Abstract
Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dipandang sebagai aset strategis dan kompetitif bagi perusahaan di tengah iklim bisnis yang makin sarat kompetisi. Tidak sedikit pelaksanaan CSR hanya sekedar simbolis untuk menjaga dan mendongkrak citra perusahaan di mata karyawan dan di mata masyarakat. Tidak ada standart tertentu yang dianggap terbaik dalam menjalankan aktivitas CSR. PT. HM Sampoerna Tbk. “Sampoerna” memiliki program CSR untuk masyarakat sekitar serta mitra kerjanya, program tersebut tidak sekedar simbolis atau pencitraan tetapi bertujuan untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawannya. Dalam penelititan ini, peneliti akan menjawab masalah mengenai kinerja CSR Sampoerna berdasarkan indikator GRI dan dalam perspektif Islam dan dampak kinerja CSR Sampoerna dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini data primer diperoleh dari hasil wawancara dan pengamatan secara langsung kegiatan yang dilakukan oleh anggota bimbingan atau binaan CSR PT. HM Sampoerna Tbk. Dan data pendukung penelitian ini diperoleh dari dokumen- dokumen, catatan, laporan, serta arsip kegiatan CSR PT. HM Sampoerna Tbk. Dalam perspektif Islam peneliti menggunakan Islamic Position in Corporate Social Responsibility Continuum sebagai panduan dalam menetapkan posisi CSR PT. HM Sampoerna Tbk.
Hasil penelitian menunjukkan, hampir semua indikator dalam GRI diungkapkan dalam Laporan Tahunannya. Berdasarkan perspektif Islam, dilihat dari tabel Islamic Position in Corporate Social Responsibility Continuum, CSR Sampoerna berada pada Level 4, artinya Sampoerna memenuhi tanggung jawab sosial nya, termasuk filantropi atau altruistik. Kegiatan pelatihan CSR Sampoerna memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan Sosial Ekonomi keluarga dan kemampuan beribadah anggota pelatihan CSR Sampoerna, dengan meningkatnya perekonomian keluarga, maka informan anggota pelatihan CSR Sampoerna memilki lebih banyak kesempatan untuk beribadah, terutama dalam bentuk beramal atau sedekah.
ENGLISH:
Corporate Social Responsibility (CSR) can be viewed as a strategic and competitive asset for the company in the business climate that is increasingly full of competition. Not least the implementation of CSR is merely a symbolic to maintain and boost the company's image in the eyes of employees and the public. No specific standards are considered the best in carrying out CSR activities. PT. HM Sampoerna Tbk. "Sampoerna" has a CSR program for the local community and its partners, the program is not merely symbolic or imaging, but aims to improve living conditions in the environment of its employees live and work. In this research, researchers will answer the problem of the CSR performance of Sampoerna by GRI indicators and the perspective of Islam and the impact of CSR performance of Sampoerna in increasing the community's economy.
The method in this research is qualitative descriptive. In this study, the primary data obtained from interviews and direct observation of the activities carried out by members of the CSR guidance or target of PT. HM Sampoerna Tbk. The supporting data in this study obtained from the documents, records, reports, and archives of CSR activities PT. HM Sampoerna Tbk. In the Islamic perspective, researcher used Islamic Position in Corporate Social Responsibility Continuum as a guide in determining the position of CSR PT. HM Sampoerna Tbk.
The results showed that almost all the indicators in the GRI disclosed in Annual Reports. Based on the Islamic perspective, seen from the table Islamic Position in Continuum of Corporate Social Responsibility, CSR of Sampoerna is at Level 4, it means that Sampoerna fulfilling its social responsibilities, including philanthropic or altruistic. Sampoerna CSR training activities has a positive impact on socio-economic well-being of families and ability to serve members of the CSR training of Sampoerna, with the increase in the family economy, so the training member of Sampoerna CSR have more opportunities for worship, especially in the form of charity or alms.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Konteks
Penelitian
Dewasa ini, para pemimpin
perusahaan menghadapi tugas yang menantang dalam menerapkan standar-standar
etis terhadap praktik bisnis yang bertanggungjawab. Perusahaan berusaha
meningkatkan kinerjanya untuk mendapatkan keuntungan yang optimal supaya dapat
bersaing dengan perusahaan lainnya. Namun dalam usaha untuk mencapai keuntungan
yang optimal ini perusahaan juga harus memperhatikan lingkungan sekitar
perusahaan yaitu masyarakat setempat dan pemerintah. Perusahaan sebagai sebuah
sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri.
Eksistensi suatu perusahaan tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat sebagai
lingkungan eksternalnya. Ada hubungan resiprokal (timbal balik) antara
perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan dan masyarakat adalah pasangan hidup
yang saling memberi dan membutuhkan. Perusahaan selain mengejar keuntungan
ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya
olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan
pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan
keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian
keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak
langsung akan mencegah konflik yang merugikan. 2 The World Business Council for
Sustainable Development mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan atau
corporate social responsibility (CSR) sebagai komitmen perusahaan untuk
berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para
karyawan perusahaan, keluarga karyawan, komunitas lokal, dan komunitas secara
keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Bentuk tanggung jawab yang dilakukan perusahaan pun mulai beragam,
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat berdasarkan needs assessment.
Mulai dari pemberian beasiswa, melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk fasilitas masyarakat yang bersifat
sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di
sekitar perusahaan tersebut berada. Di Indonesia, istilah CSR semakin populer
digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama
melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau "aktivitas sosial
perusahaan" (Suharto, 2008:2). Walaupun tidak menamainya sebagai CSR,
secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk
"peran serta" dan "kepedulian" perusahaan terhadap aspek
sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan "seat
belf”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah
yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada
berbagai perusahaan nasional (Suharto, 2008:2). Perihal penerapan CSR di
Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan
keputusan menteri, yaitu UU No. 25 Tahun 2007 3 tentang Penanaman Modal LN
No.67 TLN No.4274, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep- 236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan
Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL).
Mewajibkan CSR merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Di Indonesia, pelaksanaan CSR
sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan Chief Executive Officer (CEO) sehingga
kebijakan CSR tidak secara otomatis akan sesuai dengan visi dan misi
perusahaan. Hal ini memberikan makna bahwa jika CEO memiliki kesadaran akan
tanggung jawab sosial yang tinggi, maka kemungkinan besar CSR akan dapat
dilaksanakan dengan baik, sebaliknya jika CEO tidak memiliki kesadaran tentang
hal tersebut pelaksanaan CSR hanya sekedar simbolis untuk menjaga dan
mendongkrak citra perusahaan di mata karyawan dan di mata masyarakat (Anatan,
t.t :6). Akan tetapi tidak sedikit juga perusahaan yang melaksanakan CSR hingga
bisa dikatakan sukses. CSR dapat dipandang sebagai aset strategis dan
kompetitif bagi perusahaan di tengah iklim bisnis yang makin sarat kompetisi.
CSR dapat memberi banyak keuntungan apabila dilakukan dengan benar dan
sunguhsungguh, diantaranya adalah (Susiloadi, 2008:126): (1) Peningkatan
profitabilitas bagi perusahaan dan kinerja finansial yang lebih baik, (2)
Menurunkan resiko benturan dengan komunitas masyarakat sekitar, (3) mampu
meningkatkan reputasi perusahaan yang dapat dipandang sebagai social marketing dan
merupakan bagian dari pembangunan citra perusahaan.
Dalam menjalankan aktivitas CSR tidak ada standart tertentu yang
dianggap terbaik, akan tetapi pada umumnya perusahaan-perusahaan di Indonesia
menerapkan model atau pola seperti (Susiloadi, 2008:128): (1) Perusahaan
melaksanakan CSR secara langsung, (2) CSR perusahaan dilaksanakan oleh yayasan
atau organisasi sosial milik perusahaan, (3) Melaksanakan CSR dengan
bekerjasama atau bermitra dengan pihak lain, dan (4) Dalam melaksanaan CSR
perusahaan bergabung dalam sebuah konsorsium. Pamadi Wibowo (2005), dalam
resensi buku Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good for Your
Company and Young Cause karangan Philip Kotler dan Nancy Lee yang berjudul
Rentang Program CSR di Mata Para Ahli Pemasaran mengatakan bahwa, di tataran
praktik, implementasi CSR masih kerap menunjukkan kecenderungan sebagai
kegiatan kosmetik. Dalam tataran praktik, CSR hanya sekedar berfungsi sebagai
public relation, citra korporasi, atau reputasi dan kepentingan perusahaan untuk
mendongkrak nilai saham di bursa saham (Badaruddin, 2008:3-4). Hal ini
tercermin dari berbagai aspek sejak perumusan kebijakan dan penentuan orientasi
program, pengorganisasian, pendanaan, eksekusi program, hingga evaluasi dan
pelaporan. Menurut Wilson (2001) sebagaimana di kutip oleh Dusuki (2008:3)
dalam jurnalnya yang berjudul “What Does Islam Say About Corporate Social
Responsibility (CSR)?” mengatakan “The emergence of CSR in the West today
requires an instructive examination from an Islamic perspective. The concern
over social responsibility is also relevant to Islamic enterprise, which
regards ethics and social responsibility as enduring principles”. Mehmet Can
(t.t :2) 5 mengatakan “This global need necessitates the evolution of a system
that could lead to a balanced, sustainable and equitable economic order in the
world at large for the benefit of individuals and societies. Islamic economic
principles are a basis for promoting a balance between the social and economic
aspects of human society, the self and social interests, and between the
individual, family, society and the State”. Dari kedua kutipan tersebut dapat
disimpulkan bahwa konsep CSR yang ada atau diinginkan sesuai dengan konsep
ekonomi Syariah yang mana konsep Ekonomi Syariah selalu mengedepankan
keseimbangan hidup. Hal ini tersirat pula dalam beberapa codes of conduct etika
bisnis, seperti halnya pada Draft ISO 26000, Global Reporting Initiatives
(GRI), UN Global Compact, International Finance Corporation (IFC), dan lainnya
telah menegaskan berbagai instrumen indikator bagi pelaksanaan komitmen CSR
perusahaan demi pemenuhan target pembangunan berkelanjutan (Sampurno, 2007:2).
Dalam proses pelaporan, ada beberapa standart yang sudah dikenal
untuk menunjukkan kinerja perusahaan dalam mengimplementasikan tanggung jawab
sosial dan lingkungan yaitu International Organization for Standartization atau
ISO sebagai induk dari organisasi standar internasional mengundang berbagai
pihak untuk melahirkan panduan (guedlines) dan standarisasi untuk tanggung
jawab sosial yang diberi nama ISO 26000 : Guidance Standard on Social
responcibility. ISO 26000 ini bersifat hanya sebagai panduan dan bukan
pemenuhan terhadap persyaratan (requirement) karena memang tidak dirancang
sebagai standar sistem manajemen dan tidak digunakan sebagai standar
sertifikasi. 6 Sunstainability Reporting merupakan pelaporan aktivitas ekonomi,
sosial, dan lingkungan yang disarankan oleh Global Reporting Initiative (GRI).
GRI merupakan lembaga yang mempromosikan standar yang diciptakkan untuk
memberikan arahan bagi perusahaan-perusahaan dalam menerbitkan sustainability
report atau tanggung jawab sosialnya. Global Reporting Initiative (GRI) di
dalamnya mengatur prinsip dasar yang harus terdapat pada sustainability report
yaitu: seimbang, dapat dibandingkan, teliti, tepat waktu, jelas dan dapat
dipercaya. Sedangkan untuk menilai implementasi dari tanggung jawab sosial dan
lingkungan dalam sustainability report maka terdapat tiga jenis standar
pengungkapan berdasarkan GRI, yaitu: (1) strategi dan profil, (2) pendekatan
manajemen dan (3) indikator pelaksanaan. Untuk masing-masing standar mempunyai
acuan dalam pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam
sustainability report. PT. HM SAMPOERNA Tbk merupakan salah satu perusahaan rokok
yang memiliki program corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat
sekitar serta mitra kerjanya. Bagi Sampoerna, berinvestasi pada kesejahteraan
masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis.
Sampoerna mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan
kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawannya, serta pada
masyarakat petani yang memasok tembakaunya. Sampoerna memiliki empat pilar
program dalam tanggung jawab sosial, yaitu penanggulangan bencana, pendidikan,
pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan keberlangsungan lingkungan. Yos Adiguna
Ginting, direktur PT HM Sampoerna Tbk., mengatakan: 7 “Pemberdayaan ekonomi
masyarakat dengan menciptakan dan mengembangkan UMKM memang jadi salah satu
pilar kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang Sampoerna jalankan.
Sampoerna yakin sektor UMKM dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal maupun
nasional.” (Rasa, 2011) Kutipan di atas sesuai dengan tujuan dari konsep
ekonomi Syariah serta global reporting initiative yaitu menciptakan
keseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan. Atas dasar uraian tersebutlah
penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap perbandingan indikator
pada Global reporting Initiative (GRI) dan perspektif Islam serta tabel Islamic
Position in Corporate Social Responsibility Continuum, yang diusung oleh bapak
Asyraf Wadji Dusuki, mengenai implementasi corporate social responsibility
(CSR) oleh PT. HM SAMPOERNA Tbk, dengan judul penelitian Implementasi Corporate
Social Responsibility (CSR) PT. HM SAMPOERNA Tbk. Berdasarkan Global Reporting
Initiative dan dalam Perspektif Islam dan Dampaknya Terhadap Peningkatan
Perekonomian Masyarakat. 8
1.2. Fokus Penelitian Berdasarkan latar belakang di atas, maka
dirumuskan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana kinerja corporate social responsibility (CSR) PT. HM
SAMPOERNA Tbk berdasarkan indikator GRI dan ditinjau dari perspektif Islam?
2) Bagaimana dampak kinerja
corporate social responsibility (CSR) PT. HM SAMPOERNA Tbk dalam meningkatkan
perekonomian masyarakat?
1.3. Tujuan dan Kegunaan
Peneltian
1.3.1.Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimana kinerja corporate social
responsibility (CSR) PT. HM SAMPOERNA Tbk dalam melakukan tanggung jawab sosial
perusahaan berdasarkan indikator GRI dan tabel Islamic Position in Corporate
Social Responsibility Continuum.
2. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan kinerja
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR)
dalam meningkatkan perekonomian di lingkungan tinggal dan kerja karyawan PT. HM
SAMPOERNA Tbk.
1.3.2.Kegunaan Penelitian
1. Bagi Stakeholder Lebih memahami mengenai apa itu tanggung jawab
sosial perusahaan, apa manfaatnya dan untuk apa corporate social responsibility
(CSR) atau tanggung jawab sosial itu ada serta untuk mengetahui posisi CSR
dalam perspektif Islam.
2. Bagi manajemen Dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan perusahaan dalam memutuskan kebijakan
mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social
responsibility (CSR).
3.
Bagi peneliti Menambah wawasan keilmuwan dan pemahaman tentang tanggung jawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan untuk
mengetahui posisi indikator GRI dalam perspektif Islam.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Implementasi corporate social responsibility (CSR) PT HM Sampoerna Tbk. berdasarkan global reporting initiative dan dalam perspektif Islam dan dampaknya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment