 Perkembangan Jumlah Saham Syariah di Malaysia Sumber: securities commision
Malaysia, 2014 Saat ini, FBM Emas Shariah Index adalah satu-satunya benchmark
saham syariah yang ada di Bursa Malaysia, yang dibangun melalui kerjasama
antara Bursa Malaysia dan FTSE Group yang resmi diluncurkan pada tanggal 1
November 2007. FBM Emas Shariah Index terdiri dari perusahaan-perusahaan yang
memenuhi kriteria syariah yang telah ditetapkan oleh SAC (Shariah Advisory
Council).
Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index bisa dilihat pada Gambar di
bawah ini: Gambar 1.6 Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index Tahun 2008-2014* *Per
Juni 2014, sumber www.advfn.com 0 200 400 600 800 1000 Periode I Periode II 6
Gambar 1.5 Perkembangan Jumlah Saham Syariah di Malaysia Sumber: securities
commision Malaysia, 2014 Saat ini, FBM Emas Shariah Index adalah satu-satunya
benchmark saham syariah yang ada di Bursa Malaysia, yang dibangun melalui
kerjasama antara Bursa Malaysia dan FTSE Group yang resmi diluncurkan pada
tanggal 1 November 2007. FBM Emas Shariah Index terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria syariah yang telah ditetapkan oleh
SAC (Shariah Advisory Council). Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index bisa dilihat
pada Gambar di bawah ini: Gambar 1.6 Pertumbuhan FBM Emas Syariah Index Tahun
2008-2014* *Per Juni 2014, sumber www.advfn.com 7 Perbedaan tren jumlah saham
syariah di Indonesia dan Malaysia di atas membuat penulis tertarik untuk
melakukan penelitian terkait perbandingan kinerja saham syariah, dengan dasar
adanya tren meningkat di Indonesia dan tren menurun di Malaysia terkait jumlah
saham syariah yang terdaftar di masing- masing Negara. Market performanceatau
kinerja pasar merupakan cerminan kinerja saham yang diukur dari pergerakan
harganya yang terjadi di pasar. Pengukuran kinerja saham bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis apakah kinerja saham tersebut sesuai dengan yang
diharapakan dan sejalan dengan tujuan investasi. Falah (2008) pernah melakukan
penelitian yang menggunakan term market performance dalam mengevaluasi kinerja
saham. Untuk melakukan penilaian terhadap kinerja saham terdapat beberapa cara
yang dapat digunakan. Salah satu contoh dari beberapa metode konvensional yang
sering digunkanan untuk mengevaluai market performance adalah dengan
menggunakan sharpe’s model, jensen’s model dan appraisal ratio. Begitu juga
Penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Ferdian (2012) tentang kinerja reksa
dana syariah menggunakan 5 metode pendekatan, yaitu: sharpe’s model, Treynor,
jensen, snail traildan market timing.Berdasar dari penelitian yang dilakukan
oleh Falah (2008) dan Dewi dan Ferdian (2012), maka penulis akan menggabungkan
metode-metode tersebut. Pada penelitian ini penulis menggunakan 5 metode untuk
mengukur kinerja saham yaitu sharpe’s model, Treynor, jensen, appraisal ratio
dan snail trail. Semua metode yang digunakan dalam mengukur kinerja saham
selalu menggunakan 8 risiko (risk) dan tingkat pengembalian (return) sebagai
patok utama, hal ini disebabkan karena pertimbangan seorang investor sebelum
melakukan investasi adalah terkait return yang diharapkan dan risiko yang pasti
dihadapi. Adapun penelitian-penelitian sebelumnya yang dijadikan acuan oleh
penulis adalah penelitian yang dilakukan oleh Rofiq (2008) yang menyimpulkan
bahwa saham syariah di Indonesia kalah berkembang dibandingkan Malaysia. selain
itu, perkembangan saham secara keseluruhan di Indonesia lebih baik daripada
Malaysia. Begitu juga penelitian oleh Rizaldi (2008) menyimpulkan bahwa indeks
saham syariah malaysia dan amerika serikat berpengaruh signifikan positif
terhadap ISSI, sedangkan indeks saham syariah inggris berpengaruh signifikan
negatif terhadap ISSI. Pada tahun 2009 penelitian yang dilakukan oleh Yahya
Dkk. menunjukkan bahwa perkembangan saham syariah di Malaysia sangat pesat.
Terbukti bahwa terdapat tiga bagian di pasaran saham malaysia, yaitu saham
syariah di papan utama (KLSI), saham syariah di papan kedua, dan saham syariah
di MESDAQ.
Pada tahun 2010 juga ada penelitian oleh Kartika yang menyimpulkan
bahwa indeks harga saham di Indonesia maupun Malaysia yaitu IHSG dan KLCI bisa
dikatakan tidak ada perbedaan yang mencolok. Hal ini nampak dari kinerja saham
keduanya yang berupa trend pertumbuhan indeks yang sama-sama mengalami
penurunan. Tetapi penurunan IHSG lebih kecil dibanding KLCI, begitupun bila
dilihat dari return saham, masih lebih tinggi IHSG dibanding KLCI. Dari hasil
analisis di atas bisa disimpulkan bahwa kedua indeks harga hanya mempunyai efek
ARCH. Hal ini berarti bahwa pergerakan IHSG dan KLCI hanya dipengaruhi 9 oleh
volatilitas harga saham saat ini saja tanpa dipengaruhi oleh volatilitas harga
saham periode sebelumnya. Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Hanafi
(2011) menyimpulkan bahwa seleksi kriteria perusahaan syariah di Indonesia,
Malaysia dan Dow Jones mencakup dua hal, yaitu kriteria obyek usaha dan
kriteria kuantitatif (akuntansi). Penetapan kriteria ini didasarkan pada
pendapat ulama setempat dengan melihat kondisi perusahaan masing-masing negara.
Perbedaan kriteria masing-masing indeks merujuk pada pendapat fuqaha yang
beragam. Penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Ferdian (2013) menyimpulkan
bahwa kinerja reksadana syariah Malaysia lebih unggul dari kinerja reksadana
syariah di Indonesia meskipun pada kondisi krisis ekonomi global. Kemudian
penelitian oleh Aryanto (2013) menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara
beta 15 saham kandidat di JII dengan beta 16 saham kandidat portofolio di FBMS.
Ada juga penelitian oleh Liyanasari (2014) yang menunjukkan bahwa terdapat
perbedaan signifikan antara kinerja portofolio optimal saham syariah Indonesia
dan saham syariah Malaysia baik diukur berdasarkan model indeks sharpe, indeks
treynor dan indeks Jensen. Dan dari hasil uji statistik didapatkan hasil bahwa
kinerja saham syariah Indonesia lebih rendah dari kinerja saham syariah
Malaysia. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian di atas adalah terletak
pada obyek, tahun dan metode penelitian. Penelitian yang menguji kinerja saham-
saham syariah di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih sedikit sekali
yang membandingkan kinerja saham-saham syariah di Indonesia dan Negara lain.
Penelitian atas evaluasi perbandingan kinerja saham-saham syariah di Indonesia
10 dan Malaysia menarik untuk dilakukan, mengingat pertumbuhan saham syariah di
Indonesia dan Malaysia menunjukkan kondisi yang terbalik. Penelitian akan
mengambil populasi dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic
Index (JII) di Bursa Efek Indonesia (BEI) danperusahaan-perusahaan yang
terdaftar di FBM Emas Shariah Index di Bursa Malaysia pada periode Januari
2011-Desember 2013. Alasan penelitian dilakukan pada periode ini adalah karena
peningkatan perkembangan jumlah saham syariah paling signifikan di Indonesia
terjadi pada tahun 2011 ke 2012, sedangkan penurunan perkembangan jumlah saham
syariah paling signifikan di Malaysia terjadi pada tahun 2012 ke 2013.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Perbandingan Kinerja Saham- saham
Syariah di Indonesia dan Malaysia Periode Januari 2011-Desember 2013”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana kinerja saham-saham syariah di Indonesia periode
Januari 2011- Desember 2013 ?
2) Bagaimana kinerja saham-saham syariah di Malaysia periode
Januari 2011- Desember 2013 ?
3) Apakah terdapat perbedaan kinerja saham-saham syariah di
Indonesia dan Malaysia periode Januari 2011-Desember 2013 ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1) Untuk mengetahui kinerja saham-saham syariah di Indonesia
periode Januari 2011-Desember 2013.
2) Untuk mengetahui kinerja saham-saham syariah di Malaysia periode
Januari 2011-Desember 2013.
3) Untuk mengetahui perbedaan kinerja saham-saham syariah di
Indonesia dan Malaysia periode Januari 2011-Desember 2013.
1.3.2 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Bagi peneliti Penelitian ini diharapkan dapat member masukan
yang berarti, dan menjadi referensi tambahan serta sebagai literatur untuk
peneliti selanjutnya
. b. Calon Investor Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat dan masukan kepada para calon investor yang ingin menanamkan modal
dalam bentuk saham ke perusahaan-perusahaan yang dijadikan sampel.
c. Perusahaan Penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat
dan kontribusi bagi para pemegang kepentingan untuk dijadikan masukan, pedoman
pengambilan keputusan atas kebijakan akuntansi yang digunakan.
d. Pemegang Saham Penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan
manfaaat kepada para pemegang saham perusahaan-perusahaan yang dijadikan sampel
dalam mengambil keputusan terkait saham yang telah dikontribusikan kepada
perusahaan.
1.4 Batasan Penelitian
Agar penelitian ini mengarah pada masalah yang
ada, maka penelitian ini mengambil populasi dari perusahaan-perusahaan yang
terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) di Bursa Efek Indonesia dan
perusahaan-perusahaan yang terdaftar di FBM Emas Shariah Index di Bursa
Malaysia. Penelitian ini juga terbatas pada rentang waktu/masa penelitian yang
dimulai pada Januari 2011-Desember 2013 atau 36 bulan. Dan juga terbatas pada
metode yang digunakan yaitu sharpe’s model, Treynor, jensen, appraisal ratio
dansnail trail. 13
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Evaluasi perbandingan kinerja saham-saham syariah di Indonesia dan Malaysia periode Januari 2011 - Desember 2013. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment