Abstract
INDONESIA:
Pertumbuhan kinerja saham syariah Indonesia berkembang sangat pesat, ditahun 2013-2015, berbeda dengan yang dialami Malaysia dan Amerika justru mengalami penurunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja saham syariah Indonesia, Malaysia dan Amerika serta untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan nilai kinerja dari ketiga negara tersebut.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan diperoleh tujuh sampel penelitian di masing-masing negara. Metode yang digunakan adalah Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio serta menggunakan alat uji beda repeat measure untuk mengukur perbedaan kinerja saham syariah di ketiga negara tersebut maupun antar negara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja saham syariah Amerika mengalami nilai positif dengan menggunakan semua metode, sedangkan kinerja saham syariah Indonesia dengan Malaysia diukur dengan metode Sharpe, Treynor, dan Differential Return, mengalami kinerja yang negative, dan diukur dengan metode Jensen, dan Appraisal Ratio bernilai positif. Berdasarkan uji beda Repeat measure menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara kinerja saham syariah Indonesia, Malaysia dan Amerika. Diukur antar negara Indonesia dan Amerika terdapat perbedaan, jika Indonesia dengan Malaysia tidak terdapat perbedaan, sedangkan Malaysia dam Amerika terdapat perbedaan pada tahun 2013 dan 2014, pada tahun 2015 tidak terdapat perbedaan sehingga diharapkan keadaan kinerja saham di Indonesia dan Malaysia mampu mengikuti keadaan seperti kinerja saham syariah di Amerika yang perkembangan pasar modalnya berkembang sangat baik dan maju.
ENGLISH:
The growth of Islamic stocks performance of Indonesia grows very rapidly, in 2013-2015, in contrast to the Malaysia and United stated experienced a decline. The purpose of this research is to know Islamic stocks performance of Indonesia, Malaysia, and United States and to find out whether there is a difference between the performance among them.
The Type of this research was descriptive quantitative. The techniques of using Sampling was purposive sampling and based on predetermined criteria obtained seven samples of research in each country. The methods used Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, Appraisal and Ratio and different test repeat measure to measure Islamic stock performance difference between countries.
The results of this research showed that the Islamic stocks performance of United stated experienced a positive value by using all methods, whereas the islamic stocks performance of Indonesia and Malaysia were measured by the Sharpe, Treynor method, and Differential Return was negative, and measured by the methods of Jensen, and Appraisal Ratio was positive. Based on a test of different Repeat measure showed that there was a difference between the stock performance of Indonesia, Malaysia and the United States. Measured between Indonesia and United State there was a difference, if Indonesia with Malaysia there was no difference, whereas Malaysia and United Stated there was a difference in 2013 and 2014, but in 2015 there was no difference. so the expected of it was stock performance in Indonesia and Malaysia could follow such a Islamic stock performance of United State and it could develop very well and go forward.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Investasi bukan lagi kegiatan yang terdengar asing oleh sebagian orang apalagi untuk para penggiat ekonomi. Banyak motif yang melatar belakangi seseorang berinvestasi diantaranya ada yang terkait dengan keinginan, kebutuhan, peningkatan nilai kekayaan, inflasi hingga ketidak pastian di masa yang akan datang. Dalam rangka menjalani kegiatan investasi di sektor keuangan, pasar modal hadir sebagai sistem dalam transaksi jual beli efek untuk memperoleh keuntungan (capital gain dan dividen). Menurut Yuliana (2010:45) pasar modal syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti riba, perjudian, spekulasi, dan lain-lain. Dalam pasar modal syariah, investor bisa membelanjakan uang mereka untuk membeli jenis saham-saham syariah. Pasar modal syariah di dunia muncul didorong dengan adanya bank-bank syariah, sehingga negara pertama yang mempelopori adanya pasar modal syariah adalah Jordania dan Pakistan dalam bentuk Maqaradah Bond yang merupakan instrument pasar modal, itu semua dilatar belakangi dengan semakin banyaknya peningkatan akumulasi capital dikalangan umat Islam dan memunculkan ide penggunaan sistem syariah yang sesuai dengan al-Qur’an dan Al-Hadits, kemudian diikuti dengan negara Mesir, Bahrian Malaysia, Indonesia dan beberapa negara di kawasan Amerika dan Eropa. Pasar modal syariah di dunia menerbitkan 2 obligasi dan reksadana syariah tetapi hanya beberapa negara yang memiliki pasar modal saham syariah diantaranya yaitu Amerika, Malaysia, Indonesia, dan Inggris yang sudah memiliki indeks saham syariah, tetapi indeks saham syariah di Inggris umurnya bisa dibilang masih muda jika dibandingkan dengan ketiga negara tersebut. Dalam pasar modal syariah tentunya ada indeks syariah yang memiliki kriteria tertentu untuk memasukkan saham syariah mana yang memenuhi prinsipprinsip syariah. Indeks saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia adalah Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sedangkan indeks saham syariah di Malaysia adalah FBM Emas Shariah dan FBM Hijrah syariah. Dan yang ada di Amerika Serikat adalah Dow Jones Islamic Market Index (DJIMI). Kriteria indeks saham syariah di 3 negara tersebut hampir memiliki kriteria yang sama yaitu perusahaan yang terdaftar dalam indeks saham syariah tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia terbilang pertumbuhannya sangat bagus, hal ini terbukti dengan pertama kali muncul pada tahun 14 Maret 2003 dan kemudian bapepam menetapkan pasar modal syariah dijadikan prioritas kerja selama 5 tahun kedepan sebagaimana dituangkan di dalam master plan pasar modal Indonesia tahun 2005-2009, dengan program ini pasar modal syariah indonesia memiliki arah dan tujuannya semakin jelas dan membaik. Melihat perkembangan pasar modal syariah sampai pertengahan 2007 menunjukkan prospek yang menggembirakan, hal ini terbukti bahwa kinerja saham syariah yang ada dalam pasar modal syariah yang konsisten masih lebih baik daripada kinerja 3 saham yang tidak konsisten. Jakarta Islamic Index (JII) hanya mencakup 30 saham yang terliquid. Sedangkan ISSI merupakan Index yang mencakup jumlah keseluruhan saham syariah di Indonesia. ISSI merupakan cerminan jumlah saham yang diperdagangkan di Indonesia Perkembangan jumlah saham syariah di Indonesia megalami kenaikan dari tahun 2007 sampai tahun 2015, untuk lebih jelasnya gambar 1.1 menjelaskan dari tahun ketahun menunjukkan bahwa jumlah saham syariah di Indonesia mengalami peningkatan. Dan peningkata jumlah saham syariah yag paling menonjol adalah tahun 2012, bisa dilihat pada tahun 2011 jumlah saham syariah di Indonesia berjumlah (253) dan pada tahun 2012 berjumlah (321). Dan jumlah saham syariah tertinggi diperoleh pada tahun 2013 dengan jumlah (336). Dalam 1 tahun ISSI mereview jumlah saham syariah yang ada di Indonesia dengan 2 periode yaitu pada bulan Mei dan November. Sehingga setiap 6 bulan sekali bisa diketahui jumlah saham syariah yang tercatat di BEI Jumlah saham Syariah di Indonesia. Grafik 1.1 Sumber: www.OJK.com 4 Selanjutnya perkembangan pasar modal Malaysia diawali dengan besarnya permintaan pasar terhadap instrumen pasar modal syariah. Pemerintah Malaysia pertama kali menerbitkan obligasi syariah yang cukup sukses. Hal ini mengakibatkan semakin tingginya permintaan terhadap tersedianya instrumen investasi syariah di pasar modal. Pada tahun 1993, Malaysia meluncurkan reksadana syariah pertamanya yang bernama Arab Malaysian Tabung ittikal. Pada tahun 1994 pemerintah Malaysia membentuk Islamic Market Unit (ICMU) dan Islamic Instrument Stuy Group (IISG) melalui Securities Commission Malaysia. ICMU bertugas untuk melakukan riset dan pengembangan produk pasar modal serta menganalisanya semua efek yang terdaftar di bursa Malaysia, ICMU juga menjadi tenaga riset dan sekretariat bagi SAC. Pada tahun 1999 IISG berubah menjadi Syariah Advisor Council (SAC) yang bertugas untuk melisting saham yang memenuhi standart syariah.
Pada tahun 1999, Malaysia mengeluarkan Indek syariah pertamanya yang bernama Kuala Lumpur Syariah Index (KLSI), pada tanggal 22 Januari 2007 bursa Malaysia melakukan kerja sama dengan FTSE Group dan menghasilkan indeks FTSE Bursa Malaysia Emas Shariah Index (FBMS), dengan adanya FBMS maka KLSI dinonaktifkan pada tanggal 1 November 2007. FBMS mencerminkan seluruh jumlah yang ada di Malaysia. Selain FBMS di malaysia juga terdapat FBM Hijrah Shariah, indeks ini indeks syariah yang lain yang ada di Malaysia. Perkembangan jumlah saham syariah yang ada di Malaysia, dari tahun 2010 sampai tahun 2015 mengalami jumlah penurunan dari setiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya gambar 1.2 menjelaskan bahwa penurunan presentase yang cukup 5 drastis pada tahun 2013. Telihat penurunan yang sangat drastis terlihat pada tahun 2013. Pada tahun 2012 jumlah saham syariah berjumlah (817) dan pada tahun 2013 berjumlah (653). Dalam satu tahun FBMS akan mereview jumlah saham syariah yang ada di Malaysia dengan 2 periode yaitu pada bulan Mei dan November sehingga setiap 6 bulan sekali dapat diketahui jumlah perkembangan saham syariah yang ada di Malaysia. Untuk lebih jelasnya jumlah atau perkembangan saham syariah bisa dilihat gambar 1.2 dibawah ini: Grafik 1.2 Grafik perkembangan jumlah saham syariah di Malaysia Sumber : diolah oleh penulis dari Security Commision Malaysia Selanjutnya perkembangan pasar modal syariah di Amerika tidak telalu menonjol atau exist seperti yang dialami oleh Indonesia dan Malaysia, bahkan beberapa orang tidak mengetahui bahwa terdapat indeks saham syariah di Amerika, padahal fenomenanya Amerika merupakan pengembang pertama indeks syariah dan equity fund seperti reksadana adalah Amerika serikat, setelah The Amana Fund diluncurkan The north American Islamic Trust sebagai equity yang pertama kali pada tahun 1986, setelah 3 tahun Dow Jones meluncurkan indeks syariahnya yang bernama Dow Jones Islamic Market Index (DJIM). DJIMI 6 meliputi saham-saham dari 34 negara dan mencakup 10 sektor ekonomi, 18 sektor pasar, 51 kelompok, dan 89 subkelompok industri berdasarkan standar klasifikasi Dow Jones Global.
Dow Jones Islamic market tidak memasukkan bursa index kelompok industri yang bertentangan dengan prinsip Islam. Aktivitas itu meliputi tembakau, minuman beralkohol, daging babi, perjudian, perdagangan senjata, pornografi, industri kesenian dan hotel, dan jasa keuangan konvensional ( perbankan, asuransi, dll) DJIMI mendaftar sekitar 1400 saham syariah dalam memenuhi hak kekayaan index global nya lebih dari 5200 bursa saham. Itu meliputi saham syariah di seluruh dunia, menyediakan Investor Islam dengan perangkat menyeluruh berdasar pada suatu perspektif investasi global. DJIMI berisi 636 bursastock, dengan 234 di dalam Dow Jones Islam Market US Index, 32 di dalam Dow Jones Islamic Market Canada Index, 218 di dalam Dow Jones Islam Pacific Index, 117 di dalam Dow Jones Islamic Market Jepang Index, 127 di dalam Dow Jones Islamic Market Eropa, 43 di dalam Dow Jones Islamic Market UK Index, 100 di dalam Dow Jones Islam Extra Liquid Index dan 57 di dalam Dow Jones Islamic Market Technology Index. Berikut adalah perkembangan jumlah saham syariah di Amerika dari tahun 2012 sampai tahun 2016, dalam satu tahun DJIM direview secara kuartal yaitu pada bulan Maret, Juni, September dan Desember. Data pasar pada akhir januari, april, juli dan oktober digunakan sebagai dasar untuk proses revisi, berikut data perkembangan jumlah saham syariah secara Quartal, dan pada tahun 2013 7 Amerika mengalami penurunan jumlah saham syariah, tetapi hanya tahun 2013 saja yang mengalami penurunan, untuk tahun berikutnya mengalami peningkatan. Grafik 1.3 Perkembangan jumlah saham Syariah di Amerika Sumber: S&P Dow Jones Indices Analysis Quantitatif, data diolah oleh penulis Jika dibandingkan antara Indonesia Malaysia dan juga Amerika, maka pekembangan jumlah saham syariah di Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan 2 negara tersebut, untuk Malaysia dan Amerika sudah berkembang sangat pesat. Rofiq (2008) menyimpulkan bahwa saham syariah di Indonesia kalah berkembang dibandingkan dengan Malaysia. Selain itu perkembangan secara keseluruhan di Indonesia lebih baik daripada di Malaysia. Yahya Mohd. Dkk. (2009) menyimpulkan bahwa perkembangan saham Syariah di Malaysia sangat pesat. Terbukti bahwa terdapat tiga bagian di pasaran saham Malaysia, yaitu saham syariah di papan utama (KLSI), saham syariah di papan kedua, dan saham syariah di MESDAQ. 8 Kinerja saham adalah hasil evaluasi terhadap pekerjaan yang dilakukan individu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan bersama (Robbins, 1996:439) . pengukuran kinerja atau penilaian dalam bahasa kepustakaan lazim disebut evaluasi kinerja adalah suatu metode dna proses penilaian pelaksanaan tugas seseorang atau sekelompok orang atau unit-unit kerja dalam suatu perusahaan atau organisasi sesuai dengan standart kinerja tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu (Simanjutak, 2005:103). Penilaian kinerja saham adalah bagian dari proses analisis sekuritas dalam investasi. Menilai kinerja saham berarti menilai kinerja perusahaan yang menerbitkan saham. Itu artinya bahwa nilai yang tercermin dalam saham adalah cerminan nilai perusahaan yang diapresiasi oleh pasar. Untuk mengukur kinerja saham bisa digunakan dalam beberapa metode, ada empat metode yang biasanya sering digunakan dalam mengukur kinerja saham. Yaitu: 1). Rasio excess return terhadap deviasi standar (Sharpe Measure), 2). Rasio excess return terhadap beta (treynor measure), 3). Jensen diferensial performance index, 4) Rasio excess return terhadap beta (treynor measure) (Zubir, 2011:251)
Adapun penelitian sebelumnya yang mendukung teori tersebut adalah penelitian Falah (2008) yang meneliti penilaian kinerja saham dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, dan apritial Ratio. Himmatul (2014) meneliti tentang kinerja saham syariah Indonesia dengan Malaysia dengan menggunkan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Appraisal ratio dan Snail trail. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah dari segi obyek, pengukuran indeks, dan juga alat uji yang berbeda atau metode 9 perbandingan. Obyek yang digunakan peneliti adalah Indonesia, Malaysia, dan Amerika. dimana di Indonesia peneliti menggunakan obyek Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Malaysia dimana Malaysia adalah tetangga terdekat Indonesia, dan peneliti menggunakan obyek FBM Emas Shariah dimana indeks ini adalah salah satu indeks yang tergabung dalam indeks syariah Malaysia. Dan obyek yang terakhir adalah Amerika, dimana Amerika adalah pelopor munculnya indeks syariah pertama di dunia, di Amerika peneliti mengambil obyek di DJIM U.S dimana indeks ini adalah indeks yang tergabung dalam Indeks syariah Amerika. Pengambilan obyek di tiga negara ini bermaksd untuk membandingkan kinerja saham syariah antara Indonesia (ISSI), Malaysia (FBMS Shariah), dan Amerika (DJIM U.S). Sedangkan penelitian terdahulu Falah (2008) hanya menggunakan 1 obyek di Indonesia (LQ45), Lailia (2014), Liyanasari (2014), dan Tsulasmi (2016) hanya membandingkan 2 obyek, yaitu di Indonesia (JII) dan di Malaysia (FBMS Shariah). Peneliti mengambil obyek di negara Indonesia, Malaysia, dan Amerika karena di dunia, hanya 4 negara yang memiliki indeks saham syariah, yaitu Indonesia, Malaysia, Amerika dan Eropa. Peniliti tidak mengambil obyek di Inggris dikarenakan Umur indeks saham syariah yang ada di Inggris masih muda, sehingga jika dibandingkan tidak cocok dalam segi umur dari indeks saham syariah Inggris () jika dibandingkan dengan ketiga negara tersebut. Tidak hanya itu perkembangan pasar modal syariah yang ada di Indonesia dengan Malaysia sekarnag sudah berkembang sangat pesat, sehingga keadaan ini menjadi 10 salah satu alasan untuk mebandingkan kinerja saham syariah di Indonesia, Malaysia dan Amerika.
Dari sisi Indeks, Indeks yang digunakan peneliti adalah 5 metode pengukuran Indeks yaitu Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio, peneliti menggunakan 5 metode pengukuran karena peneliti ingin melakukan pengukuran kinerja saham agar lebih akurat. Penelitian terdahulu yaitu Falah, (2008), Liyanasari (2014), dan Tulasmi (2016) hanya menggunakan 3 indeks yaitu Sharpe, Treynor, dan Jensen. Himmatul (2014) menggunakan 5 metode yaitu Sharpe, Treynor, Jensen, Appraisal ratio dan Sanail Trail. Dari segi waktu, tahun periode yang digunakan adalah 3 tahun terakhir yaitu tahun 2013- 2015. Sedangkan metode Differential Return yang digunakan peneliti diambil dari buku Zubir 2011:251. Penelitian ini mengambil di tahun 2013-2015 karena pada tahun 2013 perkembangan jumlah saham syariah Indonesia mengalami peningkatan tetapi return indeks saham yang dihasilkan negatif, berbeda dengan yang dialami oleh Malaysia dan Amerika, meskipun perekembangan jumlah saham syariah di negara tersebut mengalami penurunan tetapi return indeks yang dihasilkan menunjukkan prosentase positif. Maka dari itu peneliti ingin meneliti kinerja saham di 3 negara tersebut dan peneliti juga ingin melihat apakah terdapat perbedaan kinerja saham syariah di 3 negara tersebut ataukah tidak ada perbedaan. Sudah banyak penelitian yang meneliti tentang kinerja saham di dalam negeri sendiri, tetapi masih sangat sedikit bahkan jarang yang meneliti tentang kinerja saham Indonesia dengan negara lain. Dalam penelitian terdahulu ada beberapa peneliti yang 11 membandingkan kinerja saham syariah Indonesia dengan Malaysia, tetapi masih belum ada yang membandingkan kinerja saham syariah Indonesia dengan 2 negara lain. Maka dari itu, dari permasalahan dan ulasan diatas, serta masih belum ada penelitian yang meneliti perbandingan kinerja saham syariah antara saham syariah Indonesia, Malaysia, dan Amerika, maka dari itu peniliti tertarik untuk mengambil judul “KOMPARASI KINERJA SAHAM SYARIAH INDONESIA, MALAYSIA DAN AMERIKA SERIKAT DENGAN MENGGUNAKAN METODE SHARPE, JENSEN, TREYNOR, DIFFERENTIAL RETURN, DAN APPRAISAL RATIO PERIODE 2013- 2015. Dengan ini peneliti bisa mengetahui perbandingan dan perbedaan kinerja yang saham syariah di Indonesia, Malaysia, dan Amerika dengan diukur melalui 5 metode untuk menjamin kakuratannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana kinerja saham syariah di Indonesia diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio pada periode 2013-2015 ?
2. Bagaimana kinerja saham syariah di Malaysia diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio periode 2013-2015?
3. Bagaimana kinerja saham syariah di Amerika diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio periode 2013-2015?
4. Apakah terdapat perbedaan antara kinerja saham syariah Indonesia, Malaysia, dan Amerika?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui kinerja saham syariah di Indonesia diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio periode 2013-2015.
2. Untuk mengetahui kinerja saham syariah di Malaysia diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio periode 2013-2015.
3. Untuk mengetahui kinerja saham syariah di Amerika diukur dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal Ratio periode 2013-2015.
4. Untuk mengetahui hasil uji beda dari kinerja saham Indonesia, Malaysia dan Amerika Serikat.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi peneliti: Penelitian ini diharapkan dapat member masukan yang berarti, dan menjadi referensi tambahan serta sebagai literature untuk penelitian selanjutnya.
2. Calon investor: Penelitian ini duharapkan dapat memberikan manfaat dan masukan kepada para calon investor yang ingin menanamkan modal dalam bentuk saham le perusahaan-perusahaan yang dijadikan sampel.
3. Perusahaan: Penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan kontribusi bagi para pemegang kepentingsn untuk dijadikan masukan, pedoman pengambilan keputusan atas kebijakan akuntansi yang digunakan. 4. Pemegang Saham: Penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan manfaaat kepada para pemegang saham perusahaan-perusahaan yang dijadikan sampel dalam mengambil keputusan terkait saham yang telah dikontribusikan kepaada perusahaan.
1.5 Batasan Penelitian
Agar penelitiaan ini mengarah pada masalah yang ada, maka penelitian ini mengambil populasi dari ISSI yang tergabung dalam indeks saham syariah Indonesia, saham-saham syariah yang terdaftar di FBM Shariah Emas yang tergabung dalam indeks saham syariah Malaysia, Dan juga saham-saham yang terdaftar di DJIM U.S yang tergabung dalam indeks saham syariah Amerika. Penelitian ini juga terbatas pada rentang waktu/ masa penelitian. Kinerja saham syariah yang ada di Indonesia, Malaysia, dan Amerika akan diukur dengan menggunakan 5 metode, yaitu metode Sharpe, Treynor, Jensen, Differential Return, dan Appraisal ratio.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Komparasi kinerja saham syariah Indonesia, Malaysia, dan Amerika Serikat dengan menggunakan metode sharpe, treynor, jensen, differential return dan appraisal ratio. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment