Abstract
INDONESIA:
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan menghasilkan laba secara efektif dan efesien. Pencapaian laba perusahaan yang semakin tinggi menandakan bahwa kinerja keuangan perusahaan tersebut baik.Tujuandari penelitian ini adalahuntuk menguji apakah variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF)secaraparsialdansimultan berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan rasio Return on Asset (ROA)pada Bank SyariahMandiriTahun 2008-2015.
Penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari situs resmi www.syariahmandiri.co.id dengan mengambil data laporan keuangan meliputi neraca dan laba rugi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.Pada penelitian ini metode pengumpulan data adalah dengan teknik dokumentasi.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil uji secara parsial (uji t), hanya variabel Financing to Deposit Ratio (FDR) yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA). Sedangkan berdasarkan hasil uji secara simultan (uji F), ketiga variabel independen tersebut yaitu Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu Return on Asset (ROA).
ENGLISH:
Profitability is capability of business for seeking and finding profit effectivity and effeciency. Attainment profit of bussiness is more high indicate that finances performance of business is good. The purpose of this research is to examine the partial and simultaneous influence ofFinancing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds (TPF), and Non Performing Financing (NPF) variableto the profitability that measured with Return on Asset (ROA) ratioat the Bank SyariahMandiriin the Period 2008-2015.
This research is classified as descriptive quantitative. The data used in is a secondary data that obtained from official site www.syariahmandiri.co.id with take financial report data include balance sheet and lose or profit report. This research is using multiple linier regressions analysis. At this research the data collection method is usingdocumentation technic.
The result of research, it can be conclude that based on partially (test t), onlyFinancing to Deposit Ratio (FDR) variable have positive influence and significantly to the Return on Asset (ROA), Third Party Funds (TPF) and Non Performing Financing(NPF) have negative influence and significantly to the Return on Asset (ROA). While based on simultaneously (test F), the independent of third variables is Financing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds (TPF), and Non Performing Financing (NPF) variable in a do together have significantly influence to dependent variable that is Return on Asset (ROA).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Bank Syariah sebagaimana
bank konvensional merupakan lembaga keuangan (financial institution) yang
memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary),
memiliki tugas pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan
kembali kepada masyarakat pada waktu yang ditentukan dalam bentuk pembiayaan,
melalui bank tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dana
dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak (Dendawijaya, 2005:14). Perbedaan
mendasar antara kedua bank tersebut hanyalah bank syariah melakukan kegiatan
usahanya tidak berdasarkan bunga (interest fee), namun didasarkan pada prinsip
syariah atau prinsip pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing
principle). Perkembangan perbankan syariah di Indonesia terus dinilai positif
dan telah berkembang cukup baik setiap tahunnya. Memang sejak beberapa tahun
terakhir, Indonesia telah diperkenalkan suatu sistem perbankan dengan prinsipprinsip
berdasarkan Islam yang dapat menjadi perbankan alternatif bagi masyarakat,
khususnya bagi umat Islam. Hingga akhir 2014, bank yang melaksanakan kegiatan
usaha berdasarkan prinsip syariah mencapai 197 bank, terdiri atas 12 Bank Umum
Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 163 Bank Perkreditan Rakyat
Syariah (BPRS). Asset yang dikelola perbankan syariah (BUS dan UUS) meningkat
Rp 30,07 triliun atau tumbuh 12,41% (yoy) 2 dari Rp 242,28 triliun pada 2013
menjadi Rp 272,34 triliun per akhir 2014. Sementara angka pertumbuhan mencapai
18,8% secara tahunan atau year on year (yoy) (www.syariahmandiri.co.id). Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel data perkembangan perbankan syariah
selama empat tahun terakhir sebaigai berikut: Tabel 1.1 Indikator Perbankan
Syariah Indonesia Tahun 2011-2014 Indikator 2011 2012 2013 2014 Bank Umum
Syariah 11 11 11 12 Unit Usaha Syariah 24 24 23 22 BPR Syariah 155 158 163 163
Jaringan Kantor 1.737 2.262 2.588 3.060 Total Aset (Rp triliun) 145,47 195,02
242,28 263,67 Market Share 3,98% 4,58% 4,89% 4,92% Dana Pihak Ketiga (Rp
triliun) 115,41 147,51 183,53 200,89 Pembiayaan (Rp triliun) 102,66 147,51
184,12 201,48 Sumber: www.ojk.go.id Berdasarkan pada Tabel 1.1 perkembangan
perbankan syariah setiap tahunnya menunjukkan angka peningkatan dari setiap
indikatornya.
Hal ini menandakan bahwa
perbankan syariah mengalami tingkat kemajuan yang baik. Bank syariah didirikan
dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan prinsip-prinsip Islam ke
dalam transaksi keuangan dan perbankan. Jika Undang-Undang Perbankan
Konvensional tujuannya lebih ditentukan untuk meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, maka dalam Undang-Undang
Perbankan Syariah tujuannya lebih ditekankan untuk meningkatkan keadilan, kebersamaan,
dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi
syariah yang 3 menekankan pada aspek kesatuan (unity), keseimbangan
(equilibrium), kebebasan (free will), dan tanggungjawab (responbility) (Permana
dan Purba, 2006). Sebagai lembaga yang berperan penting dalam perekonomian,
maka diperlukan pengawasan kinerja yang baik dalam perbankan. Salah satu
indikator yang paling tepat untuk menilai kinerja keuangan suatu bank adalah
dengan melihat tingkat profitabilitas (Harahap, 2002). Karena tujuan utama
perbankan adalah mencapai profit yang maksimal. Menurut Kasmir (2010:196),
profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan
menghasilkan laba secara efektif dan efesien. Hal ini ditunjukkan oleh laba
yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan pendapatan investasi yang
dilakukan oleh perusahaan. Intinya adalah profitabilitas menunjukkan efesiensi
perusahaan. Dengan semakin banyak laba yang dihasilkan oleh suatu bank, hal itu
menunjukkan bahwa kinerja keuangan pada bank tersebut bisa dikatakan baik.
Menurut Karya dan Rahman (2006), tingkat profitabilitas bank syariah di
Indonesia merupakan yang terbaik didunia diukur dari Return on Asset (ROA),
baik untuk kategori bank yang full fledge maupun untuk kategori Unit Usaha
Syariah (Hesti, 2010:8). Rasio Return on Asset (ROA) digunakan untuk mengukur
profitabilitas bank karena Bank Indonesia sebagai bank pembina dan pengawas
perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan
asset yang dananya sebagian besar dari dana simpanan masyarakat. Semakin besar
Return on Asset (ROA) suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang
dicapai bank, dan semakin baik posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset
4 (Dendawijaya, 2005:118-119). Oleh karena itu, dalam penelitian ini Return on
Asset (ROA) digunakan sebagai alat ukur kinerja keuangan perbankan syariah.
Secara umum, Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu bank syariah yang cukup
berkembang dengan baik. Kinerja Bank Syariah Mandiri pada tahun 2014 menunjukan
peningkatan untuk beberapa indikator keuangan terhadap kinerja tahun 2013
terutama dalam pencapaian aset bank, dana pihak ketiga, pembiayaan dan fee
based income. Namun target pencapaian laba bersih belum dapat tercapai. Laba
bersih mengalami penurunan yang signifikan yaitu Rp651 miliar pada tahun 2013
menjadi Rp72 miliar pada tahun 2014. Penurunan laba tersebut karena perseroan
harus menambah Penyisisihan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP)
(www.syariahmandiri.co.id). Hal ini dapat dilihat dari aspek tingkat imbal
hasil rata-rata aset yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Berikut
grafik pertumbuhan Return on Asset (ROA) pada tahun 2010 hingga 2014. Gambar
1.1 Pertumbuhan Return on Asset (ROA) Pertahun Bank Syariah Mandiri Sumber:
www.syariahmandiri.co.id 5 Dapat dilihat pada gambar
yang menunjukkan bahwa pertumbuhan tingkat imbal hasil atau Return
on Asset (ROA) mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2014.
Penurunan tersebut terutama disebabkan pencapaian laba bersih turun signifikan
dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor penentu profitabilitas dapat dilihat dari
faktor internalnya. Faktor internal menggambarkan kondisi bank dan kinerja bank
selama menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga intermediasi. Gambaran mengenai
kinerja bank dapat dilihat dari laporan keuangan yang bersangkutan. Saat ini
perbankan syariah di Indonesia menghadapi tantangan yang cukup besar dan
kompleks termasuk Bank Syariah Mandiri. Tantangan tersebut harus dapat dihadapi
dan disikapi demi menciptakan daya saing perbankan yang tinggi. Untuk dapat
mencapainya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan tetap menjaga
tingkat profitabilitas bank tersebut. Tingkat profitabilitas bank dapat dilihat
dari bagaimana kinerja bank dalam mengelola faktor-faktor yang dapat
berpengaruh terhadap pencapaian laba. Salah satunya, pengelolaan aset yang
kurang tepat dapat berpengaruh terhadap likuiditas dan profitabilitas bank,
salah satu penilaian likuiditas bank adalah dengan menggunakan Financing to
Deposit Ratio (FDR). Menurut Dendawijaya (2005:116), Financing to Deposit Ratio
(FDR) merupakan rasio antara total pembiayaan yang disalurkan dengan total Dana
Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. Financing to Deposit Ratio (FDR)
menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar penarikan dana 6 yang
dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya. Meskipun situasi kurang kondusif, Bank Syariah Mandiri masih
mampu mencatatkan kinerja baik, terutama dari aspek likuiditas, aspek tersebut
merupakan aspek terpenting untuk bank. Pada akhir 2014, Bank Syariah Mandiri
mampu menjaga indikator Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 82,13% dari
tahun sebelumnya yang memiliki Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 89,37%.
Sedangkan Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan Syariah nasional telah
mencapai 91,50% (www.syariahmandiri.co.id). Menurut Muhammad (2005:265),
menyatakan bahwa semakin tinggi rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) tersebut
memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan.
Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk
pembiayaan menjadi besar. Semakin besar pembiayaan maka pendapatan yang
diperoleh naik, karena pendapatan naik maka secara otomatis laba juga akan
mengalami kenaikan. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Margaretha dan
Zai (2013) bahwa rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap Return on Asset (ROA) yang artinya jika kemampuan bank
dalam menyalurkan kredit terhadap dana pihak ketiga yang terkumpul adalah
tinggi, maka semakin tinggi pula kredit yang diberikan pada bank dan akan
meningkatkan laba yang bersangkutan, dengan kata lain kenaikan Loan to Deposit
Ratio (LDR) akan meningkatkan Return on Asset (ROA). Namun, berbeda dengan
penelitian Bachri dkk (2013) yang menyatakan bahwa Financing to Deposit Ratio 7
(FDR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return on Asset (ROA).
Besarnya pembiayaan yang diberikan oleh bank namun tidak diimbangi dengan
penambahan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) menyebabkan piutang yang belum
diterima dan mengurangi kas sehingga Financing to Deposit Ratio (FDR) akan
berpengaruh negatif terhadap Return on Asset (ROA). Selain penilaian
likuiditas, total penghimpunan dana yang diperoleh bank juga menjadi faktor
penentu tingkat profitabilitas. Dana terbesar yang dimiliki bank merupakan dana
yang diperoleh dari masyarakat atau yang lebih sering dikenal dengan Dana Pihak
Ketiga (DPK). Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan komponen yang penting bagi bank
untuk tetap melakukan kegiatan operasionalnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) yaitu
dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat, yang terdiri dari
simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito (Kasmir, 2005:63).
Menurut Sinungan (1997:56) yaitu semakin meningkatnya pangsa pasar dana pihak
ketiga, maka semakin meningkat kredit yang diberikan. Meningkatnya kapasitas
kredit menyebabkan perolehan pendapatan bunga meningkat sehingga laba yang
diperoleh bank juga meningkat. Hal ini sesuai dengan penelitian Irianti (2013)
dan Yana dkk (2014), bahwa dana pihak ketiga memiliki pengaruh positif terhadap
profitabilitas (ROA) yang berarti ketika dana pihak ketiga mengalami
peningkatan, maka ROA juga akan mengalami peningkatan. Namun, tidak sejalan
dengan penelitian Raniati dan Ratnawati (2014), bahwa dana pihak ketiga
berpengaruh signifikan dengan tanda negatif yang berarti bila dana pihak ketiga
naik maka nilai ROA akan turun. 8 Berikut total penghimpunan dana selama lima
tahun terakhir pada Bank Syariah Mandiri. Gambar 1.2 Pertumbuhan Dana Pihak
Ketiga (DPK) Pertahun (dalam Rp miliar) Bank Syariah Mandiri Sumber:
www.syariahmandiri.co.id Berdasarkan Gambar 1.2 dapat dilihat bahwasanya
penghimpunan dana selalu meningkat setiap tahunnya. Pertumbuhan Dana Pihak
Ketiga (DPK) disumbang oleh semua jenis produk pendanaan. Secara kontribusi,
produk tabungan menjadi produk pendanaan yang memberikan kontribusi tertinggi
sebesar 97,21% berdasarkan jumlah rekening atau Number of Account (NOA).
Sedangkan berdasarkan jumlah nominal dana yang terhimpun, produk deposito
memberikan kontribusi tertinggi sebesar 53,39%. (www.syariahmandiri.co.id).
Dana pihak ketiga adalah dana terbesar yang dimiliki oleh bank. Menurut Sukma
(2009) setiap kenaikan 1 satuan Dana Pihak Ketiga akan mengakibatkan penurunan
profitabilitas sebesar 1 satuan karena peningkatan Dana Pihak Ketiga tidak
dibarengi dengan peningkatan pembiayaan yang menghasilkan keuntungan. Dana
Pihak Ketiga merupakan tulang punggung dari operasional sebuah bank yang
kemudian dana tersebut akan disalurkan kembali melalui pembiayaan yang
diharapkan akan menghasilkan keuntungan.
Namun, semakin besar pembiayaan maka akan semakin besar pula resiko
Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah yang akan ditanggung oleh
bank. Non Performing Financing (NPF) merupakan kendala yang sering dihadapi
bank dalam kegiatan pembiayaan pada nasabah. Menurut Ismail (2010:123) Non
Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah merupakan kredit yang telah
disalurkan oleh bank, dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atau
melakukan angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh bank
dan nasabah. Dendawijaya (2005:82), mengemukakan bahwa dampak dari keberadaan
Non Performing Financing (NPF) yang tidak wajar salah satunya adalah hilangnya
kesempatan memperoleh pendapatan (income) dari kredit yang diberikan, sehingga
mengurangi perolehan laba dan berpengaruh buruk bagi profitabilitas bank.
Seperti halnya pada penelitian Margaretha dan Zai (2013), Ranianti dan
Ratnawati (2014) yang mendukung pernyataan tersebut bahwa NPF berpengaruh
signifikan dengan tanda negatif yang berarti bila nilai NPF naik maka ROA akan
turun. Hal ini sejalan dengan penelitian Yana dkk (2014) bahwa NPF memiliki
pengaruh negatif terhadap ROA, yang berarti ketika rasio NPF meningkat, maka
ROA akan menurun. Namun, berbeda dengan penelitian Bachri dkk (2013), Wibowo
dan Syaichu (2013), bahwa NPF tidak memiliki pengaruh langsung 10 secara
signifikan terhadap ROA. Hal ini berarti bahwa kondisi NPF yang lebih besar
dalam satu periode tidak secara langsung memberikan penurunan laba pada periode
yang sama. Hal ini dikarenakan pengaruh yang signifikan dari NPF terhadap ROA
adalah berkaitan dengan penentuan tingkat kemacetan pembiayaan yang diberikan
oleh bank. Selama 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya penurunan
kualitas aktiva perbankan syariah nasional. Sejak Januari-Desember 2014,
kualitas pembiayaan Bank Syariah Mandiri mempunyai tren penurunan.
Hal itu tercermin dari kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing
Financing (NPF) dari 2,6% pada 2013 menjadi 4,8%. Kenaikan Non Performing
Financing (NPF) itu disebabkan beberapa faktor, antara lain menurunnya kondisi
usaha debitur dan langkah konsolidasi internal bank syariah besar. Kualitas
pembiayaan Non Performing Financing (NPF) terhadap total pembiayaan Bank
Syariah Mandiri meningkat dari 1,15% pada 2013 menjadi 1,28% pada 2014. Berikut
pertumbuhan Non Performing Financing (NPF) selama beberapa tahun terakhir:
Tabel 1.2 Pertumbuhan Non Performing Financing (NPF) pertahun Bank Syariah
Mandiri Tahun NPF (Nett) NPF (Gross) 2010 1,29% 3,52% 2011 0,95% 2,42% 2012
1,14% 2,82% 2013 2,29% 4,32% 2014 4,29% 6,84% Sumber: www.syariahmandiri.co.id
Berdasarkan latar belakang diatas, dari hasil penelitian-penelitian terdahulu
menunjukkan adanya research gap mengenai pengaruh Financing to 11 Deposit Ratio
(FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap
profitabilitas bank yang diukur dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA).
Meskipun ruang lingkup hampir sama tetapi karena obyek, periode waktu, dan alat
analisis yang digunakan ada yang berbeda maka terdapat beberapa hal yang tidak
sama sehingga dapat dijadikan sebagai referensi untuk saling melengkapi. Oleh
karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti tentang pengaruh Financing to
Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing
(NPF) terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri pada tahun 2008-2015.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah secara parsial variabel Financing to Deposit Ratio (FDR),
Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap
profitabilitas Bank Syariah Mandiri?
2. Apakah secara simultan
variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non
Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah
Mandiri?
3. Manakah variabel yang
dominan berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri?
2 1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh secara parsial variabel Financing to
Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing
(NPF) terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
2. Untuk mengetahui pengaruh
secara simultan variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga
(DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas Bank Syariah
Mandiri.
3. Untuk mengetahui variabel
yang dominan berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Perbankan Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi
bahan referensi dan masukan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Khususnya
perbankan syariah dalam usaha meningkatkan profitabilitas.
2. Bagi Investor dan Nasabah Sebagai bahan pertimbangan bagi para
investor dan nasabah dalam mengambil keputusan, apakah akan tetap melakukan
investasi dan tetap mempertahankan untuk berinvestasi pada bank syariah
tersebut dengan mempertimbangkan kinerja keuangan perbankan yang dinilai dari
sisi profitabilitas perbankan syariah. 13 3. Bagi Mahasiswa Menambah wawasan
dan ilmu pengetahuan penulis dalam bidang perbankan, khususnya pada perbankan
syariah serta dapat memperdalam ilmu yang berkaitan dengan rasio keuangan bank
dan profitabilitas perbankan syariah.
1.5 Batasan Penelitian
1. Komponen perhitungan profitabilitas
dalam penelitian ini adalah diukur menggunakan rasio Return on Asset (ROA).
2. Penelitian ini hanya mengambil satu objek penelitian bank
syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri.
3. Data laporan keuangan yang digunakan adalah data laporan
keuangan triwulan Bank Syariah Mandiri yang meliputi laporan laba rugi, neraca,
dan laporan lainnya.
4. Periode penelitian yang diambil adalah pada
triwulan I tahun 2008 hingga triwulan IV tahun 2015
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh financing to deposit ratio (FDR), dana pihak ketiga (DPK), dan non performing financing (NPF) terhadap profitabilitas: Studi pada Bank Syariah Mandiri tahun 2008-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment