Abstract
INDONESIA:
Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Investor bisa memilih dua macam investasi reksadana antara lain reksadana konvensional dan reksadana syariah dengan keuntungan yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Perbandingan Kinerja Reksadana Syariah Dan Konvensional Menggunakan Metode Rasio Informasi, Rasio Resiko, Rasio Sortino Dan Roy Safety First Ratio (Periode 2009-2011).
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Dengan menggunakan populasi dalam penelitian ini yang berjumlah 22 perusahaan reksadana syariah dan 133 perusahaan reksadana konvensional. Sedangkan pengambilan sampel berjumlah 18 reksadana syariah dan 57 reksadana konvesional yang dilakukan dengan purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan studi pustaka. Analisis data menggunakan metode Rasio Informasi, Rasio Resiko, Rasio Sortino dan Roy Safety First Ratio
Dari hasil analisis perhitungan Information ratio, Risk ratio dan Roy Safety First ratio dan Sortino Ratio sebagian besar kinerja reksadana syariah dan konvensional pada tahun 2009 mulai membaik setelah krisis financial global. Pada tahun 2010 rata-rata kinerja reksadana syariah dan konvensional mengalami perkembangan walaupun tidak sebagus tahun 2009. Selanjutnya pada tahun 2011 kinerja reksadana syariah melampaui kinerja dari konvensional yang mengalami bearish. Hal itu disebabkan oleh krisis financial di Amerika sehingga berimbas terhadap reksadana di Indonesia. Setelah dilakukan uji statistic independent samples test, secara keseluruhan hasil menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara kinerja reksadana syariah dan konvensional, kecuali menggunakan metode Sortino pada tahun 2009. Hal itu menandakan bahwa antara kinerja syariah dan konvensional sama-sama memiliki peluang untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal, walaupun reksadana syariah sebagai pendatang baru dalam dunia perbankan dalam hal menganalisis Manajer Investasi maupun produk reksadana syariah mampu bersaing dengan reksadana konvensional.
ENGLISH:
Mutual fund is a vehicle used to collect funds from public investors to beINVESTED in portfolio securities by theINVESTMENT Manager. Investors can choose two kinds of mutual funds investments including conventional mutual funds and islamic mutual funds with a distinct advantage. This study aims to Comparison Analysis Islamic Mutual Fund Performance and Conventional Using the Information Ratio Methods, Risk Ratio, Sortino Ratio, and Roy's Safety First Ratio (2009-2011 period).
In this study, researchers used a type of quantitative research. By using the population in this study, amount to 22 islamic mutual funds companies and 133 conventional mutual fund company. While sampling is totaled 18 Islamic mutual funds and 57 conventional mutual funds that performed purposive sampling. Data collection methods used in this study is the documentation and study of literature. The data analysis uses Information Ratio, Risk Ratio, Sortino ratio and Roy's Safety First Ratio
From the calculation of the analysis of Information ratio, Risk Ratio and Roy's Safety First Ratio and Sortino Ratio most of the islamic mutual funds performance and in 2009 began to improve after the global financial crisis. In 2010 the average performance of islamic mutual funds and conventional to experience growth, although not as good as in 2009. Later in the year 2011 the performance of islamic mutual funds outperformed the conventional experience of bearish. This was caused by the financial crisis in America so that impact on mutual funds in Indonesia. After the statistic independent test samples, the overall result states that there is no difference between the performance of islamic mutual funds and conventional mutual funds, except using the Sortino Ratio in 2009. This indicates that the performance of Islamic and conventional alike have the opportunity to generate maximum profit, even though islamic mutual funds as a newcomer in the banking world in terms of analyzing the investment manager and islamic mutual funds products can compete with conventional mutual funds.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Investasi adalah komitmen
untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk
mengorbankan konsumsi sekarang (sacrifice current consumption) dengan tujuan
memperbesar konsumsi di masa datang. Investasi dapat berkaitan dengan penanaman
sejumlah dana pada aset real maupun pada aset financial seperti: deposito,
saham, obligasi, dan surat berharga lainnya. (Tandelilin, 2010:1) Pada era
globalisasi sekarang ini, masyarakat dihadapkan kepada realitas dunia yang
serba cepat dan canggih. Tak terkecuali didalamnya masalah ekonomi dan
keuangan. Produk-produk baru dikembangkan untuk menarik dana dari masyarakat.
Salah satu produk yang telah berkembang pesat di Indonesia adalah Reksadana
yang diluar negeri dikenal dengan ”Unit Trust” atau ”Mutual Fund”. Reksadana
sudah mulai dikenal sejak abad ke-19. Cikal-bakal industri ini bisa dirunut
pada tahun 1870, ketika Robert Fleming, seorang tenaga pembukuan pabrik tekstil
dari Skotlandia, dikirim ke AS untuk mengelola investasi milik bosnya. Di AS ia
melihat peluang investasi baru, yang muncul menyusul berakhirnya perang
saudara, akan tetapi ia tidak cukup modal. Masalah ini mendorongnya untuk
mengumpulkan uang dari teman-temannya dan kemudian membentuk The Scottish
American Investment Trust, perusahaan manajemen investasi pertama di Inggris,
pada 2 1873. Perusahaan ini mirip dengan yang kita kenal sekarang sebagai
Reksadana tertutup. Sedangkan di Indonesia instrumen Reksadana mulai dikenal
pada tahun 1995, yakni dengan diluncurkannya PT BDNI Reksadana. (Cahyono, 2001:
17) Secara sederhana, Reksadana diartikan sebagai suatu wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan
dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. (www.bapepam.go.id) Menurut
Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Belajar dari krisis tahun 2008 membuat banyak orang mempertanyakan sistem
ekonomi kapitalis yang selama ini dianggap paling hebat ternyata bisa ambruk
juga. Efek krisis ekonomi yang dimulai dari Negara Amerika Serikat sebagai
pusat ekonomi kapitalis menjalar ke semua negara termasuk Indonesia. Akibat
dari krisis tersebut beberapa negara mulai mencari sistem ekonomi yang ideal
yang dapat menggantikan sistem ekonomi kapitalis, dan mereka menemukan sistem
ekonomi Islam atau Syari’ah adalah sistem ekonomi yang
ideal.(http://bisniskeuangan.com) Indonesia merupakan negara dengan mayoritas
penduduk beragama Islam. Sebagian dari masyarakat yang ada menginginkan adanya
suatu instrument investasi yang sesuai dengan Syari’ah Islam. Menanggapi adanya
peluang pangsa pasar yang belum tersentuh oleh Reksadana Konvensional, maka
para pelaku pasar di bidang investasi meluncurkan jenis investasi Reksadana
yang basis operasionalnya adalah 3 Syari’ah, yaitu yang sering dikenal dengan
nama Reksadana Syari’ah.(Musaroh: 2003) dengan demikian Reksadana Syari’ah ini
tidak hanya mempertimbangkan return atau tingkat pengembalian dari investasinya
semata, namun juga mempertimbangkan kehalalan dari instrument yang akan
dibelinya. Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI),
Abiprayadi Riyanto, dibanding laju positif beberapa industri berbasis Syari’ah,
seperti Perbankan Syari’ah dan saham Syari’ah, industri Reksadana Syari’ah
masih jalan di tempat atau stagnan, dibandingkan dengan Reksadana Konvensional
yang lebih berkembang (Republika.co.id: 13 april 2012). Dalam aplikasinya
antara Reksadana Syari’ah dan Konvensional terdapat perbedaan mengingat sistem
pengelolaannya yang berbeda. Mengutip dari hasil penelitian Cut Nuryanti dengan
tema “Analisis Perbandingan Kinerja Reksadana Konvensional Dengan Reksadana
Syariah Dengan Menggunakan Sharpe Index Dan Treynor Index Pada PT Danareksa
Investment Management”, mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara indeks
portofolio Reksadana Syari’ah dengan indeks portofolio Reksadana Konvensional,
dimana indeks portofolio Reksadana Syari’ah memiliki peringkat yang lebih tinggi
dibandingkan indeks portofolio Reksadana Konvensional.
Hal ini menunjukkan bahwa secara bisnis kinerja Reksadana Syariah
tidak kalah dengan Reksadana Konvensional, meskipun baru muncul di tahun 2003
telah dapat mensejajarkan kedudukannya dengan Reksadana Konvensional. Ini juga
merupakan salah satu bukti kemajuan perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia,
4 khususnya pasar modal. Hal ini juga didukung data dari Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM): Gambar 1.1 Sumber: Bapepam.go.id Dari
grafik diatas bisa dilihat terdapat peningkatan jumlah yang signifikan pada
tahun 2009 pasca krisis global tahun 2008 yang menimpa perekonomian dunia
sehingga sebagian dari investor mengalihkan investasinya dari intrumen
konvensional ke intrumen yang berbasis Syariah salah satunya Reksadana Syariah.
Hal demikian itu bisa dilihat dari jumlah dan Nilai Aktiva Bersih atau yang
biasa disebut NAB. 5 Jumlah dan Nilai Aktiva Bersih(Nab) Reksadana Syariah Dan
Total Reksadana: Tabel: 1.1 Sumber: Bapepam.go.id Dari tabel diatas terlihat
kenaikan NAB Reksadana Syariah dengan bertambahnya Reksadana total, walaupun
Reksadana Syariah masih sangat sedikit dibandingkan dengan Reksadana
Konvensional, namun hal itu cukup membuktikan bahwa Reksadana Syariah cukup
diminati. Tercatat per akhir April 2011 pertumbuhan Reksadana Syariah baru
mencapai Rp3,842 triliun atau 2,08 persen dibanding posisi dana kelola
Reksadana Syariah per akhir 2010 sebesar Rp3,764 triliun. Sementara, sejak
pertama kali diluncurkan Reksadana Syariah pada 2008 sebesar Rp774 miliar, per
akhir 2009 melonjak 4,7 kali lipat menjadi Rp3,671 triliun. Sedang per akhir
2010, dana kelola Reksadana Syariah sebesar Rp 3,764 triliun.
(http://www.republika.co.id:13 april 2012) Beberapa peneliti telah
membandingkan kinerja reksadana. Salah satunya, Saltian (2006) hasil
menunjukkan tingkat pengembalian Reksadana Syariah lebih Tahun Perbandingan
Jumlah Reksadana Perbandingan Jumlah NAB (Rp Miliar) Reksadana Syariah
Reksadana Total Persentase Reksadana Syariah Reksadana Total Persentase 2002
131 46.613,83 2003 4 186 2.15% 66,94 69.447,00 0.10% 2004 11 246 4.47% 592,75
104.037,00 0.57% 2005 17 328 5.18% 559,1 29.405,73 1.90% 2006 23 403 5.71%
723,4 51.620,08 1.40% 2007 26 473 5.50% 2.203,09 92.190,63 2.39% 2008 36 567
5.97% 1.814,80 74.065,81 2.45% 2009 46 610 7.54% 4.629,22 112.983,35 4.10% 2010
48 612 7.84% 5.225,78 149.087,37 3.51% 2011 48 613 7.83% 4.937,33 142.450,34
3.47% 6 baik dari pada Reksadana Konvensional. Yudanik (2007) hasil menunjukkan
Reksadana Konvensional memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan
kinerja Reksadana saham Syariah. Pasaribu (2011) hasil menunjukan bahwa tidak
ada perbedaan antara kinerja reksadana syariah dan konvensional dengan
menggunakan signifikansi 5%. Dalam pengukuran kinerja reksadana Noviwarni
(2006) Didapatkan bahwa keuntungan yang ditawarkan oleh Reksadana saham tidak
lebih baik dibandingkan dengan indeks LQ-45.
Dalam pengaruh risiko reksadana Darwi, Ciang dan Leonardos, Sanusi
dan Erlangga, Kharisma Putra (2009) hasil menunjukkan tidak terdapat hubungan
yang signifikan antara variable- variable Reksadana seperti beta, standar
deviasi, Value at Risk (Var) dan downside risk terhadap total asset reksadana.
Dari beberapa hasil penelitian diatas, peneliti tertarik untuk meneliti perbandingan
kinerja reksadana syariah dan konvensional. Pada penelitian ini peneliti
menggunakan metode Rasio Informasi, Rasio Risiko, Rasio Sortino dan Roy Safety
First Ratio dimana belum digunakan pada penelitian sebelumnya. Menurut teori
Sourd (2007, hal.15) dalam buku “Portofolio Theory and Performance Analysis”
metode rasio informasi atau sering dikenal juga sebagai appraisal ratio
dihitung dengan membagi alpha dari portofolio dengan risiko non-sistematik dari
portofolio yang disebut juga tracking error . rasio ini digunakan sebagai
indikator apakah seorang manajer investasi memiliki tingkat informasi yang
lebih baik dari informasi public beserta keahlian (skill) yang dimilikinya
untuk mendapatkan kinerja portofolio yang lebih baik dari rata-rata manajer
investai lainnya. 7 Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Adelr Haymans
Manurung tahun 2006. Rasio risiko dihitung dengan membagi standar deviasi pasar
dibagi dengan standar reksadana. Pengukuran ini menghitung kemampuan manajer
investasi mengelola reksadananya dalam menghadapi risiko pasar. Semakin besar
rasio ini menunjukkan kemampuan manajer investasi tersebut tahan terhadap
risiko reksadana. Menurut teori rasio Sortino yang diperkenalkan oleh DR. Frank
Sortino tahun 1980. Rasio ini menghitung excess return portofolio dari minimum
acceptable return (MAR) untuk setiap downside deviation. Dalam rasio ini return
yang berada dibawah MAR maka akan dianggap sebagai retun yang tidak
menguntungkan atau risiko, dan retun yang lebih besar dari MAR akan dikatakan
sebagai return yang menguntungkan. Menurut teori Rudiyanto tahun 2011 untuk
menganalisis kinerja reksadana negatif menggunakan metode Sharpe hasilnya
kurang menggambarkan kondisi kinerja reksadana yang sesungguhnya, maka
rudiyanto mengenalkan metode Roy Safety First Ratio yang hasilnya lebih
menggambarkan kondisi sesungguhnya ketika pasar reksadana negatif Berdasarkan
uraian tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengadakan studi penelitian
yang berkaitan dengan permasalahan tersebut dengan mengambil judul “ANALISIS
PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DAN KONVENSIONAL MENGGUNAKAN METODE
RASIO INFORMASI, RASIO RISIKO, RASIO SORTINO DAN ROY SAFETY FIRST RATIO
(PERIODE 2009-2011)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Sejalan dengan yang telah dijelaskan dalam latar
belakang, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana kinerja Reksadana syariah dan Reksadana konvensional diukur dengan
menggunakan metode Rasio Informasi, Rasio Risiko, Roy Safety First Ratio, dan
Sortino Ratio?
2.
Bagaimanakah perbedaan kinerja reksadana syariah dan Reksadana konvensional
berdasarkan uji Independent Samples Test?
1.3 Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
1.3.1
Tujuan Penelitian Dari rumusan masalah yang tertulis diatas, maka terdapat
beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Untuk mengetahui bagaimana kinerja
Reksadana syariah dan Reksadana konvensional diukur dengan menggunakan metode
Rasio Informasi, Rasio Risiko, Roy Safety First Ratio, dan Sortino Ratio.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja
Reksadana syariah dan Reksadana konvensional berdasarkan uji Independent
Samples Test?
1.3.2
Kegunaan Penelitian Dari pemaparan tujuan diatas, maka penulis mengharapkan
bahwa dengan adanya penelitian ini dapat memberikan kegunaan dapat menambah
wawasan keilmuan berkaitan dengan Reksadana dan pengukurannya, khususnya
pengukuran ranking kinerja reksadana pada saat negatif.
1.4
Batasan Penelitian
Ruang lingkup
dari pembahasan yang akan dibahas peneliti dalam pengukuran kinerja Reksadana
Syariah dan Reksadana Konvensional dengan menggunakan metode Rasio Informasi,
Metode Rasio Risiko, Metode Rasio Sortino Dan Metode Roy Safety First Ratio
No comments:
Post a Comment