Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, May 13, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Perbankan Syariah:Analisis komparasi kinerja perbankan syariah di Indonesia: pendekatan RGEC dan islamicity performance index: Studi kasus pada Bank Umum Syariah tahun 2011-2015

Abstract

INDONESIA:
Sebagai sebuah entitas bisnis, bank syariah tidak hanya dituntut sebagai perusahaan yang mencari keuntungan saja tetapi juga harus menjalankan fungsi dan tujuannya sebagai entitas syariah yang berlandaskan pada konsep syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan aspek syariah sangatlah penting. Penelitian ini mengkomparasikan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) dan Islamicity Performance Index.
Pelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Sampel yang digunakan adalah 8 bank syariah yaitu, BCA Syariah (BCAS), Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri(BSM), BNI Syariah (BNIS), BRI Syariah (BRIS), Panin Syariah, Mega Syariah, dan Bukopin Syariah menggunakan data dari annual report tahun 2011-2015. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan menggunakan diagram kartesius untuk menentukan posisi ke 8 bank syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 8 bank syariah berada pada tiga kuadran yang berbeda. BMI dan BRIS di posisi Lower Left Quadrant (LLQ), artinya nilai RGEC dan Islamicity Performance Index rendah. BCAS, BSM, Panin Syariah di posisi Upper Right Quadrant (URQ), artinya nilai RGEC dan Islamicity Performance Index tinggi. BNIS, Bukopin Syariah, Mega Syariah di posisi Lower Right Quadrant (LRQ), artinya RGEC tinggi namun Islamicity Performance Index rendah.
ENGLISH:
As a business entity, Islamic banks are not only required as for profit enterprise, but also have to perform the function and purpose as an entity that is based on the concept of sharia. Islamic banking is based performance measurement is a very important aspect of sharia. The purpose of this research is to compare the RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) and Islamicity Performance Index.
This research uses descriptive quantitive approach. The sample was 8 sharia banks, namely BCA Syariah (BCAS), Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri(BSM), BNI Syariah (BNIS), BRI Syariah (BRIS), Panin Syariah, Mega Syariah, and Bukopin Syariah using the data in the annual report during the period 2011-2015. This study uses descriptive analysis and using Cartesian diagram to determine the position of the eighth sharia bank.

The result showed that the eight sharia banks are in the third different quadrant. BMI and BRIS are in position Lower Left Quadrant (LLQ), meaning for aspect RGEC and Islamicity Performance Index low. BCAS, BSM and Panin Sharia are in position Upper Right Quadrant (URQ), meaning for aspect RGEC dan Islamicity Performance Index high, BNIS, Bukopin Syariah, Mega Syariah are in position Lower Right Quadrant (LRQ), meaning High RGEC and low Islamicity Performance Index.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
 Masalah (Deskripsi Alasan Penelitian) Dewasa ini, perkembangan lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah di Indonesia mengalami percepatan setelah disahkannya Undang-undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Menurut Data Statistik OJK tahun 2015 tercatat 12 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS), dengan market share mencapai 4,8% pada tahun 2015. Gambar 1.1. Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Sumber: Statistik Perbankan Syariah 2015 Dibalik pesatnya perkembangan perbankan syariah, perbankan syariah menghadapi banyak tantangan salah satunya adalah ketatnya persaingan dalam penghimpunan danapihak ketiga antar Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank. Untuk menjawab tantangan tersebut, perbankan 11 11 11 11 12 23 24 23 22 20 153 155 160 163 0 20 40 60 80 100 120 140 160 180 2011 2012 2013 2014 2015 BUS UUS BPRS 2 syariah perlu mewujudkan kepercayaan kepada stakeholderbaik dalam sisi kinerja keuangan (financial performance) ataupun kinerja islam dan sosial (islamic and social performance).Kepercayaan ini akan berguna bagi bankbank syariah dalam upayanya untuk melakukan ekspansi untuk terwujudnya financial inclusion. Adanya perkembangan perbankan syariah yang pesat dan tantangan bank syariah dalam meningkatkan kepercayaan stakeholder untuk menghimpun dana nasabah. Menurut Budiharjo Dkk. (2015) sebagai sebuah entitas bisnis, bank syariah tidak hanya dituntut sebagai perusahaan yang mencari keuntungan saja tetapi juga harus menjalankan fungsi dan tujuannya sebagai entitas syariah yang berlandaskan pada konsep Maqashid Syariah. Menurut Ibrahim et.al. (dalam Budiharjo, 2015) sebagian besar investor muslim tidak hanya peduli dengan dividen dan pengembalian investasi mereka tetapi keberadaan investasi yang telah ditanamkan juga harus jelas. Apakah telah sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan keadilan dan kesejahteraan sosial serta ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Terdapat alternatif evaluasi kinerja yang telah dirumuskan Bank Indonesia dalam peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 mengenai tingkat kesehatan Bank Umum dengan pendekatan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital (RGEC) yang merupakan metode baru pengukran tingkat kesehatan bank. Pada tahun 2014 ada penyempurnaan terhadap peraturan Bank Indonesia ditandai dengan diedarkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian 3 Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang masih menggunakan pendekatan yang sama. Tujuan dibuatnya peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tersebut adalah agar bank dapat mengidentifikasi permasalahan lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang sesuai dan lebih cepat, serta menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko yang lebih baik, sehingga diharapkan nantinya dapat menentukan solusi terbaik untuk membuat kebijakan yang lebih baik untuk bank syariah kedepannya (Duantika, 2015:4). Namun kenyataanya di Indonesia pegukuran kinerja seperti (RGEC, balance scorecard, Return On Investment) tidak mampu mengungkapkan fungsi sosial untuk bank. Pengukuran kinerja saat ini hanya menampilkan financial performance saja, sehingga diperlukan pengukuran yang tidak hanya mampu mengungkapkan nilai-nilai materialistik saja, tetapi juga mampu mengungkapkan nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung dalam bank syariah. Nilai-nilai spiritual dan sosial yang dimaksud adalah nilai-nilai tentang keadilan, kehalalan, dan kesucian (Duantika, 2015:5). Kesadaran akansasaran ini kemudian menghasilkan alat ukur bagi bank syariah yang khas dan lebih komprehensif.
 Samad dan Hasan (2000) menggunakan pengukuran rasio keuangan yang umum digunakan ditambah alat ukur baru yaitu Long Term Loan Ratio (LTA). Government Bond Investment Ratio (GBD), dan Mudaraba-Musharakah ratio (MM/L). Hameed (2004), berhasil menemukan alat ukur baru yang disebut Islamicity 4 Performance Index. Terdapat tujuh rasio keuangan yang diukur dalam Islamicity Performance Index, yaitu profit sharing ratio, zakat performance ratio, equitable distribution ratio, directors-emloyee welfare ratio, Islamic investment vs non Islamic investment ratio, Islamic income vs non Islamic income, dan AOIFI index. Miranata (2014) melakukan penelitian analisis komparasi kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah berdasarkan Islamicity Performance Index. Hasil penelitiannya menunjukkan secara umum rata-rata kinerja keuangan Bank Mega Syariah lebih baik dibandingkan dengan Bank Syariah Mandiri. Duantika (2015) melakukan penelitian perbandingkan kinerja bank syariah berdasarkan RGEC dan Islamicity Performance Index Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri . Hasil penelitianya menunjukkan bahwa kinerja kedua bank dengan metode Islamicity Performance Index kinerja Bank Syariah Mandiri lebih tinggi dibandingkan Bank Muamalat. Dan untuk metode RGEC kedua bank tersebut tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Fortrania (2015) melakukan penelitian analisis tingkat kesehatan bank berdasarkan metode RGEC dan CAMELS. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan menggunakan metode CAMELS dan RGEC ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 5 Rosyidah (2016) melakukan penelitian perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dan perbankan konvensional menggunakan metode RGEC. Hasil penelitiannya menunjukkan kinerja keuangan yang ditinjau dari aspek RGEC menunjukkan tingkat kinerja PT. BRI,Tbk dan PT. BSM periode 2008-2014 secara keseluruhan baik, namun terdapat perbedaan pada rasio LDR, GCG, ROA dan NIM, serta tidak ada perbedaan pada rasio NPL dan CAR. Berdasarkan penelitian diatas, ada beberapa peneliti mengukur kinerja perbankan syariah hanya berdasarkan aspek keuangannya saja dan syariahnya saja. Beberapa peneliti lain mengukur kinerja perbankan syariah dari dua aspek yaitu keuangan dan syariahnya akan tetapi tidak memasukkan variabel Good Corporate Governance dalam pengukuran keuangannya. Berdasarkan gap researchdengan penelitian sebelumnya maka peneliti dalam penelitian ini ingin mengukur perbandingan antara kinerja perbankan syariah baik dari aspek penerapan prinsip-prinsip keuangan dengan menggunakan RGEC maupun dari aspek penerapan prinsip-prinsip syariah dengan menggunakan Islamicity Performance Index. 
Serta menambahkan variabel Good Corporate Governancedalam pengukuran kinerja keuangannya. Guna memperoleh hasil yang lebih signifikan dan komprehensif maka dalam penelitian ini, peneliti menambah rentang waktu dan sampel penelitian, serta menggunakan alat analisis diagram kartesius untuk 6 memperbandingkan kinerja antar bank syariah. Dengan demikian penelitian ini mengambil judul: “Analisis Komparasi Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia: Pendekatan RGEC dan Islamicity Performance Index(Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Tahun 2011-2015)” 
1.2. Rumusan Masalah 
1. Bagaimana kinerja perbankan syariah di Indonesia ditinjau dari pendekatan RGEC dan Islamicity Performance Index ?
 2. Apakah terdapat perbedaan antara kinerja melalui pendekatan RGEC dan Islamicity Performance Index ? 
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian 
1.3.1. Tujuan Penelitian 1. Mendeskripsikan kinerja perbankan syariah di Indonesia ditinjau dari pendekatan RGEC dan Islamicity Performance Index 2. Mengetahui perbandingan antara kinerja melalui pendekatan RGEC dan Islamicity Performance Index 
1.3.2. Manfaat Penelitian Aspek Teoritis: 
a. Memberikan bukti empiris kinerja perbankan syariah ditinjau dari ketaatan pada prinsip syariah dan keuangan. 
 b. Memberikan kontribusi dalam pengukuran kinerja perbankan secara konvensional dan syariah. 
c. Menjadi bahan perbandingan dengan riset-riset terdahulu untuk pengujian teori-teori terkait yang telah ada. Aspek Praktis: 
a. Memberikan masukan analisa bagi investor ntuk pengambilan keputusan investasi di bank-bank syariah di Indonesia. 
b. Memberikan masukan untuk pertimbangan bagi pembuat keputusan khususnya pemegang kebijakan. 
1.4. Batasan Penelitian

 Berdasarkan rumusan masalah yang telah disebutkan di atas, penulis membatasi masalah yang akan diteliti, yaitu pertama, penulis hanya akan fokus untuk meneliti masalah pengukuran kinerja dengan pengukuran RGEC untuk mengukur kinerja keuangan dan islamicity performance index untuk mengukur kinerja syariah dan sosial. Kedua, penulis akan memperbandingan kinerja Bank Umum Syariah menggunakan Comparative Performance Indexlalu dianalisis menggunakan Diagram Kartesi


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Analisis komparasi kinerja perbankan syariah di Indonesia: pendekatan RGEC dan islamicity performance index: Studi kasus pada Bank Umum Syariah tahun 2011-2015Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment