Abstract
INDONESIA:
Adanya kontradiksi antara teori mengenai tanggungjawab sosial dengan berbagai penelitian mengenai faktor yang mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah alasan dilakukannya penelitian ini, selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memferifikasi ulang tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perusahaan- perusahaan high profile untuk mengungkapkan tanggungjawab sosial (CSR) pada laporan tahunan. Adapun faktor-faktor yang digunakan dalam penelitian ini antara lain pengungkapan media, ukuran perusahaan, ukuran dewan komisaris, profitabilitas serta leverage. Pengukuran tanggungjawab sosial perusahaan didasarkan pada kategori GRI dan ISO 26000 tahun 2010.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan high profile yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012 dan 2013. Total sampel penelitian berdaskarkan kategori yang telah ditentukan adalah 55 perusahaan sementara periode pada penelitian ini adalah periode 2012-2013 sehingga diperoleh total sampel yang diteliti adalah 110 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis dengan metode regresi linear berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor ukuran perusahaan, profitabilitas serta leverage berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR di Indonesia. Sementara itu, pengungkapan media dan ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR di Indonesia.
ENGLISH:
The contradiction between theory and research on the various factors that affect the disclosure of social responsibility of the company is the reason for this study in addition, this study also aims to re-verify the factors that influence high-profile companies to disclose social responsibility (CSR) in the annual report. The factors used in this research include disclosure media, the size of the company, the size of the board of commissioners, profitability and leverage. The measurement of corporate social responsibility is based on the category of the GRI and ISO 26000 in 2010.
The population in this research was a high-profile company listed in Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2012 and 2013, based on the total sample of pre-defined categories are 55 companies while the period of this study is 2012-2013 in order to obtain the total samples studied is 110 companies. Data analysis was performed with the classical assumption and hypothesis testing with multiple linear regression method.
The results of this study demonstrate that the factor of company size, profitability and leverage have a significant effect on the disclosure of CSR in Indonesia. Meanwhile, disclosure media and the size of the board of commissioners was not influence significantly to disclosure of CSR in Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Jalal (2013) dalam tulisan
artikelnya mengatakan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate
social responsibility sejak beberapa tahun belakangan seperti telah menjadi
kosakata yang sangat popular di negeri ini. Topik tersebut bukan saja
dibicarakan oleh kalangan perusahaan, akan tetapi turut serta pula masyarakat,
organisasi masyarakat sipil, juga pemerintahan. Menurutnya, popularitas CSR
tidak menjamin bahwa setiap pihak yang mengucapkannya itu paham betul atas
substansi konsep tersebut. Sebagai konsep global, CSR memang dimaknai sangat
beragam. Selain itu Latifah, et al, (2011) berpendapat bahwa seiring dengan
perkembangan sektor industri serta era globalisasi yang semakin pesat, maka
persaingan yang berkaitan dengan Competitive advantage semakin tinggi, baik di
dalam maupun luar negeri. Salah satu cara untuk dapat memenangkan persaingan
tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi melebihi
harapan pelanggan, namun peningkatkatan kualitas produk yang seringkali kurang
seimbang dengan peningkatan kualitas lingkungan dan sosialnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keberlanjutan perusahaan
hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan
lingkungan hidup. Seperti yang telah dikemukakan Sembiring (2005) bahwa
tumbuhnya kesadaran publik akan peran perusahaan di tengah masyarakat melahirkan
kritik karena menciptakan 2 masalah sosial, polusi, sumber daya, limbah, mutu
produk, tingkat safety produk, serta hak dan status tenaga kerja. Tekanan dari
berbagai pihak memaksa perusahaan untuk menerima tanggung jawab atas dampak
aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat. Perusahaan dihimbau untuk bertanggung
jawab terhadap pihak yang lebih luas dari pada kelompok pemegang saham dan
kreditur saja. Menurut Anggraini (2006) tuntutan terhadap perusahaan untuk
memberikan informasi yang transparan, organisasi yang akuntabel serta tata
kelola perusahaan yang semakin bagus (good corporate governance) semakin
memaksa perusahaan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas sosialnya.
Masyarakat membutuhkan informasi mengenai sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan
aktivitas sosialnya sehingga hak masyarakat untuk hidup aman dan tentram.
Sehingga dalam hal ini menurut penulis selain pentingnya implementasi
tanggungjawab sosial perusahaan, penyampaian informasi akan hal tersebut juga
tidak kalah pentingnya.
Berdasarkan survey yang
dilakukan oleh Wahyudi dan Azheri (2011) dalam Sholichah (2012) terdapat
beberapa manfaat yang akan didapatkan perusahaan dari penerapan CSR, yaitu:
Tabel 1.1 Manfaat penerapan CSR bagi perusahaan Manfaat CSR bagi perusahaan %
Memelihara dan meningkatkan citra perusahaan 37, 38 Hubungan baik dengan
perusahaan 16, 8 4 Mendukung optimalisasi perusahaan 10, 28 Sarana aktualisasi
perusahaan dan karyawan 8, 88 Memperoleh bahan baku 7, 48 Mengurangi gangguan
masyarakat pada operasionalisasi perusahaan 5, 61 Lainnya 13, 5 Sumber: Wahyudi
dan Azheri (2011) dalam Sholichah (2012) 3 Dalam World Business Council for
Sustainable Development (WBCSD) yang menyatakan bahwa: "CSR merupakan
suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan
memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau
pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya
beserta seluruh keluarganya" Anggraini (2006) dalam penelitiannya
menyatakan bahwa perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan
manajemen dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan,
konsumen serta masyarakat. Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap
pihak-pihak di luar manajemen dan pemilik modal. Pian (2010) berpendapat bahwa
perbedaan dalam memaknai tanggungjawab sosial atau CSR oleh perusahaan akan
menyebabkan perbedaan implementasi antar perusahaan pula, tergantung bagaimana
perusahaan tersebut memaknai tanggungjawab tersebut. Pelaporan tanggungjawab sosial
perusahaan sendiri bersifat sukarela dan tidak ada sanksi yang diberikan secara
langsung oleh stakeholder.
Disinilah letak pentingnya pengaturan pengungkapan tanggungjawab
sosial di Indonesia, agar memiliki daya atur, daya ikat, dan daya dorong. Pengungkapan
yang semula bersifat voluntary perlu ditingkatkan menjadi yang lebih bersifat
mandatory. Sebaiknya letaknya diakhir Regulasi diharapkan dapat memberikan
kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam partisipasinya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya disisi lain, 4 masyarakat
juga tidak dapat seenaknya melakukan tuntutan kepada perusahaan, apabila
harapannya itu berada di luar batas aturan yang berlaku. Seperti yang telah
dijelaskan oleh Jalal (2012) serta Pian (2010) pada paragraf sebelumnya adanya
dasar pemikiran mengenai CSR sebagai sebuah tanggungjawab sosial perusahan kini
semakin diterima sebagian besar masyarakat. Namun demikian, sebagai sebuah
konsep yang masih relatif baru, sehingga CSR sendiri masih tetap kontroversial
dengan pemaknaan yang sangat beragam baik. Kelompok yang menolak mengajukan
argumen bahwa perusahaan adalah organisasi pencari laba (profit oriented) dan
bukan person atau kumpulan orang seperti halnya dalam organisasi sosial.
Perusahaan telah membayar
pajak kepada Negara dan karenanya tanggungjawabnya untuk meningkatkan
kesejahteraan publik telah diambil-alih pemerintah. Anggraini (2006) menyatakan
bahwa perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang diperoleh dengan
mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang diperoleh dengan
mengungkapkan informasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan biaya yang
dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela
mengungkapkan informasi tersebut. Regulasi terhadap pelaporan CSR dapat
berperan penting untuk mendorong perusahaan menghasilkan laporan CSR. Namun,
hingga kini di negara-negara maju pun masih menjadi perdebatan apakah
perusahaan perlu diwajibkan mempublikasi laporan CSR atau diserahkan pada
kesadaran perusahaan untuk mempublikasi laporan tersebut.
Di Indonesia, perlunya menjaga lingkungan dan tanggung jawab sosial
telah diatur dalam UU Perseroan Terbatas No 40 pasal 74 tahun 2007 yang
menjelaskan bahwa perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berhubungan
dengan sumber daya alam wajib melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam Pasal 66 ayat 2c UU No. 40 tahun 2007, dinyatakan bahwa semua perseroan
wajib untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam
laporan tahunan. Pengungkapan informasi pelaksanaan kegiatan CSR telah
dianjurkan dalam PSAK No.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, bagian Tanggung
jawab atas Laporan Keuangan paragraf 09 akan tetapi standar akuntansi keuangan
tersebut belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial
terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan,
akibatnya yang terjadi di dalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela
mengungkapkannya. Berbagai penelitian yang terkait dengan pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan menunjukkan hasil yang beragam.
Sembiring (2005) dalam penelitiannya tidak berhasil mendukung teori
legitimasi dalam pengaruh negatif profitabilitas terhadap pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan. Akan tetapi, hal ini mungkin sesuai dengan pendapat
Kokubu et. al., yang menyatakan bahwa political visibility perusahaan
tergantung pada ukuran (size), bukannya pada profitabilitasnya. Sementara itu
dalam penelitian Nasir dkk (2013) tidak berhasil menunjukkan hubungan antara
ukuran perusahaan dengan pengungkapan tanggungjawab sosial dan lingkungan
perusahaan meskipun dalam teori agensi menyebutkan bahwa dimana perusahaan
besar yang memiliki biaya keagenan 6 yang lebih besar akan mengungkapkan
informasi yang lebih luas untuk mengurangi biaya keagenan tersebut. Di samping
itu perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang
lebih besar merupakan pengurangan biaya politis sebagai wujud tanggung jawab
sosial perusahaan. Wijaya (2012) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa ukuran
dewan komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial, hal tersebut menurutnya dikarenakan dewan komisaris
merupakan wakil shareholder yang berfungsi mengawasi pengelolaan perusahaan
yang dilakukan oleh manajemen, maka dewan komisaris akan membuat kebijakan
menggunakan laba perusahaan untuk aktivitas operasional perusahaan yang lebih
menguntungkan daripada melakukan aktivitas sosial.
Sementara dalam penelitian Sembiring (2005) menyebutkan bahwa
ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan. Seperti yang telah diungkapkan dalam paragraf sebelumnya,
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam beberapa tahun ini telah banyak
dibicarakan. Perusahaan perusahaan seperti berlomba mengekspos diri dalam
kegiatan yang berorientasi sosial, serta mencitrakan diri sebagai perusahaan
yang peduli terhadap masalah lingkungan dan sosial. Dalam hal ini fungsi
komunikasi menjadi sangat pokok dalam manajemen CSR. Penelitian-penelitian yang
dilakukakan sebelumnya menunjukkan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial
dipengaruhi oleh banyak faktor dan dari penelitian terdahulu juga dapat
diketahui bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial masih bersifat sukarela
(voluntary disclosure). 7 Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang masih
menyajikan beberapa kesimpulan yang berbeda, maka topik penelitian ini menurut
penulis menarik untuk diteliti kembali untuk mengetahui mengenai hal-hal apa
saja yang dapat mempengaruhi perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawabnya
terhadap kepentingan sosial maupun lingkungan dengan memberikan informasi
sosial untuk mengungkapkan informasi sosial di dalam laporan keuangan tahunan
pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Adapun letak perbedaan penelitian ini
dengan penelitian-penelitian terdahulunya adalah pada penggunaan obyek,
penggunanaan indeks CSR yang didasarkan pada GRI ISO 26000 tahun 2010 serta
variabel independennya yang memiliki perbedaan pada masing-masing penelitian
sebelumnya yaitu variabel pengungkapan media, ukuran perusahaan, ukuran dewan
komisaris, profitabiltas, leverage.
Objek yang dipilih dalam
penelitian ini adalah perusahaan high profile yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia. Menurut Hackston dan Milne (1996), perusahaan high profile adalah
perusahaan dengan tingkat sensivitas yang tinggi terhadap lingkungan, tingkat
risiko politik atau tingkat kompetisi yang ketat. Perusahaan yang tergolong
dalam tipe perusahaan high profile pada umumnya mempunyai karakteristik:
memiliki jumlah tenaga kerja yang besar dan dalam proses produksinya
mengeluarkan residu seperti limbah cair atau polusi udara. Contoh perusahaan
yang termasuk dalam tipe ini adalah: industri perminyakan dan pertambangan,
kimia, kertas, otomotif, agribisnis, hutan, 8 tembakau, rokok, makanan dan
minuman, media, komunikasi, energi (listrik), engineering, kesehatan,
transportasi, penerbangan dan pariwisata. Perusahaan high profile memiliki
potensi risiko yang lebih tinggi daripada perusahaan low profile karena
aktivitas operasional yang dilakukan berkaitan langsung dengan lingkungan dan
sosial masyarakat sehingga sangat rentan terhadap goncangan. Untuk itu
perusahaan yang termasuk dalam tipe perusahaan high profile akan memberikan
informasi sosial yang lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan low profile.
Berdasarkan uraian di atas
maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan pada Perusahaan
High Profile yang Terdaftar di BEI”.
1.2
Rumusan
Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi perusahaan
dalam mengungkapkan CSR dalam laporan tahunannya, baik faktor internal maupun
eksternal perusahaan. Faktor internal antara lain manajemen perusahaan,
karyawan, kondisi perusahaan, serta pemegang saham selain publik. Faktor
eksternal perusahaan adalah pemegang saham publik, masyarakat luas dan
lingkungan, pemerintah, serta kondisi ekonomi (Pian, 2010). Oleh karenanya
dalam hal ini penulis merumuskan masalah penelitian dalam bentuk pertanyaan
sebagai berikut:
1. Apakah pengungkapan media, ukuran
perusahaan, ukuran dewan komisaris, profitabilitas serta leverage mempunyai
pengaruh secara parsial terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan?
2.
Apakah pengungkapan media, ukuran perusahaan, ukuran dewan komisaris,
profitabilitas serta leverage berpengaruh signifikan secara simultan terhadap
pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan?
1.3
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Teoritis
Secara
teoritis penelitian ini penulis lakukan dengan tujuan untuk mengkonfirmasi
faktor – faktor apa saja yang dapat mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab
sosial yang dilakukan oleh perusahaan mengingat banyaknya hasil penelitian
terdahulu yang menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
2.
Tujuan Praktis
Tujuan
praktis dari penelitian ini adalah untuk merumuskan dasar-dasar pertimbangan
yang lebih akurat agar hasil dari penelitian dapat dimanfaatkan dan digunakan
oleh pemangku kebijakan sebagai referensi dasar untuk mengambil
kebijakan/keputusan yang berhubungan dengan pengungkapan tanggungjawab sosial
perusahaan.
1.4
Kegunaan Penelitian
1.
Penulis, dengan melakukan penelitian ini maka penulis akan mendapatkan
pengetahuan yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai akuntansi sosial pada
umumnya dan pelaporan sukarela yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan publik
pada khususnya.
2.
Pelaku bisnis, secara empiris penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan
referensi untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen perusahaan maupun
investor, terutama sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijaksanaan
sehubungan dengan penerapan CSR dalam operasional perusahaan dan
pengungkapannya dalam laporan tahunan perusahaan.
3.
Akademisi, penelitian ini dapat dijadikan referensi dalam penelitianpenelitian
selanjutnya disamping sebagai sarana untuk menambah wawasan.
1.5 Batasan Penelitian
Batasan penelitian dalam penelitian ini
bertujuan untuk membatasi cakupan penelitian. Penelitian ini difokuskan pada
faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan tanggungjawab sosial yakni ukuran
dewan komisaris, pengungkapan media, ukuran perusahaan, profitabilitas serta
leverage. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan high profile yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan tanggungjawab sosial pada perusahaan high profile yang terdaftar di BEI..." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment