Abstract
INDONESIA:
Perkembangan jasa keuangan pada saat ini di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Akan tetapi pada sektor keuangan mengalami kendala dimana terjadi keringnya likuiditas dan meningkatnya NPF dimana menurunkan profitabilitas perbankan. Sehingga lembaga keuangan perbankan syariah pada saat ini lemah dalam hal likuiditas. Akan tetapi pemerintah melakukan kesepakatan dengan 18 anggota Indonesian Islamic Global Market Assosiation (IIGMA) untuk menggunakan Mini Master Repo Rate (MRA) sehingga potensi perkembangan industri keuangan syariah akan berkembang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengentahui pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap rasio aktivitas, untuk mengetahui pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap anggaran kas dan untuk mengetahui pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap anggaran kas melalui rasio aktivitas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dimana tujuannya adalah untuk menggambarkan secara sistematis menggunakan data numerik tentang fokus penelitian likuiditas, profitabilitas, anggaran kas dan rasio aktivitas. Subyek penelitian ini berada di Bank Umum Syariah Indonesia. Teknik pengumpulan sampel menggunakan purposive sampling. Sumber data diperoleh melalui data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Dan analisis data menggunakan Analisis Path.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya ada dua hipotesis dari tiga belas hipotesis yang mempunyai pengaruh signifikan, yakni cash rasio berpengaruh signifikan dan negatif terhadap anggaran kas dan loan to asset ratio yang berpengaruh signifikan dan negatif terhadap anggaran kas.
ENGLISH:
The development of financial services at the moment in Indonesia from year to year is showing good growth. But the financial sector experienced problems which occur drying up of liquidity and rising NPF which lowered bank profitability. So the financial institution of Islamic banking at the moment is weak in terms of liquidity. But the government did a deal with the 18 members of Indonesian Islamic Global Market Association (IIGMA) to use the Mini Master Repo Rate (MRA) so that the potential for the development of the Islamic finance industry will develop. The purpose of this study was to have to know the effect of the liquidity and profitability of the activity ratio, to determine the effect of liquidity and profitability of the cash budget and to determine the effect of liquidity and profitability on a cash budget through activity ratios.
This research uses descriptive quantitative approach where the objective is to systematically describe uses numerical data about the research focus of liquidity, profitability, cash budget and activity ratios. The subjects of this study were in Indonesian Islamic Banks. Sample collection technique using purposive sampling. Sources of data obtained through secondary data. Methods of data collection using documentation. And data analysis using Path Analysis.
The results showed that only two of the thirteen hypotheses hypothesis has significant influence, ie, cash ratio and negative significant effect on the budget of cash and loan to asset ratio is a significant and negative effect on the cash budget
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Masalah Perkembangan jasa keuangan pada saat ini di Indonesia dari
tahun ke tahun semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Akan tetapi
perkembangan yang diharapkan tersebut mengalami kendala di faktor intern maupun
ekstern, khususnya pada lembaga keuangan yang menyimpan dana dari masyarakat
banyak seperti perbankan. Hal ini dikarenakan trend kenaikan rasio kredit
terhadap simpanan Loan Deposit to Ratio (LDR) sehingga mengindikasikan ketatnya
likuiditas perbankan di tanah air (Nugroho, 2014). Beberapa waktu yang lalu
lembaga keuangan Bank Umum Syariah menutup separuh tahun pertamanya di tahun
2016 dengan kenaikan rasio pembiayaan bermasalah sekitar 59 basis poin,
maksudnya Non-Performance Financing (NPF) pada semester pertama tahun tersebut
sebesar 5,68%, sedangkan pada semester pertama pada tahun lalu sebesar 5,09%
(Statistik Perbankan Syariah, 2016) Gambar 1.1. Perkembangan Non Performance
Financing Sumber : Data Olahan, 2016 0.00% 2.00% 4.00% 6.00% 8.00% NPF Bank
Umum Syariah Akhir Semester 2015 - Awal Semester 2016 2 Secara umum, kenaikan
rasio pembiayaan bermasalah dari tahun ke tahun terpengaruh oleh kondisi
ekonomi yang terus tertekan. Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah, sejak
awal tahun NPF untuk Bank Umum Syariah (BUS) berkutat diatas 5%. Realisasi pada
Mei tahun ini bahkan mencapai 6,17% atau angka tertinggi sepanjang semester
pertama (Statistik Perbankan Syariah, 2016). Non Performance Financing
cenderung menurunkan profitabilitas melalui Return on Assets (ROA) yang
merupakan salah satu alat ukur yang bisa digunakan (Sutojo, 2008). Kendala
tersebut telah dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah beberapa
waktu lalu mengkhawatirkan kecenderungan keringnya likuiditas perbankan
maksudnya dana likuid yang ada sangatlah minim karena nasabah sudah mulai
jarang menyimpan dananya di bank. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas pada
akhir Juni 2016 yang berada pada lampu kuning yakni 91,19%, sedangkan batas
toleransi yang diberikan 92% (Aslan Lubis, 2016). Likuiditas perbankan akan
bergantung kepada keberhasilan program pengampunan pajak sedangkan kebijakan Bank
Indonesia yang menerapkan acuan 7 Day Repo Rate OJK menilai tak mengganggu
likuiditas perbankan (Olavia, 2016). 7 Day Repo Rate merupakan suku bunga acuan
yang baru sebagai pengganti BI Rate (Bank Indonesia, 2016). Hal ini didukung
dengan adanya tabel grafik dari tahun sebelumnya yang menjelaskan bahwa
peningkatan rasio alat likuiditas terdahadap Non-Core Deposit (NCD) menjadi
sebesar 107,02% dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (Bank Indonesia, 2016)
Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa gambar 1.2. 3 :Gambar 1.2. Alat Likuid
dan Non Core Deposit (NCD) Sumber: Data Olahan, 2016 Dari gambaran gambar Alat
Likuid dan Non Core Deposit (NCD) periode akhir 2014 sampai awal 2016 dapat
dilihat bahwa perkembangan setiap triwulan dari Alat Likuid dan Non Core
Deposit (NCD) mengalami perkembangan yang fluktuatif. Akan tetapi apabila
cakupan periode diperpendek dimulai dari tahun 2015 maka perkembangan dari Non
Core Deposit (NCD) mengalami pertumbuhan yang baik. Hal ini dapat dilihat bahwa
pada periode awal triwulan tahun 2016 yang menunjukkan prosentase lebih dari
105% bahkan melebihi prosentase tertinggi tahun 2015. Hal ini membuktikan
perkembangan yang baik dan tidak terpengaruh oleh adanya isu pengampunan pajak.
Lembaga keuangan perbankan syariah pada saat ini lemah dalam hal likuiditas
dari sebuah perusahaan. Maka dari itu pemerintah bersepakat dengan 18 anggota
Indonesian Islamic Global Market Assosiation (IIGMA) untuk menggunakan Mini
Master Repo Agreement (MRA) Syariah pada tanggal 2 Juli 2015. Dimana pada tahun
sebelumnya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah
mengeluarkan Fatwa No 94 Tahun 2014 tentang Repo Surat Berharga Syariah. Dengan
adanya kesepakatan ini potensi perkembangan industri keuangan syariah akan
berkembang, hal ini ditandai 80 90 100 110 Trwln IV 2014 Trwln I 2015 Trwln II
2015 Trwln III 2015 Trwln IV 2015 Trwln I 2016 Series 1 Column1 Column2 4
sampai dengan Mei 2015 total emisi sukuk sudah mencapai 13,57 Triliun. Deputi
Gubernur Indonesia, Erwin Rijanto mengharapkan dengan adanya kesepakatan ini,
pengelolaan likuiditas industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah
dapat terjaga serta mampu mendorong peningkatan transaksi baik di pasar Sukuk
maupuan PUAS dan pada akhirnya akan semakin memantapkan program financial
market deepening yang saat ini menjadi salah satu kebijakan strategis di Bank
Indonesia (Bank Indonesia, 2016).
Rasio likuiditas menurut Horne (2012: 167) merupakan rasio yang
mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya. Rasio
ini membandingkan liabilitas jangka pendek dengan sumber daya jangka pendek
yang tersedia untuk memenuhi liabilitas tersebut (Hanifah, 2014: 3). Dari
pengertian tentang likuiditas ini terdapat masalah yang dihadapi lembaga
keuangan perbankan dimana pada periode ini mengalami kesulitan dalam
likuiditas. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas pada akhir Juni 2016 yang
berada pada lampu kuning yakni 91,19%, sedangkan batas toleransi yang diberikan
92%. Rasio likuiditas pada dasarnya memiliki hubungan dengan rasio aktivitas.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kristian (2014)
yang menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap rasio aktivitas.
Profitabilitas adalah kemampuan memperoleh laba dalam hubungannya dengan
penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Rizka, 2013:141). Profitabilitas
merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan
sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti aktiva, modal atau penjualan
perusahaan (Enik, 2013:2). Kinerja bank dapat diukur 5 dengan menggunakan
rata-rata tingkat bunga pinjaman, rata-rata bunga simpanan profitabilitas.
Ukuran profitabilitas yang umum digunakan oleh perusahaan adalah Return On
Equity (ROE), sedangkan untuk industri perbankan indikator yang digunakan
adalah Return On Assets (ROA) (Ayu, 2015:4). Profitabilitas pada dasarnya dapat
memberikan pengaruh terhadap rasio aktivitas. Hal ini didukung oleh penelitian
yang dilakukan oleh Kristian (2014) yang menyatakan bahwa profitabilitas
berpengaruh terhadap rasio aktivitas. Anggaran Kas merupakan suatu alat yang
digunakan untuk mengatur sebaik-baiknya mengenai aliran kas masuk (cash inflow)
dan aliran kas keluar (cash outflow). Menurut munawir (2014:241) menyatakan
anggaran kas adalah gambaran atas seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran
uang tunai yang bertalian dengan rencana-rencana keuangan perusahaan dan
transaksi keuangan yang menyebabkan perubahan-perubahan pada posisi kas atau
menunjukkan aliran kas (cash flow) sebuah perusahaan. Dari pengertian diatas
ternyata anggaran kas dapat membantu manajemen dalam pengendalian kas, karena
dengan adanya anggaran kas dapat memberikan informasi tentang pola penerimaan
dan pengeluaran kas setiap periode operasi suatu perusahaan. Pada dasarnya
anggaran kas berkaitan erat dengan likuiditas, hal ini didukung dengan
penjelasan dari Munandar (2007:312) bahwa “anggaran kas berperan untuk menjaga
tingkat likuiditas dan rentabilitas”. Rasio aktivitas pada umumnya digunakan
untuk mengukur efisiensi pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sebuah
perusahaan. Rasio aktivitas digunakan untuk mengukur sampai seberapa besar
efektivitas perusahaan dalam 6 menggunakan sumber dayanya yang berupa asset
(Kamaliah, 2009:12). Rasio aktivitas yakni menunjukkan efektivitas penggunakan
seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau menggambarkan
berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dapat dihasilkan oleh setiap rupiah
yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan (Kamaliah, 2009:12). Rasio
aktivitas pada dasarnya berpengaruh terhadap anggaran kas. Hal ini dikarenakan
rasio aktivitas merupakan penunjukan penggunaan seluruh harta dari perusahaan
dan anggaran kas merupakan bagian dari harta perusahaan. Berdasarkan penelitian
Julianti, (2014) yang berjudul “Penyusunan Anggaran Kas Untuk Menetapkan
Likuiditas dan Rentabilitas Pada Perusahaan Tahun 2013” menunjukkan hasil bahwa
penyusunan anggaran kas menjadikan likuiditas semakin likuid dan rasio
rentabilitas semakin rendabel. Akan tetapi dalam penelitian lain yang dilakukan
oleh Poetri (2012) yang berjudul “Pengaruh Anggaran Kas Terhadap Likuiditas
Serta Dampaknya Terhadap Laba Operasional” menunjukkan hasil bahwa anggaran kas
berpengaruh namum tidak signifikan terhadap likuiditas. Prastimoyo (1997)
mengatakan bahwa fokus atau tujuan manajemen aset dan liabilitas adalah
mengoptimalkan pendapatan dan menjaga agar resiko tidak melampai batas yang
dapat ditolerir, disamping juga memaksimalkan harga pasar dari ekuitas
perusahaan. Manajemen aset dan liabilitas mempunyai fungsi dan kebijakan dalam
menjalankan strategi penentuan harga, baik dalam bidang lending maupun funding,
secara umum, tanggung jawab Asset-Liability Management Commite (ALCO) adalah
mengelola posisi dan alokasi dana-dana 7 bank agar tersedia likuiditas yang
cukup, memaksimalkan profit dan meminimalkan resiko (Risatawan, 2013). Dari
penjelasan teori diatas ternyata terdapat pendapat yang berlawanan dari
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh J. Aloy Niresh (2012) dengan
penelitian yang berjudul “Trade-off Between Liqudity & Profitability : A
Study Of Selected Manufacturing Firms In Sri Lanka” yang hasil penelitiannya
menyatakan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara likuiditas dan
profitabilitas pada perusahaan manufakturing yang terdaftar di Sri Lanka.
Merujuk dari fenomena diatas muncul ketidak konsistenan hasil penelitian
sebelumnya dengan teori yang telah diuraikan diatas mengenai likuiditas. Maka
peneliti ingin mengkonfirmasi dan mendalami perbedaan pendapat tersebut lebih
lanjut. Pemilihan lokasi di perbankan syariah terutama Bank Umum Syariah di
Indonesia ditunjukan untuk dapat mengetahui bagaimana kondisi likuiditas sebuah
perusahan yang bergerak dibidang keuangan syariah terutama perbankan syariah
yang sedang berkembang dan pada beberapa masa sebelumnya terkena kendala
mengenai likuiditasnya. Likuiditas pada perbankan syariah di Indonesia pada
saat ini lemah, hal ini dikarenakan pengelolaan yang dilakukan untuk likuiditas
keuangan syariah di perbankan syariah masih kurang. Akan tetapi pada beberapa
waktu lalu pemerintah telah bersepakat untuk menggunakan Mini Master Repo
Agreement (MRA) syariah pada tanggal 2 Juli 2015. Dengan adanya kesepakatan ini
potensi perkembangan industri keuangan syariah diharapkan akan berkembang. Maka
dari itu peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian mengenai likuiditas
perbankan syariah di Bank Umum Syariah. Dengan judul : 8 “ANALISIS LIKUIDITAS
DAN PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH TERHADAP ANGGARAN KAS DENGAN RASIO
AKTIVITAS SEBAGAI INTERVENING.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apakah Likuditas (Cash
Ratio dan Loan to Asset Ratio) dan Profitabilitas (Gross Profit Margin dan
Return On Asset) berpengaruh terhadap Rasio Aktivitas (Perputaran Aktiva)?
2. Apakah Likuiditas (Cash Ratio dan Loan to Asset Ratio),
Profitabilitas (Gross Profit Margin dan Return On Asset) dan Rasio Aktivitas
(Perputaran Aktiva) berpengaruh terhadap Anggaran Kas (Saldo Kas Akhir)?
3. Apakah Likuditas (Cash Ratio dan Loan to Asset Ratio) dan
Profitabilitas (Gross Profit Margin dan Return On Asset) berpengaruh terhadap
Anggaran Kas (Saldo Kas Akhir melalui Rasio Aktivitas (Perputaran Aktiva)?
1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pengaruh
dari Likuiditas (Cash Ratio dan Loan to Asset Ratio) dan Profitabilitas (Gross
Profit Margin dan Return On Asset) terhadap Rasio Aktivitas (Perputaran Aktiva)
2. Untuk mengetahui pengaruh dari Likuiditas (Cash Ratio dan Loan
to Asset Ratio), Profitabilitas (Gross Profit Margin dan Return On Asset) dan
Rasio Aktivitas (Perputaran Aktiva) terhadap Anggaran Kas (Saldo Kas Akhir) 3.
Untuk mengetahui pengaruh dari Likuditas (Cash Ratio dan Loan to Asset Ratio)
dan Profitabilitas (Gross Profit Margin dan Return On Asset) terhadap Anggaran
Kas (Saldo Kas Akhir) melalui Rasio Aktivitas (Perputaran Aktiva)
1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut: a) Aspek Teoritis 1) Bagi akademisi,
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perkembangan ilmu
pengetahuan terutama yang berkaitan dengan akuntansi keuangan 2) Bagi peneliti,
diharapkan dapat menjadi bahan acuan atau pertimbangan terutama untuk
penelitian mengenai likuiditas, profitabilitas, anggaran kas dan rasio
aktivitas pada sebuah perusahaan.
b) Aspek Praktis 1) Bagi perusahaan atau lembaga keuangan, penelitian
ini dharapkan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam manajemen kas.
1.5. Batasan Masalah
Adapun
batasan dalam penelitian ini yaitu menggunakan Bank Umum Syariah yang terdaftar
di Bank Indonesia dan melaporkan kondisi keuangannya selama periode 2011-2015.
Selain itu variabel yang diteliti masih terfokus pada likuiditas,
profitabilitas, rasio aktivitas dan anggaran kas saja.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Analisis likuiditas dan profitabilitas bank umum syariah terhadap anggaran kas dengan rasio aktifitas sebagai intervening: Studi empiris pada Bank Umum Syariah tahun 2011-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment