Abstract
INDONESIA:
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, dibalik prestasi yang dimilikinya, masih terdapat permasalahan yang dihadapi oleh UMKM yaitu salah satunya mengenai penyusunan laporan keuangan. Masih banyak UMKM yang yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan untuk usahanya. Penelitian ini bertujuan dapat memberikan bukti empiris tentang faktor yang bisa mempengaruhi pemilik UMKM Kecamatan Kepanjen dalam menyusun laporan keuangan
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel dalam
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel dalam
penelitian ini menggunakan sampel jenuh yaitu UMKM Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran dalam Skala Usaha Menengah sejumlah 79 unit UMKM. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara menyebar kuisioner kepada pemilik atau manajer di UMKM Kecamatan Kepanjen. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial jenjang pendidikan serta pemberian informasi dan sosialisasi berpengaruh positif signifikan terhadap penyusunan laporan keuangan. Hal ini disebabkan pemilik UMKM yang memiliki jenjang pendidikan tinggi dan mengikuti pemberian informasi dan sosialisasi akan lebih baik dalam meyusun laporan keuangan. Sedangkan lama usaha berpengaruh negatif signifikan terhadap penyusunan laporan keuangan. Semakin muda usia usaha yang dijalankan pemilik UMKM, mereka akan lebih giat dalam menyusun keuangan untuk mengembangkan usaha yang dijalankan. Latar belakang pendidikan dan jenis usaha tidak terbukti berpengaruh signifikan dalam penyusunan laporan keuangan. Hal ini disebabkan mempelajari penyusunan laporan keuangan tidak berasal latar belakang Ekonomi, Manajemen atau akuntansi, tetapi bisa dengan mengikuti pemberian informasi dan sosialisasi. Faktor dominan yang mempengaruhi UMKM Kecamatan Kepanjen dalam menyusun laporan keuangan adalah pemberian informasi dan sosialisasi.
ENGLISH:
development and enonomic growth. However, behind its achievements, there are still problems faced by SMEs, one of them is concerning the preparation of financial statements. There are still many SMEs which are not yet accustomed to prepare financial statements for their business. This study aims to provide empirical evidence about factors that could affect SMEs owners District of Kepanjen in preparing financial statements.
This study uses quantitative methods. The sample in this study used a sample of saturated that are SMEs Sector Trade, Hotel and Restaurant in medium enterprises scale which amount 79 SMEs units. Data in this study collected by spreading questionnaire to the owners or managers in SMEs District of Kepanjen. The analysis used is multiple regression analysis.
The results of this study showed that the partial levels of education and the provision of information and socialization give significant positive effect on the financial statements. It is caused by the owners of SMEs who have a higher education and follows the provision of information and socialization would be better in preparing the financial statements. Whereas, the old of enterprises significantly negative influence to the financial statements. The owner of SMEs who running young enterprises, they will be more active in preparing the financial to develop their business. The educational background and the type of business are not proven to have a significant effect in the financial statements. It is caused learn the financial statements do not come from Economics, Management or Accounting background only, but it could come from following the provision of information and socialization . The dominant factor which affects the SMEs District of Kepanjen in preparing financial statements is the provision of information and socialization.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) merupakan salah satu kegiatan Ekonomi yang banyak dilakukan oleh
masyarakat Indonesia. Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus
didukung dan didorong kemampuannya agar tetap berkembang dan hidup, sehingga
dapat memperluas kesempatan usaha dan memperluas lapangan pekerjaan.Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan
Ekonomi negara, bagi negara maju ataupun negara berkembang. Menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM), Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil adalah usaha Ekonomi produktif yang
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan meruapakn anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian bagi langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha Ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian bagi langsung maupun 2 tidak langsung dengan
Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Di Indonesia, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti memberikan kontribusi bagi perekonomian
Indonesia. Pada tahun 2012 tercatat jumlah unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) mencapai 56,5 juta unit usaha yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan pada tahun 2013 mencapai 57,8 juta unit Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia. Besarnya kontribusi juga terlihat dari peningkatan
penyerapan tenaga kerja pada tahun 2012-2013 yaitu sebesar 2,41% atau 1.361.129
orang diseluruh Indonesia (Departemen Koperasi 2015). Dalam menjalankan
aktivitas usahanya seringkali pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
menghadapi permasalahan yang membuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
sulit berkembang.
Menurut penelitian yang dilakukan
oleh Putri, dkk(2015) terdapat empat permasalahan utama yang dihadapi oleh
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, terutama dalam menghadapi
era ACFTA 2015. Pertama, permasalahan yang terkait dengan penyusunan keuangan.
Kedua, permasalahan yang terkait dengan permodalan. Ketiga, masalah yang
terkait dengan penguasaan teknologi dan keempat adalah permasalahan yang terkat
dengan pemasaran produk maupun jasa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga
dijelaskan dalam Tambunan (2002:36), yaitu: kesulitan pemasaran, 3 kesulitan
keuangan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan bahan baku,
keterbatasan teknologi, managerial skill, dan kemitraan. Diantara permasalahan
yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), permasalahan yang utama
yaitu mengenai pengelolaan keuangan dalam usahanya tersebut, karena pengelolaan
yang bagi memerlukan keterampilan Akuntansi yang bagi pula oleh pelaku bisnis
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) (Astuti, 2014). Penelitian yang
dilakukan oleh Setyorini (2012) juga mengatakan bahwa sebagian besar Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak mengalami perkembangan dalam hal kinerja
keuangannya. Hal ini tak lepas dari ketidaksadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pengelolaan keuangan perusahaan.
padahal, pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek penting bagi kemajuan
perusahaan. Setiap usaha bagi dalam skala kecil maupun besar memerlukan laporan
keuangan guna menganalisis kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi
pengguna laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan-keputusan Ekonomi.
Laporan Keuangan adalah laporan yang memuat hasil-hasil perhitungan dari proses
Akuntansi yang menunjukkan kinerja keuangan suatu perusahaan pada suatu saat
tertentu (J. Fred Weston & Thomas E. Copeland, 1994:24). Laporan keuangan
juga dapat menjadi tolak ukur bagi pemilik dalam memperhitungkan keuntungan
yang diperoleh, untuk mengetahui berapa tambahan modal yang dicapai, dan juga
dapat mengetahui bagaimana keseimbangan hak dan kewajiban yang dimiliki. Setiap
keputusan yang diambil 4 oleh pemilik dalam mengembangkan usahanya akan
didasarkan pada kondisi keuangan yang dilaporkan secara lengkap bukan hanya
perolehan laba. Pentingnya laporan keuangan didukung oleh Kasmir (2012) yang
menyatakan bahwa penyusunan dan penyusunan laporan keuangan ditujukan untuk
memenuhi kepentingan berbagai pihak, bagi pihak intern maupun ekstern
perusahaan. pihak yang paling berkepentingan tentunya pemilik usaha dan
Manajemen itu sendiri. Sementara itu, pihak luar adalah mereka yang memiliki
hubungan. Masing-masing keuntungan tersendiri dari laporan keuangan. Menurut
Raja, dkk (2010:201) ada dua jenis laporan keuangan yang perlu dibuat oleh
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu menyusun laporan Laba Rugi secara
bulanan dan menyusun neraca. Penyusunan laporan keuangan tidak hanya bermanfaat
bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetapi juga bermanfaat bagi
pihak bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit dari Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, semakin berkembangnya usaha
menuntut Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan laporan
keuangan dengan bagi dan sesuai dengan standart yang berlaku. Di Indonesia
sendiri telah ditetapkan peraturan yang mewajibkan usaha kecil untuk melakukan
penyusunan laporan keuangan yang bagi yaitu Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 17 tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun peraturan
penyusunan keuangan sudah ditetapkan, namun masih banyak pelaku Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah 5 (UMKM) yang belum membuat laporan keuangan yang bagi.
Untuk mengatasi masalah tersebut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada
tahun 2009 telah membuat Standat Akuntansi bagi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
yang disebut Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK ETAP). SAK ETAP ini lebih mudah untuk dipahami jika dibandingkan
dengan PSAK lainnya. Selain itu PSAK ETAP juga lebih sederhana jika
dibandingkan dengan PSAK pada umumnya ( Tuti dan Dwijayanti, 2014).
Diterbitkannya SAK ETAP ini diharap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) lebih memahami penyusunan laporan keuangan dan menerapkan dalam kegiatan
usahanya. Sehingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat
mengetahui perkembangan usahanya dan dapat mengambil keputusan secara tepat
dengan adanya pencatatan laporan keuangan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mulyani
(2014) serta Rudiantoro dan Siregar (2012) menyatakan bahwa terdapat pengaruh
yang positif dan signifikan antara ukuran usaha terhadap laporan keuangan
sedangkan jenjang pendidikan, latar belakang pendidikan dan lama usaha tidak
berpengaruh terhadap laporan keuangan. Berbeda dengan hasil penelitian Patrica
dan Dwijayanti (2014) bahwa lama usaha, jenjang pendidikan, latar belakang
pendidikan, pemberian informasi dan sosialisasi dan ukuran usaha tidak
berpengaruh terhadap laporan keuangan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh
Sixpria dkk (2013) menyatakan bahwa praktek Akuntansi Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia masih rendah, tidak terlaksananya praktek
Akuntansi ini tidak hanya 6 karena pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) tetapi juga belum optimalnya peran pemerintah. Penyebab utama sulitnya
pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena tidak tersedianya
informasi akutansi secara lengkap. Menurut penelitian yang dilakukan oleh
Blaskova (2011) menyatakan bahwa UKM di negara-negara yang secara Ekonomi lemah
dengan kualitas sistem laporan keuangan yang rendah lebih menerapkan IFRS
dibandingkan dengan UKM di negara maju dengan kualitas sistem keuangan yang
bagi. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Maseko dan Manyani (2011)
menjelaskan bahwa UKM tidak menyimpan catatan Akuntansi secara lengkap karena
kurangnya pengetahuan Akuntansi dan menyewa akuntan profesional. Akibatnya,
tidak efisiennya penggunaan informasi Akuntansi untuk mendukung pengukuran
kinerja keuangan UKM di Zimbabwe. Pemerintah yang bertanggung jawab untuk UKM
harus mulai mengadakan pelatihan Akuntansi bagi pengusaha UKM. Penelitian ini
merekomendasikan bahwa penyusunan keuangan harus dibuat UKM untuk meningkatkan
Akuntansi UKM. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang juga
mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Seperti yang diungkapkan oleh Bambang
Sumantri (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang),
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten
Malang mencatat jumlah usaha mikro, kecil dan menengah yang tersebar diseluruh
penjuru daerah ini mencapai 273,091 unit. Jumlah ini sanggup menyerap hampir
setengah juta tenaga kerja, tepatnya 469.274 orang pada tahun 2012
(www.malang-post.co.id). 7 Di Kabupaten Malang, Sektor Perdagangan, Hotel dan
Restoran merupakan Sektor penyumbang terbesar kedua yang memberikan kontribusi
terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (Bank Indonesia 2007). Hal ini
dijelaskan dalam tabel berikut ini: Tabel 1.1 Komposisi Sektoral PDRB di
Kabupaten Malang No Sektor Usaha Kabupaten Malang 1 Pertanian 29,89% 2
Pertambangan dan Penggal 2,27% 3 Industri Pengolahan 18,58% 4 Listrik, Gas dan
Air Bersih 2,02% 5 Bangunan 1,54% 6 Perdagangan, Hotel dan Restoran 23,70% 7
Pengangkutan dan Komunikasi 5,35% 8 Keuangan, Persewaan dan Jasa perusahaan
3,67% 9 Jasa-jasa 12,98% Jumlah 100% Sumber : Bank Indonesia (2007) Dari tabel
diatas terlihat bahwa Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran merupakan sektor
yang potensial di Kabupaten Malang setelah Sektor Pertanian. Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) Kecamatan Kepanjen merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) yang berpotensi dalam Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran karena
Kecamatan Kepanjen menjadi ibu kota dari Kabupaten Malang. Jumlah Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Kepanjen tercatat mencapai 14.640 unit yang
tersebar diseluruh Kecamatan Kepanjen yang terdiri dari beberapa sektor usaha.
Sedangkan dalam penelitian ini, UMKM dalam skala usaha menengah yang menjadi
objek penelitian. UMKM dalam skala usaha menengah merupakan UMKM yang lebih 8
bagi dalam menyusun laporan keuangan dibandingkan dengan UMKM skala mikro dan
kecil. Rincian jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam skala usaha
menengah berdasarkan sektor usaha akan dijelaskan sebagai berikut: Gambar 1.1
Rincian Jumlah UMKM Berdasarkan Sektor Usaha Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM
Kabupaten Malang (2012) Sedangkan dalam penelitian ini variabel yang digunakan
adalah Lama Usaha, Latar Belakang Pendidikan, Jenjang Pendidikan, Jenis Usaha
serta Pemberian Informasi dan Sosialisasi. Penelitian ini tidak menggunakan
Ukuran usaha dikarenakan sampel yang akan digunakan dalam penelitian adalah
UMKM dalam skala usaha menengah. Atas pemaparan yang telah diuraikan, maka
penelitian ini mengambil judul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UMKM DALAM
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA UMKM KECAMATAN KEPANJEN”. 5 8 5 79 7 15 11 0
10 20 30 40 50 60 70 80 90 9
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah Lama Usaha, Latar Belakang
Pendidikan, Jenjang Pendidikan, Jenis Usaha serta Pemberian Informasi dan
Sosialisasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penyusunan laporan
keuangan?
2. Faktor mana yang dominan dalam penyusunan
laporan keuangan pada UMKM Kecamatan Kepanjen ?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini
adalah :
1. Untuk mengetahui Lama Usaha,
Latar Belakang Pendidikan, Jenjang Pendidikan, Jenis Usaha serta Pemberian
Informasi dan Sosialisasi berpengaruh terhadap penyusunan laporan keuangan
secara parsial.
2. Untuk mengetahui faktor dominan yang
mempengaruhi UMKM dalam penyusunan laporan keuangan pada UMKM Kecamatan
Kepanjen
. 1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti Dapat digunakan sebagai
sarana untuk mengembangkan wawasan dan memberikan kontribusi pada pengembangan
teori serta sarana dalam menerapkan teori-teori keilmuan yang pernah diperoleh
sebelumnya.
2. Bagi UMKM Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman mengenai kendala yang sering di hadapi UMKM dalam
melakukan penyusunan keuangan, sehingga UMKM dapat melakukan penyusunan
keuangan sesuai dengan standart.
3. Bagi akademis Penelitian ini
diharapkan dapat memperkuat penelitian sebelumnya dan sebagai motivasi serta
informasi bagi penelitian selanjutnya, khususnya pada pembahasan yang berkaitan
dengan UMKM.
1.5 Batasan Penelitian
Agar penelitian ini tidak terlalu
melebar maka pada penelitian ini peneliti memberi batasan. Adapun batasan
penelitian ini adalah hanya meneliti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Sektor Perdagangan, Hotel Dan Restoran dalam Skala Usaha Menengah. Hal ini
disebabkan jumlah setiap sektor UMKM tidak seimbang, sehingga peneliti
menggunakan UMKM Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran sebagai objek
penelitian.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis faktor yang mempengaruhi UMKM dalam penyusunan laporan keuangan pada UMKM Kecamatan Kepanjen. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment