Abstract
INDONESIA:
Prosedur pemberian kredit dan pengawasan kredit merupakan suatu hal yang erat kaitannya dalam mengurangi terjadinya kredit bermasalah dalam sebuah perusahaan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan pengawasan pemberian kredit dan strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait langsung dengan BPR dan menganalisis laporan keuangan dengan menggunakan rasio likuiditas yaitu Cash ratio, Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) dan Net Performing Loan (NPL).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dan pengawasan pemberian kredit yang diterapkan oleh PT. BPR Batu Artorejo bisa dikatakan cukup baik. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa tingkat likuiditas belum sepenuhnya optimal, hal ini ditunjukkan pada rasio LDR yang menurun akibat penyaluran kredit yang begitu besar dan tingkat kredit macet. Namun jika dilihat dari rasio NPL yang terus menurun menunjukkan bahwa prosedur dan pengawasan yang diterapkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat penyaluran kredit.
ENGLISH:
Credit lending procedures and credit controls are closely related to reducing the crunch credit in a company. Therefore, this study aimed to determine the procedures and supervision of credit lending to maintain liquidity at PT. BPR Batu Artorejo.
This research was a qualitative descriptive. It was done by conducting interviews with the parties that were directly related to the BPR and analyzing financial statements using liquidity ratio: Cash ratio, Loan to DepositeRati o(LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) and Net Performing Loan (NPL).
The results of this research indicated that the credit lending procedures and controls that was applied by PT. BPR Batu Artorejo can be quite good. However, when viewed from the liquidity level had not been fully optimized. This was shown in the decreased LDR ratio because of giving great and the level of bad debts. However, if viewed from the NPL ratio continued to decline indicated that the procedures and controls were applied properly and in accordance with the provisions to minimize the occurrence of errors at the time of credit lending.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hampir semua sektor usaha tidak bisa terlepas
dari jasa perbankan. Perkembangan dunia perbankan saat ini terlihat semakin
kompleks, dengan berbagai produk dan sistem usaha dalam berbagai keunggulan
kompetitif. Perbankan dipandang sebagai inti dari sistem perekonomian di setiap
negara dimana arus ekonomi dan keuangan mengalir di dalamnya. Hal ini terkait
dengan fungsi utama bank sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
tabungan, giro, deposito, dan sebagainya yang selanjutnya akan disalurkan
kembali kepada masyarakat dalam bentuk penanaman dana melalui kredit.
Pengertian perbankan menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah
diubah dengan Undang – Undang No. 10 Tahun 1998, perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara
dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan bank sendiri
merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Hal ini sesuai dengan
fungsi bank yaitu sebagai financial intermediary intitutions yang menghimpun
dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali untuk berbagai tujuan. 2 Jenis
bank ada dua yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang sama-sama
menjalankan fungsi dan kegiatannya namun yang membedakan adalah BPR dalam
kegiatannya tidak melakukan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan tidak
menerima simpanan berupa giro. Menurut Ismail (2010:1) Bank Perkreditan Rakyat
( BPR ) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito
berjangka, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya dan menyalurkan dana.
BPR bertujuan untuk menunjang
pelaksanaan berjangka, tabungan dan/ atau bentuk lainnya dan menyalurkan dana.
BPR bertujuan untuk menunjang pelaksanaan berjangka, tabungan dan/ atau bentuk
lainnya dan menyalurkan dana. BPR bertujuan untuk menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi
dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.
Http://bprkita.blogspot.co.id/ Sasaran BPR ialah untuk melayani kebutuhan
petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran
ini belum dapat terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan
layanan perbankan. Adanya fokus pemerintah dalam pemberdayaan UMKM, maka BPR
diminta berkontribusi besar dan meningkatkan perannya dalam penyaluran
kreditnya kepada masyarakat, terutama yang berada didaerah pedesaan. Di masa
mendatang BPR diharapkan dapat menjadi penopang utama pertumbuhan perekonomian,
meski sejauh ini bank-bank umum memegang kendali dalam penyaluran kreditnya.
Untuk memaksimalkan peran BPR dalam menopang UMKM dan menghadapi persaingan di
antara lembaga keuangan lainnya, maka 3 kinerja keuangan BPR harus terus
ditingkatkan. Oleh karena itu masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan BPR
tersebut dengan tidak hanya pada saat membutuhkan dana untuk membiayai
usahanya, namun juga menempatkan dananya di BPR. Hal ini menentukan sampai
sejauh mana BPR menghimpun dana masyarakat dan disalurkan kembali kepada masyarakat
dalam bentuk kredit. Pokok dari kegiatan usaha BPR adalah kredit. Sebagian
besar dana yang dihimpun dari masyarakat berupa simpanan dan deposito lebih
banyak dialokasikan pada kegiatan kredit BPR.
Perkembangan BPR yang cukup pesat
saat ini dikarenakan sasaran BPR lebih mengarah pada kebutuhan atau kredit yang
dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan dana untuk
mengembangkan usahanya ataupun untuk konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu
agar kredit yang diberikan BPR dapat maksimal dan tepat sasaran, maka
diperlukan pengelolaan kredit yang baik mulai dari proses pemberian kredit
hingga pengawasan yang diterapkan oleh BPR. Hal ini bertujuan untuk
meminimalkan hal-hal yang dapat mengakibatkan kerugian bagi BPR itu sendiri.
Apabila prosedur pemberian kredit sudah diterapkan dengan baik dan sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan, maka pihak bank dapat selalu mengetahui
dengan baik kegiatan dan perkembangan usaha nasabahnya sehingga jika terjadi
suatu masalah bank dapat segera mengetahui dan berusaha membantu untuk
kepentingan bank itu sendiri. Pengawasan kredit sepenuhnya dilaksanakan untuk
menghindari kredit macet.
Oleh karena itu, dalam penyaluran
kredit harus berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan pelaksanaan yang baik dan
benar. Dengan demikian betapa pentingnya sektor perkreditan bagi kehidupan 4
perbankan, sehingga sangatlah dibutuhkan pola pengawasan kredit yang terampil
dan memadai. Sistem pengawasan kredit yang dilakukan dalam menjamin kepentingan
bank terhadap kredit yang diberikan, maka bank menerapkan sistem pengawasan
yang melalui prosedur pemberian kredit sampai pengawasan lanjutan setelah
kredit diberikan kepada debitur. Di dalam proses pengawasannya sebelum
pemberian kredit kepada debitur, bank meminta laporan-laporan yang diperlukan
secara periodik tentang perkembangan usahanya khususnya tentang usaha yang
dibiayai oleh bank sehingga bank dapat mengawasi usaha nasabahnya. Pengawasan
kredit yang diberikan oleh bank sangat penting artinya bagi bank untuk menjamin
kepentingannya terhadap pembayaran kembali kreditnya dan untuk memastikan
digunakan sesuai rencana permohonan kredit.
Menurut Siagian (2015) dalam
penelitiannya mengenai “Sistem Pengendalian Kredit Untuk Mempertahankan
Likuiditas Pada PT. Bank Sumut” pengendalian kredit yang dilakukan oleh PT.
Bank Sumut sudah baik dengan menerapkan analisis 5C. Menurut Widyaningrum
(2010) dalam penelitiannya mengenai “Efektivitas Pengelolaan Kredit Dalam Upaya
Peningkatan Likuiditas Pada PT. BPR GROGOL JOYO” hasilnya menunjukkan bahwa PT.
BPR Grogol Joyo telah memenuhi ketentuan yang ditetetapkan oleh BI dengan
mengupayakan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas moneter
tersebut.
Menurut Martiana (2013) dalam
penelitiannya mengenai “Tinjauan Atas Analisis Prosedur Pemberian Kredit Serta
Pencatatan Akuntansi Kredit Kredit Pensiun Pada PT. Bank Jabar Banten KCP. IPDN
Jatinangor Kab. Sumedang” hasilnya 5 menunjukkan bahwa dalam prosedur pemberian
kredit pension sudah sesuai dengan teori mengenai prosedur pemberian kredit
yang dikemukakan oleh Kasmir. Menurut Fatich (2012) dalam penelitiannya
mengenai “Pengaruh Prosedur Pemberian Predit Pada Bank Rakyat Indonesia Ka.
Unit Sawojajar” hasilnya menunjukkan bahwa dalam pemberian kredit yang
dilakukan oleh bank BRI sudah memenuhi persyaratan prinsip-prinsip pemberian
kredit dengan menggunakan analisis 5C dan 7P. PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Batu Artorejo merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang
perbankan. Awal didirikannya PT. BPR Batu Artorejo pada tanggal 4 Mei 1993 dan
mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 1994. Dimana dalam kegiatannya adalah
menghimpun dana masyarakat, memberikan kredit, menyediakan pembiayaan,
menempatkan dana, dan pelelangan agungan yang nantinya akan disalurkan kembali
kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pada tahun 2012-2015, jumlah kredit yang
disalurkan selalu meningkat selama tiga tahun terakhir. Berikut adalah total
aset yang dimiliki oleh PT. BPR Batu Artorejo, jumlah kredit yang diberikan
kepada masyarakat dan simpanan pihak ketiga selama tiga tahun terakhir: 6
Gambar 1.1 Jumlah Aset, Kredit yang diberikan, dan Simpanan Pihak Ketiga PT.
BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015. Sumber : PT. BPR Batu Artorejo Gambar 1.1
diatas menjelaskan bahwa kredit yang diberikan oleh PT. BPR Batu Artorejo dari
tahun 2012 hingga 2015 terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2012
kredit yang diberikan sebesar 65% dari total aset perusahaan yaitu Rp.
6.468.156. Tahun 2013 kredit yang diberikan sebesar 79% dari total aset
perusahaan dan meningkat sebesar Rp. 695.754. Pada tahun 2014 kredit yang
diberikan sebesar 70% dari total aset dan juga meningkat sebesar Rp. 914.211.
Sedangkan untuk simpanan pihak ketiga mengalami naik turun yaitu pada tahun
2013 terjadi penurunan sebesar Rp. 1.055.987 dari Rp. 6.418.619 pada tahun
2012, akan tetapi pada tahun 2014 simpanan pihak ketiga kembali mengalami
peningkatan sebesar Rp. 1.602.874.
Likuiditas merupakan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Jika dalam penyalurannya,
kredit yang diberikan - 2,000,000 4,000,000 6,000,000 8,000,000 10,000,000
12,000,000 14,000,000 2012 2013 2014 2015 Jumlah Aset Kredit yang diberikan
Simpanan Pihak Ketiga 7 melebihi batas akan menimbulkan suatu resiko yaitu
munculnya indikasi terjadinya kredit kurang lancar, diragukan dan macet yang
dapat diperhitungkan dengan menggunakan rasio Cash Ratio, Loan to Deposite
Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR) dan Non Performing Loan (NPL). Berikut
adalah tingkat Cash Ratio, LDR, LAR dan NPL PT. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015:
Gambar 1.2 Cash Ratio, Loan to Deposite Ratio (LDR), Loan to Asset Ratio (LAR)
dan Net Performing Loan (NPL) PT. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015 Sumber: PT.
BPR Batu Artorejo, data diolah Gambar 1.2 diatas menjelaskan bahwa apabila PT.
BPR Batu Artorejo menyalurkan dana kreditnya yang begitu besar bahkan hampir
mencapai 80% dari total aset yang dimiliki perusahaan, maka hal ini akan
berakibat terganggunya likuiditas BPR tersebut. Dilihat dari tingkat Cash
Ratio, dari tahun 2012 sampai 2015 dalam kondisi yang sehat meskipun mengalami
naik turun. Sedangkan jika dilihat dari rasio LDRnya pada tahun 2012, 2014 dan
2015 dalam keadaan yang kurang sehat karena tidak sesuai dengan batas ketentuan
yang ditetapkan meski pada tahun 2013 tingkat LDR dalam keadaan yang sehat.
Tingkat NPL BPR 0 20 40 60 80 100 120 140 2012 2013 2014 2015 Cash Ratio LDR
LAR NPL 8 melebihi batas maksimum 5%, yaitu 7,10% yang berarti BPR dalam
keadaan yang tidak sehat. Hal ini terjadi karena sumber dana yang tersimpan
dari masyarakat terpakai dalam pemakaian kredit pada tahun tersebut. Namun pada
tahun berikutnya tingkat NPL BPR menurun yaitu pada tahun 2013 tingkat NPL
sebesar 4,94%, pada tahun 2014 tingkat NPL sebesar 4,66%, dan pada tahun 2015
NPL sebesar 4,54% yang berarti BPR dalam keadaan yang sehat karena NPLnya tidak
melebihi batas maksimum. Akan tetapi, ketika jumlah kredit yang disalurkan pada
tahun 2013 dan 2014 lebih besar dari tahun 2012 bahkan hampir mencapai 80%
total aset yang dimiliki BPR, tetapi tingkat NPL terus berkurang. Hal ini
berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2012.
Berlatar belakang masalah yang
diuraikan diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan
judul “Prosedur dan Pengawasan Pemberian Kredit Untuk Mempertahankan Likuiditas
Perusahaan Pada PT. BPR Batu Artorejo Tahun 2012-2015” 1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana prosedur pelaksanaan
dan pengawasan pemberian kredit pada PT. BPR Batu Artorejo ?
2. Bagaimana keadaan likuiditas dan
strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo ?
1.3 Tujuan Adapun
penelitian ini dilaksanakan bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui prosedur
pelaksanaan dan Pengawasan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
2. Untuk mengetahui keadaan likuiditas dan
strategi mempertahankan likuiditas pada PT. BPR Batu Artorejo.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Penulis
a. Sebagai sasrana untuk menerapkan ilmu yang
diperoleh selama masa kuliah dalam menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan
nyata.
b. Menambah pengalaman dan melatih
untuk berpikir kritis dalam menghadapi suatu permasalahan.
2. Bagi PT. BPR Batu Artorejo Hasil
akhir ini diharapkan memberikan informasi, saran-saran serta rujukan bagi BPR
mengenai prosedur pelaksanaan dan pengawasan pemebrian kredit secara optimal
untuk mempertahankan likuiditas.
3. Bagi Pihak Lain Dengan adanya
penelitian ini diharapkan menjadi bahan referensi untuk penelitian selanjutnya
yang berhubungan dengan penelitian ini serta menjadi bahan masukan dan mengatasi
permasalahan yang sejenis.
1.5 Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang lingkup
dalam penelitian ini agar tidak memperluar permasalahan, yaitu khusus analisis
prosedur pelaksanaan dan pengawasan pemberian kredit untuk mempertahankan
likuiditas (Studi kasus pada PT. BPR Batu Artorejo pada periode 2012-2015).
Adapun rasio likuiditas yang penulis gunakan berdasarkan menurut Dendawijaya
(2005:114) adalah Cash Ratio, Loan to Deposite Ratio, dan Loan to Asset Ratio,
serta untuk mengukur kualitas kredit menggunakan rasio Non Performing Loan
(NPL)
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Prosedur dan pengawasan pemberian kredit untuk mempertahankan likuiditas perusahaan pada Pt. BPR Batu Artorejo tahun 2012-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment