Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, May 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Prosedur dan pengawasan pemberian kredit untuk mempertahankan likuiditas perusahaan pada Pt. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015


Abstract

INDONESIA:
Prosedur pemberian kredit dan pengawasan kredit merupakan suatu hal yang erat kaitannya dalam mengurangi terjadinya kredit bermasalah dalam sebuah perusahaan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan pengawasan pemberian kredit dan strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait langsung dengan BPR dan menganalisis laporan keuangan dengan menggunakan rasio likuiditas yaitu Cash ratio, Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) dan Net Performing Loan (NPL).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dan pengawasan pemberian kredit yang diterapkan oleh PT. BPR Batu Artorejo bisa dikatakan cukup baik. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa tingkat likuiditas belum sepenuhnya optimal, hal ini ditunjukkan pada rasio LDR yang menurun akibat penyaluran kredit yang begitu besar dan tingkat kredit macet. Namun jika dilihat dari rasio NPL yang terus menurun menunjukkan bahwa prosedur dan pengawasan yang diterapkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat penyaluran kredit.
ENGLISH:
Credit lending procedures and credit controls are closely related to reducing the crunch credit in a company. Therefore, this study aimed to determine the procedures and supervision of credit lending to maintain liquidity at PT. BPR Batu Artorejo.
This research was a qualitative descriptive. It was done by conducting interviews with the parties that were directly related to the BPR and analyzing financial statements using liquidity ratio: Cash ratio, Loan to DepositeRati o(LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) and Net Performing Loan (NPL).
The results of this research indicated that the credit lending procedures and controls that was applied by PT. BPR Batu Artorejo can be quite good. However, when viewed from the liquidity level had not been fully optimized. This was shown in the decreased LDR ratio because of giving great and the level of bad debts. However, if viewed from the NPL ratio continued to decline indicated that the procedures and controls were applied properly and in accordance with the provisions to minimize the occurrence of errors at the time of credit lending.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Hampir semua sektor usaha tidak bisa terlepas dari jasa perbankan. Perkembangan dunia perbankan saat ini terlihat semakin kompleks, dengan berbagai produk dan sistem usaha dalam berbagai keunggulan kompetitif. Perbankan dipandang sebagai inti dari sistem perekonomian di setiap negara dimana arus ekonomi dan keuangan mengalir di dalamnya. Hal ini terkait dengan fungsi utama bank sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, deposito, dan sebagainya yang selanjutnya akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk penanaman dana melalui kredit.
Pengertian perbankan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah dengan Undang – Undang No. 10 Tahun 1998, perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan bank sendiri merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Hal ini sesuai dengan fungsi bank yaitu sebagai financial intermediary intitutions yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali untuk berbagai tujuan. 2 Jenis bank ada dua yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang sama-sama menjalankan fungsi dan kegiatannya namun yang membedakan adalah BPR dalam kegiatannya tidak melakukan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan tidak menerima simpanan berupa giro. Menurut Ismail (2010:1) Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya dan menyalurkan dana.
BPR bertujuan untuk menunjang pelaksanaan berjangka, tabungan dan/ atau bentuk lainnya dan menyalurkan dana. BPR bertujuan untuk menunjang pelaksanaan berjangka, tabungan dan/ atau bentuk lainnya dan menyalurkan dana. BPR bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Http://bprkita.blogspot.co.id/ Sasaran BPR ialah untuk melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan. Adanya fokus pemerintah dalam pemberdayaan UMKM, maka BPR diminta berkontribusi besar dan meningkatkan perannya dalam penyaluran kreditnya kepada masyarakat, terutama yang berada didaerah pedesaan. Di masa mendatang BPR diharapkan dapat menjadi penopang utama pertumbuhan perekonomian, meski sejauh ini bank-bank umum memegang kendali dalam penyaluran kreditnya. Untuk memaksimalkan peran BPR dalam menopang UMKM dan menghadapi persaingan di antara lembaga keuangan lainnya, maka 3 kinerja keuangan BPR harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan BPR tersebut dengan tidak hanya pada saat membutuhkan dana untuk membiayai usahanya, namun juga menempatkan dananya di BPR. Hal ini menentukan sampai sejauh mana BPR menghimpun dana masyarakat dan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pokok dari kegiatan usaha BPR adalah kredit. Sebagian besar dana yang dihimpun dari masyarakat berupa simpanan dan deposito lebih banyak dialokasikan pada kegiatan kredit BPR.
Perkembangan BPR yang cukup pesat saat ini dikarenakan sasaran BPR lebih mengarah pada kebutuhan atau kredit yang dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya ataupun untuk konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu agar kredit yang diberikan BPR dapat maksimal dan tepat sasaran, maka diperlukan pengelolaan kredit yang baik mulai dari proses pemberian kredit hingga pengawasan yang diterapkan oleh BPR. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan hal-hal yang dapat mengakibatkan kerugian bagi BPR itu sendiri. Apabila prosedur pemberian kredit sudah diterapkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, maka pihak bank dapat selalu mengetahui dengan baik kegiatan dan perkembangan usaha nasabahnya sehingga jika terjadi suatu masalah bank dapat segera mengetahui dan berusaha membantu untuk kepentingan bank itu sendiri. Pengawasan kredit sepenuhnya dilaksanakan untuk menghindari kredit macet.
Oleh karena itu, dalam penyaluran kredit harus berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan pelaksanaan yang baik dan benar. Dengan demikian betapa pentingnya sektor perkreditan bagi kehidupan 4 perbankan, sehingga sangatlah dibutuhkan pola pengawasan kredit yang terampil dan memadai. Sistem pengawasan kredit yang dilakukan dalam menjamin kepentingan bank terhadap kredit yang diberikan, maka bank menerapkan sistem pengawasan yang melalui prosedur pemberian kredit sampai pengawasan lanjutan setelah kredit diberikan kepada debitur. Di dalam proses pengawasannya sebelum pemberian kredit kepada debitur, bank meminta laporan-laporan yang diperlukan secara periodik tentang perkembangan usahanya khususnya tentang usaha yang dibiayai oleh bank sehingga bank dapat mengawasi usaha nasabahnya. Pengawasan kredit yang diberikan oleh bank sangat penting artinya bagi bank untuk menjamin kepentingannya terhadap pembayaran kembali kreditnya dan untuk memastikan digunakan sesuai rencana permohonan kredit.
Menurut Siagian (2015) dalam penelitiannya mengenai “Sistem Pengendalian Kredit Untuk Mempertahankan Likuiditas Pada PT. Bank Sumut” pengendalian kredit yang dilakukan oleh PT. Bank Sumut sudah baik dengan menerapkan analisis 5C. Menurut Widyaningrum (2010) dalam penelitiannya mengenai “Efektivitas Pengelolaan Kredit Dalam Upaya Peningkatan Likuiditas Pada PT. BPR GROGOL JOYO” hasilnya menunjukkan bahwa PT. BPR Grogol Joyo telah memenuhi ketentuan yang ditetetapkan oleh BI dengan mengupayakan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas moneter tersebut.
Menurut Martiana (2013) dalam penelitiannya mengenai “Tinjauan Atas Analisis Prosedur Pemberian Kredit Serta Pencatatan Akuntansi Kredit Kredit Pensiun Pada PT. Bank Jabar Banten KCP. IPDN Jatinangor Kab. Sumedang” hasilnya 5 menunjukkan bahwa dalam prosedur pemberian kredit pension sudah sesuai dengan teori mengenai prosedur pemberian kredit yang dikemukakan oleh Kasmir. Menurut Fatich (2012) dalam penelitiannya mengenai “Pengaruh Prosedur Pemberian Predit Pada Bank Rakyat Indonesia Ka. Unit Sawojajar” hasilnya menunjukkan bahwa dalam pemberian kredit yang dilakukan oleh bank BRI sudah memenuhi persyaratan prinsip-prinsip pemberian kredit dengan menggunakan analisis 5C dan 7P. PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batu Artorejo merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan. Awal didirikannya PT. BPR Batu Artorejo pada tanggal 4 Mei 1993 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 1994. Dimana dalam kegiatannya adalah menghimpun dana masyarakat, memberikan kredit, menyediakan pembiayaan, menempatkan dana, dan pelelangan agungan yang nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pada tahun 2012-2015, jumlah kredit yang disalurkan selalu meningkat selama tiga tahun terakhir. Berikut adalah total aset yang dimiliki oleh PT. BPR Batu Artorejo, jumlah kredit yang diberikan kepada masyarakat dan simpanan pihak ketiga selama tiga tahun terakhir: 6 Gambar 1.1 Jumlah Aset, Kredit yang diberikan, dan Simpanan Pihak Ketiga PT. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015. Sumber : PT. BPR Batu Artorejo Gambar 1.1 diatas menjelaskan bahwa kredit yang diberikan oleh PT. BPR Batu Artorejo dari tahun 2012 hingga 2015 terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2012 kredit yang diberikan sebesar 65% dari total aset perusahaan yaitu Rp. 6.468.156. Tahun 2013 kredit yang diberikan sebesar 79% dari total aset perusahaan dan meningkat sebesar Rp. 695.754. Pada tahun 2014 kredit yang diberikan sebesar 70% dari total aset dan juga meningkat sebesar Rp. 914.211. Sedangkan untuk simpanan pihak ketiga mengalami naik turun yaitu pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar Rp. 1.055.987 dari Rp. 6.418.619 pada tahun 2012, akan tetapi pada tahun 2014 simpanan pihak ketiga kembali mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.602.874.
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Jika dalam penyalurannya, kredit yang diberikan - 2,000,000 4,000,000 6,000,000 8,000,000 10,000,000 12,000,000 14,000,000 2012 2013 2014 2015 Jumlah Aset Kredit yang diberikan Simpanan Pihak Ketiga 7 melebihi batas akan menimbulkan suatu resiko yaitu munculnya indikasi terjadinya kredit kurang lancar, diragukan dan macet yang dapat diperhitungkan dengan menggunakan rasio Cash Ratio, Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) dan Non Performing Loan (NPL). Berikut adalah tingkat Cash Ratio, LDR, LAR dan NPL PT. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015: Gambar 1.2 Cash Ratio, Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) dan Net Performing Loan (NPL) PT. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015 Sumber: PT. BPR Batu Artorejo, data diolah Gambar 1.2 diatas menjelaskan bahwa apabila PT. BPR Batu Artorejo menyalurkan dana kreditnya yang begitu besar bahkan hampir mencapai 80% dari total aset yang dimiliki perusahaan, maka hal ini akan berakibat terganggunya likuiditas BPR tersebut. Dilihat dari tingkat Cash Ratio, dari tahun 2012 sampai 2015 dalam kondisi yang sehat meskipun mengalami naik turun. Sedangkan jika dilihat dari rasio LDRnya pada tahun 2012, 2014 dan 2015 dalam keadaan yang kurang sehat karena tidak sesuai dengan batas ketentuan yang ditetapkan meski pada tahun 2013 tingkat LDR dalam keadaan yang sehat. Tingkat NPL BPR 0 20 40 60 80 100 120 140 2012 2013 2014 2015 Cash Ratio LDR LAR NPL 8 melebihi batas maksimum 5%, yaitu 7,10% yang berarti BPR dalam keadaan yang tidak sehat. Hal ini terjadi karena sumber dana yang tersimpan dari masyarakat terpakai dalam pemakaian kredit pada tahun tersebut. Namun pada tahun berikutnya tingkat NPL BPR menurun yaitu pada tahun 2013 tingkat NPL sebesar 4,94%, pada tahun 2014 tingkat NPL sebesar 4,66%, dan pada tahun 2015 NPL sebesar 4,54% yang berarti BPR dalam keadaan yang sehat karena NPLnya tidak melebihi batas maksimum. Akan tetapi, ketika jumlah kredit yang disalurkan pada tahun 2013 dan 2014 lebih besar dari tahun 2012 bahkan hampir mencapai 80% total aset yang dimiliki BPR, tetapi tingkat NPL terus berkurang. Hal ini berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2012.
Berlatar belakang masalah yang diuraikan diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Prosedur dan Pengawasan Pemberian Kredit Untuk Mempertahankan Likuiditas Perusahaan Pada PT. BPR Batu Artorejo Tahun 2012-2015” 1.2 Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana prosedur pelaksanaan dan pengawasan pemberian kredit pada PT. BPR Batu Artorejo ?
2. Bagaimana keadaan likuiditas dan strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo ?
1.3 Tujuan Adapun
 penelitian ini dilaksanakan bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui prosedur pelaksanaan dan Pengawasan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
 2. Untuk mengetahui keadaan likuiditas dan strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
 1.4 Manfaat Penelitian
 1. Bagi Penulis
 a. Sebagai sasrana untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama masa kuliah dalam menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan nyata.
b. Menambah pengalaman dan melatih untuk berpikir kritis dalam menghadapi suatu permasalahan.
2. Bagi PT. BPR Batu Artorejo Hasil akhir ini diharapkan memberikan informasi, saran-saran serta rujukan bagi BPR mengenai prosedur pelaksanaan dan pengawasan pemebrian kredit secara optimal untuk mempertahankan likuiditas.
3. Bagi Pihak Lain Dengan adanya penelitian ini diharapkan menjadi bahan referensi untuk penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan penelitian ini serta menjadi bahan masukan dan mengatasi permasalahan yang sejenis.
 1.5 Batasan Masalah

Penulis membatasi ruang lingkup dalam penelitian ini agar tidak memperluar permasalahan, yaitu khusus analisis prosedur pelaksanaan dan pengawasan pemberian kredit untuk mempertahankan likuiditas (Studi kasus pada PT. BPR Batu Artorejo pada periode 2012-2015). Adapun rasio likuiditas yang penulis gunakan berdasarkan menurut Dendawijaya (2005:114) adalah Cash Ratio, Loan to Deposite Ratio, dan Loan to Asset Ratio, serta untuk mengukur kualitas kredit menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL)

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Prosedur dan pengawasan pemberian kredit untuk mempertahankan likuiditas perusahaan pada Pt. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment