Abstract
INDONESIA:
Nilai perusahaan adalah salah satu tolak ukur untuk menilai bagaimana fungsi-fungsi manajemen dilakukan, jika saham suatu perusahaan tinggi maka semakin tinggi pula tingkat penerimaan para pemilik perusahaan. Nilai perusahaan merupakan presepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait erat dengan harga sahamnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan, pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan, pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan, mengetahui ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi nantinya akan dapat memoderasi atau tidak leverage terhadap nilai perusahaan dan mengetahui ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi nantinya akan dapat memoderasi atau tidak pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index tahun 2012-2015.
Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan sampel penelitian sejumlah 9 perusahaan yang terdaftar di JII selama periode 2012-2015. Sedangkan teknik sampel yang digunakan di dalam penelitian ini teknik purposive sampling. Penentuan teknik sampel pada penelitian ini didasarkan pada beberapa kriteria. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder Analisis data yang digunakan dengan menggunakan model uji Partial Least Square (PLS) dengan alat bantu software SmartPLS versi 2.0.m3.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage (DER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV), profitabilitas (ROE) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV) dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). Secara moderasi, ukuran perusahaan mampu memoderasi secara negatif (memperlemah) hubungan leverage (DER) terhadap nilai perusahaan (PBV) dan hubungan profitabilitas (ROE) terhadap nilai perusahaan (PBV).
ENGLISH:
The value of the company is a benchmark for assessing how management functions performed, if a company's stock higher, the higher the level of acceptance of the owners of the company. The value of the company is an investor perception of the level of success of the company that is closely related to its stock price. The purpose of this study was to determine the effect of leverage on firm value, influence the profitability of the company's value, the effect of firm size on firm value, determine the size of the company as a moderating variable will be moderate or no leverage on the value of the company and know the size of the company as a moderating variable later will be able to moderate or no effect on the profitability of the enterprise value of companies listed in the Jakarta Islamic Index 2012-2015 year.
This study uses a quantitative research study sample are 9 companies listed in JII during the period 2012-2015. While the sampling technique used in this research is purposive sampling technique. The determination technique of sampling in this study was based on several criteria. The data used is secondary data analysis of the data used to test the model using Partial Least Square (PLS) with software tools SmartPLS 2.0.m3 version.
The results of this study indicate that leverage (DER) a significant negative effect on firm value (PBV), profitability (ROE) and a significant positive effect on firm value (PBV) and the size of the company and no significant positive effect on firm value (PBV). In moderation, the size of the companies able to moderate negatively (weaken) relationships leverage (DER) to firm value (PBV), and relationship profitability (ROE) to firm value (PBV).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah Pada era modern ini banyak
terdapat perusahaan yang bergerak di berbagai macam sektor yang bersaing sangat
ketat. Pada dasarnya setiap perusahaan yang didirikan bertujuan untuk
mendapatkan laba. Dan tentunya perusahaan menginginkan laba yang terus
meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu perusahaan perlu menjamin nilai
perusahaannya tumbuh secara berkelanjutan. Saat ini informasi keuangan yang
hanya dalam bentuk laba saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan
perusahaan. Perusahaan perlu memberikan informasi lain yang dibutuhkan oleh
stakeholder dalam hal pengambilan keputusan (Hastuti, 2014). Strategi untuk
memenangkan pasar menjadi hal yang mutlak bagi setiap perusahaan. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, banyak perusahaan dalam rangka mengembangkan
usahanya melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan modal. Perusahaan
sangat membutuhkan tambahan modal untuk mendorong kinerja operasional
perusahaan. Salah satu cara bagi perusahaan untuk mendapatkan modal adalah
dengan menawarkan kepemilikan perusahaan tersebut kepada masyarakat atau public
(go public). Perusahaan berusaha untuk mendapatkan tambahan modal tentunya
untuk memenuhi tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba atau keuntungan dan
memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat dilakukan melalui peningkatan
kemakmuran para pemilik atau pemegang 2 saham. Laba yang tidak menunjukkan
informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak
pengguna laporan keuangan. Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk
membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba tidak dapat menjelaskan nilai pasar
perusahaan yang sebenarnya. Nilai perusahaan merupakan presepsi investor
terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait erat dengan harga
sahamnya (Soejoko dan Soebiantoro,2007). Harga saham yang tinggi membuat nilai
perusahaan juga tinggi, dan meningkatkan kepercayaan pasar tidak hanya terhadap
kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan di masa mendatang
(Hermuningsih, 2013). Nilai perusahaan dapat di ukur dari suatu ekuitas
perusahaan ditambah nilai pasar hutang. Dengan demikan, penambahan dari jumlah
ekuitas perusahaan dengan hutang perusahaan dapat mencerminkan nilai
perusahaan. Nilai perusahaan juga dapat di ukur dengan PBV (Price to Book
Value), yaitu perbandingan antara harga saham dengan nilai buku per saham atau
book value per share (Sundjaja dan Berlian, 2002:109). Indikator price book
value (PBV) digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu
menciptakan nilai perusahaan relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan,
semakin tinggi rasio tersebut semakin berhasil perusahaan menciptakan nilai
bagi pemegang saham, dengan mengetahui rasio PBV, investor bisa mengidentifikasi
saham mana yang harganya wajar, undervalued, dan overvalued. Penggunaan PBV
sebagai proksi yang mewakilkan nilai perusahaan juga digunakan pada sebagian
besar penelitian yang menggunakan nilai perusahaan dalam variabel penelitiannya
dan PBV ini merupakan rasio yang sudah secara luas dipakai di berbagai analisis
sekuritas dunia. 3 Menurut Analisa (2011), nilai perusahaan dapat pula
dipengaruhi oleh besar kecilnya profitabilitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama
periode tertentu. Profitabilitas sendiri merupakan rasio dari efektifitas
manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari penjualan dan
investasi. Rasio yang meningkat menunjukkan bahwa kinerja manajemen meningkat
dalam mengelola sumber dana pembiayaan operasional efektif untuk menghasilkan
laba bersih ( profitabilitas meningkat). Jadi, dapat dikatakan bahwa selain
memperhatikan efektivitas manajemen dalam mengelola investasi yang dimiliki
perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manjemen yang mampu mengelola
sumber dana pembiayaan secara efektif untuk meciptakan laba bersih yang
maksimum. Sehingga investor dapat melihat seberapa efisien perusahaan
menggunakan asset dan seberapa aktif perusahaan dalam melaksanakan kegiatan
operasionalnya untuk menghasilkan keuntungan yang menjadi tujuan sebuah
perusahaan (Kusumajaya,2011). Suatu perusahaan untuk dapat melangsungkan
aktivitas operasinya, haruslah berada dalam keadaan yang menguntungkan
(profitable). Tanpa adanya keuntungan akan sulit bagi perusahaan untuk menarik
modal dari luar. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi
akan memberikan indikasi prospek perusahaan yang baik sehingga dapat memicu
investor untuk ikut meningkatkan permintaan saham. Dalam penelitian ini rasio
profitabilitas diukur dengan return on equity (ROE). Return on equity (ROE)
merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba bersih untuk 4 pengembalian ekuitas terhadap pemegang saham.
ROE menunjukkan keuntungan yang akan dinikmati oleh pemilik saham. Adanya
pertumbuhan ROE menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik karena berarti
adanya potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Hal ini
ditangkap oleh investor sebagai sinyal positif dari perusahaan sehingga akan
meningkatkan kepercayaan investor serta akan mempermudah manajemen perusahaan
untuk menarik modal dalam bentuk saham. Apabila terdapat kenaikkan permintaan
saham suatu perusahaan, maka secara tidak langsung akan menaikkan harga saham
tersebut di pasar modal. Nilai perusahaan juga bisa dihubungankan dengan
kebijakan hutang perusahaan (leverage). Leverage adalah salah satu alat yang
dipergunakan perusahaan untuk meningkatkan modal mereka dalam rangka meningkatkan
keuntungan (Singapurwoko, 2011). Dalam meningkatkan keuntungan, maka mereka
memerlukan leverage. Karena leverage merupakan kebijakan perusahaan tentang
seberapa jauh perusahaan menggunakan pendanaan utang. Namun, rasio hutang yang
tinggi akan meningkatkan ancaman kebangkrutan untuk menjadi lebih berhati-hati
dan tidak menghambur-hamburkan uang para pemegang saham.
Kebanyakan pengambil alihan
perusahaan dan pembelian melalui hutang dirancang untuk meningkatkan efisiensi
dengan mengurangi arus kas bebas yang tersedia bagi para manajer (Brigham &
Houston, 2004:96). Leverage mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
seluruh kewajiban finansialnya yang terdiri dari utang jangka pendek dan utang
jangka panjangnya. Leverage di dalam penelitian ini memiliki fungsi positif
yaitu dapat mendongkrak posisi keuangan perusahaan, lebih tepatnya leverage
berguna 5 untuk mendongkrak kemampu-labaan perusahaan. Leverage dalam
penelitian ini diwakili oleh debt to equity (DER). DER mencerminkan kemampuan
perusahaan untuk membayar atau memenuhi kewajibannya dengan modal sendiri.
Semakin besar rasio ini menunjukkan bahwa semakin besar struktur modal yang
berasal dari hutang digunakan untuk mendanai ekuitas yang ada, seperti yang
dikemukan oleh Warren et al. (dalam Mahendra, 2011:6) menyatakan bahwa semakin
kecil rasio DER, semakin baik kemampuan perusahaan untuk dapat bertahan dalam
kondisi yang buruk. Rasio DER yang kecil menunjukkan bahwa perusahaan masih
mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Salah satu teori yang menjelaskan
tentang utang adalah teori trade-off, teori ini menjelaskan bahwa semakin
tinggi perusahaan melakukan pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar
pula risiko mereka untuk mengalami kesulitan keuangan karena membayar bunga
tetap yang terlalu besar bagi para debtholders setiap tahunnya dengan kondisi
laba bersih yang belum pasti (Brigham & Houston, 2004:86). Berdasarkan
teori tersebut, semakin besar hutang sebuah perusahaan maka akan semakin besar
pula risiko kebangkrutan yang akan mereka hadapi. Namun dewasa ini, banyak
perusahaan yang mengabaikan tentang teori tersebut, bahkan mereka lebih memilih
untuk memperbesar proporsi hutang sebagai alternatif mereka agar bisa terus
berkembang. Salah satu faktor yang juga mempengaruhi nilai perusahaan yaitu
ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan suatu indikator yang menunjukkan
kekuatan finansial perusahaan. Ukuran perusahaan adalah rata–rata total
penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal
ini 6 penjualan lebih besar daripada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan
diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih
kecil daripada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita
kerugian (Brigham dan Houston:2001).Ukuran perusahaan dianggap mampu
mempengaruhi nilai perusahaan. Karena semakin besar ukuran atau skala
perusahaan maka akan semakin mudah pula perusahaan memperoleh sumber pendanaan
baik yang bersifat internal maupun eksternal. Suatu ukuran perusahaan dapat diukur
melalui penjualan bersihnya menurut Brigham dan Houston (dalam Widianto,
2011:44), dan juga dapat dicerminkan dari total asset yang dimilikinya pada
neraca akhir tahun menurut Sujoko dan Soebiantoro (dalam Sulistiono, 2010:37).
Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang besar tentu akan mudah dikenali
oleh masyarakat, dan dianggap memiliki keuangan yang lebih baik dibandingkan
dengan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang kecil. Hal ini
mengakibatkan masyarakat akan percaya terhadap produk dan jasa yang dipasarakan
oleh perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang besar,
dengan hal ini akan dapat
meningkatkan penjualan perusahaan sehingga profitabilitas perusahaan meningkat,
dan kesejahteraan pemegang saham yang menjadi tolak ukur nilai perusahaan akan
meningkat. Dengan ukuran perusahaan yang tinggi perusahaan memiliki total asset
yang tinggi yang dapat memudahkan mendapatkan biaya operasional berupa hutang
sehingga diperkirakan ukuran perusahaan dapat meningkatkan leverage yang dapat mengakibatkan
tingginya tingkat resiko perusahaan. 7 Dewasa ini, sebagian investor lebih
tertarik dengan produk- produk syariah, hal tersebut dikarenakan perkembangan
pasar modal syariah dilengkapi dengan perangkat peraturan, ketentuan, pedoman,
serta landasan hokum yang jelas. Pasar modal syariah sendiri merupakan sebuah
kegiatan dalam pasar modal sebagaimanayang diatur dalam UUPM (Undang-Undang
Penanaman Modal) yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena
itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sitem pasar
modal secara keseluruhan. Pasar modal syariah biasanya dikenal dengan
perusahaan yang terdaftar di JII
(http://www.bapepam.go.id/syariah/introduction.html). Gambar 1.1 Pergerakan
Indeks JII Tahun 2012-2015 Sumber : www.infovesta.com Gambar 1.1 diatas
menunjukkan bahwa pergerakan indeks Jakarta Islamic Index mengalami kenaikan
mulai dari tahun 2012, dan sempat menurun di akhir 8 tahun 2013. Namun, pada
pertengahan tahun 2014 kembali bergerak naik hingga tahun 2015. Berkembangnya
pasar modal syariah akan mengakomodir kebutuhan umat Islam di Indonesia yang
ingin melakukan investasi di produk-produk pasar modal yang sesuai dengan
prinsip dasar syariah. Perkembangan pasar modal syariah menunjukkan kemajuan
seiiring dengan meningkatnya indeks Jakarta Islamic Index (JII). Pertumbuhan
pasar modal syariah mulai meningkat dari tahun ke-tahun
(www.finance.detik.com). Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) mempunyai katagori masing-masing, termasuk yang tergabung di dalam
Jakarta Islamic Indeks (JII). Pasar modal Jakarta Islamic Indeks yaitu pasar
modal yang menggunakan prinsip, prosedur, asumsi, sekaligus instrumentasi, dan
aplikasi bersumber AlQuran dan Sunnah Achsien (dalam Fidiana, 2009). Jakarta
Islamic Indeks dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolak ukur (benchmark) untuk
mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Melalui
indeks ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk
mengembangkan investasi dalam ekuitas secara syariah (Fidiana, 2009). Keunikan
dari JII adalah indeks pasar modal yang berbasis syariah yang dioperasikan
padaperdagangan reguler atas panduan dari Dewan Syariah Nasional MUI. Indeks
harga saham yang baik adalah indeks yang dapat merepresentasikan dan merespon
dengan akurat setiap pergerakan IHSG keseluruhan. Setiap indeks mempunyai track
record dan kinerjanya masing-masing, namun secara umum 9 terdapat kemiripan
(similar) pola satu indeks dengan lainnya. Begitu pula dengan indeks JII yang
mewakili pasar modal melalui 30 saham syariah. Alasan penulis memilih objek
penelitian Jakarta Islamic Index karena JII merupakan indeks saham perusahaan
yang memenuhi yang memenuhi kriteria investasi di pasar modal berdasarkan
system Syariah Islam sehingga mendapatkan perhatian yang cukup besar terhadap
kebangkitan ekonomi Islam saat ini. Sahamsaham tersebut juga merupakan
saham-saham dengan kapitalisasi besar sehingga penelitian terhindar dari
potensi penggunaan saham tidur. Beberapa penelitian yang dilakukan sebelumnya
terdapat inkosistensi hasil penelitian. Penelitian yang dilakukan oleh
Hermuningsih (2013) dan Analisa (2011) yang sama-sama menyatakan bahwa,
profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Analisa (2011) menyatakan bahwa leverage
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun di
penelitian Sari dan Abundanti (2013) dan Utama (2016) dinyatakan leverage
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang
dilakukan Analisa (2011) ukuran perusahaan dinyatakan berhubungan positif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun dalam penelitian Fau (2013)
menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan tidak
dapat diterima. Penelitian Caroline Thesman dan Juniarti (2014) menyatakan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. 10
Menurut Mahdaleta (2016) dan Utama (2016) ukuran perusahaan tidak mampu
memoderasi hubungan leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Namun dalam penelitian Suci (2014) ukuran perusahaan secara signifikan
memperkuat hubungan leverage terhadap nilai perusahaan. Dari sini peneliti
menemukan kesenjangan hasil penelitian dari penelitian terdahulu mengenai
ukuran perusahaan sebagai moderasi hubungan leverage dan profitabilitas
terhadap nilai perusahaan. Dalam penelitian ini, peneliti mengambil kebaharuan
dari sisi metode analisis data. Metode analisis data penelitian ini menggunakan
analisis jalur (Partial Least Square) dengan maksud untuk menghindari tidak
terpenuhinya asumsi yang dikarenakan fluktuatifnya data keuangan dalam
penelitian ini. Metode Partial Least Square mempunyai keunggulan tersendiri
diantaranya data tidak harus berdistribusi normal dan ukuran sampel datanya
tidak harus besar, yaitu jumlah sampel kurang dari 100 bisa dilakukan analisis.
Selain itu, metode analisis Partial Least Square juga dapat digunakan untuk
menganalisis teori yang masih dikatakan lemah karena metode analisis ini dapat
digunakan untuk prediksi dan hasil tetap kokoh walaupun terdapat data tidak
normal. Dari beberapa teori dan penelitian diatas, maka peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian yang lebih lanjut terhadap pengaruh leverage dan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai
variabel moderasi untuk menemukan kesimpulan yang tepat dan berguna bagi
pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal tersebut. Dalam penelitian ini,
sampel yang digunakan adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Jakarta
Islamic 11 Index karena dengan melihat perkembangan dan minat investor terhadap
Jakarta Islamic Index lebih besar dan untuk menghindari kesamaan dengan
penelitian sebelumnya. Berdasarkan paparan latar belakang diatas, maka peneliti
ingin melakukan penelitian guna mengetahui hasil yang sebenarnya terjadi dengan
data yang relevan. Dari uraian diatas maka peneliti mengambil penelitian yang
berjudul “ Pengaruh Leverage dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Pemoderasi (Studi pada Perusahaan JII
Tahun 2012- 2015)”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan diatas, maka masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah leverage berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan?
2. Apakah profitabilitas berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan?
3. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan? 4. Apakah ukuran perusahaan dapat
memoderasi pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan? 5. Apakah ukuran
perusahaan dapat memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang
telah diuraikan diatas, maka tujuan penelitian yang dapat disusun dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh leverage terhadap
nilai perusahaan.
2. Untuk mengetahui pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
3. Untuk mengetahui pengaruh ukuran
perusahaan terhadao nilai perusahaan.
4. Untuk mengetahui ukuran
perusahaan sebagai variabel pemoderasi nantinya akan dapat memoderasi atau
tidak leverage terhadap nilai perusahaan.
5. Untuk mengetahui ukuran
perusahaan sebagai variabel pemoderasi nantinya akan dapat memoderasi atau
tidak pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 1. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan nilai tambah berupa pengetahuan dan wawasan
mengenai pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan
ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi.
2. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat digunakan sebagai referensi untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen
perusahaan mengenai penerapan 13 leverage dan profitabilitas terhadap nilai
perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi, sehingga bisa
bisa memaksimalkan nilai perusahaan sebagai tujuan utama. Selain itu, manfaat
bagi investor diharapkan dapat memberikan informasi sebagai bahan pertimbangan
atas keputusan investasi yang direncanakan.
1.5 Batasan Penelitian
Batasan Penelitian Masalah yang
diangkat dalam penelitian ini terlalu luas jika diteliti secara menyeluruh.Maka
dari itu agar masalah tidak melebar penulis hanya meneliti rasio leverage (DER)
dan Profitabilitas (ROE) sebagai variabel independen, nilai perusahaan sebagai
variabel dependen, ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi: Studi pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index tahun 2012-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment