Abstract
INDONESIA:
Perataan laba (income smoothing) merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mengurangi variabilitas laba yang dilaporkan agar dapat mengurangi risiko pasar atas saham perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Jakarta Islamic Indeks merupakan salah satu indeks yang menjadikan indikator bagi para investor yang mencari saham-saham yang tidak melanggar syariah dalam islam (halal) sehingga akan memberikan ekspektasi bahwa Praktik Perataan Laba (income smoothing) tidak terjadi di Jakarta Islamic Indeks. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris pengaruh profitabilitas, risiko keuangan, nilai perusahaan dan struktur kepemilikan terhadap praktik perataan laba pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks tahun 2008-2012.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan yang dipublikasikan di Jakarta Islamic Indeks. Tehnik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling method, sehingga diperoleh sampel sebanyak 14 perusahaan. Praktik Perataan Laba diproksi dengan Indeks Eckel, Model analisis data yang digunakan dalam menganalisis Pengaruh Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan dan Struktur Kepemilikan Terhadap Perataan Laba adalah uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan, Kepemilikan Publik dan Kepemilikan Manajerial berpengaruh signifikan terhadap Praktik Perataan Laba (income smoothing). Sedangkan hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa variabel Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan dan struktur kepemilikan Publik berpengaruh terhadap Praktik Perataan Laba (income smoothing). Sedangkan variabel Kepemilikan Manajerial Berpengaruh Negatif Signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa Praktik Perataan Laba terjadi di Jakarta Islamic Indeks.
ENGLISH:
Smoothing earnings (income smoothing) is the deliberate actions taken to reduce the variability of reported earnings in order to reduce the risk of the stock market over the company, which in turn can increase the market price of shares of the company. Jakarta Islamic Index is an index that makes one indicator for investors who are looking for stocks that do not violate the Islamic sharia (halal) that will give the expectation that the practice of smoothing income (income smoothing) does not occur in the Jakarta Islamic Index. This study aims to obtain empirical evidence of the influence of profitability, financial risk, value and ownership structure of the company's income smoothing practices in companies listed on the Jakarta Islamic Index.
The data used in this study is a secondary data obtained from financial statements published in the Jakarta Islamic Index. Sampling technique using purposive sampling method, in order to obtain a sample of 14 companies. Gain Flattening Practice proxied by Eckel Index, data analysis model that is used in analyzing Influence Profitability, Financial Risk, Ownership Structure and Corporate Value Against Income Averaging is a classic assumption test, multiple regression analysis and hypothesis testing.
The results of this study indicate that simultaneous variable Profitability, Financial Risk, Corporate Values, Public Ownership and Managerial Ownership significant effect on the practice of smoothing income (income smoothing). While the partial results of the study indicate that the variable Profitability, Financial Risk, and Company Value ownership structure of the Practice of Public Gain Flattening (income smoothing). While variable Significant Negative Impact of Managerial Ownership. This indicates that the practice occurred in the Gain Flattening the Jakarta Islamic Index.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Laporan keuangan sebagai
sebuah hasil dari kegiatan operasional sebuah perusahaan yang dikeluarkan
secara periodik oleh perusahaan, akan menjadi sebuah pertanggungjawaban
perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan seperti manajemen,
stockholders, kreditur, dan pemerintah. Dari laporan keuangan tersebut, pihak
ekternal seperti investor, kreditur dan pemerintah maupun internal perusahaan
atau manajemen dari perusahaan, bisa mendapatkan gambaran keadaan perusahaan,
karena dalam laporan keuangan terdapat banyak informasi yang dibutuhkan oleh
pihak-pihak tersebut, terutama adalah informasi mengenai laba perusahaan.
Informasi laba, merupakan bagian dari laporan keuangan yang selalu menjadi
pusat perhatian dari stakeholder.
Nilai dan kemampuan
perusahaan dalam mengelola asset-asetnya dapat digambarkan hanya dengan melihat
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam operasinya. Perusahaan
dengan laba yang besar dan stabil akan memberikan rasa aman untuk para investor
dalam menginvestasikan uangnya. Kondisi tersebut memotivasi manajer untuk
menjalankan perusahaan sebaik mungkin dengan harapan akan mendapatkan laba yang
stabil tiap tahunnya sehingga dapat berimbas kepada meningkatnya nilai
perusahaan di mata investor (Abiprayu, 2011:16) 2 Laporan keuangan merupakan
sarana atau alat penting yang digunakan untuk menghubungkan manajer dan
pemilik. Tujuan dari laporan keuangan adalah untuk menyampaikan informasi yang
berguna dalam menilai kemampuan manajemen dalam menggunakan sumber daya
perusahaan secara efektif guna mencapai sasaran utama perusahaan (Belkaoui,
2006:217).
Karena kinerja manajemen tercermin dalam laporan keuangan
perusahaan, maka laporan keuangan merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan
apa yang dilakukan oleh manajemen atas sumber daya pemilik. Laporan keuangan
tersebut harus memuat informasi lengkap. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 2012:11-15),
laporan keuangan yang
lengkap terdiri dari komponen neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan
ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Secara umum,
semua bagian dari laporan keuangan tersebut adalah penting dan diperlukan dalam
pengambilan keputusan. Namun, perhatian pemakai laporan keuangan lebih terpusat
pada informasi tentang laba yang terdapat dalam laporan laba rugi, tanpa
memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan informasi laba
tersebut (Beattie, et al., 1994 dalam Assih dan Gudono, 2000).
Pola manajemen laba menurut Scott (2000: 383-384) terdiri dari
taking bath, income maximization, income minimization, dan income smoothing.
Salah satu bentuk dari manajemen laba yang merupakan fenomena menarik dalam
akuntansi adalah kejadian yang berkaitan dengan perataan laba (income
smoothing) yang dilakukan manajer. Aktivitas ini dilakukan karena berbagai 3
alasan.
Informasi laba merupakan perhatian utama untuk menilai kinerja dan
pertanggungjawaban manajemen. Sebagai agen, manajer secara moral bertanggung
jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik, dan sebagai imbalannya akan
memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. Dengan demikian, terdapat dua
kepentingan yang berbeda dalam perusahaan, dimana masing-masing pihak berusaha
untuk mencapai atau mempertahankan tingkat kemakmuran yang dikehendaki. Sesuai
dengan teori keagenan, perbedaan kepentingan ini akan memicu terjadinya konflik
keagenan. Menurut (Ikhsan, 2008:76) teori keagenan menggunakan tiga asumsi
sifat manusia yaitu: 1. manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self
interest). 2. manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa yang
akan datang (bounded rationality), dan 3. manusia selalu menghindari resiko
(risk averse).
Oleh karena itu, berdasarkan asumsi sifat dasar manusia tersebut
manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistic, yaitu mengutamakan
kepentingan pribadinya. Manajer, sebagai pengelola perusahaan, lebih banyak
mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang
dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu, sebagai pengelola,
manajer berkewajiban untuk memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada
pemilik. Namun, informasi yang disampaikan kadang tidak sesuai dengan kondisi
perusahaan yang sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai 4 informasi yang tidak
simetris atau asimetri informasi. Asimetri antara manajemen (agent) dengan
pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan
manajemen laba (earnings management) (Richardson, 1998 dalam Ujiyantho, 2007).
Perataan laba menurut (Stice, 2004:424) adalah menahan atau mempercepat
pengakuan terhadap beberapa jenis pendapatan dan beban, serta meratakan angka
laba yang dilaporkan dari tahun ke tahun berikutnya.
Dengan kata lain, membuat
perusahaan terlihat memiliki angka laba yang tidak terlalu berfluktuasi akan
mempermudah perusahaan dalam mendapatkan pinjaman dengan persyaratan yang
menguntungkan serta menarik investor. Salah satu motivasi yang mendorong
dilakukannya perataan laba adalah untuk memperbaiki hubungan dengan kreditor,
investor, karyawan, dan pihak terkait lainnya. Laba periodik yang stabil
diasumsikan dapat mendukung tingkat deviden yang lebih tinggi dibandingkan
dengan laba yang berfluktuasi. Menurut (Hepworth, 1953 dalam Belkaoui,
2007:193), laba yang stabil membuat pemilik dan kreditor lebih memiliki
kepercayaan terhadap manajer. Selain itu, perataan laba bertujuan untuk
memperbaiki citra perusahaan di mata luar bahwa perusahaan memiliki risiko
rendah dan meningkatkan kepuasan relasi bisnis atas kinerja perusahaan.
Rendiawan (2012) laporan
keuangan merupakan suatu gambaran mengenai kondisi perusahaan, karena di dalam
laporan keuangan terdapat informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak -
pihak yang berkepentingan 5 dalam perusahaan. Laporan keuangan disusun oleh
manajemen sebagai pertanggung jawaban hasil kerjanya kepada pihak-pihak
eksternal. Menurut Scott (2006) pengelolaan laba (earning management) adalah
pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen untuk dapat mencapai beberapa
tujuan tertentu. Pemilihan kebijakan akuntasi tersebut termotivasi dari tujuan
efisiensi maupun oportunistik. Pengelolaan laba bersifat efisien apabila
manajemen perusahaan berusaha untuk menambah tingkat transparansi laba dalam
mengkomunikasikan hal yang bersifat informasi internal perusahaan. Dan pengelolaan
laba bersifat oportunistik apabila manajemen perusahaan berusaha untuk
memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri Siregar (2005) menyatakan bahwa
pengelolaan laba yang dilakukan oleh perusahaan dapat bersifat efisien atau
meningkatkan keinformatifan laba dalam mengkomunikasikan informasi privat dan
dapat bersifat oportunis, yaitu manajemen melaporkan laba secara optimis untuk
memaksimalkan kepentingan pribadinya.
Perataan laba merupakan
fenomena umum yang bertujuan mengurangi variabilitas atas laba yang dilaporkan
guna mengurangi resiko pasar atas saham perusahaan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan harga saham perusahaan tersebut. (Michelson dkk, 1995 dalam
Dwiatmini, 2001) mengamati bahwa penelitian-penelitian yang telah dilakukan
mengenai perataan laba biasanya difokuskan pada tiga isu pokok, yaitu: 1.
apakah perusahaan benar-benar melakukan perataan laba, 2. kemampuan berbagai
tehnik akuntansi untuk meratakan laba. 3. kondisi yang efektif untuk melakukan
perataan laba. Praktik perataan laba tidak terlepas dari beberapa faktor yang
mempengaruhinya.
Dalam beberapa penelitian
sebelumnya Rendiawan (2012), Atarwaman (2011) meneliti bahwa variabel
profitabilitas berpengaruh pada tindakan perataan laba. Tingkat profitabilitas
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dan tingkat
efisiensi atas penggunaan aset perusahaan serta merupakan salah satu aspek yang
penting sebagai acuan oleh investor atau pemilik dalam menilai kinerja suatu
perusahaan. Profitabilitas merupakan faktor yang dapat mempengaruhi perataan
laba, karena tingkat keuntungan terkait langsung dengan obyek perataan laba.
Faktor selanjutnya adalah risiko keuangan, beberapa penelitian sebelumnya
Rendiawan (2012), Noviana (2012) menggunakan rasio leverage sebagai proksi atas
risiko keuangan terhadap praktik perataan laba. Perusahaan dengan tingkat rasio
yang tinggi mempunyai risiko yang tinggi pula, maka laba akan berfluktuasi dan
perusahaan cenderung untuk melakukan perataan laba agar laba perusahaan
terlihat stabil, karena investor cenderung mengamati fluktuasi laba suatu
perusahaan yang dijelaskan oleh (Kustini dan Ekawati, 2006 dalam Noviana,
2012).
Penelitian Rendiawan (2012) menjelaskan bahwa nilai perusahaan
berpengaruh dalam perataan laba. Perusahaan yang memiliki nilai pasar yang
tinggi akan cenderung untuk melakukan perataan laba, karena perusahaan 7
cenderung menjaga konsistensinya agar nilai pasar perusahaan tetap tinggi
sehinggas dapat lebih menarik arus sumber daya kedalam perusahaannya.
Kepemilikan publik dalam penelitian Rendiawan (2012) menunjukkan nilai yang
signifikan terhadap perataan laba. menyimpulkan bahwa semakin tinggi
kepemilikan publik dalam struktur kepemilikan perusahaan, maka perusahaan
cenderung melakukan perataan laba agar menghasilkan variabilitas laba yang
rendah mengindikasikan risiko yang rendah. Risiko rendah ini lah yang direspon
positif oleh investor.
Kepemilikan manajerial dalam struktur kepemilikan perusahaan dalam
penelitian Atarwaman (2011) menunjukkan efek positif terhadap perataan laba.
Manajemen yang memiliki saham perusahaan memiliki informasi lebih banyak
tentang perusahaan dibanding pemegang saham non-institusi lainnya, dengan
demikian memiliki kesempatan untuk melakukan perataan laba untuk meminimalisir
volatilitas labanya untuk meningkatkan kinerja saham perusahaan. Menurut (Huda
dan Heykal, 2010:220) pasar modal Islam secara resmi diluncurkan pada tanggal
14 maret 2003 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan
dewan islam nasional-majelis ulama Indonesia (DSN-MUI). Walaupun secara resmi
diluncurkan tahun 2003, namun instrument pasar modal islam telah hadir di
Indonesia pada tahun 1997
. Hal ini ditandai dengan peluncuran danareksa islam pada 3 juli
1997 oleh PT Dana reksa Investment Management. Selanjutnya Bursa Efek Indonesia
bekerjasama dengan PT Dana reksa Investment Management meluncurkan 8 Jakarta
Islamic Indeks pada 3 juli tahun 2000 yang bertujuan untuk memandu investor
yang ingin menanamkan dananya secara islam. Dengan hadirnya indeks tersebut
maka para pemodal telah disediakan saham-saham yang dapat dijadikan sarana
berinvestasi dengan penerapan prinsip islam. Menurut Sitepu (2010) Jakarta
Islamic Index (JII) merupakan salah satu indeks yang menjadi indikator bagi
para investor yang mencari sahamsaham yang tidak melanggar syariah dalam Islam
(halal). JII sering dijadikan tolak ukur mengenai saham-saham prospektif yang
halal. Dimana dalam indeks JII tergabung 30 emiten saham yang di review setiap
6 bulan sekali.
Diharapkan dengan adanya
indeks JII, bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi
pada saham-saham lokal tanpa takut melanggar syariah. Saham-saham syari’ah yang
masuk dalam perhitungan Jakarta Islamic Indeks (JII) terus dievaluasi dari sisi
ketaatannya terhadap prinsip-prinsip syari’ah sebagaimana tertuang dalam fatwa
DSN. Apabila saham-saham tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip syari’ah,
otoritas akan mengeluarkannya dari JII dan kedudukannya digantikan saham lain
yang memenuhi prinsip-prinsip syari’ah. Dengan demikian, setiap saat ada saham
yang keluar dan masuk ke dalam JII. Evaluasi terhadap saham-saham yang masuk
dalam perhitungan JII dilakukan setiap enam bulan sekali. Sedangkan perubahan
jenis usaha emiten akan terus diawasi berdasarkan data-data publik yang
tersedia (Nafik, 2009).Hal tersebut merupakan alasan penulis mengambil JII
sebagai objek penelitian dan dikarenakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya
tidak adanya penelitian perataan laba dalam JII sesuai dengan prinsip syariah
hal ini menimbulkan dugaan apakah terdapat indikasi praktik perataan laba pada
Jakarta Islamic Indeks. Profitabilitas berpengaruh positif terhadap perataan
laba berdasarkan penelitian Rendiawan (2012), Atarwaman (2011), dan kurniawan (2012),
hal ini tidak sesuai dengan hasil penelitian dari Noviana (2012) dan Abiprayu
(2011) yang menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan
terhadap perataan laba. Profitabilitas yang tinggi akan meningkatkan biaya 10
politis yang harus di tanggung perusahaan khususnya pajak oleh karena itu bila
rasio ini tinggi maka perusahaan cenderung menurunkan tingkat laba atau disebut
dengan praktik perataan laba.
Dari penjelasan tersebut peneliti ingin menguji pengaruh dari
profitabilitas terhadap perataan laba. Hasil penelitian Rendiawan (2012),
Noviana (2012) dan kurniawan (2012) menunjukkan bahwa Risiko Keuangan
berpengaruh terhadap perataan laba, sedangkan hasil penelitian Abiprayu (2011)
menyatakan bahwa Risiko Keuangan berpengaruh negatif terhadap perataan laba.
Apabila leverage tinggi menunjukkan risiko keuangan atau risiko kegagalan
perusahaan untuk mengembalikan pinjaman akan semakin tinggi dan sebaliknya.
Dari konsekuensi tersebut peneliti ingin menguji apakah leverage berpengaruh
terhadap perataan laba. Berdasarkan penelitian Rendiawan (2012) nilai
perusahaan berpengaruh signifikan terhadap perataan laba. Namun berbeda dengan
hasil penelitian Noviana (2012) yang menyatakan bahwa nilai perusahaan tidak
berpengaruh terhadap perataan laba. Struktur kepemilikan baik kepemilikan
publik maupun kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap perataan laba
berdasarkan penelitian Rendiawan (2012), hal ini berbanding terbalik dengan
penelitian yang dilakukan oleh Noviana (2012) yang menunjukkan bahwa Struktur
kepemilikan baik kepemilikan publik maupun kepemilikan manajerial berpengaruh
negatif terhadap perataan laba. semakin tinggi kepemilikan publik dalam
struktur kepemilikan perusahaan, maka perusahaan agar 11 menghasilkan
variabilitas laba yang rendah sehingga mengindikasikan risiko yang rendah pula.
Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan pengujian struktur kepemilikan
terhadap perataan laba.
Merujuk dari ketidakkonsistenan hasil penelitian sebelumnya yang
telah dijelaskan di atas, maka peneliti ingin mengkonfirmasi kembali hasil
penelitian terdahulu dengan menggunakan variabel Profitabilitas, Resiko
Keuangan, Nilai Perusahaan dan struktur kepemilikan publik terhadap perataan
laba. Selain itu, penelitian-penelitian sebelumnya menggunakan perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai obyek penelitian seperti
penelitian-penelitian dari Rendiawan (2012), Noviana (2012), Abiprayu (2011),
Atarwaman (2011) dan Kurniawan (2012).
Berdasarkan pemaparan tersebut peneliti bisa menyimpulkan bahwa
belum ada penelitian mengenai perataan laba di Jakarta Islamic Indeks, sehingga
masih terdapat kemungkinan untuk melakukan penelitian mengenai Praktik Perataan
Laba pada Jakarta Islamic Indeks dan diharapkan dengan di telitinya Praktik
perataan laba di Jakarta Islamic Indeks tidak ditemukannya perusahaan yang
menggunakan Praktik Perataa Laba.
Berdasarkan pada uraian latar belakang permasalahan di atas, maka
penulis melakukan penelitian dengan mengambil judul: “Pengaruh Profitabilitas,
Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Praktik
Perataan Laba Pada Perusahaan Yang Terdaftar Jakarta Islamic Indeks”
1.2
Rumusan
Masalah
Apakah ada pengaruh secara parsial maupun
simultan dari variabel Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan dan
Struktur Kepemilikan terhadap praktik Perataan Laba pada perusahaan yang
terdaftar di Jakarta Islamic Indeks dan apakah Praktik Perataan Laba terjadi
pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks?
1.3
Tujuan
Penelitian
Untuk
memperoleh bukti empiris pengaruh Profitabilitas, Risiko Keuangan, Nilai
Perusahaan dan Struktur Kepemilikan terhadap Praktik Perataan Laba pada
perusahaan baik secara simultan maupun parsial yang terdaftar di Jakarta
Islamic Indeks dan untuk mendeteksi adanya Praktik Perataan Laba di Jakarta
Islamic Indeks.
1.4
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini
adalah:
1.
Bagi penulis Sebagai sarana belajar, memperdalam ilmu pengetahuan yang
diperoleh dalam perkuliahan dan memperoleh wawasan dalam aplikasi pembelajaran
di dunia kerja.
2. Bagi investor Penelitian ini dapat
memberikan pertimbangan dalam menilai kinerja perusahaan yang berguna dalam
pengambilan keputusan investasi khususnya investor yang menginginkan saham
syari’ah.
3. Bagi peneliti selanjutnya Penelitian ini
sebagai bahan masukan dan sumber acuan bagi para pembaca atau penelitian lain
untuk menjadi perbandingan terhadap masalah-masalah yang timbul di masa yang
akan datang.
4.
Bagi Jakarta Islamic Indeks Bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau
evaluasi untuk menetapkan atau mengeluarkan perusahaan yang melakukan Praktik
Perataan Laba di Jakarta Islamic Indeks, sehingga semua perusahaan yang
terdaftar di Jakarta Islamic Indeks terbebas adanya Praktik Perataan Laba.
1.5
Batasan Penelitian
Batasan penelitian dengan menggunakan laporan
keuangan perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks Tahun 2008 sampai
2012 agar lebih akurat jika dilakukan dengan periode yang lebih panjang yaitu
lima periode akuntansi.
Untuk Mendownload Skripsi "Pengaruh profitabilitas, risiko keuangan, nilai perusahaan dan struktur kepemilikan terhadap praktik perataan laba: Studi empiris pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Indeks tahun 2008-2012" Ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment