Abstract
INDONESIA:
Peningkatan nilai perusahaan merupakan tujuan jangka panjang yang harus dicapai setiap perusahaan untuk menarik para investor. Nilai perusahaan menjadi sangat penting karena mencerminkan kinerja perusahaan yang dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh parsial profitabilitas, leverage, dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap nilai perusahaan serta untuk mengetahui pengaruh moderasi variabel pemeringkatan Good Corporate Governance (GCG) pada pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang menempati peringkat CGPI tahun 2012-2015. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling dan berdasarkan kriteria yang telah dilakukan maka jumlah sampel diperoleh sebanyak 11 sampel perusahaan BUMN. Pengujian hipotesis penelitian digunakan teknik analisis regresi linear berganda dan Moderating Regression Analysis (MRA) dengan aplikasi SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan variabel skor pemeringkatan GCG tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta variabel skor pemeringkatan Good Corporate Governance (GCG) mampu memperkuat pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan variabel skor pemeringkatan GCG tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta variabel skor pemeringkatan Good Corporate Governance (GCG) mampu memperkuat pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan.
ENGLISH:
Increasing the value of a company's in long-term goals that must be achieved each company to be sympathized for investors. The value of the company to be very important because of reflecting the performance of the company that could affect investor perception of the company. The purpose of this study was to determine the effect of profitability, leverage, and Good Corporate Governance (GCG) to corporate value and to determine the effect of moderating of variable of ranking of Good Corporate Governance (GCG) on the profitability and leverage toward corporate value.
The population in this study was a state-owned company which was in ranks of CGPI year of 2012-2015. The sampling technique was conducted using purposive sampling method and based on the criteria that had been done then the number of samples obtained as many as 11 samples of state-owned enterprises. Research hypothesis testing used multiple linear regression analysis techniques and Moderating Regression Analysis (MRA) with SPSS applications.
The results showed that the variables of profitability and leverage had positive and significant effect on firm value. While variable of ranking GCG score did not affect the value of the company, as well as variable of ranking score of Good Corporate Governance (GCG) was able to strengthen effect of profitability and leverage on corporate value.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Penelitian Investasi adalah
penanaman modal yang dilakukan dalam suatu aset yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Di Indonesia investasi dapat
dilakukan di perbankan maupun di pasar modal. Di perbankan investasi dapat
dilakukan dalam bentuk deposito, peminjaman kredit, dan asuransi, sedangkan
dalam pasar modal investasi dapat dilakukan dengan dengan pembelian saham,
obligasi, dan efek lainnya. Pasar modal adalah tempat bertemunya pembeli efek
dan penjual efek dimana didalam jual beli tersebut penjual ataupun nasabah
dibantu oleh seorang broker. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri (Husnan, 2004 :1) Keberadaan pasar
modal ini merupakan wadah yang dapat digunakan untuk para investor dan
perusahaan. Berbagai instrumen keuangan dapat digunakan sebagai pilihan untuk
menginvestasikan dana. Investasi pada pasar modal dibagi menjadi dua jenis
yaitu investasi dalam surat kepemilikan (saham) dan investasi dalam surat
hutang (obligasi). Pasar modal menyediakan informasi yang dipublikasikan untuk
kepentingan pada pelaku pasar (investor), yaitu berupa informasi historical
price, publikasi laporan keuangan perusahaan, informasi yang ada dilaporan
tahunan, dan kejadian-kejadian dalam perusahaan. Informasi-informasi yang 2
dipublikasikan tersebut maupun informasi pribadi seringkali diperlukan investor
dalam mengamati pergerakan harga saham dan melakukan transaksi jual beli saham
dengan harapan memperoleh return. Return merupakan hasil dari investasi, return
dapat berupa realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum
terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa datang. Return realisasi
(return realized) merupakan return yang telah terjadi dan dihitung berdasarkan
data historis. Return realisasi itu dapat digunakan sebagai salah satu untuk
kinerja di perusahaan. Kebanyakan investor hanya memperhatikan tingkat
pengembalian (return) dari investasi yang dilakukannya. Namun ada faktor lain
yang harus diperhatikan oleh investior tersebut, yaitu risiko investasi. Pada
dasarnya hampir semua investasi mengandung unsur ketidakpastian atau risiko.
Dalam keadaan semacam itu, dikatakan bahwa investor tersebut menghadapi risiko
dalam berinvestasi. Jogiyanto (2010 : 227) menyatakan return dan risiko
merupakan dua faktor yang tidak terpisah, karena trade-off dari kedua faktor
ini merupakan pertimbangan suatu investasi. Salah satu risiko dalam
berinvestasi adalah risiko pasar yang sering kita kenal dengan istilah beta.
Beta merupakan indikator yang menunjukan sensitivitas pergerakan return saham
terhadap pergerakan return sahamsaham lainnya dipasar dan ini akan membantu
investor dalam menganalisis kepekaan pergerakan return saham terhadap
pergerakan saham. Tingkat pengembalian yang diminta (required return) adalah
tingkat pengembalian yang diminta oleh investor dengan mempertimbangkan tingkat
sensitivitas 3 saham terhadap pergerakan pasar yang diwakili oleh koefisien β
dan juga mempertimbangkan premi risiko pasar sebagai varians antara return
pasar dan tingkat pengembalian bebas risiko (Irfani dan Ibad, 2005). Premi
risiko pasar merupakan tambahan pengembalian di atas tingkat bebas risiko yang
diminta oleh investor sebagai kompensasi dari investor karena telah menanggung
jumlah risiko rata-rata (Brigham & Houston, 2006 : 247). Selain risiko yang
diperhatikan oleh investor dalam melakukan investasi, faktor lain yang
diperhatikan oleh investor adalah likuiditas saham. Likuiditas menurut Bursa
Efek Indonesia adalah kelancaran yang menunjukan kemudahan dalam mencairkan
modal investasi. Hubungan antara likuiditas saham dengan tingkat pengembalian
saham adalah semakin tinggi tingkat likuiditas saham maka semakin cepat dan
semakin mudah saham itu diperdagangkan sehingga perubahan saham menjadi kas
semakin cepat (reily dan brown, 2009 : 296). Oleh sebab itu investor akan
sangat memperhatikan saham-saham yang likuid dalam berinvestasi dengan harapan
akan menghasilkan return. Ukuran perusahaan juga mempengaruhi return saham.
Penelitian menambahkan ukuran (size) perusahaan sebagai variabel bebas dengan
alasan bahwa investor menanamkan modalnya dengan mempertimbangkan besar
kecilnya perusahaan. Besar kecilnya perusahaan akan mempengaruhi kemampuan
dalam menanggung risiko yang mungkin timbul akibat berbagai situasi yang dihadapi
perusahaan berkaitan dengan operasinya (Ismail, 2004). 4 Size perusahaan
biasanya diukur menggunakan total aktiva, penjualan dan modal yang dimiliki
perusahaan. Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan
yang ditunjukan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata-rata tigkat
penjualan, dan rata-rata total aktiva. Perusahaan berskala besar akan dengan
sangat mudah mendapatkan tambahan dana dari investor dibandingkan dengan
perusaaan berskala kecil, sehingga tingkat pengembalian (return) saham yang
didapat oleh perusahaan besar akan lebih tinggi dari pada tingkat pengembalian
(return) pada saham perusahaan yang lebih kecil. Oleh karena itu investor akan
lebih tertarik untuk menanamkan modalnya pada ukuran perusahaan yang lebih besar.
Selain analisis rasio keuangan, indikator lain seperti ukuran perusahaan dan
arus kas aktivitas operasi dapat menjadi indikator yang dijadikan pertimbangan
bagi investor dalam pengambilan keputusan. Soleman (2008) menyatakan semakin
meningkat ukuran perusahaan akan mencerminkan pula semakin tinggi kinerja
perusahaan untuk dapat membiayai kebutuhan dananya pada masa yang akan datang.
Inggit Nugroho (2015) dan I G. K. A. Ulupui (2010), menyatakan
bahwa likuiditas saham berpengaruh positif terhadap return saham. Sedangkan
yuliya wungsih (2013) menyatakan bahwa likuiditas saham tidak berpengaruh
terhadap return saham. Inggit Nugroho (2015) menyatakan bahwa risiko sistematis
berpengaruh negatif terhadap return saham, Ratih Paramitasari (2014) dan Luh
Putu Widiantari Kusuma pinatih (2014) menyatakan risiko sistematis 5
berpengaruh signifikan terhadap pengembalian yang diharapkan, Novel
Paramitasari (2013) menyatakan bahwa risiko pasar berpengaruh negatif terhadap
required return saham aktif dan berpengaruh positif terhadap required return
saham tidak aktif. Ni nyoman devi septiani (2014) menyatakan beta tidak
berpengaruh signifikan terhadap return saham. Selain itu pada penelitian lain
yang dilakukan mengenai ukuran perusahaan juga sudah dilakukan oleh beberapa peneliti
yaitu Jundan adiwitama (2012) menyatakan ukuran perusahaan tidak berpengaruh
terhadap return saham. Hasil yang berbeda dinyatakan oleh Ni putu trisna
windika pratiwi (2015) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh
positif terhadap return saham. Penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa
peneliti ini mengalami ketidaksamaan dalam hasil penelitiannya. Oleh sebab itu
peneliti memutuskan untuk meneliti kembali mengenai risiko pasar, likuiditas,
dan ukuran perusahaan terhadap return saham untuk mengklarifikasi kembali hasil
penelitian sebelumnya. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan otomotif
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini dilakukan di
perusahaan otomotif karena seiring berkembangnya zaman alat transportasi sangat
dibutuhkan untuk mobilisasi sehari-hari, selain itu perkembangan industri
otomotif juga mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Berikut jumlah kendaraan
bermotor di indonesia periode 2011-2013 : 6 Tabel 1.1 Perkembangan penjualan
kendaraan bermotor NO Tahun Mobil Penumpang (unit) Bis (unit) Truk (unit)
Sepeda Motor (unit) lah (unit) 1 2011 9.548.866 2.254.406 4.958.738 68.839.341
85.601.351 2 2012 10.432.259 2.273.821 5.286.061 76.381.183 94.373.324 3 2013
11.484.514 2.286.309 5.615.494 84.732.652 104.118.969 Sumber : www.bps.go.id
Dari Tabel diatas dapat dilihat bahwa setiap tahunnya jumlah kendaraan bermotor
semakin meningkat, pada tahun 2011 jumlah kendaraan bermotor sebanyak
85.601.351 unit, pada tahun 2012 mengalami kenaikan menjadi 94.373.324 unit,
pada tahun 2013 juga meengalami kenaikan menjadi 104.118.969 unit. Kenaikan ini
menunjukan penjualan yang terus meningkat dari industri otomotif. Penjualan
yang terus meningkat akan menghasilkan laba yang terus meningkat sehingga
investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya pada industri ini. Selain
perkembangan penjualan diatas, dapat dilihat juga pergerakan return saham
perusahaan otomoti yang terdaftar di BEI berikut ini : Gambar 1.1 Pergerakan
return saham Otmotif -2,5 -2 -1,5 -1 -0,5 0 0,5 1 1,5 2013 2014 2015 SMSM PRAM
NIPS MASA LPIN INDS IMAS Sumber : Idx.com 7 Dari grafik diatas dilihat bahwa
pergerakan return saham industri otomotif sangat berluktuasi setiap tahunnya.
Bahkan jika dilihat hampir semua perusahaan di industri otomotif dari tahun ke
tahun selalu mengalami penurunan return saham. sehingga peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian pada industri ini. Peneliti ingin melihat faktor yang
mempengaruhi fluktuasi dari return saham industri otomotif. Apakah yang
mempengaruhi adalah likuiditas perusahaan ataukah ukuran perusahaan atau
mungkin dipengaruhi oleh risiko pasar. Berdasarkan pemaparan latar belakang
diatas, peneliti mengambil judul “Likuiditas, Risiko Pasar, dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Return Saham” (Studi Kasus Pada Perusahaan otomotif yang
terdaftar di BEI periode 2013- 2015).
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
yang telah dipaparkan diatas, maka penulis mencoba merumuskan masalah yang akan
dijawab dalam penelitian ini, sebagai berikut
: a. Apakah risiko pasar berpengaruh signifikan terhadap return
saham?
b. Apakah likuiditas
berpengaruh signifikan terhadap return saham?
c. Apakah ukuran perusahaan
berpengaruh signifikan terhadap return saham? 1.3.Tujuan Penelitian
Tujuan dari adanya
penelitian ini adalah sebegei berikut :
a. Untuk mengetahui pengaruh risiko pasar terhadap return saham
b. Untuk mengetahui pengaruh
likuiditas terhadap return saham
c. Untuk mengetahui pengaruh
ukuran perusahaan terhadap return saham.
1.4.Manfaat Penelitian
1.4.1. Akademisi Hasil penelitian
ini diharapkan dapat menjadi informasi atau refrensi dalam mendukung penelitian
selanjutnya tentang return saham serta faktor-faktor yang mempengaruhi return
saham.
1.4.2. Emiten Hasil
penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengantisipasi
risiko yang dihadapinya, sehingga perusahaan dapat terus menjaga kelancaran
aktivitas bisnisnya.
1.4.3. Investor Hasil penelitian ini
diharapkan dapat dijadikan pertimbangan kepada investor dalam melakukan
investasi di perusahaan perbankan
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan BUMN dengan skor pemeringkatan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel pemoderasi. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment