Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, May 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah pada mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

INDONESIA:
Label halal adalah keterangan halal yang tertulis pada kemasan yang dikeluarkan atas dasar pengukuhan halal yang menyatu pada kemasan produk sebagai jaminan yang sah bahwa jaminan yang dimaksud adalah halal untuk digunakan serta dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan syariat islam dan peraturan perundang- undangan.Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh label halal (X) terhadap keputusan pembelian (Y) produk kosmetik wardah pada mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana serta uji Determinasi.karena jumlah populasi sudah diketahui secara pasti sebesar 6710 responden, maka besarnya sampel ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin sehingga sampel yang digunakan sebesar 100 responden. Penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel secara accidental sampling dan purposive sampling, dengan cara pengambilan sampel secara kebetulan (spontanitas), akan tetapi sampel yang dipilih juga berdasarkan pertimbangan tertentu yaitu mahasiswi yang menggunakan produk kosmetik wardah.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Label Halal memiliki arah hubungan yang positif dan signifikan dengan nilai koefesien korelasi (r) sebesar 0.528 dan nilai signifikansinya sebesar 0.000 serta label halal berpengaruh sebesar 27.9% terhadap keputusan pembelian produk kosmetik wardah.
ENGLISH
Halal label is the information of Halal which is written on the pack of product and it is based on the statement that combine with the pack of product as the legal guarantee that this product is halal or safe to be used or being consumed by people who is depend on Islamic law and the state laws. this research is aimed to know the influence of Halal Label (X) toward the decision of buying (Y)of cosmetic products Wardah to the Students of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
This research is applied the quantitative approach the method of this analysis data is the analysis of simple linier regression and the determination examine. Due to the population have been knew exactly at the total 6710 respondents, then the total of sample is divided in the Slovin formula therefore it is used 100 respondents. This research also used the method of taking sample by accidental smpling and purposive sampling, by taking sample as spontaneous but the sample which is chosen based on the certain consideration, there are Students who is using Wardah Cosmetics product.

According to this research, it shows that Halal Label has the posiive influence and significant with the score of coefficient corelation (r) at the rate 0,528 and the score of significant as 0.000 then the Halal Label has influence as 27.9% toward the decision of cosmetics buying of Wardah.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Melihat kondisi masyarakat saat ini perkembangan dunia bisnis di Indonesia semakin meningkat.Dunia perkembangan bisnis semakin menarik untuk diperbincangkan.Masyarakat hidup dengan kebutuhan dan keinginan yang semakin kompleks dan dinamis.Teknologi kini berkembang semakin pesat. Persaingan antar bisnis pun kini semakin ketat. Dinamika persaingan bisnis juga semakin kompleks.Maka, penting bagi seorang pelaku bisnis untuk selalu mengembangkan inovasi dan menemukan strategi daya saing dalam persaingan.Setiap pelaku bisnis memerlukan strategi daya saing agar tetap bisa bertahan dan mendapatkan posisi yang menguntungkan dalam pasar yang potensial. Dalam persaingan yang paling tajam seperti ini, keberhasilan perusahaan banyak ditentukan oleh ketepatan perusahaan dalam memanfaatkan peluang dan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan individu dalam usahanya mendapatkan simpatik dari konsumen disaat melakukan keputusan pembelian.Keputusan pembelian adalah keputusan konsumen mengenai preferensi atas merek-merek yang ada di dalam kumpulan pilihan (Kotler dan Keller 2009:240) Banyak perusahaan yang berusaha memenangkan persaingan dengan cara memanfaatkan peluang bisnis yang ada dan berusaha menerapkan strategi pemasaran yang tepat dalam rangka menguasai pasar. Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk mempertahankan eksistensi kinerja untuk mencapai suatu tingkat pertumbuhan.Strategi pemasaran bisnis merupakan langkah-langkah kreatif yang berkesinambungan yang 2 diupayakan oleh sebuah pihak perusahaan guna mencapai pemasaran terbaik dalam rangka mewujudkan kepuasan konsumen untuk mencegah penurunan jumlah konsumen serta jatuhnya daya saing produk bisnis di pasaran. Selain itu perusahaan juga harus membidik target konsumennya, baik itu dari kalangan anak kecil, orang dewasa, pria maupun wanita. Wanita adalah makhluk yang identik dengan keindahan, wanita selalu ingin tampil cantik dalam berbagai keadaan dan selalu ingin menjadi pusat perhatian bagi sekelilingnya.Hal inilah yang menjadi alasan mengapa wanita senang mempercantik diri dengan menggunakan berbagai macam kosmetik yang digunakan.
 Kosmetik merupakan produk yang unik karena selain memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan mendasar wanita akan kecantikan, seringkali menjadi sarana bagi konsumen untuk memperjelas identitas dirinya secara sosial dimata masyarakat. Seiring perkembangan zaman, kosmetik seolah menjadi kebutuhan primer bagi sebagian kaum wanita. Produk kosmetik sesungguhnya memiliki resiko pemakaian yang perlu diperhatikan mengingat kandungan bahan-bahan kimia tidak selalu memberi efek yang sama untuk setiap konsumen. (Ferrinadewi:2015).Kondisi ini dimanfaatkan betul oleh produsen kosmetik. Jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, menjadikan Indonesia pasar yang menjanjikan bagi perusahaan kosmetik. Kendati mayoritas industri kosmetik membidik target konsumen utama kaum wanita, belakangan mulai berinovasi dengan produk-produk untuk pria. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini perkembangan industri kosmetik Indonesia tergolong solid. Hal ini terlihat dari 3 peningkatan penjualan kosmetik pada 2012 14% menjadi Rp 9,76 triliun dari sebelumnya Rp 8,5 triliun (kemenperin:2016). Fenomena pada konsumen kosmetik di Indonesia, dimana masyarakat muslim hampir sepenuhnya bergantung pada produk kosmetik yang dibuat oleh non-Muslim dan kesadaran serta pengetahuan mereka terhadap produk halal masih tergolong rendah. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku mengkonsumsi produk perawatan tubuh dan kecantikan yang halal belum tentu searah dengan banyaknya penduduk beragama Islam.Dalam arti, bahwa seseorang yang beragama Islam belum tentu bahwa iaakan selalu berperilaku secara Islami, khususnya dalam mengkonsumsi kosmetik halal. Populasi konsumen muslim di Indonesia telah mencapai bilangan 87% dari jumlah warga. Berdasarkan data dari laporan bulanan data social dan ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2015, jumlah penduduk di Indonesia sesuai dengan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010) berjumlah 237,6 juta orang dan berdasarkan agama jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam berjumlah 207.176.162 jiwa(BPS:2016). Tabel 1.1 Jumlah Dan Presentase Penduduk Menurut Agama Yang Dianut Pada Tahun 2010 Sumber: www.bps.go.id 4 Berdasarkan hasil data statistic tahun 2010-julli 2015 terlihat sekali masih minimnya produk-produk yang beredar di Indonesia yang ada label halal nya (halalmui:2016). Jumlah produk yang sudah bersertifikat halal mencapai perbandingan 1:8, artinya dari delapan produk yang beredar di pasaran hanya satu produk yang ada label halalnya, baik itu produk dalam negri maupun produk yang berasal dari luar negri. Grafik 1.1 Jumlah Sertifikasi Halal di Indonesia Sumber: www.halalmui.org Tabel 1.2 Sumber: www.halalmui.org 5 Dalam skala nasional, pemerintah berusaha untuk menentramkan umat Islam dalam masalah kehalalan produk pangan, obat-obatan dan kosmetika.Upaya tersbut diwujudkan dengan didirikannya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LP-POM MUI) yang bertugas melakukan pengkajian kehalalan produk pangan, obat-obatan dan kosmetika. Setelah suatu produk lulus dalam uji kehalalan yang dilakukan oleh LPPOM MUI maka akan diberikan label halal sebagai tanda bukti akan halal nya produk tersebut. Label halal yang ada pada kemasan produk yang beredar di Indonesia adalah sebuah logo yang tersusun dari huruf-huruf Arab yang membentuk kata halal dalam sebuah lingkaran. Gambar 1.1 Label Halal Sumber: www.halalmui.org Dalam konteks internasional. Terdapat sejumlah organisasi Islam lain di antaranya “Islamic Food and Nutrition Council of America” (IFANCA) yang dibentuk komunitas muslim Amerika untuk menangani persoalan pangan halal.
 Lembaga yang menaruh perhatian yang sama terdapat di Australia dengan nama lembaga Halal Certification Council (HCC) Demikian pula di Singapura Majelis Ugama 6 IslamSingapore (MUIS) dan sejumlah Negara lain di dunia, dan LP-POM MUI mengakui sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut (halalmui:2016). Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan jaminan hukum atas kehalalan barang-barang yang dikonsumsi dan digunakannya, baik produk yang diproduksi di dalam negri maupun di impor. Produk yang mendapat pertimbangan utama dalam proses pemilihannya berdasarkan ketentuan syariat yang menjadi tolak ukur konsumen muslim adalah produk makanan dan minuman. Tetapi bagi konsumen kosmetik khususnya, belum diketahui secara pasti apakah sertifikasi atau label halal dipandang sebagai factor yang dianggap penting dalam pemilihan dan pembelian produk. Menyadari akan hal itu, PT Pusaka Tradisi Ibu (PTI) melihat peluang itu semua sebagai sebuah kesempatan emas yang bisa menjadi sebuah strategi pemasaran baru dalam dunia kosmetik. PT Pusaka Tradisi Ibu (PTI) mengusung tema kosmetik yang halal,kosmetik yang dirasa aman oleh umat Islam.Pada tahun 1995 PTI mengembangkan kosmetik Wardah yang merupakan pelopor kosmetik halal di Indonesia dan sudah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI pada tahun 1999.Dimana pada kosmetik wardah telah berhak mencantumkan label halal pada setiap kemasan yang ada. Dari data penelitian awal yang dilakukan peneliti pada bulan November 2015 tentang survey produk kosmetik yang paling banyak dipakai oleh mahasiswi Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang. Dimana peneliti telah menyebarkan kuesioner dengan jumlah responden sebanyak 50 dan sebanyak 32% responden adalah pengguna kosmetik Wardah yaitu sebnyak 16 responden. Jadi pemilihan lokasi penelitian yang akan diambil oleh peneliti adalah di Universitas Islam Negri Maulana Malik 7 Ibrahim Malang,Jawa Timur berdasarkan jumlah mahasiswi yang mencapai ribuan maka akan sangat efektif bila dilakukan penelitian. Dan luasnya tingkat penyebaran data kepada para responden yang mengguankan produk wardah. Tabel 1.3 Jumlah mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nama Fakultas Laki-laki Perempuan Jumlah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kegurun 1.129 1.912 3.041 Fakultas Syariah 889 736 1.625 Fakultas Humaniora 495 775 1.270 Fakultas Psikologi 343 600 943 Fakultas Ekonomi 756 967 1.723 Fakultas Sains dan Teknologi 1.232 1.720 2.952 Jumlah 4.844 (6.710) 11.554 Sumber: Biro Administrasi Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, peneliti tertarik untuk mengetahui keputusan pembelian yang ada di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dari keadaan tersebut mendorong peneliti untuk mengadakan sebuah penelitian yang berjudul: ANALISIS PENGARUH LABEL HALAL TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH PADA MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG.
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas dapat ditarik perumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah ada pengaruh label halal pada produk kosmetik Wardah terhadap keputusan pembelian?
2. Bagaimana tanggapan konsumen muslim yaitu mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengenai Label Halal ?
1.3 Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka dapat disusun tujuan sebagai berikut:
1. Mengetahui pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah
2. Mengetahui tanggapan konsumen muslim yaitu mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengenai Label Halal
 2.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat bagi perusahaan adalah mengetahui bagaimana pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian konsumen. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan dalam usaha melabelisasikan produknya dengan label halal di masa yang akan datang.
 2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi semua pihak yang berminat terhadap bidang manajemen pemasaran terutama mengenai pengaruh labelisasi halal terhadap keputusan pembelian konsumen.

3. Menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis mengenai manajemen pemasaran, khususnya mengenai perilaku konsumen. selain itu, penelitian ini juga berguna sebagai syarat akademis untuk menyelesaikan Strata S1 Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah pada mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim MalangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment