Abstract
INDONESIA:
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam keuangan, membeli rumah secara tunai menjadi sebuah kendala. Sedang kita tahu bahwa rumah adalah suatu jenis kebutuhan yang harus terpenuhi. Dari banyaknya kebutuhan masyarakat akan rumah membuat bank mengeluarkan produk-produk pembiayaan kredit rumah, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk mengatasi risiko yang terjadi, maka diperlukan suatu pengalihan risiko kepada pihak lain melalui asuransi. Dalam penelitian ini, KPR BTN Syariah mengasuransikan jenis kreditnya dalam asuransi jiwa KPR dan asuransi kebakaran.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan teknik mencatat dokumen, yakni dokumen perusahaan mengenai profil perusahaan.
Pembayaran premi asuransi KPR hanya dibayar pada satu kali pembayaran yakni pada saat masa kredit belum berjalan. Untuk mempermudah perhitungan nilai premi dihitung menggunakan kalkulator asuransi yang telah disediakan oleh pihak lembaga asuransi dengan melihat umur nasabah, periode masa kredit, ukuran rumah permeter dan lain-lain. Premi asuransi akan dibagikan pada akhir pembiayaan jika tidak terjadi klaim pada akhir masa kredit, tetapi bukan 100%. Kemudian untuk klaim asuransi kebakaran, lembaga asuransi mengganti kerugian dengan cara perhitungan membandingkan seharga persil dengan harga sisa-sisa puing kebakaran, tergantung perhitungan sesuai survei dari pihak asuransi dan kredit tetap berjalan sesuai akad yang telah disepakati. Sedang klaim asuransi jiwa, lembaga asuransi mengganti sisa pokok dari jumlah kreditnya sampai pada bulan ditutupnya kredit, tidak termasuk keuntungan atau margin yang telah ditetapkan pada saat akad.
ENGLISH:
The people who have limited finances, buying a home in cash into an obstacle. While we know that the home is a type of needs that must be met. Of the many needs of the community will be made home bank financing products issuing home loans, such as mortgage (mortgage). To address the risk that happens, it would require a transfer of risk to another party through insurance. In this study, BTN Syariah insured mortgage loan types in the mortgage life insurance and fire insurance.
The method used is descriptive qualitative method. The data of this study include the primary data and secondary data. Primary data is the main data of this study. While secondary data used to support the primary data. Data were collected by interview, observation and documentation. To collect secondary data used technique recorded documents, ie documents concerning the company profile.
Mortgage insurance premiums paid on a one-time only payment at the time of the loan that is not already running. To simplify the calculation of the value of the insurance premium is calculated using the calculator provided by the insurance agency to see the age of the customer, the credit period, the size of the house each meter and others. Insurance premiums will be distributed at the end of the financing if there is no claim at the end of the term, but not 100%. Then for fire insurance claims, insurance agencies compensate by way of calculation comparing prices for parcels with the remnants of the fire debris, depending on the calculation according a survey of insurers and credit still goes according to the agreed contract. Medium life insurance claims, insurance agencies replace the remaining principal of the loan amount until the closing months of the credit, excluding gains or margin has been set at the time the contract.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Salah satu sektor usaha yang
mempengaruhi perkembangan perekonomian di Indonesia yaitu sektor perbankan,
dimana sektor ini memberikan dampak dalam upaya peningkatkan kondisi
perekonomian baik secara makro maupun mikro. Kondisi tersebut dikarenakan
perbankan melakukan transaksi mencakup kondisi secara makro di bidang ekonomi.
Dalam perkembangannya industri perbankan dipandang sangat penting sebagai
penunjang dalam pembangunan ekonomi suatu negara, terutama negara berkembang.
Sejak krisis global melanda perekonomian dunia, persendian perekonomian negara
terancam tidak sehat khususnya Indonesia. Proses globalisasi yang semakin kuat
sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi, tidak terkecuali dunia perbankan.
Dengan demikian menuntut persaingan yang ketat demi memberikan produk yang
dapat memberikan kepuasan dan kenyamanan terhadap nasabahnya. (Mulyono, Teguh
Pudjo (2001) dalam Habiby, 2013: 01) Termasuk dalam kategori lembaga keuangan
bank secara yuridis dan empiris berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dikenal dengan dua
macam bank, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Sementara 2 dari
prinsip pengelolaannya dikenal adanya bank konvensional dan bank berdasarkan
pripsip syariah, baik pada Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat. (Anshori,
2008: 02) Jenis kebutuhan manusia terdiri dari tiga macam yaitu sandang,
pangan, dan papan. Sandang merupakan kebutuhan akan pakaian, pangan merupakan
kebutuhan akan makanan, dan papan merupakan kebutuhan akan tempat tinggal atau
rumah. Selain sebagai tempat untuk berlindung, rumah juga digunakan sebagai
tempat berkumpulnya keluarga. Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dalam
keuangan, membeli sebuah rumah secara tunai bukanlah sebuah kendala. Namun,
bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam keuangan, membeli rumah secara
tunai menjadi sebuah kendala. Sehingga banyak masyarakat yang memilih menyewa.
Dilihat dari data presentase rumah tangga menurut provinsi se jawa bali, dengan
status kepemilikan rumah kontrak/sewa dari tahun 2009-2012 rata-rata masih 30%
dari masyarakat di jawa dan bali khususnya yang masih belum memenuhi kebutuhan
rumah dengan status pribadi. Meskipun semakin tahun semakin menurun tetapi hal
ini bisa juga dijadikan acuan bahwa kebutuhan akan rumah masih tinggi. 3
Sumber: bps.go.id Padahal, jika dihitung membeli rumah secara kredit akan lebih
menguntungkan. Apalagi pembayarannya dapat dilakukan secara kredit yang
dianggap lebih ringan dibandingkan pembayaran secara tunai. Banyaknya kebutuhan
masyarakat akan rumah membuat bank mengeluarkan produkproduk pembiayaan kredit
rumah, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Secara konsep perbankan syariah
dan konvensional adalah sama-sama berfungsi sebagai financial intermediary
sehingga banyak produk perbankan Tabel 1.1 Persentase Rumah Tangga menurut
Provinsi, Tipe Daerah dan Status Kepemilikan Rumah Kontrak/Sewa, 2009-2012 2009
2010 Perkotaan Perdesaan Perkotaan+ Perkotaan Perdesaan Perkotaan+ Perdesaan
Perdesaan Jawa Barat 13,89 1,52 8,68 17,00 1,49 11,45 Jawa Tengah 5,48 0,36
2,84 6,86 0,63 3,40 Jawa Timur 9,68 0,56 4,99 11,47 0,69 5,69 Bali 23,24 1,63
14,12 28,11 1,22 17,74 Total 52,29 4,07 30,63 63,44 4,03 38,28 2011 2012
Perkotaan Perdesaan Perkotaan+ Perkotaan Perdesaan Perkotaan+ Perdesaan
Perdesaan 12,57 0,89 8,40 12,30 0,83 8,21 5,77 0,24 2,74 5,69 0,34 2,74 10,23
0,51 5,07 9,20 0,33 4,47 27,05 1,41 17,11 26,10 1,46 16,51 55,62 3,05 33,32
53,29 2,96 31,93 4 syariah tidak berbeda dengan produk bank konvensional dan
secara struktural industri perbankan syariah berdampingan dengan industri
perbankan konvensional, dimana bank syariah berusaha untuk secara konsisten
mendukung proses saving-investment. Pada bank syariah juga ada produk dana
seperti tabungan atau deposito seperti wadiah dan mudharabah, sedangkan produk
kredit terdapat produk pembiayaan (finance) seperti murabahah, termasuk untuk
pembiayaan rumah (KPR) dan pembangunan property (Hanum, 2009: 01). Namun pada
bank syariah dalam menjalankan usahanya tidak dapat dipisahkan dari
prinsip-prinsip syariah yang mengatur operasional
Bank Syariah. Prinsip dasar inilah yang akan dijadikan landasan
untuk mengembangkan produk-produk syariah. Walaupun masih terbatas, sebetulnya
sudah ada pembiayaan dari bank syariah. Memang belum banyak orang yang
mengetahui dan sepertinya belum ada bank syariah yang gencar memasarkan produk
ini. Namun kedepannya, produk ini bukan tidak mungkin menjadi produk unggulan
bank syariah. Karena hampir setiap keluarga memerlukan yang namanya pembiayaan
rumah dan sebagian besar keluarga di Indonesia adalah muslim yang tentunya
ingin tetap Istiqomah dalam memiliki rumah yang sesuai dengan syariah. (Hanum,
2009: 02) Banyaknya resiko yang terjadi karena faktor bencana maupun faktor
manusia membuat manusia mulai memikirkan harta dan jiwa mereka. Menurut Ricky
W. Griffin dan Ronald J. Ebert, risiko adalah bentuk keadaan ketidakpastian
tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya. Suatu 5 antisipasi diperlukan
untuk mengurangi risiko yang terjadi serta tidak semua orang mampu mengatasi risiko
yang terjadi, maka diperlukan suatu pengalihan risiko kepada pihak lain melalui
asuransi. Secara umum asuransi adalah menyerahkan pertanggungan resiko kepada
penanggung yaitu perusahaan asuransi untuk jangka waktu dan
perjanjian-perjanjian yang telah disepakati. Definisi asuransi menurut Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan
seumurnya, Bab 9 Pasal 246: Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian
dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung,
dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena
suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang
mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu. Kerugian
resiko yang dibayarkan oleh pihak asuransi kepada pihak tertanggung disebut
klaim. Pembayaran klaim ini sesuai ketentuan yang tertulis pada kontrak polis.
Menurut Francy (2007: 21), bahwa pada hakikatnya, semua asuransi bertujuan
untuk menghadapi berbagai risiko yang mengancam kehidupan manusia, terutama
risiko terhadap kehilangan atau kerugian yang membuat orang secara
sungguh-sungguh memikirkan cara-cara yang paling aman untuk mengatasinya.
Selama masa pembiayaan, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Kantor Cabang Syariah Malang memberikan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
dengan mengasuransikan pembiayaannya dalam 6 dua bentuk yakni asuransi jiwa
(kematian) dan asuransi kebakaran (bangunan). KPR BTN Syariah, jelas tidak ada
perubahan dalam pergerakan bunga maupun angsuran atau sifatnya fixed karena
transaksinya dengan jual beli. Artinya, perusahaan perbankan sudah membeli
lunas rumah tersebut dan nasabah atau debitur membayar angsuran dengan harga
yang tetap meskipun bunga bank sedang naik atau turun. Nasabah yang melakukan
transaksi akad jual beli rumah dengan BTN Syariah maka bisa dipastikan dokumen
yang dibutuhkan sudah lengkap. Itu karena sebelum terjadi jual beli rumah,
dokumen terkait harus sudah dikuasai pihaknya. (www.btn.co.id) Bank BTN masih
menjadi pemimpin pasar pembiayaan perumahan di Indonesia dengan penguasaan
pangsa pasar total KPR sebesar 24%. Sedangkan untuk segmen KPR subsidi, peran
Bank BTN sangat dominan dengan menguasai pangsa pasar lebih dari 95% dari total
penyaluran FLPP tahun 2011, 2012 dan 2013. Dari total KPR-FLPP sebanyak 62.055
unit, BTN menguasai 60.631 unit rumah. Sebanyak 57.885 unit lewat bisnis
konvensional, sedangkan 2.746 unit lainnya didistribusikan oleh BTN Syariah. PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU)
dari Bank Tabungan Negara yang menjalankan bisnis dengan prinsip perbankan
syariah. Disamping itu, upaya peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga
dilakukan melalui pengembangan jaringan kantor. Selama tahun 2010, Bank BTN
membuka 111 kantor Kas, termasuk 20 Kantor Cabang Syariah dan 8 Kantor Cabang
Pihak Pembantu Syariah. 7 Asuransi kebakaran atau pertanggungan kebakaran dalam
hal bangunan, dalam polis harus diperjanjikan bahwa kerugian yang menimpa
persil yang bersangkutan akan diganti, dibangun kembali atau diperbaiki paling
banyak sampai dengan jumlah uang pertanggungan. Dalam hal kerugian itu
diberikan ganti rugi, maka besarnya ganti rugi dihitung dengan membandingkan
antara harga persil sebelum terjadinya malapetaka dengan harga sisa-sisa/puing
setelah terjadinya kebakaran, dan kerugian itu dibayar dengan harga tunai
(Prawoto, 2003: 65). Pada umumnya premi ini sudah tetap dari perusahaan
asuransi dan besarnya sudah fix. Besar premi asuransi kebakaran umumnya relatif
rendah jika dibandingkan dengan besar premi asuransi jiwa KPR. Sedang dalam
asuransi jiwa yang dipertanggungkan adalah risiko yang disebabkan oleh
kematian. Kematian tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan atas suatu
keluarga tertentu. Asuransi jiwa bertujuan menanggung orang terhadap kerugian
finansial yang tidak terduga, yang disebabkan karena meninggalnya seseorang
terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Dari sini terlukis bahwa dalam
asuransi jiwa risiko yang dihadapi adalah risiko kematian dan risiko hidupnya seseorang
yang terlalu lama (Ismanto, 2009: 36).
Besarnya premi asuransi jiwa akan berbeda-beda nilainya dan sangat
tergantung umur dan kondisi kesehatan pihak kreditur. Semakin tua umur maka
akan semakin mahal premi asuransi jiwanya. Manfaat asuransi pembiayaan adalah
memberikan santunan kematian sebesar sisa kewajiban pada bank dan santunan
langsung diserahkan pada bank. Sehingga ahli waris mewarisi (rumah) dalam
kondisi lunas. Namun, terkadang dalam fakta yang ada, jika terjadi kerugian
semacam kebakaran bangunan misalnya, pemberian dana atas kerugian tidak
memenuhi permintaan dari pihak tertanggung atau terjadi penolakan pembayaran
klaim asuransi. Sehingga banyak dari sebagian masyarakat merasa kecewa atas
keputusan yang diambil dari pihak lembaga asuransi. Seperti dalam penelitian
Gunawan (2013) tentang perlindungan hukum bagi perusahaan pembiayaan terhadap
penolakan pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor, bahwasanya kendaraan
bermotor itu hilang karena pencurian, tetapi asuransi menolak membayar klaim
dengan alasan lain bahwa kendaraan bermotor hilang karena penggelapan.
Sehingga, upaya yang dilakukan oleh kreditor untuk mendapatkan pelunasan
hutang, terutama dalam hal eksekusi, menjadi terhambat. Dari permasalahan yang
telah diuraikan diatas tentang perasuransian khususnya pada KPR Bank Syariah
maka penulis tertarik dengan mengambil judul penelitian “Analisis Penerapan
Asuransi dalam Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT. Bank Tabungan
Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Syariah Malang”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
yang dikemukakan di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat
dirumuskan yaitu:
“Bagaimana penerapan asuransi dalam masa pembiayaan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor
Cabang Syariah Malang.”
1.3 Tujuan dan Manfaat
Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penelitian ini adalah: “Untuk
mendeskripsikan penerapan asuransi dalam masa pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah
(KPR) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Syariah
Malang.”
1.3.2 Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka manfaat penelitian adalah sebagai
berikut:
1. Bagi peneliti, untuk
memperluas wawasan, pengetahuan, dan pengalaman untuk berpikir kritis, dan
sebagai salah satu syarat dalam memperoleh gelar Sarjana (S1).
2. Bagi lembaga kampus,
sebagai pandangan atau wawasan baru mengenai perbankan syariah dan sebagai
bahan masukan bagi fakultas untuk rujukan bagi peneliti yang akan melakukan
penelitian sejenis.
3. Bagi masyarakat, sebagai referensi bagi masyarakat yang ingin
menggunakan produk pembiayaan rumah pada Bank Syariah.
1.4 Batasan Masalah
Berdasarkan
manfaat penelitian diatas, maka penulis hanya membatasi tentang penerapan
asuransi dalam masa pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT. Bank
Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Syariah Malang dalam dua bentuk
asuransi yaitu asuransi bangunan dalam hal kebakaran dan asuransi jiwa dalam
hal kematian.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis penerapan asuransi dalam pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Kantor Cabang Syariah Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment