Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk menganalisis pengaruh parsial rasio keuangan terhadap profitabilitas pada bank konvensional dan syariah dan 2) Untuk menganalisis pengaruh simultan rasio keuangan terhadap profitabilitas pada bank konvensional dan syariah.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank syariah, unit usaha syariah dan konvensional yang ada di Indonesia. Sedangkan sampel pada penelitian ini sebanyak 46 perusahaan. Analisis data yang dilakukan adalah analisis kuantitatif yang dinyatakan dengan angka-angka dan perhitungannya menggunakan metode standart yang dibantu dengan program Statistical Package Social Sciences (SPSS) versi 16.00. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan uji dan lolos dari uji asumsi klasik
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pada bank konvensional Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas yang di proyeksikan dalam return on assets (ROA) dengan nilai signifikan < 0,05. Sedangkan hasil analisis rasio keuangan terhadap profitabilitas pada bank syariah dapat diuraikan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR) serta Biaya Operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO) berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Adapun untuk variabel Net Interest Margin (NIM) tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas degan nilai signifikan > 0,05. Hasil analisis secara simultan untuk bank konvensional dan syariah dapat diketahui bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
ENGLISH:
This study aims to 1) To analyze the effect of partial financial ratios on profitability in conventional and Islamic banks and 2) To analyze the effect of simultaneous financial ratios on profitability in conventional and Islamic banks.
The population in this study were all Islamic banks, Islamic and conventional business units in Indonesia. While the sample in this study as many as 46 companies. Data analysis is a quantitative analysis expressed with numbers and calculations using standard methods that assisted with the program Statistical Package Social Sciences (SPSS) version 16.00. Analysis of the data used in this study is a multiple linear regression analysis of previously conducted tests and escape from the classical assumption test
From the results of this research is that the conventional banks Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loans (NPLs), Operating Costs and Operating Income (ROA), net interest margin (NIM) and the Loan to Deposit Ratio (LDR) have a significant effect on profitability which are projected in the return on assets (ROA) with significant value <0.05. While the results of the analysis of financial ratios to profitability in Islamic banks can be explained that the Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loans (NPLs), loan to deposit ratio (LDR) and Operating Expenses and Operating Income (ROA) have a significant effect on profitability. As for the variable Net Interest Margin (NIM) has no significant effect on profitability degan significant values > 0.05. The results for the simultaneous analysis of conventional and Islamic banks can be seen that the Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loans (NPLs), Operating Expenses and Operating Income (ROA), net interest margin (NIM) and the Loan to Deposit Ratio (LDR) effect significant impact on profitability.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki
peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Perkembangan ekonomi
suatu negara tidak lepas dari peran Bank sebagai lembaga keuangan. Menurut
Susilo (2000:6) secara umum fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau
sebagai Financial Intermediary. Jadi bank adalah suatu lembaga keuangan yang
bertugas menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkan
kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana, sehingga masyarakat yang
kekurangan dana mendapatkan pinjaman sebagai modal yang dapat digunakan untuk
meningkatkan taraf hidupnya. Maka dari itu bank memiliki peran yang sangat
strategis untuk membantu pertumbuhan ekonomi. Karena perannya yang sangat
penting bagi perekonomian, maka setiap negara berupaya agar perbankan selalu
berada dalam kondisi yang sehat, aman dan stabil. Di Indonesia dikenal dua
sistem perbankan, yaitu bank yang melakukan usaha secara konvensional dan bank
yang melakukan usaha secara syariah. Bank yang melakukan usaha secara
konvensional pasti sudah biasa di dengar oleh masyarakat, yang pada kegiatan usahanya
berdasarkan pada pembayaran bunga dan lebih dulu muncul serta berkembang di
Indonesia. Sedangkan Bank Syariah 2 adalah bank yang menjalankan kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank konvensional menggunakan sistem
bunga dalam kegiatannya, sementara bank syariah menggunakan sistem bagi hasil.
Menurut Muhammad (2005:13) Bank Islam atau yang disebut Bank Syariah adalah
bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Kegiatan operasional
bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing). Bank
syariah tidak menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun
membebankan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba
yang di haramkan. Prinsip bagi hasil tidak memberatkan bagi peminjam dana
karena dalam sistem bagi hasil menggunakan prinsip islam yang tidak hanya
menguntungkan satu pihak saja tetapi saling menguntungkan. Maka dari itu banyak
masyarakat Indonesia yang beralih menggunakan jasa Bank Syariah terutama yang
beragama Islam karena sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Hal ini
sangat menguntungkan bagi Bank Syariah di Indonesia karena dapat menambah
profit perusahaan.
Pada Tahun 1998 Indonesia dihantam krisis
moneter yang mengakibatkan seluruh potensi ekonomi mengalami kemandegan dan
diambang kebangkrutan. Menurut Ali (2004:77), penyebab terjadinya krisis
ekonomi di Indonesia bukan lemahnya fundamental ekonomi, tetapi karena
merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, dimana nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika 3 Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi
termasuk perbankan. Krisis moneter mengakibatkan banyaknya bank yang mengalami
kredit macet, akibatnya banyak bank lumpuh dihantam dengan kredit macet. Hal
tersebut mengakibatkan sekitar 16 bank mengalami likuidasi serta pembekuan
operasi 7 bank swasta. Krisis moneter juga menimbulkan krisis sosial yaitu
tingkat pengangguran meningkat, penduduk dibawah “garis kemiskinan” meningkat
serta kriminalitas yang meningkat. Krisis moneter yang terus-menerus juga
mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap bank. Tetapi, dalam
perkembangan empirik dilapangan, perbankan syariah lebih tahan terhadap
serangan krisis karena menggunakan konsep profit sharing sehingga tidak
mengenal istilah negatif spread jika dibandingkan dengan perbankan konvensional
yang berbasis bunga, sehingga banyak bank konvensional harus di likuidasi pada
tahun 1998 (Amrizal, 2013) Pada tahun 2008 Indonesia juga terkena dampak krisis
ekonomi global. Krisis ekonomi global adalah peristiwa dimana seluruh sektor
ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan / degresi dan mempengaruhi sektor
lainnya di seluruh dunia. Krisis ekonomi global terjadi karena permasalahan
ekonomi pasar seluruh dunia yang tidak dapat dielakkan karena kebangkrutan
maupun adanya situasi ekonomi yang carut marut. Sektor yang terkena imbasan
krisis ekonomi global adalah seluruh sektor bidang kehidupan. Namun yang paling
nampak 4 gejalanya adalah sektor bidang ekonomi dari terkecil hingga yang
terbesar (Fladian, 2013) Perbankan Indonesia juga dikotori oleh kasus Bank
Century pada tahun 2008, dimana Bank Century mengalami kebangkrutan dan tidak
mampu memenuhi jaminan dana nasabah. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1989
ini diadukan para nasabah ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK). Beberapa manajemen perusahaan itu diduga menggelapkan uang milik
investor. Kerugian sementara yang diderita para investor adalah Rp. 233 milyar.
Kasus Bank Century ternyata tidak hanya sekedar masalah internal, tetapi juga
lemahnya pengawasan dan koordinasi antara Bank Indonesia dan BapepamLK ( Hukum
online, 2009 ). Kasus Bank Century belum bisa diselesaikan hingga saat ini.
Banyak dampak yang muncul akibat peristiwa-peristiwa diatas maka perlunya
dilakukan serangkaian analisis yang sedemikian rupa sehingga risiko kegagalan
bank dapat dideteksi sedini mungkin. Kondisi perekonomian yang sulit,
terjadinya perubahan peraturan yang cepat, persaingan yang semakin tajam dan
semakin ketat sehingga kinerja bank menjadi rendah karena sebenarnya tidak
mampu bersaing di pasar. Hal tersebut mengakibatkan banyak bank yang sebenarnya
kurang sehat. Sehat tidaknya kinerja keuangan perbankan dapat dilihat melalui
kinerja profitabilitas suatu bank tersebut. 5 Profitabilitas dapat dikatakan
sebagai salah satu indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu
perusahaan. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba
selama periode tertentu (Munawir, 2010:33). Profitabilitas merupakan kemampuan
bank untuk menghasilkan/memperoleh laba secara efektif dan efisien.
Profitabilitas yang digunakan adalah ROA karena dapat memperhitungkan kemampuan
manajemen bank dalam mengelola aktiva yang dimilikinya untuk menghasilkan
income. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan
yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi
penggunaan asset (Dendawijaya, 2009:118). Selain itu juga, dalam penentuan
tingkat kesehatan suatu bank, Bank Indonesia lebih mementingkan penilaian ROA
daripada ROE karena Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas
suatu bank yang diukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari
dana simpanan masyarakat sehingga ROA lebih mewakili dalam mengukur tingkat
profitabilitas perbankan (Dendawijaya, 2009:119). Menurut ketentuan Bank
Indonesia, standar yang paling baik untuk Return On Assets dalam ukuran
bank-bank Indonesia yaitu 1,5%. Untuk melihat kinerja profitabilitas, maka
perlu dilakukan analisis terhadap kinerja keuangan perbankan. 6 Dalam
menganalisis dan menilai posisi keuangan, kemajuan-kemajuan serta potensi
dimasa mendatang, faktor utama yang pada umumnya mendapatkan perhatian oleh
para analis adalah: (1) likuiditas, yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi dalam jangka pendek
atau pada saat jatuh tempo. (2) solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan utnuk
memenuhi semua kewajibannya, baik jangka pendek ataupun jangka panjang, apabila
perusahaan tersebut dilikuidasi, dan (3) profitabilitas, yang menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam periode tertentu. (Munawir,
2002:56) Salah satu teknik dalam analisis laporan keuangan adalah analisis
rasio keuangan (Kasmir, 2008:281). Analisis rasio keuangan merupakan instrumen
analisis perusahaan yang menjelaskan berbagai perubahan dalam kondisi keuangan
atau prestasi operasi di masa lalu dan membantu menggambarkan pola perubahan
tersebut untuk kemudian menunjukkan risiko dan peluang yang melekat pada
perusahaan yang bersangkutan. Rasio-rasio keuangan pada dasarnya disusun dengan
menggabungkan angka-angka di dalam laporan keuangan. Rasio keuangan menjadi
salah satu alat oleh para pengambil keputusan baik bagi pihak internal maupun
eksternal dalam menentukan kebijakan berikutnya.
Bagi pihak eksternal terutama
kreditur dan investor, rasio keuangan dapat digunakan dalam menentukan apakah
suatu perusahaan wajar untuk diberikan kredit atau untuk dijadikan lahan
investasi yang baik. Bagi pihak 7 manajemen, analisis rasio keuangan sangat
bemanfaat untuk perencanaan dan pengevaluasian prestasi atau kinerja
perusahaannya bila dibandingkan dengan rata-rata industri (Munawir, 2002:83).
Analisis rasio keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, pihak pemerintah,
dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan
perusahaan, tidak terkecuali perusahaan perbankan. Untuk menilai kesehatan
suatu bank dapat diukur dengan berbagai metode. Penilaian kesehatan akan
berpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas nasabah terhadap bank yang
bersangkutan. Tingkat kesehatan bank adalah penilaian atas suatu kondisi
laporan keuangan bank pada periode dan saat tertentu sesuai dengan standar Bank
Indonesia (Riyadi, 2004:149). Salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah
dengan analisis 5 aspek, yaitu Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity.
Aspek-aspek tersebut kemudian dinilai dengan menggunakan rasio keuangan
sehingga dapat menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan (Kasmir,
2008:273). Aspek capital (permodalan) dapat dinilai melalui Capital Adequacy
Ratio (CAR), aspek assets dinilai dengan Non Performing Loan (NPL), aspek
earning meliputi Return On Asset (ROA), Net Interest Margin (NIM), dan BOPO,
sedangkan aspek likuiditas meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR). 8 Berdasarkan
uraian diatas yang menarik untuk diteliti yaitu untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh rasio keuangan pada tingkat profitabilitas perusahaan perbankan
Indonesia, maka pada penelitian ini mengambil kasus pada bank konvensional dan syariah
dari tahun 2010 hingga tahun 2012 dengan melakukan analisis kinerja keuangannya
untuk mengetahui seberapa besar tingkat profitabilitas di masa yang akan
datang. Tabel 1.1 dibawah ini merupakan perhitungan rata-rata ROA, CAR, NPL,
BOPO, NIM, LDR, sebagai rasio keuangan untuk mengetahui kinerja pada perusahaan
perbankan konvensional dan syariah dari tahun 2010 sampai tahun 2012. Tabel 1.1
Data rata-rata rasio CAR, NPL, BOPO, NIM, LDR dan ROA indikator Bank
konvensional Bank syariah 2010 2011 2012 2010 2011 2012 ROA 2,71 2,85 3,04 2,64
2,15 2,02 CAR 23,31 24,43 24,48 13,22 11,72 11,41 LDR 64, 58 66,74 68,21 47,22
46,31 49,09 NIM 4,07 4,99 5,01 3,37 3,88 4,01 NPL 5,1 5,9 6,3 6,6 8,7 9,5 BOPO
89,69 89,87 92,35 77,89 82,04 83,11 Sumber : Diolah dari Laporan Tahunan Bank
Indonesia tahun 2010-2012 Rasio CAR, NIM, ROA pada bank konvensional pada tahun
2010-2012 menunjukkan kecenderungan yang meningkat, sedangkan pada bank
syariah, CAR, dan ROA menunjukkan kecenderungan yang menurun. Hal ini
mencerminkan permodalan bank syariah yang kurang baik. Kondisi tersebut
menunjukkan adanya hubungan yang searah antara CAR terhadap ROA sehingga
berdasarkan data empiris perlu dilakukan penelitian lanjutan. 9 Rasio LDR, NIM
dan ROA pada bank konvensional pada tahun 2010-2012 menunjukkan kecenderungan
yang meningkat, hal ini memberikan manfaat pada bank konvensional bahwa semakin
tinggi loan maka semakin tinggi dana yang disalurkan ke dana pihak ketiga.
Dengan penyaluran dana pihak ketiga yang besar maka pendapatan bank (ROA) akan
semakin meningkat. Sedangkan pada bank syariah, LDR dan ROA menunjukkan
kecenderungan yang menurun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya hubungan yang
searah antara CAR dan ROA sehingga berdasarkan data empiris perlu dilakukan
penelitian lanjutan. Rasio NPL dan BOPO baik pada bank konvensional dan bank
syariah pada tahun 2010-2012 menunjukkan kecenderungan yang meningkat. ROA
menunjukkan kecenderungan yang menurun pada bank syariah dan menunjukkan trend
yang meningkat pada bank konvensional. Kondisi tersebut menunjukkan adanya
hubungan yang tidak searah antara NPL, BOPO dan ROA sehingga berdasarkan data
empiris perlu dilakukan penelitian lanjutan. Tingkat LDR selama tahun 2010-2012
masih dibawah kriteria minimal yang disyaratkan Bank Indonesia yaitu sebesar 80
persen.
Pada tabel 1.1. dapat dilihat bahwa tingkat
LDR perbankan berkisar 47,22 persen sampai 68,21 persen. Masih rendahnya
tingkat LDR perbankan dikarenakan kondisi sektor riil yang masih berisiko
tinggi. Hal tersebut diindikasikan oleh tingkat kredit macet (NPL) perbankan
selama tahun 2010-2012 yang masih tinggi. Tingkat NPL perbankan 10 selam tahun
2010-2012 berkisar 5,1 persen sampai dengan 9,5 persen. Padahal, tingkat NPL
yang disyaratkan Bank Indonesia sebesar 5 persen. Tingginya risiko kredit telah
menyebabkan tingkat profitabilitas bank cenderung turun dan stagnan. Pada tabel
1.1 dapat dilihat bahwa tingkat profitabilitas bank (ROA) syariah pada tahun
2010 sebesar 2,64 persen mengalami penurunan pada tahun 2011 menjadi sebesar
2,15 persen. Dan mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2012 menjadi sebesar
2,02 persen. Kondisi ini mendorong bank lebih berhati-hati dalam mengelola
risiko portofolionya dan cenderung menempatkan dananya pada aktiva produktif
yang berisiko rendah, antara lain SBI (Laporan Tahunan Bank Indonesia, 2011).
Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang sudah pernah dilakukan dan
berkaitan dengan pengukuran kinerja perbankan menggunakan rasio keuangan untuk
menilai profitabilitas bank, antara lain: Capital Adequacy Ratio (CAR) yang
diteliti oleh Werdaningtyas (2002) menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan
positif antara Capital Adequecy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA).
Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Usman (2003) yang menunjukkan hasil bahwa Capital Adequacy Ratio
(CAR) berpengaruh negatif, sementara itu Mawardi (2005) mengatakan bahwa tidak
adanya pengaruh Capital Adequecy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA). 11
Non Performing Loan (NPL) yang diteliti oleh Usman (2003) menyimpulkan bahwa
Non Performing Loan (NPL) berpengaruh positif terhadap perubahan laba,
sementara menurut Mawardi (2005) menunjukkan pengaruh yang negatif. BOPO yang
diteliti oleh Usman (2003) dan Sudarini (2005) menunjukkan hasil yang positif
terhadap pengaruh BOPO terhadap perubahan laba, sedangkan menurut Mawardi
(2005) menunjukkan pengaruh yang negatif. Loan to Deposit Ratio (LDR) yang
diteliti oleh Usman (2003) yang menunjukkan adanya pengaruh positif antara Loan
to Deposit Ratio (LDR) terhadap perubahan laba. Sementara pada Werdaningtyas
(2002) pengaruh negatif. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk
melakukan penelitian tentang kinerja keuangan terhadap tingkat profitabilitas
yang diproyeksikan terhadap ROA ( return on asset ) pada perbankan syariah dan
konvensional. Berdasarkan latar belakang diatas, maka dilakukan penelitian
dengan judul “Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Profitabilitas Pada Bank
Konvensional dan Syariah Tahun 2010-2012”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah rasio keuangan (Capital Adequacy
Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), BOPO, Net Interest Margin (NIM) dan
Loan to Deposit Ratio (LDR)) berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA ( return
on asset )) secara simultan dan parsial pada bank konvensional ?
2. Apakah rasio keuangan (Capital
Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), BOPO, Net Interest Margin
(NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR)) berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA
( return on asset )) secara simultan dan parsial pada bank syariah ?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk menganalisis pengaruh simultan dan
parsial rasio keuangan (Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan
(NPL), BOPO, Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR))
terhadap profitabilitas (ROA ( return on asset )) pada bank konvensional
2. Untuk menganalisis pengaruh
simultan dan parsial rasio keuangan (Capital Adequacy Ratio (CAR), Non
Performing Loan (NPL), BOPO, Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit
Ratio (LDR)) terhadap profitabilitas (ROA ( return on asset )) pada bank syariah
1.4 Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini sebagai berikut :
1. Investor Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan kontribusi bagi investor dalam berivestasi dengan melihat
Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), BOPO, Net Interest
Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi di perusahaan perbankan.
2. Emiten Penelitian ini diharapkan dapat
digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan
dalam bidang keuangan terutama dalam rangka memaksimumkan profitabilitas.
3. Akademisi Hasil penelitian
diharapkan dapat mendukung penelitian selanjutnya dalam melakukan penelitian
yang berkaitan dengan rasio keuangan dan profitabilitas pada perusahaan
perbankan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh rasio keuangan terhadap profitabilitas pada bank konvensional dan syariah tahun 2010-2012.. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment