Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, May 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis perbedaan tingkat kesehatan bank konvensional dengan menggunakan metode RGEC: Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2011-2014


Abstract

INDONESIA:
Sektor perbankan dalam sistem keuangan memegang peranan penting pada stabilisasi perekonomian suatu Negara. Selain berperan sebagai penyedia jasa, perbankan juga menjadi penggerak perekonomian serta melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku kepada bank-bank diharuskan menilai tingkat kesehatan bank. Karena tingkat kesehatan bank merupakan salah satu tolak ukur para nasabah untuk percaya terhadap bank tersebut
Penelitian ini menggunakan metode RGEC (Risk profile, GCG, Earnings, Capital) untuk menganalisis tingkat kesehatan bank berdasarkan PBI No. 13/1/PBI/2011. Dalam penelitian ini terdapat 41 populasi dan 12 sampel. Sampel dalam penelitian ini adalah bank yang masuk dalam kategori bank yang memiliki modal inti kurang dari 1 triliun. Penelitian ini menggunakan uji statistik One-Way ANOVA untuk menentukan perbedaan beberapa bank konvensional.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kedua belas bank yang menjadi sampel penelitian dalam keadaan sehat. Bank yang diteliti rata-rata memperoleh peringkat komposit 1 (satu) yang berarti sangat sehat sehingga bank dapat diasumsikan dapat menghadapai pengaruh negatif baik dari lingkungan internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Dari ke duabelas bank yang menjadi sampel penelitian dinyatakan tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan bank secara simultan. Hal ini dikarenakan hanya ada dua variabel yang berbeda, yaitu variabel Earnings dan Capital, dan untuk 2 variabel lainnya yaitu faktor Risk Profil dan GCG tidak terdapat perbedaan. Sehingga dapat diasumsikan ke duabelas bank tersebut memilki tingkat kesehatan yang sama.
ENGLISH:
The banking sector in the financial system played an important role in the stabilization of the economy of a country. In addition to his role as a provider of banking services, also became the driving force of the economy and implement monetary policy that applies to banks are required to assess the health of banks. Because of the levelof health is one of the bank's benchmark clients to believe against the bank.
This study uses RGEC (Risk profile, GCG, Earnings, Capital) to analyze the soundness of banks by PBI No. 13/1 / PBI / 2011. In this study there were 41 population and 12 samples. The sample in this study is the banks that fall into the category of banks that have core capital of less than 1 trillion. This study uses statistical tests One-Way ANOVA to determine differences in some conventional banks.
Results from this study showed that the twelve banks that the research samples in a healthy state. Bank studied on average composite rating of 1 (one) which means it is very healthy so that banks can be assumed to be facing the negative impact of the company's internal and external environment of the company. Of the twelve banks that the research samples revealed no differences soundness of banks simultaneously. This is because there are only two different variables, that is variables Earnings and Capital, and to two other variables are factors Risk Profile and GCG there is no difference. So it can be assumed to twelve banks have the same level of soundness.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Sektor perbankan dalam sistem keuangan memegang peranan penting pada stabilisasi perekonomian suatu Negara. Selain berperan sebagai penyedia jasa, perbankan juga menjadi penggerak perekonomian serta melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku. Semakin baik kondisi perbankan suatu Negara, semakin baik pula kondisi perekonomian suatu negara. Menurut Sulhan dan Siswanto (2008:3) efektivitas dan efisiensi sistem perbankan di suatu negara akan memperlancar perekonomian negara tersebut. Perbankan merupakan segala sesuatu yang menyangkup bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatannya. Banyak sekali peran perbankan dalam suatu perekonomian, secara umum diantaranya, perbankan sebagai lembaga perantara dalam kegiatan perekonomian, perbankan sebagai lembaga moneter, perbankan sebagai sistem penyelanggara sistem pembayaran, peerbankan sebagai lembaga pendorong perekonomian nasional. Sedangkan pengertian bank menurut Darmawi (2011:1) bank adalah salah satu badan usaha finansial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jenis bank di Indonesia dibedakan menjadi dua jenis bank, yang dibedakan berdasarkan pembayaran bunga atau bagi hasil usaha, bank yang melakukan usaha secara konvensional, dan bank yang melakukan usaha secara syariah. Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro. Serta menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek. Serta pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, letter of credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek. Bank Konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit call, sertifikat deposito, dana transfer, saham dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapat bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, serta investasi. Fenomena empiris mengenai bank konvensional saat ini adalah bahwasannya bank konvensional lebih banyak dilirik nasabah dibandingkan dengan Bank Syariah. Menurut Edwin Sembayang seorang pengamat dari MNC Securities dalam acara Power Breakfast di MNC Business Channel menyatakan bahwa kinerja bank syariah masih belum menggembirakan, hal itu dikarenakan masyarakat Indonesia masih gemar menabung pada bank konvensional (www.okezone.com). Pernyataan tersebut didukung dengan meningkatnya DPK (Dana Pihak Ketiga) bank konvensional dari tahun 2011-2014 yang telah dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam Laporan Statistik Perbankan Indonesia. Berikut adalah tabel perkembangan Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional. Tabel 1.1 Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional Tahun Tingkat DPK (dalam milliar rupiah) 2011 2,785,024 2012 3,225,198 2013 3,663,963 2014 3,787,052 Sumber :Data diolah peneliti (2016)
Menurut Dendawijaya (2001:49), Dana Pihak Ketiga adalah dana berupa simpanan dari pihak masyarakat. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat ternyata merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank). Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis, yaitu Giro, Deposito, dan Tabungan. Dapat dilihat saat ini industri perbankan di Indonesia selalu berlombalomba menunjukan kinerja yang baik serta selalu berupaya meningkatkan profitabilitas, kualitas maupun fasilitas perusahaan, tidak terkecuali bank-bank konvensional maupun Swasta serta Bank Syariah. Hal ini ditujukan supaya bank dapat terus menarik nasabah untuk menitipkan dana maupun menyalurkan kredit kepada nasabah bank tersebut, dimana sebagian besar keutungan perbankan di ambil dari Dana Pihak Ketiga serta seberapa banyak penyaluran kredit yang diberikan kepada nasabah. Saat ini Indonesia dihadapkan pada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), sehingga peranan ekonomi sangat penting bagi semua aspek kehidupan dan bagi semua kalangan.
 Setelah krisis moneter tahun 1998 perekonomian dalam sektor perbankan mulai menunjukan eksistensinya kembali. Sehingga dapat dilihat melalui data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang menunujukan rata-rata jumlah kantor Bank Umum di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, hal tersebut dibuktikan oleh adanya ekspansi kantor-kantor cabang bank konvensional di seluruh indonesia. Tabel 1.2 Jumlah Kantor Bank Umum Konvensional Tahun Jumlah Kantor 2011 14.797 2012 16.625 2013 18.558 2014 19.948 Sumber : data diolah peneliti (2016) Akan tetapi dibalik berkspansinya bank-bank tersebut nilai ROA nya terus berfluktuasi dari tahun 2011-2014. Pengertian ROA menurut Hanafi dan Halim (2003:27) merupakan rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungab atau laba pada tingkat pendapatan, aser dan modal saham tertentu.
Dengan mengetahui ROA, kita dapat menilai apakah perusahaan telah efiisien dalam menggunakan aktivanya dalam kegiatan operasi untuk menghasilkan keuntungan. Berikut adalah tabel perolehan ROA bank konvensional : Tabel 1.3 Return On Assets Bank Konvensional Tahun Return On Assets 2011 3,03 2012 3,11 2013 3,08 2014 2,91 Sumber : data diolah peneliti (2016) berdasarkan Lampiran 1 Surat Edaran Bank Indonesia Nomor13/24/DPNP 2011 Return on Asset (ROA) termasuk faktor yang mewakili penilaian tingkat kesehatan bank, ROA yaitu rasio yang menunjukkan besarnya laba yang diperoleh bank terhadap rata-rata total aset, dimana rata-rata total aset diperoleh dari jumlah aset awal periode dan akhir periode dibagi dua. Perbankan diharuskan untuk selalu memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan para nasabahnya salah satunya adalah dengan cara tetap meningkatkan tingkat kesehatan suatu bank. Karena tingkat kesehatan bank merupakan salah satu tolak ukur para nasabah untuk percaya terhadap bank tersebut.Secara sederhana bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya. Standar untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukanpemerintah melalui Bank Indonesia.
Kepada bank-bank diharuskan membuat laporan baik yang bersifat rutin ataupun secara berkala mengenai seluruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu. Dari laporan ini dipelajari dan dianalisis tingkat kesehatannya. Penilaian kesehatan perbankan dilakukan setiap periode Semesteran atau Tahunan. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia mempunyai berbagai tugas yang salah satunya adalah mengatur dan mengawasi Bank-Bank di Indonesia. Pengaturan dan Pengawasan Bank merupakan tugas Bank Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Pasal 8 UU-BI. Dalam rangka melaksanakan tugas ini, Bank Indonesia menetapkan peraturan, diantaranya adalah peraturan pengukuran tingkat kesehatan Bank-Bank di Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/1/PBI/2011
 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Hanafi dan Halim (2003:5) menjelaskan analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada dasarnya karena ingin mengetahui tingkat profitabilitas (keuntungan) dan tingkat rasio atau kesehatan suatu perusahaan. Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja Bank. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan pengkinian penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan berkala yang disampaikan Bank.
Menurut SE BI No.6/23/ DPNP/ 2004 penilaian Tingkat Kesehatan Bank diukur dengan menggunakan indikator CAMELS yaitu meliputi faktor permodalan (Capital), kualitas aset (Asset Quality), manajemen (Management), rentabilitas (Earnings), likuiditas (Liquidity), dan sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to market risk). Lalu kemudian pada tahun 2011 Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terbaru melalui PBI No.13/1/PBI/2011 Pasal 6 mengenai tata cara penilaian tingkat kesehatan bank yaitu dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) dengan cakupan penilaian terhadap faktor-faktor Profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas (earnings), Permodalan (capital).Yang kemudian menjadi acuan peneliti dalam menganalisis perbandingan tingkat kesehatan bank konvensional. Penelitian dengan menggunakan metode RGEC namun hanya bersifat menganalisis telah dilakukan oleh Widyaningrum Dkk (2011) dengan judul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating (RBBR) (Studi pada Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam IHSG Sub Sektor Perbankan Tahun 2012)”. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masih ada bank yang tidak sehat dengan perolehan ROA dibawah 1,25%, perolehan NIM menunjukan keseluruhan bank yang menjadi sampel penelitian dalam keadaan sehat sedangkan penilaian pada faktor CAR menunjukan hasil bahwa secara kesuluruhan setiap bank memiliki nilai capital adequacy ratio di atas 10% sehingga masuk dalam kategori bank sehat. Penelitian mengenai perbandingan tingkat kesehatan bank yang menggunakan metode RGEC dan bersifat komparatif sebelumnya telah dilakukan oleh Marwanto (2014) dengan judul “Analisis Komparatif Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Dan Bank Umum Konvensional Dengan Menggunakan Metode Risk profile, Good Coorporate governance, Earning Dan Capital (RGEC)”. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dari keempat faktor penilai tingkat kesehatan, hanya tiga faktor yang menunjukan tidak ada perbedaan secara signifikan tingkat kesehatan antara bank syariah dan bank konvensional yaitu faktor risk profile, GCG dan capital. Sedangkan faktor yang menunjukan terdapat perbedaan secara signifikan yaitu faktor rentabilitas (earnings). Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Nugraha, 2014, Dengan judul “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Dengan PT. Bank Central Asia (Studi Kasus pada PT. Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank Central Asia)”, penelitian ini masih menggunakan metode yang lama yaitu Camel. dengan hasil, penelitian ini menunjukan bahwa secara keseluruhan dilihat dari kinerja yang diwakili oleh rata-rata rasio yang ada maka terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja PT. Bank Syariah Mandiri dibandingkan dengan PT. Bank Central Asia. Penelitian dengan menggunakan metode yang sama yaitu Camel juga dilakukan oleh Pertiwi (2014) dengan judul “Perbandingan Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensioanl Dengan Menggunakan Metode Camel”. Hasil dari penelitian ini adalah pada Rasio CAR semua perbankan yang menjadi obyek dalam penelitian ini dalam keadaan Sehat. Dilihat dari Rasio KAP 1 tingkat kesehatan perbankan yang menjadi obyek penelitian dalam keadaan Sehat. Dari rasio ROA secara umum kondisi tingkat kesehatan masing-masing bank dalam keadaaan Sehat, secara rasio BOPO, ratarata kondisi kesehatan untuk aspek rentabilitas masing-masing bank dalam keadaan Sehat, serta analisis LDR menunjukkan masing-masing bank dalam kondisi Tidak Sehat. Dari hasil penelitian-peneltian yang telah disebutkan di atas, memberikan cara pengukuran dan penggunaan variabel yang berbeda dengan hasil yang berbeda-beda juga. Maka dari itu peneliti ingin meneliti mngenai“ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT KESEHATAN BANK KONVENSIONAL DENGAN MENGGUNAKAN METODE RGEC (Studi Pada Bank Konvensional Yang Listing Di BEI 2011-2014)”
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan di atas maka peneliti dapat mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
 1.2.1 Bagaimana tingkat kesehatan bank konvensionaldi Indonesia apabila diukur dengan menggunakan metode RGEC?
1.2.2 Apakah ada perbedaan tingkat kesehatan beberapa bank konvensional di Indonesia apabila di ukur dengan menggunakan metode RGEC?
 1.3 Tujuan penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.3.1 Untuk mengetahui bagaimana tingkat kesehatan bank konvensional di Indonesia apabila diukur dengan menggunakan metode RGEC.
 1.3.2 Untuk mengetahui perbedaan tingkat kesehatan beberapa bank konvensional di Indonesia apabila diukur dengan menggunakan metode RGEC.
 1.4 Manfaat Penelitian
 1.4.1 Bagi Akademisi Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi penelitian selanjutnya yang tertarik meneliti tingkat kesehatan bank.
1.4.2 Bagi Masyarakat Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat yang ingin menitipkan uangnya di bank atau pun yang ingin mengajukan pembiayaan di suatu bank.
 1.4.3 Bagi Lembaga Perbankan Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan suatu bank.
1.5 Batasan Masalah
 Dalam penelitian ini agar masalah tidak meluas maka peneliti memberi batasan-batasan sebagai berikut :
1. Bank yang diteliti adalah hanya bank konvensional yang listing di BEI.

2. Metode yang digunakan peneliti adalah metode RGEC untuk penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan peraturan bank Indonesia
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis perbedaan tingkat kesehatan bank konvensional dengan menggunakan metode RGEC: Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2011-2014Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment