Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, May 13, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Perbankan Syariah:Implementasi akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja: Studi kasus PT. Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang

Abstract

INDONESIA:
Kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap pembiayaan modal kerja khususnya Akad Musyarakah yang menimbulkan turunnya minat masyarakat pada produk pembiayaan modal kerja dengan Akad Musyarakah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan implementasi akad musyarakah dan pemahaman akad musyarakah di PT. Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang.
Hasil penelitian menggamabrkan: Bahwa proses pelaksanaan pembiayaan modal kerja dengan menggunakan akad musyarakah baik dalam segi rukun dan syarat,sighat ijab qabul akad musyarakah yang ada. Bank dalam aplikasinya menerapkan akad Musyarakah sudah sejalan dengan apa yang di fatwakan oleh DSN-MUI
ENGLISH:
Lack of understanding from the public to finance working capital , especially Musyarakahcontract, causing the decline in the public interest on working capital financing product with Musharakacontract.
This research is a qualitative descriptive approach which aims to describe the implementation agreement and understanding Musharaka agreement at PT .Muamalat Indonesia Branch Malang .
research results : that the process of implementation of working capital financing using Musharaka contract both in terms of the pillars and conditions, sighat consent qabulmusyarakah existing contract . Bank in its application apply Musharaka contract is in line with what is in byDSN - MUI
ARABIC:
عدم فهم من الجمهور لتمويل رأس المال العامل ، خصوصا يثير التعاون العقاد تراجع المصلحة العامة على تمويل رأس المال العامل المنتج مع صكوك المشاركة العقاد .
هذا البحث هو المنهج الوصفي النوعي الذي يهدف إلى وصف اتفاقية التنفيذ وفهم اتفاقية المشاركة صكوك المشاركة في PT . معاملات اندونيسيا فرع مالانج .
نتائج الدراسة توضح : أن عملية تنفيذ تمويل رأس المال العامل باستخدام عقد المشاركة سواء من حيث الانسجام والمتطلبات، و الموافقة الممنوحة عقد الشراكة القائمة . البنك في تطبيقها تطبيق عقد المشاركة يتماشى مع ما قيل من قبل DSN - MUI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Pada zaman modern ini, telah terjadi perkembangan yang sangat pesat di berbagai bidang khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Selain itu dari perkembangan tersebut kebutuhan manusiapun turut ikut meningkat dari tahun ke tahun, salah satunya untuk peningkatan modal usaha/bisnis para masyarakat, karena dana untuk melakukan bisnis tidaklah sedikit. Di sisi lain terdapat sebagian manusia yang kebutuhannya tercukupi bahkan lebih sehingga dana yang lebih tersebut perlu di investasikan untuk mendapatkan keuntungan yang ekonomis dari perputaran uang tersebut. Dari salah satu masalah ekonomi tersebut, terbentuklah lembaga keuangan atau yang biasa disebut dengan “bank” yang pada hakekatnya adalah lembaga intermediasi yang menjadi jembatan bagi para penabung dan investor. Tabungan hanya akan berguna apabila diinvestasikan, sedangkan para penabung tidak dapat diharapkan untuk sanggup melakukannya sendiri dengan sukses,maka tidak diragukan lagi bahwa bank dapat melakukan fungsi yang berguna bagi masyarakat. Institusi Perbankan Syariah di Indonesia yang saat ini mulai banyak melakukan pelayanannya yang meliputi aktivitas menghimpun dana (funding), menyalurkan dana (lending) dan pelayanan bank lainnya (service) secara profesional dan berkesinambungan, sehingga dapat menghasilkan laba maksimal. Maksudnya disini ialah apakah lembaga perbankan syariah tersebut dalam mengelola pelayanan bank yang meliputi berbagai aktivitas tersebut telah berdasarkan syariat islam (al-Qur’an dan Sunnah serta Ijtihad) dengan prinsip partnership dan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing), bukan berdasarkan bunga (interest/ usury) (Iska, 2012 : 8). Semakin cepatnya persaingan bisnis di kalangan masyarakat memacu para pengusaha kecil maupun besar untuk mengembangkan bisnisnya, dan untuk mengembangkan bisnis yang ada tentunya di butuhkan modal yang cukup. Untuk mendapatkan modal yang cukup salah satunya yaitu dengan mengajukan pembiayaan modal kerja di lembaga keuangan yang ada. Semakin banyaknya produk di lembaga keuangan syariah yang ada saat ini tentunya demi untuk memenuhi kebutuhan para nasabah, salah satunya pada pembiayaan, terkhusus untuk pembiayaan modal kerja yang mana pada pembiayaan modal kerja yang di aplikasikan dengan akad Musyarakah contohnya, dalam pembiayaan modal kerja menggunakan akad Musyarakah, yaitu sebuah akad kerjasama dimana bank sebagai pemberi modal sedangkan nasabah menyumbangkan keahlianya yang nantinya bank mendapatkan keuntungan dari bisnis nasabah yang mengajukan pembiayaan tentunya dengan prosentase sesuai kesepakatan dan apabila rugi pun ditanggung bersama.
 Dalam perkembangannya PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, juga menyediakan fasilitas pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi bisnis para pelaku usaha di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Total pembiayaan yang disalurkan ke sektor UMKM mencapai sebesar Rp 8,57 triliun pada akhir tahun 2014, menurun sebeesar 46,30% dari posisi setahun sebelumnya. Dengan upaya pngembangan bisnis tersebut, kinerja pembiayaan Mikro tumbuh pesat dari hanya sebesar Rp 3,47 miliar dengan 30 rekening pembiayaan di tahun 2013 menjadi sebesar Rp 327 miliar dan 2.211 rekening pembiayaan. Dari produk pembiayaan tersebut terlihat pembiayaan dengan akad Musyarakah terlihat menurun terlihat dari laporan keuangan PT. Muamalat Indonesia Tbk, dari sisi Laporan Arus Kas periode 31 Maret 2015 dan 31 Maret 2014 yaitu sebesar Rp 141.160.000 dan Rp 443.994.000. PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Malang merupakan salah satu lembaga keuangan yang berprinsip syariah dengan berlandaskan syariat islam yang salah satu produnya yaitu menyediakan pembiayaan modal kerja salah satuya dengan akad Musyarakah, serta mengingat Bank Muamalat adalah Bank yang berprinsip syariah seharusnya mempunyai prosedur dan aplikasi di lapangan yang sesuai Fatwa DSN No: 08/DSN-MUI/IV/2000 yang menjelaskan tentang akad Musyarakah, maka dari itu penulis sangat tertarik ingin menganalisis tentang akad Musyarakah pada pembiayaan modal kerja yang berjalan di PT. Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang dengan judul “Implementasi Akad Musyarakah Pada Pembiayaan Modal Kerja di PT. Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang”.
1.2.  Rumusan Masalah
 Adapun rumusan masalah dari peneelitian ini adalah: Bagaimana kesesuaian akad Musyarakah menurut Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000 pada transaksi pembiayaan modal kerja di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang ?
1.3.  Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, adapun tujuan diadakannya penelitian ini adalah: Untuk mengetahui kesesuaian akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Malang apakah sudah sesuai dengan Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000?
1.4. Manfaat Penelitian
 a. Bagi Penulis Sebagai media untuk menerapkan dan mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari sebelumnya, menambah pengetahuan tentang Akad Musyarakah dalam pengadaan pembiayaan permodalan kerja di Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Malang, serta meningkatkan kemampuan meneliti dalam menganalisa permasalahan.
b. Bagi Instansi Dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka meningkatkan kinerja bank dengan lebih memperhatikan kesesuaian antara teori yang dijarkan agama/Fatwa DSN dengan praktek yang ada di lapangan.
c. Bagi Akademisi Penelitian ini akan menambah keperpustakaaan di bidang perbankan syariah dan dapat dijadikan sebagai bahan bacaan yang berisikan suatu studi perbandingan yang bersifat karya ilmiah untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya tentang perbankan syariah

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Implementasi akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja: Studi kasus PT. Muamalat Indonesia Kantor Cabang MalangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment