Abstract
INDONESIA:
Skripsi yang berjudul Pemahaman Masyarakat Kelurahan Kepanjen Kabupaten Malang Tentang Mawaddah dan Rahmah Dalam Pembentukan Keluarga Sakinah, ini membahas permasalahan-permasalahan mengenai pemahaman- pemahaman masyarakat di Kelurahan Kepanjen tentang mawaddah dan rahmah yang bertujuan untuk membina dan membentuk keluarga sakinah.
Munculnya permasalahan di atas, di karenakan adanya perbedaan dalam penerapan dalam membina dan membentuk suatu keluarga yang sakinah dengan apa yang masyarakat pahami. Sehingga tidak sedikit orang yang paham akan mawaddah dan rahmah, tetapi masih belum bisa menerapkannya demi tercapainya keluarga yang sakinah.
Untuk menjawab permasalahan di atas, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan untuk mengumpulkan data-data yang di butuhkan, kemudian membaca data yang telah di peroleh untuk di pahami kemudian dicatat untuk di olah yaitu dengan menyusun dan mensistematiskan data sebagaimana yang di perlukan. Untuk memperoleh kesimpulan sekaligus jawaban di atas peneliti menggunakan metode kualitatif yang juga disebut metode naturalistik, karena lebih alamiah dan dengan kondisi apa adanya. Sehingga tidak bisa di manipulasi atau di rekayasa. Hal dilatar belakangi dengan tingginya nilai perceraian di Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan bahwa pemahaman tentang makna mawaddah dan rahmah harus di barengi dengan dasar agama. Karena atas dasar agama orang akan lebih memahami satu sama lain. Dan karena agama juga benteng bagi semua orang untuk mencari rahmat dan ridho Allah SWT. Sehingga, jika keluarga itu sudah bisa merasakan mawaddah dan rahmah-Nya maka akan terwujud sakinah dalam suatu rumah tangga.
ENGLISH:
Thesis entitled Understanding Community Village Kepanjen Malang About Mawaddah and Rahmah In the Family Formation Sakinah, discusses issues concerning understandings of society in Sub Kepanjen about mawaddah and mercy which aims to foster and establish sakinah family.
The emergence of the above problems, is because of differences in the application in building and forming a family with what society sakinah understand. So that not a few people who understand the mawaddah and a blessing, but still not able to apply for the achievement of the sakinah family.
To answer the above problems, researchers using qualitative research methods and to gather data on the need, then read the data that has been obtained to understand later on if that is accounted for by compiling and systematize the data as necessary. To obtain answers to the above conclusion as well as researchers using qualitative methods are also called the naturalistic method, because it is more natural and with what conditions are. So can not be manipulated, or in engineering. It was triggered by the high value of divorces in Malang.
According to analysis has been carried out that understanding the meaning mawaddah and mercy should at barengi the basis of religion. Because on the basis of religious people will better understand one another. And because religion is also a stronghold for all people to seek mercy and blessings of Allah SWT. Thus, if the family can already feel mawaddah and His mercy will be manifested sakinah in a household.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Perkawinan adalah suatu hal
yang telah dianjurkan bahkan wajib hukumnya oleh agama Islam terutama bagi yang
mampu, baik mampu lahiriyah maupun batiniyah. Adapun salah satu tujuan dari
sebuah pernikahan yakni ingin membangun rumah tangga yang telah dicita-citakan
yaitu rumah tangga yang sakinah. Selain ingin memiliki keturunan yang halal
demi menjaga kesucian nasab keluarga. Adapun firman Allah SWT yang menganjurkan
seorang muslim dan muslimah agar menciptakan keluarga yang sehat. 2 Dalam
Al-Qur‟an Allah telah berfirmanArtinya : “Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“. Dalam ayat di atas telah
tersirat kata mawaddah wa rahmah, hal ini sebagai petunjuk untuk mencapai
tujuan suatu keluarga yang sakinah. Tuhan menjadikan hubungan kejiwaan diantara
suami istri sangat kuat yang terkadang melebihi hubungan mereka dengan
orang-orang yang paling dekat yakni orang tua.2 Maksud dari tanda-tandanya
yakni hujjah-hujjah dan dalil-dalil yang menunjukkan tentang adanya Allah,
ilmu, dan rahmat-Nya, yang mengharuskan manusia itu menyembah serta
mentauhidkan-Nya dalam beribadah. Dan juga dalildalil yang menunjukkan
kekuasaanNya dalam membangkitkan dan membalas amal perbuatan manusia. Dia yang
menjadikan hambaNya berpasang-pasangan (suamiistri), agar mearasa tentram
karena ada persamaan jenis.3 Dan Allah Pula yang menjadikan antara suami istri
kasih yaitu cinta dan rahmat yakni rasa sayang. Dan 1 Al-Qur‟an dan
terjemahannya surat Ar-Rum(30):21 2 Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy,
Tafsir Al-Qur‟anul Majid An-Nuur (Semarang:Pustaka Rizki Putra, 2000), 3170. 3
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaziri, Aisar At-Tafaasir li Al-Kalami Al-Aliyi
Al-KAbir, diterjemahkan oleh Edi Suwanto dalam Tafsir Al-Qur‟an Al-Aisar jilid
5 (Jakarta : Darus Sunnah, 2008), 651. 3 semua itu mengharuskan manusia untuk
menegaskan, mencintai, serta menaati-Nya artinya mengerjakan apa-apa yang
diridhoi Allah serta menjauhkan segala yang dilarang. Ayat lain mempunyai makna
semisal ialah firman- Artinya : “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang
satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang
kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang
ringan, dan teruslah Dia merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala Dia
merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya
berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh, tentulah
Kami terraasuk orang-orang yang bersyukur". Yaitu hawa yang diciptakan
Allah dari tulang rusuk bagian kiri Adam. Seandainya Allah menjadikan seluruh
anak Adam laki-laki dan menjadikan wanita dari jenis yang lainnya seperti dari
bangsa jin atau hewan, niscaya perasaan kasih sayang di antara mereka dan di
antara berbagai pasangan tidak akan tercapai, bahkan akan terjadi sesuatu
ketidaksenangan seandainya pasangan itu berbeda jenis. Allah 4 Al-Qur‟an Surat
Al-A‟raf (07) : 189 4 menunjukkan rahmat-Nya dengan menjadikan pasangan mereka
dari jenis mereka sendri serta menjadikan perasaan cinta dan kasih sayang
diantara mereka.5 Sesungguhnya penciptaan hamba Allah adalah dari tanah,
diciptakan pula istri-istri, dan dilestarikannya rasa cinta dan kasih sayang,
terdapat pelajaran bagi orang yang memikirkan seluk beluk semua kejadian itu
disasari oleh hikmah dan maslahat.6 Semua itu diciptakan untuk berbagai tujuan.
Hal ini perlu dipikirkan oleh setiap orang yang berakal dan bijaksana supaya
dapat mencapai pengetuhuan mengenainya secara hakiki. Keluarga yang sakinah
bukan berarti keluarga yang perjalanannya terus mulus tanpa konflik atau
masalah-masalah dalam rumah tangga akan tetapi bagaimana seseorang itu dapat
menyelesaikan konflik atau masalah-masalah dalam suatu rumah tangga. Dan
bagaimana seorang suami yang di ibaratkan sebagai nahkoda dalam bahtera rumah
tangga dapat membawa dan melindungi keluarganya dari gelombang perjalanan rumah
tangganya yang entah kapan akan menghantam keluarga itu. Karena dari
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, disamping
memberikan dampak yang positif juga dapat memberikan dampak yang negatif
terhadap eksistensi rumah tangga. Bahkan dapat merusak nilainilai agama dan
menyebabkan timbulnya keretakan dalam suatu rumah tangga itu sendiri. Sedangkan
Islam memberikan ajaran agar rumah tangga menjadi surga yang dapat menciptakan
ketentraman, ketenangan, dan kebahagiaan. Maka dari itu seseorang yang akan
menuju ke jenjang pernikahan harus siap dalam segala hal, baik siap lahir
maupun batin. Suatu pernikahan dan membangun rumah tangga juga merupakan sunnah
Rasulullah. Menjalankan sunnah Rasulullah untuk menuju rumah tangga yang
sakinah, tidak akan terwujud jika kedua belah pihak tidak ada rasa saling
menyayangi, saling menghormati, saling menghargai, saling melengkapi dan
menutupi atas kekurangan dan kelebihan masing-masing. Segalanya akan tercipta
sebagaimana yang di cita-citakan seseorang jika memiliki fondasi yang kuat
terutama agama. Jika suatu pasangan suami-istri sudah tidak memiliki komitmen
untuk membangun keluarga dengan baik, maka mereka sudah terjerumus kekeliruan
besar sejak awal, saling balas dendam, bahkan mulai berputus asa yang akhirnya
nanti bisa berakibat perceraian dalam rumah tangga.7 Hal tersebut merupakan
contoh kegagalan dalam rumah tangga dan ketidak mampuan menghadapi masalah
didalamnya. Hal seperti ini masih sering terjadi meskipun bentuk masalah yang
dihadapi tidak harus sama. Akhirnya anaklah yang yang harus menjadi korban
didalam perceraian karena keegoisan orang tuanya. Maka dari itu begitu sangat
pentingnya bagi pasangan suami-istri akan berpondasikan agama yang kuat. Banyak
sekali konsep-konsep tentang keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, akan tetapi
bagaimana masyarakat di Kepanjen mewujudkan dan menerapkan konsep-konsep
tersebut yakni menuju keluarga yang sakinah, 7 Abu Muhammad Waskito, Muslimah
Wedding (Jakarta;Pustaka Al-Kautsar, 2007)., 213. 6 mawaddah wa rahmah yang
sangat didambakan oleh banyak pasangan suami-istri. Tanpa pondasi agama, pernikahan
yang sah, bahkan pergaulan yang sangat mempengaruhi seseorang dalam bermoral
demi nasab keluarganya, keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah tidak akan bisa
terwujud dengan semestinya. Hal ini juga terjadi di kelurhan Kepanjen. Fenomena
yang terlihat di Kepanjen banyak sekali keluarga yang sukses di masyarakat
ataupun organisasi-organisasi lainnya. Sehingga tidak sedikit keluarga yang
terlihat sangat terpandang di masyarakat. Masyarakat Kepanjen beragam dalam
memandang konsep mawaddah dan rahmah. Mayoritas mereka memandang mawaddah dan
rahmah adalah kasih sayang kepada istri dan keluarga, serta rasa seorang suami
kepada istri untuk ingin bersama sampai akhir hayat. Serta memiliki keturunan
yang sukses pula. Akan tetapi apakah para keluarga-keluarga ini sudah termasuk
menerapkan keluarganya sebagai keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Apakah
mereka termasuk sukses dalam membangun rumah tangganya hingga anak-anak mereka
pula. Dan bagaimana para keluarga-keluarga ini mengahadapi konflik-konflik
dalam bahtera rumah tangganya yang masih mampu membawa anaknya dalam
kesuksesan. Dan sejauh mana penerapan masyarakat Kepanjen mengenai keluarga
sakinah, mawaddah wa rahmah. Atas latar belakang inilah kami mencoba mengangkat
fenomena yang ada di masyarakat Kepanjen dalam studi fenomena penelitian hukum
Islam mengenai keluarga sakinah. Sebagai upaya untuk memahami dan menerapkan
mawaddah wa rahmah dalam keluarga sakinah di mayarakat Kepanjen.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah digunakan
agar pembahasan pada penelitian ini lebih terarah dan sistematis. Maka dari itu
peneliti memberikan batasan-batasan bahasan dalam penelitian ini. Berdasarkan
hasil penelitian, maka masalah yang dapat peneliti rumuskan adalah sebagai
berikut: 1. Bagaimana pemahaman masyarakat Kepanjen tentang konsep mawaddah wa
rahmah menurut ajaran Islam? 2. Bagaimana penerapan pemahaman mawaddah wa
rahmah terhadap terbentuknya keluarga sakinah di Kelurahan Kepanjen? C. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian tersebut, antara
lain: 1. Ingin mengetahui pemahaman masyarakat kepanjen tentang mawaddah dan
rahmah. 2. Ingin mengetahui penerapan masyarakat Kepanjen tentang mawaddah dan
rahmah guna terwujudnya keluarga sakinah.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : PPemahaman tentang mawaddah dan rahmah dalam pembentukan keluarga sakinah: Studi pada masyarakat Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment