Abstract
INDONESIA:
Infaq merupakan pengeluaran harta untuk dipergunakan bagi suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam di luar zakat. Berbeda dengan zakat yang memiliki makna lebih sempit, infaq merupakan amalan sunnah yang tidak terikat seperti halnya zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim. Banyak sistem yang dapat digunakan untuk pengelolaan infaq. Salah satunya adalah metode Infaq 25. Pendekatan ini digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengeluarkan infaq sekalipun itu hanya sebesar 25 rupiah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang latar belakang pelaksanaan Infaq 25 serta menganalisis efektifitas pengelolaan Infaq 25 yang dilakukan di Desa Karangbesuki Malang.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan. Hal ini dikarenakan bahwa penelitian ini lebih menekankan pada data lapangan sebagai objek yang diteliti. Penelitian ini terkait tentang efektifitas Infak 25 sebagai pengentasan kemiskinan yang mengacu kepada tinjauan data lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif yang tujuannya menjabarkan tantang bagaimana efektifitas pengelolaan Infaq 25.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa latar belakang pelaksanaan Infak 25 untuk mengentas kemiskinan, memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat untuk bisa beramal, menyantuni anak-anak yatim dan mengantisipasi maraknya kristenisasi. Mengenai keefektifitasan Infaq 25 belum maksimal. Hal ini dikarenakan tidak adanya pendampingan bagi orang-orang yang meminjam, kurangnya SDM dalam pengelolaan, tidak adanya ketegasan sanksi bagi yang melanggar, nominal peminjaman yang kecil, masih minimnya jumlah peminjam dana qardhan hasan untuk digunakan permodalan usaha, sebagai upaya kemandirian masyarakat untuk meningkatkan usaha sendiri dan masih menganut manajemen klasik. Oleh karena itu dibutuhkan perhatian dan pengawasan dari pihak pengelola dana infaq tersebut agar dana yang dipinjamkan kepada nasabah dapat dikelola sebaik mungkin sehingga uang tersebut tidak habis hanya untuk dikonsumsi saja.
ENGLISH:
Infaq are exclusions of property for people needs were ordered by the teachings of Islam outside of zakat. In the other hand, infaq is sunnah practices are not bound as well as the obligatory zakat for every Muslim. Many systems can be used for the management of infaq. One is the Infaq 25 method. This approach is used to facilitate people in issuing infaq even it is only 25 rupiahs.
This study aims to examine the background of the realization of Infaq 25 and analyze the effectiveness of Infaq 25 Management in Karangbesuki of Malang.
This type of research is field research which is more emphasis on field data as the object study. It also related to the effectiveness Infaq 25 of poverty reduction that reference to the data field. The researcher use a qualitative descriptive approach to know how the effectiveness of the Infaq 25 management.
The results of this study is the background of the reaization infaq 25 to reduce poverty, provide convenience and relief to people to be charitable, sympathize orphans and anticipate the rise of Christianization. About the effectiveness of Infaq 25 is not maximal. This case happen because there is not assistance for people who borrow, the lack of human resources management, lack of assertiveness sanctions for noncompliance, lending small nominal, lack the amount of borrowing the funds to be used qardhan hasan to venture capital as independence community and still use classical management. Therefore, it needs attention and supervision for the manager of the fund infaq so that it lent to clients can be managed as possible and not for consumption only.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Efektifitas infaq 25 sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Desa Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment