Abstract
INDONESIA:
Sektor perbankan dalam sistem keuangan memegang peranan penting pada stabilisasi perekonomian suatu Negara. Selain berperan sebagai penyedia jasa, perbankan juga menjadi penggerak perekonomian serta melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku kepada bank-bank diharuskan menilai tingkat kesehatan bank. Karena tingkat kesehatan bank merupakan salah satu tolak ukur para nasabah untuk percaya terhadap bank tersebut
Penelitian ini menggunakan metode RGEC (Risk profile, GCG, Earnings, Capital) untuk menganalisis tingkat kesehatan bank berdasarkan PBI No. 13/1/PBI/2011. Dalam penelitian ini terdapat 41 populasi dan 12 sampel. Sampel dalam penelitian ini adalah bank yang masuk dalam kategori bank yang memiliki modal inti kurang dari 1 triliun. Penelitian ini menggunakan uji statistik One-Way ANOVA untuk menentukan perbedaan beberapa bank konvensional.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kedua belas bank yang menjadi sampel penelitian dalam keadaan sehat. Bank yang diteliti rata-rata memperoleh peringkat komposit 1 (satu) yang berarti sangat sehat sehingga bank dapat diasumsikan dapat menghadapai pengaruh negatif baik dari lingkungan internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Dari ke duabelas bank yang menjadi sampel penelitian dinyatakan tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan bank secara simultan. Hal ini dikarenakan hanya ada dua variabel yang berbeda, yaitu variabel Earnings dan Capital, dan untuk 2 variabel lainnya yaitu faktor Risk Profil dan GCG tidak terdapat perbedaan. Sehingga dapat diasumsikan ke duabelas bank tersebut memilki tingkat kesehatan yang sama.
ENGLISH:
The banking sector in the financial system played an important role in the stabilization of the economy of a country. In addition to his role as a provider of banking services, also became the driving force of the economy and implement monetary policy that applies to banks are required to assess the health of banks. Because of the levelof health is one of the bank's benchmark clients to believe against the bank.
This study uses RGEC (Risk profile, GCG, Earnings, Capital) to analyze the soundness of banks by PBI No. 13/1 / PBI / 2011. In this study there were 41 population and 12 samples. The sample in this study is the banks that fall into the category of banks that have core capital of less than 1 trillion. This study uses statistical tests One-Way ANOVA to determine differences in some conventional banks.
Results from this study showed that the twelve banks that the research samples in a healthy state. Bank studied on average composite rating of 1 (one) which means it is very healthy so that banks can be assumed to be facing the negative impact of the company's internal and external environment of the company. Of the twelve banks that the research samples revealed no differences soundness of banks simultaneously. This is because there are only two different variables, that is variables Earnings and Capital, and to two other variables are factors Risk Profile and GCG there is no difference. So it can be assumed to twelve banks have the same level of soundness.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sektor perbankan dalam sistem keuangan
memegang peranan penting pada stabilisasi perekonomian suatu Negara. Selain
berperan sebagai penyedia jasa, perbankan juga menjadi penggerak perekonomian
serta melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku. Semakin baik kondisi
perbankan suatu Negara, semakin baik pula kondisi perekonomian suatu negara.
Menurut Sulhan dan Siswanto (2008:3) efektivitas dan efisiensi sistem perbankan
di suatu negara akan memperlancar perekonomian negara tersebut. Perbankan
merupakan segala sesuatu yang menyangkup bank, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatannya. Banyak sekali
peran perbankan dalam suatu perekonomian, secara umum diantaranya, perbankan
sebagai lembaga perantara dalam kegiatan perekonomian, perbankan sebagai
lembaga moneter, perbankan sebagai sistem penyelanggara sistem pembayaran,
peerbankan sebagai lembaga pendorong perekonomian nasional. Sedangkan
pengertian bank menurut Darmawi (2011:1) bank adalah salah satu badan usaha
finansial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jenis bank di
Indonesia dibedakan menjadi dua jenis bank, yang dibedakan berdasarkan
pembayaran bunga atau bagi hasil usaha, bank yang melakukan usaha secara
konvensional, dan bank yang melakukan usaha secara syariah. Bank konvensional
pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana
masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro. Serta
menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara
lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka
pendek. Serta pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman
uang, letter of credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga,
bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek. Bank
Konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah
berupa rekening giro, deposit call, sertifikat deposito, dana transfer, saham
dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapat
bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder,
penyaluran kredit, serta investasi. Fenomena empiris mengenai bank konvensional
saat ini adalah bahwasannya bank konvensional lebih banyak dilirik nasabah
dibandingkan dengan Bank Syariah. Menurut Edwin Sembayang seorang pengamat dari
MNC Securities dalam acara Power Breakfast di MNC Business Channel menyatakan
bahwa kinerja bank syariah masih belum menggembirakan, hal itu dikarenakan
masyarakat Indonesia masih gemar menabung pada bank konvensional
(www.okezone.com). Pernyataan tersebut didukung dengan meningkatnya DPK (Dana
Pihak Ketiga) bank konvensional dari tahun 2011-2014 yang telah dipublikasikan
oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam Laporan Statistik Perbankan Indonesia.
Berikut adalah tabel perkembangan Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional. Tabel
1.1 Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional Tahun Tingkat DPK (dalam milliar
rupiah) 2011 2,785,024 2012 3,225,198 2013 3,663,963 2014 3,787,052 Sumber :Data
diolah peneliti (2016)
Menurut Dendawijaya (2001:49), Dana
Pihak Ketiga adalah dana berupa simpanan dari pihak masyarakat. Dana-dana yang
dihimpun dari masyarakat ternyata merupakan sumber dana terbesar yang paling
diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola
oleh bank). Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis, yaitu Giro,
Deposito, dan Tabungan. Dapat dilihat saat ini industri perbankan di Indonesia
selalu berlombalomba menunjukan kinerja yang baik serta selalu berupaya
meningkatkan profitabilitas, kualitas maupun fasilitas perusahaan, tidak
terkecuali bank-bank konvensional maupun Swasta serta Bank Syariah. Hal ini
ditujukan supaya bank dapat terus menarik nasabah untuk menitipkan dana maupun
menyalurkan kredit kepada nasabah bank tersebut, dimana sebagian besar
keutungan perbankan di ambil dari Dana Pihak Ketiga serta seberapa banyak
penyaluran kredit yang diberikan kepada nasabah. Saat ini Indonesia dihadapkan
pada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), sehingga peranan ekonomi sangat penting
bagi semua aspek kehidupan dan bagi semua kalangan.
Setelah krisis moneter tahun 1998 perekonomian
dalam sektor perbankan mulai menunjukan eksistensinya kembali. Sehingga dapat
dilihat melalui data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang menunujukan
rata-rata jumlah kantor Bank Umum di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan, hal tersebut dibuktikan oleh adanya ekspansi kantor-kantor cabang
bank konvensional di seluruh indonesia. Tabel 1.2 Jumlah Kantor Bank Umum Konvensional
Tahun Jumlah Kantor 2011 14.797 2012 16.625 2013 18.558 2014 19.948 Sumber :
data diolah peneliti (2016) Akan tetapi dibalik berkspansinya bank-bank
tersebut nilai ROA nya terus berfluktuasi dari tahun 2011-2014. Pengertian ROA
menurut Hanafi dan Halim (2003:27) merupakan rasio keuangan perusahaan yang
berhubungan dengan profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungab atau laba pada tingkat pendapatan, aser dan modal saham tertentu.
Dengan mengetahui ROA, kita dapat
menilai apakah perusahaan telah efiisien dalam menggunakan aktivanya dalam
kegiatan operasi untuk menghasilkan keuntungan. Berikut adalah tabel perolehan
ROA bank konvensional : Tabel 1.3 Return On Assets Bank Konvensional Tahun
Return On Assets 2011 3,03 2012 3,11 2013 3,08 2014 2,91 Sumber : data diolah
peneliti (2016) berdasarkan Lampiran 1 Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor13/24/DPNP 2011 Return on Asset (ROA) termasuk faktor yang mewakili
penilaian tingkat kesehatan bank, ROA yaitu rasio yang menunjukkan besarnya
laba yang diperoleh bank terhadap rata-rata total aset, dimana rata-rata total
aset diperoleh dari jumlah aset awal periode dan akhir periode dibagi dua.
Perbankan diharuskan untuk selalu memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan para
nasabahnya salah satunya adalah dengan cara tetap meningkatkan tingkat
kesehatan suatu bank. Karena tingkat kesehatan bank merupakan salah satu tolak
ukur para nasabah untuk percaya terhadap bank tersebut.Secara sederhana bank
yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.
Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara
kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu
kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam
melaksanakan berbagai kebijakannya. Standar untuk melakukan penilaian kesehatan
bank telah ditentukanpemerintah melalui Bank Indonesia.
Kepada bank-bank diharuskan membuat
laporan baik yang bersifat rutin ataupun secara berkala mengenai seluruh
aktivitasnya dalam suatu periode tertentu. Dari laporan ini dipelajari dan
dianalisis tingkat kesehatannya. Penilaian kesehatan perbankan dilakukan setiap
periode Semesteran atau Tahunan. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik
Indonesia mempunyai berbagai tugas yang salah satunya adalah mengatur dan
mengawasi Bank-Bank di Indonesia. Pengaturan dan Pengawasan Bank merupakan
tugas Bank Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Pasal 8 UU-BI. Dalam rangka
melaksanakan tugas ini, Bank Indonesia menetapkan peraturan, diantaranya adalah
peraturan pengukuran tingkat kesehatan Bank-Bank di Indonesia sebagaimana
ditentukan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 13/1/PBI/2011
Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Hanafi dan Halim (2003:5) menjelaskan analisis terhadap laporan keuangan suatu
perusahaan pada dasarnya karena ingin mengetahui tingkat profitabilitas
(keuntungan) dan tingkat rasio atau kesehatan suatu perusahaan. Tingkat
Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap
risiko dan kinerja Bank. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan pengkinian
penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan,
laporan berkala yang disampaikan Bank.
Menurut SE BI No.6/23/ DPNP/ 2004
penilaian Tingkat Kesehatan Bank diukur dengan menggunakan indikator CAMELS
yaitu meliputi faktor permodalan (Capital), kualitas aset (Asset Quality),
manajemen (Management), rentabilitas (Earnings), likuiditas (Liquidity), dan
sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to market risk). Lalu kemudian
pada tahun 2011 Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terbaru melalui PBI
No.13/1/PBI/2011 Pasal 6 mengenai tata cara penilaian tingkat kesehatan bank
yaitu dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) dengan
cakupan penilaian terhadap faktor-faktor Profil risiko (risk profile), Good
Corporate Governance (GCG), Rentabilitas (earnings), Permodalan (capital).Yang
kemudian menjadi acuan peneliti dalam menganalisis perbandingan tingkat
kesehatan bank konvensional. Penelitian dengan menggunakan metode RGEC namun
hanya bersifat menganalisis telah dilakukan oleh Widyaningrum Dkk (2011) dengan
judul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk-Based
Bank Rating (RBBR) (Studi pada Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam
IHSG Sub Sektor Perbankan Tahun 2012)”. Hasil dari penelitian ini menunjukan
bahwa masih ada bank yang tidak sehat dengan perolehan ROA dibawah 1,25%,
perolehan NIM menunjukan keseluruhan bank yang menjadi sampel penelitian dalam
keadaan sehat sedangkan penilaian pada faktor CAR menunjukan hasil bahwa secara
kesuluruhan setiap bank memiliki nilai capital adequacy ratio di atas 10%
sehingga masuk dalam kategori bank sehat. Penelitian mengenai perbandingan
tingkat kesehatan bank yang menggunakan metode RGEC dan bersifat komparatif
sebelumnya telah dilakukan oleh Marwanto (2014) dengan judul “Analisis
Komparatif Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Dan Bank Umum Konvensional
Dengan Menggunakan Metode Risk profile, Good Coorporate governance, Earning Dan
Capital (RGEC)”. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dari keempat faktor
penilai tingkat kesehatan, hanya tiga faktor yang menunjukan tidak ada
perbedaan secara signifikan tingkat kesehatan antara bank syariah dan bank
konvensional yaitu faktor risk profile, GCG dan capital. Sedangkan faktor yang
menunjukan terdapat perbedaan secara signifikan yaitu faktor rentabilitas
(earnings). Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Nugraha, 2014, Dengan
judul “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Dengan
PT. Bank Central Asia (Studi Kasus pada PT. Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank
Central Asia)”, penelitian ini masih menggunakan metode yang lama yaitu Camel.
dengan hasil, penelitian ini menunjukan bahwa secara keseluruhan dilihat dari kinerja
yang diwakili oleh rata-rata rasio yang ada maka terdapat perbedaan yang
signifikan antara kinerja PT. Bank Syariah Mandiri dibandingkan dengan PT. Bank
Central Asia. Penelitian dengan menggunakan metode yang sama yaitu Camel juga
dilakukan oleh Pertiwi (2014) dengan judul “Perbandingan Analisis Kinerja
Keuangan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensioanl Dengan Menggunakan Metode
Camel”. Hasil dari penelitian ini adalah pada Rasio CAR semua perbankan yang
menjadi obyek dalam penelitian ini dalam keadaan Sehat. Dilihat dari Rasio KAP
1 tingkat kesehatan perbankan yang menjadi obyek penelitian dalam keadaan
Sehat. Dari rasio ROA secara umum kondisi tingkat kesehatan masing-masing bank
dalam keadaaan Sehat, secara rasio BOPO, ratarata kondisi kesehatan untuk aspek
rentabilitas masing-masing bank dalam keadaan Sehat, serta analisis LDR
menunjukkan masing-masing bank dalam kondisi Tidak Sehat. Dari hasil
penelitian-peneltian yang telah disebutkan di atas, memberikan cara pengukuran
dan penggunaan variabel yang berbeda dengan hasil yang berbeda-beda juga. Maka
dari itu peneliti ingin meneliti mngenai“ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT KESEHATAN
BANK KONVENSIONAL DENGAN MENGGUNAKAN METODE RGEC (Studi Pada Bank Konvensional
Yang Listing Di BEI 2011-2014)”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dijelaskan di atas maka peneliti dapat mengidentifikasi masalah sebagai
berikut :
1.2.1 Bagaimana tingkat kesehatan bank
konvensionaldi Indonesia apabila diukur dengan menggunakan metode RGEC?
1.2.2 Apakah ada perbedaan tingkat
kesehatan beberapa bank konvensional di Indonesia apabila di ukur dengan
menggunakan metode RGEC?
1.3 Tujuan penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.3.1 Untuk mengetahui bagaimana
tingkat kesehatan bank konvensional di Indonesia apabila diukur dengan
menggunakan metode RGEC.
1.3.2 Untuk mengetahui perbedaan tingkat
kesehatan beberapa bank konvensional di Indonesia apabila diukur dengan
menggunakan metode RGEC.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Akademisi Hasil penelitian ini
diharapkan dapat menjadi referensi penelitian selanjutnya yang tertarik
meneliti tingkat kesehatan bank.
1.4.2 Bagi Masyarakat Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat yang ingin
menitipkan uangnya di bank atau pun yang ingin mengajukan pembiayaan di suatu
bank.
1.4.3 Bagi Lembaga Perbankan Hasil penelitian
ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan atau
mempertahankan tingkat kesehatan suatu bank.
1.5 Batasan Masalah
Dalam penelitian ini agar masalah tidak meluas
maka peneliti memberi batasan-batasan sebagai berikut :
1. Bank yang diteliti adalah hanya
bank konvensional yang listing di BEI.
2. Metode yang digunakan peneliti
adalah metode RGEC untuk penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan peraturan
bank Indonesia
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis perbedaan tingkat kesehatan bank konvensional dengan menggunakan metode RGEC: Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2011-2014. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah iniDOWNLOAD
No comments:
Post a Comment