Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap pembiayaan dan Return On Assets. Variabel independen penelitian ini adalah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing. Variabel dependennya adalah Return On Assets. Variabel intervening adalah Pembiayaan.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan 4 Bank Umum Syariah yang memiliki nilai asset tertinggi yaitu BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah periode 2012-2015. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat analisis yang digunakan adalah path analisis dengan software SPSS 21.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga berpengaruh terhadap pembiayaan (1) Non Performing Financing berpengaruh terhadap pembiayaan (2) Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (3) Non Performing Financing berpengaruh terhadap Return On Assets (4) Pembiayaan tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (5) Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh terhadap Return On Assets melalui Pembiayaan (6) Non Performing Financing tidak berpengaruh terhadap Return On Assets melalui Pembiayaan (7).
ENGLISH:
This research aims to know the influence of third-party funds and non performing financing against financing and return on assets. Independent variable research is the third party funds and non performing financing. The variable dependen is the return on assets. The intervention variables of financing.
The sample used in this studyis financial statements 4 public Islamic Bank which has the highest asset value namely BRI, Bank Muamalat Islamic Indonesia, BNI Syariah, and Bank Mandiri Syariah the period 2012-2015. The data collected by using purposive sampling method. Analysis tool used is the path analysis with SPSS software.
The test results show that the Third Party Funds affect the financing (1) Non-Performing Financing effect on financing (2) Third Party Fund has no effect on Return On Assets (3) Non-Performing Financing effect on Return On Assets (4) Financing no effect on Return on Assets (5) Third party funds have no effect on Return on Assets through Financing (6) Non-Performing Financing has no effect on Return on Assets through financing (7).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kegiatan operasional bank
syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 melalui pendirian PT. Bank
Muamalat Indonesia Tbk yang dinobatkan sebagai bank umum syariah pertama di
Indonesia. Dalam perkembangannya sejak BMI terbentuk, industri perbankan
syariah di Indonesia semakin berkembang. Pada awalnya bank syariah di Indonesia
hanya tercatat sebanyak tiga buah, namun kini pertumbuhannya semakin meningkat.
Pada tahun 2015 telah tercatat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha
Syariah (UUS), dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total
jumlah kantor 2.881 yang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia (Statistik
Perbankan Syariah Indonesia, 2015). Untuk dapat mengetahui perkembangan jumlah
bank dan kantor perbankan syariah di Indonesia selama lima tahun terakhir dapat
dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar 1.1 Perkembangan Jumlah Bank dan
Kantor Perbankan Syariah Tahun 2010-2015 Sumber: Statistik Perbankan Syariah
Indonesia, 2016 0 2 4 6 8 10 12 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Jumlah Bank
Jumlah kantor 2 Berdasarkan gambar 1.1 terlihat bahwa pertumbuhan bank syariah
dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun, apabila dilihat dari total aset
yang di miliki bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, berdasarkan
Satistik Perbankan Indonesia dan Statistik Perbankan Syariah periode Desember
2015 total asset bank umum syariah dan unit usaha syariah di Indonesia 296.262
triliun rupiah, dan total asset industri perbankan di Indonesia mencapai
6.132.583 triliun rupiah, yang berarti pangsa pasar (market share) bank syariah
di Indonesia pada tahun 2015 hanya mencapai 4,83% (OJK, 2016). Angka tersebut
masih di bawah target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 5%. Dimana
seharusnya bank syariah di Indonesia dapat melampaui target yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia karena mayoritas penduduk di Indonesia adalah Muslim. Oleh
karena itu, bank syariah dituntut untuk meningkatkan kinerjanya sehingga dapat
mencapai target yang sudah ditetapkan oleh bank Indonesia. Kinerja bank dapat
menunjukan kekuatan dan kelemahan sebuah bank, dengan mengetahui kekuatan dan
kelemahan bank, manajemen bank dapat melakukan strategi untuk mengembangkan
bank tersebut dan meminimalisir kelemahan bank tersebut untuk meningkatkan daya
saing. Penilaian kinerja bank biasanya dilihat dari laporan keuangannya.
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan
sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan
dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan
tersebut (Munawir, 2004). Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat
untuk mengukur kinerja suatu bank. Pada umumnya profitabilitas di ukur oleh
Return On Assets (ROA). ROA dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan 3 menggunakan kekayaan yang dimiliki perusahaan
setelah disesuaikan dengan biayabiaya yang dikeluarkan untuk mendanai aset
tersebut (Hanafi dan Halim, 2009). Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar
pula tingkat keuntungan yang dicapai bank, dan semakin baik posisi bank tersebut
dari segi penggunaan aset (Dendawijaya, 2003). Oleh karena itu ROA merupakan
indikator yang tepat dalam mengukur kinerja bank. Perkembangan perbankan
Indonesia yang mengalami peningkatan tersebut memberikan pengaruh terhadap
pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan. Jumlah DPK menunjukan
semakin banyaknya masyarakat yang menyimpan dananya di bank-bank syariah. Hal
ini menunjukan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada bank syariah
(Ulfah, 2010). Sedangkan pembiayaan menunjukan pemenuhan jasa pelayanan bank
syariah terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka mendorong dan melancarkan
perdagangan, jasa-jasa, serta konsumsi untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
Berikut ini pada tabel 1.1 menyajikan jumlah pertumbuhan
pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan, NPF, dan ROA pada Bank Umum
Syariah yang ada di Indonesia pada tahun 2010-2015. Tabel 1.1 Dana Pihak
Ketiga, Pembiayaan, NPF, ROA Perbankan Syariah Periode 2010-2015 Tahun DPK
(Miliar Rupiah) Pembiayaan (Miliar Rupiah) NPF (%) ROA (%) 2010 76.036 68.181
3,02 1,67 2011 115.415 102.655 2,52 1,79 2012 147.512 147.505 2,22 2,14 2013
183.534 184.122 2,62 2,00 2014 217.858 199.330 4,33 0,79 2015 231.175 203.894
4,73 2,20 Sumber: Statistik Perbankan Syariah Indonesia, 2016 4 Dapat dilihat
pada tabel 1.1 secara umum pertumbuhan DPK mengalami penurunan. Peningkatan
pertumbuhan DPK bank umum syariah ini hanya terjadi ditahun 2011 yaitu sebesar
51,79% yang sebelumnya sebesar 45,46%. Pada tahun berikutnya 2012 hingga 2015
pertumbuhan terjadi penurunan, masing-masing sebesar 27,81%, 24,42%, 18,70%,
dan 6%. Tabel 1.1 juga menunjukan pertumbuhan untuk pembiayaan bank umum
syariah yang jika dilihat fenomenanya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi
pada angka pertumbuhan DPK. Secara umum, angka pertumbuhan untuk pembiayaan
bank umum syariah juga mengalami penurunan.
Namun, pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 50,56% yang
sebelumnya adalah sebesar 45,42%. Penurunan terjadi pada tahun 2012 hingga 2015
yang masingmasing adalah sebesar 43,69%, 24,82%, 8,26%, dan 2%. Secara umum,
angka pertumbuhan untuk pembiayaan bank umum syariah juga mengalami penurunan.
Sedangkan pada ROA mengalami penurunan di tahun 2013 dan 2014 menjadi 0,79% dan
2,20%. Selanjutnya pada rasio NPF terjadi peningkatan pada tahun 2013, 2014,
dan 2015 menjadi 2,62%, 4,33% dan 4,73%. Pada tahun 2015 peningkatan NPF
tersebut tidak berpengaruh pada ROA. Fenomena angka pertumbuhan DPK dan
pembiayaan bagi bank umum syariah yang mengalami penurunan tersebut terjadi
karena kurangnya efektifitas bank umum syariah sebagai lembaga intermediasi.
Efektifitas sebuah bank dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
intermediasi bila bermasalah akan mempengaruhi kredibilitas dan profesionalitas
bank tersebut. Bank syariah yang kredibel dan profesional menunjukan bahwa
organisasi kelembagaannya terkelola dengan baik yang tercermin melalui kinerja
dari kegiatan dan usaha yang dijalankan (Muhammad, 2005). 5 Salah satu faktor
penting dalam menjalankan fungsi penyaluran dana yang harus diperhatikan bank
adalah aspek penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Kunci keberhasilan manajemen
bank syariah sangat ditentukan oleh bagaimana bank tersebut dapat merebut hati
masyarakat, sehingga peranan bank syariah tersebut sebagai financial
intermediary berjalan dengan baik (Muhammad, 2005: 41). Dana pihak ketiga
adalah dana yang berasal dari masyarakat yang dihimpun dalam bentuk giro
(demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito (time deposit)
(Pandia 2012: 9).
Dana inilah yang akan digunakan oleh pihak bank untuk bisa dikelola
sehingga menghasilkan dan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional
bank tersebut. Pihak bank akan menggunakan dana pihak ketiga tersebut dalam
bentuk penjualan jasa berupa penyaluran pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan
modal. Sesuai dengan fungsi intermediary nya. Kemudian, faktor bank yang harus
diperhatikan dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat, salah satunya yaitu
Non Performing Financing (NPF). NPF menunjukkan seberapa besar kolektibilitas
bank dalam mengumpulkan kembali pembiayaan yang telah disalurkannya. Menurut
Bank Indonesia (BI) salah satu kategori bank yang sehat adalah bank yang
memiliki Non Performing Financing (NPF) kurang dari 5%. Besar kecilnya NPF
dapat dijadikan pertimbangan oleh bank syariah untuk menyalurkan dan memberikan
pembiayaan kepada masyarakat. Semakin besar pembiayaan bermasalah maka bank
syariah akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Setelah
memperhatikan aspek penghimpunan dana dan tingkat kredit macet, bank diharapkan
dapat menyalurkan pembiayaan dengan optimal sehingga pembiayaan yang dilakukan
bank akan memberikan hasil yang maksimal bagi kinerja 6 profitabilitas bank itu
sendiri. Salah satu tolok ukur profitabilitas bank adalah Return On Assets
(ROA). Rasio ini digunakan untuk mengukur sejauh mana aset khususnya aktiva
produktif yaitu pembiayaan yang dimiliki bank dapat menghasilkan laba yang
menjadi tujuan dari bisnis perbankan. Sebuah bank yang dirongrong oleh kredit
bermasalah dalam jumlah besar cenderung menurun profitabilitasnya (Setiawan,
2016: 8) Dalam penelitian ini tingginya nilai dana pihak ketiga (DPK), Non
Performing Financing (NPF) akan berpengaruh pada kegiatan usaha yang dilakukan
oleh bank, yang tentunya hal tersebut akan berpengaruh pada tingkat
profitabilitas yang didapatkan oleh bank. Sedangkan, kegiatan usaha yang paling
besar dan paling di andalkan oleh bank adalah pembiayaan. Jadi tingginya nilai
Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non performing Financing (NPF) akan berpengaruh
pada tingkat pembiayaan yang kemudian akan berpengaruh pada tingkat
profitabilitas yang diterima oleh bank (Setiawan, 2016: 9). Oleh karena itu,
pada penelitian ini pembiayaan dijadikan sebagai variabel intervening untuk
mengetahui pengaruh tidak langsung Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing
Financing (NPF) terhadap Return On Assets (ROA) melalui pembiayaan. Dalam
penelitian ini bank yang diteliti adalah Bank Umum Syariah di Indonesia yang
memiliki aset tertinggi pada tahun 2015, yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank
Muamalat Indonesia, BRI Syariah BNI Syariah. Berikut adalah jumlah asset yang
dimiliki keempat bank tersebut: 7 Gambar 1.2 Jumlah Asset Tertinggi 4 Bank Umum
Syariah Per 2015 Sumber: Laporan Keuangan Publis Masing-masing BUS, 2016
Penelitian yang dilakukan oleh Fajrin, 2015 dalam penelitiannya yang berjudul
Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Non Performing
Financing Dan Modal Sendiri Terhadap Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada
Perbankan Syariah Di Indonesia menunjukkan Dana Pihak Ketiga berpengaruh
signifikan terhadap volume pembiayaan bagi hasil. Sedangkan Non Performing
Financing tidak berpengaruh signifikan terhadap volume pembiayaan bagi hasil.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Sukma, 2013 dalam penelitiannya
yang berjudul Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Kecukupan Modal dan Risiko Kredit
terhadap Profitabilitas menunjukkan Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh
terhadap profitabilitas sedangkan resiko kredit berpengaruh terhadap
profitabilitas. Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan-permasalahan yang
diuraikan di atas, serta beberapa hasil peneliti terdahulu, maka peneliti
tertarik melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK)
Dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) melalui
Pembiayaan (Studi Pada 4 Bank Umum Syariah Periode 2012-2015)”. Jumlah Asset
Bank Mandiri Syariah Bank Muamalat Indonesia BRI Syariah BNI Syariah
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing
Financing (NPF) berpengaruh terhadap variabel Pembiayaan pada 4 bank umum
syariah di Indonesia periode 2012-2015?
2. Apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing
Financing (NPF) dan Pembiayaan berpengaruh terhadap variabel Return On Assets
(ROA) pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015?
3. Apakah variabel Dana
Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Return
On Assets (ROA) berpengaruh melalui variabel Pembiayaan pada 4 bank umum
syariah di Indonesia periode 2012-2015?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Penelitian Berdasarkan pada perumusan masalah di atas, maka
penelitian ini bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan
Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Pembiayaan pada 4 bank umum
syariah di Indonesia periode 2012-2015. 2. Untuk mengetahui pengaruh variabel
Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Pembiayaan terhadap
variabel Return On Assets (ROA) pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode
2012-2015. 3. Untuk mengetahui pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan
Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Return On Assets (ROA) melalui
variabel Pembiayaan pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015. Adapun
manfaat dari penelitian ini yaitu: 1. Menambah wawasan dan pemahaman khususnya
bagi penulis, dan bagi masyarakat pada umumnya.
2. Bagi Bank Umum Syariah khususnya Bank Syariah Mandiri (BSM),
Bank Muamalat Indonesia (BMI), BRI Syariah, dan BNI Syariah agar dapat menjadi
bahan evaluasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja usahanya
. 3. Memberikan informasi tambahan bagi investor dan masyarakat
yang berkepentingan untuk menginvestasikan dananya di perbankan syariah.
4. Menjadi masukan dan saran
bagi para praktisi, akademisi dalam penelitian selanjutnya. Sehingga dapat
dijadikan sebagai bahan studi komparasi bagi penelitian yang lain.
1.4 Batasan Penelitian
Untuk memfokuskan penulisan maka penulis perlu
membuat batasan-batasan masalah. Batasan-batasan dalam penulisan ini yaitu,
data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan publikasi
triwulan Bank Umum Syariah pada BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, BNI
Syariah, dan Bank Mandiri Syariah yang dipublikasikan oleh Data Statistik Bank
Indonesia maupun website bank itu sendiri. Data yang dijadikan objek penelitian
adalah data periode 2012 kuartal I – 2015 kuartal IV
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) melalui pembiayaan: Studi pada 4 BANK Umum Syariah periode 2012-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment