Abstract
INDONESIA:
Sistem Hisab Kontemporer adalah sistem hisab dengan menggunakan alat bantu komputer yang canggih dengan rumus-rumus algoritma yang dilakukan oleh program komputer yang telah menjadi software dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi. Terdapat beberapa macam metode hisab kontemporer, diantaranya adalah; Metode hisab Jean Meeus, Almanak Nautika, newcomb dan Ephemeris.
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi ruang lingkup masalah pada metode penentuan ketinggian hilal perspektif dua sistem hisab kontemporer, yakni sistem hisab Almanak Nautika dan sistem hisab Ephemeris. Metode Ephemeris merupakan metode yang melakukan perhitungan dengan menggunakan data matahari dan data bulan yang disajikan setiap jam (data ini dapat diketahui dari buku yang diterbitkan setiap tahun oleh Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam Departemen Agama RI). Sedangkan, Metode Almanak Nautika merupakan almanak kelautan yang diterbitkan oleh Jawatan TNI–AL dinas Hidro-Oseanografi untuk kepentingan pelayaran. Almanak Nautika dalam melakukan perhitungan awal bulan Qomariyah dengan menggunakan data tempat (lintang tempat (φ), bujur tempat (π), dan ketinggian tempat dari permukaan air laut (m = dalam satuan meter) serta waktu Matahari terbenam (t•) bagi tempat dan data tanggal yang bersangkutan (menurut waktu hakiki).
Dari kedua metode tersebut selanjutnya dilakuan analisa terhadap masing-masing metode, serta dianalisa perbedaan dan persamaannya berdasarkan rumusan astronomisnya yang disajikan secara matematis. Data penelitian tersebut kemudian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisa dengan metode deskriptif –analisis.
Pada penulisan ini hasil analisa yang diperoleh dari kedua metode tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah rumus yang digunakan dalam penentuan tinggi hilal hakiki dan hilal mar’i, Posisi hilal, Mukuts hilal dan Azimut hilal. Perbedaannya adalah penentuan saat terbenam matahari, penetuan sudut waktu bulan, deklinasi bulan, Equation of Time, asensiorekta matahari, Asensiorekta bulan dan waktu Ijtima’. Persamaan dan perbedaan yang dimiliki secara tidak langsung juga berpengaruh pada hasil perhitungan ketinggian hilal dan hal inilah yang menjadi dasar adanya perbedaan ketentuan hisab awal bulan Qamariyah.
ENGLISH:
Contemporary accounting system is a system computation months using computer tools are quite sophisticated with formulas algorithm performed by a computer program that has become the software with a higher level of accuracy. There are several kinds of contemporary reckoning methods, such as; method of computation Jean Meeus, nautical almanac, Newcomb and Ephemeris.
In this study, researchers limit the scope of the problem on the method of determining the height of the new moon calculations contemporary perspective of the two systems, that is nautical almanac calculation system and the Ephemeris calculation system. Ephemeris calculation system is a method that perform calculations using the data of the sun and moon data presented every hour (this data can be known from the books published each year by the Directorate of Religious Courts Islamic Religious Republic of Indonesia). Meanwhile, the calculation method is an almanac marine nautical almanac, published by the Bureau Armed Forces - Navy Hydro-Oceanographic office for shipping interests. Nautical almanac in the early months Qamariyah calculations using the data (latitude where (φ), longitude where (π), and altitude from sea level (m = in meters) as well as the sunset time (t •) to place and date of the relevant data (according to the intrinsic time).
Of the two methods are then performed an analysis of each method, and analyzed the differences and similarities based on astronomical formulas presented mathematically. The research data is then collected through the reading and study of texts (text reading) and subsequently analyzed with of descriptive methods-analysis.
At this writing the analysis results obtained from both methods have similarities and differences. The equation is the formula used in determining the height of the large moon and the moon, position of the moon, Azimut of the moon and Mukuts of the moon. The difference is the determination of when the sun goes down, determining the time point of the month, the declination of the moon, Equation of Time, Right Ascension of the sun, Right Ascension of the moon, and the astral conjunction'. Similarities and differences are owned indirectly also affect the results of computation the height of the new moon and it is the basis of differences in the provisions of reckoning the beginning of the month Qamariyah.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
Dalam hukum Islam, banyak ibadah yang keabsahannya digantungkan pada perjalanan
sang waktu yang didasarkan pada peredaran matahari dan peredaraan bulan. Hal
ini berdasarkan firman Allah SWT, dalam surat Yunus ayat 5 yang berbunyi: Artinya:
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu,
supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak
menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda
(kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. 1 1 QS. Yunus (10): 5 2
Berangkat dari surat QS. Yunus ayat lima ini dapat difahami, agar manusia
mengatahui apa–apa yang telah disebutkan tentang sifat–sifat cahaya dan
ketentuan tempat edarannya, hitungan waktu baik bulan maupun matahari untuk
menentukan waktu beribadah, ekonomi dan sosial. Dengan adanya keteraturan alam,
sampailah pada Ilmu Pengetahuan Alam. Dan manusia dituntut untuk belajar guna
mengetahui perhitungan tahun dan bulan. llmu hisab (falak) merupakan hasanah
Islam yang sangat berharga. Ilmu itu dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan muslim
sejak abad pertengahan yang bukan hanya untuk pengembangan ilmu itu sendiri,
tetapi ini juga lebih penting, untuk kepentingan praktis menjalankan
perintah-perintah agama yang sangat berkaitan dengan waktu, misalnya : shalat,
puasa dan haji. Sebenarnya, pentingnya mempelajari Ilmu Falak bukan dalam
beberapa hal saja, tetapi juga lebih dari itu memiliki makna yang sangat
penting dalam mengapresiasikan peradaban Islam. Persoalan awal bulan Ramadhan
dan Syawal merupakan masalah klasik, tetapi senantiasa aktual karena sejak awal
Islam masalah ini sudah mendapatkan perhatian dan pemikiran serius, karena
hampir setiap tahun menjelang Ramadhan dan Syawal hal ini mengundang polemik
yang berkepanjangan. Bahkan hal itu seringkali mengancam persatuan dan kesatuan
umat, penyebabnya adalah penentuan awal-awal bulan tersebut erat sekali
kaitannya dengan pelaksanaan ibadah umat Islam, yaitu puasa Ramadhan. Di
awal-awal menjelang bulan Ramadhan selalu saja masyarakat Indonesia dihadapkan
pada perbedaan penetapan bulan suci Ramadhan dan 3 biasanya berimbas pada perbedaan
awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Di sini, penulis bukan ingin
menyalahkan pemerintah ataupun ormas-ormas Islam yang mengeluarkan penetapan
awal Ramadhan yang berbeda-beda. Tetapi terbersit dalam diri penulis, bahwa
kenapa bulan yang penuh rahmah dan maghfirah yang memang selalu
dinanti-nantikan kedatangannya, namun sampai sekarang belum ada kesepakatan
terhadap metode apa yang digunakan dalam penetapannya. Sehingga seiring dengan
perbedaan tersebut terjadi perbedaan pula dalam memulai dan mengakhiri puasa
Ramadhan. Suatu hal yang aneh dan selalu membingungkan masyarakat, di mana
setiap ormas selalu ikut dalam setiap sidang istbat (penetapan awal-akhir
Ramadhan oleh Pemerintah), namun dalam dataran realitanya selalu ada ketetapan
dari mereka sendiri (baik dengan bahasa instruksi maupun ihbar). Menurut Ibnu
Rusyd,2 terjadinya perbedaan dalam penetepan awal bulan qamariyah, khususnya
Ramadhan dan Syawal disebabkan berdasar pada cara pandang memaknai hadits yang
berbuny ( Artinya: Abdullah bin Maslamah
menceritakan kepadaku Malik dari Uqail dari Abdullah bin Umar dari Umar
Sesungguhnya Rasulullah pernah membicarakan tentang bulan Ramadhan yang
kemudian beliau bersabda ““Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan)
berpuasalah, 2 Ibnu Rusyd, Bidâyatul Mujtahid wa Nihâyatul Muqtasîd, (Beirut:
Dar Ibn Assashah, 2005), 228 4 dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan)
berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” (HR. Bukhary). 3
Cara pandang dalam memahami hadits inilah yang menjadi pangkal perbedaan dalam
menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Dari dasar itu, muncul dua pemahaman atau
golongan dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal. Pertama, rukyah, yaitu
melihat hilal4 pada akhir Sya'ban atau Ramadhan pada saat maghrib atau istikmal
(sempurna), yakni menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari ketika rukyah
terhalang oleh awan (mendung). Menurut pemahaman golongan rukyah, rukyah dalam
kaitan dengan hal ini bersifat ta’abuddi ghair al- ma’qul ma’na. Artinya tidak
dapat dirasionalkan, pengertiannya tidak dapat diperluas dan dikembangkan.5
Kedua, hisab, yaitu dengan menggunakan perhitungan yang didasarkan pada
peredaran bulan, bumi, dan matahari menurut ahli hisab. Menurut pemahaman
golongan ini hadits tersebut termasuk ta’aquli ma’qul ma’na, dapat
dirasionalkan, diperluas dan dikembangkan. Sehingga ia dapat diartikan dapat
diketahui dengan cara menghitung. Berakar dari perbedaan pemahaman itulah,
hingga akhirnya terjadi perbedaan dalam penetapan awal bulan qamariyah. Dalam
realita, perbedaan metode untuk menetukan awal bulan qamariyah bukan hanya
terjadi antara pengguna rukyah dan hisab, akan tetapi perbedaan metode juga
terjadi 3 Ibnu Rusyd, Bidâyatul. 4 Hilal merupakan bulan sabit yang pertama
kali terlihat (the first visible crescent). Selanjutnya, bulan itu membesar menjadi
bulan purnama dan menipis kembali yang akhirnya menghilang dari langit.
Munculnya hilal merupakan tanda atas pergantian bulan, dengan tampaknya hilal
bisa ditetapkan kapan awal dan akhir bulan Ramadlan. terhadap sesama atau
internal pengguna metode, baik dari kalangan pengguna rukyah maupun hisab.
Perbedaan tersebut terdapat pada cara maupun tolak ukur penilaian terhadap
keabsahan hasilnya. Sesuai dengan perkembangan sejarahnya di Indonesia terdapat
dua macam ilmu hisab, yaitu hisab yang perhitungannya berdasarkan jumlah hari
rata – rata yang disebut ilmu hisab ‘urfi dan ilmu hisab yang perhitungannya
didasarkan pada kedudukan matahari dan bulan sebenarnya disebut ilmu hisab
hakiki. 6 Cara menentukan awal bulan qamariyah dapat dilakukan dengan lebih
dari sepuluh metode, namun dari semua metode itu dapat dibagi menjadi tiga,
yaitu hakiki taqribi, hakiki tahkiki dan kontemporer. Di dalam ilmu hisab
hakiki taqribi cara menentukan awal bulan qamariyah tidak memperhatikan letak
deklinasi bulan dan lintang tempat. Sedang dalam ilmu hisab hakiki tahkiki peranan
deklinasi dan lintang tempat sangat diperhatikan sekali dalam menentukan awal
bulan qamariyah. Adapun hisab Kontemporer/Modern adalah sistem hisab dengan
menggunakan alat bantu komputer yang canggih dengan rumus-rumus algoritma.
Sebenarnya, sistem hisab ini dilakukan oleh program komputer yang telah menjadi
software dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi (hight quality
accuration). Metode hisab Jean Meeus, Almanak Nautika, Newcomb dan Ephemeris
termasuk dalam kategori hisab ini. Dari adanya perbedaan inilah, tentunya
terdapat perbedaan hasil dalam menentukan awal bulan qamariyah, 6 Abdur Rachim,
Ilmu Falak, (Yogyakarta: Liberty, 1983), 72 6 meski demikian dengan hadirnya
teknologi modern setidaknya mampu memberikan kemudahan dan efisiensi didalam
menentukan kalender Islam. Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan di
atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai metode
hisab kontemporer dengan sisitem Ephemeris dan Almanak Nautika dalam menentukan
letak ketinggian hilal. Dengan demikian, mengingat pentingya dan didorong oleh
rasa keingintahuan, penulis memandang perlu adanya suatu upaya pemaparan dalam
bentuk skripsi.
B.
Batasan
Masalah
Batasan masalah berfungsi sebagai pijakan awal
dan landasan penelitian. Batasan masalah dapat mempermudah peneliti dalam
penelitian agar tetap fokus terhadap penelitiannya. Maka, masalah harus sudah
diidentifikasi, dibatasi dan dirumuskan secara jelas, sederhana dan tuntas saat
memulai memikirkan penelitian.7 Dengan adanya batasan masalah, maka fokus
masalah dalam penelitian akan terjaga agar tujuan akhir dari penelian tercapai.
Sistem Hisab Kontemporer adalah Sistem hisab dengan menggunakan alat bantu
komputer yang canggih dengan rumus-rumus algoritma yang dilakukan oleh program
komputer yang telah menjadi software dengan tingkat ketelitian yang lebih
tinggi (hight quality accuration). Terdapat 7 Lexy J Moleong, Metodelogi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 92 7 beberapa macam
metode hisab kontemporer, diantaranya adalah; Metode hisab Jean Meeus, Almanak
Nautika, newcomb dan Ephemeris . Dalam penelitian ini, peneliti membatasi ruang
lingkup masalah pada masalah penentuan ketinggian hilal perspektif dua sistem
hisab kontemporer, yakni sistem hisab Ephemeris dan sistem hisab Almanak
Nautika.
C.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah dan
batasan masalah di atas, maka perlu bagi penulis untuk membuat rumusan masalah
yang nantinya dapat memudahkan penulis dalam melakukan kajian atau penelitian.
Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah metode
perhitungan Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem Ephemeris dan
Almanak Nautika? 2. Bagaimanakah persamaan dan perbedaan metode perhitungan
Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem Ephemeris dan Almanak
Nautika? 3. Bagaimanakah Kriteria Visibilitas Hilal menurut Ephimeris dan
Almanak Nautika?
D.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan yang hendak dicapai
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 8 1. Untuk mengetahui
metode perhitungan Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem
Ephemeris dan Almanak Nautika. 2. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan
metode perhitungan Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem
Ephemeris dan Almanak Nautika. 3. Untuk mengetahui Kriteria Visibilitas Hilal
menurut Ephimeris dan Almanak Nautika.
E.
Kegunaan
Hasil
Penelitian Secara teoritis
penelitian ini mempunyai manfaat agar pada penelitian berikutnya lebih bisa
mengkaji dari aspek lain dengan menggunakan kerangka dasar atau acuan awal pada
penelitian ini, terutama tentang penentuan awal bulan qamariyah lebih khususnya
awal bulan ramadhan. Secara praktis penelitian ini mempunyai kegunaan sebagai
berikut: 1. Bagi Peneliti Sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum
dibidang ilmu kesyari'ahan, dan juga sebagai tambahan ilmu pengetahuan yang
pada akhirnya dapat dipergunakan oleh peneliti ketika sudah berada dalam
lingkungan masyarakat. 2. Bagi Masyarakat Bermanfaat sebagai pengetahuan bagi
masyarakat tentang pentingnya memahami ilmu falak, dan juga sebagai sumbangan
pemikiran untuk 9 menentukan sikap masyarakat dalam kaitannya menentukan awal
bulan qamariyah kepada pihak yang berwenang. 3. Bagi Lembaga Sebagai masukan
yang konstruktif dan merupakan dokumen yang bisa dijadikan kerangka acuan dalam
penelitian selanjutnya.
F.
Defenisi
Operasional
Guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas
agar tidak terjadi kesalah pahaman didalam memahami maksud ataupun arti dari
judul penelitian ini, maka perlu dijelaskan arti kata pada judul penelitian
menurut peneliti sendiri, yang antara lain sebagai berikut: a. Hisab
Kontemporer merupakan hisab dengan menggunakan alat bantu komputer yang cukup
canggih dan menggunakan rumus-rumus algoritma yang telah menjadi software
dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi. b. Irtifā’ al-Hilāl biasa disebut
dengan istilah ketinggian hilal. Hilal bisa dilihat bila ketingiannya jauh di
atas ufuk, sedangkan hilal tidak bisa dilihat bila ketinggiannya hanya sedikit
di atas ufuk atau berada di bawah ufuk. c. Hilal merupakan bulan sabit yang
pertama kali terlihat (the first visible crescent). Selanjutnya, bulan itu
membesar menjadi bulan purnama dan menipis kembali yang akhirnya menghilang
dari langit. Munculnya hilal merupakan tanda atas pergantian bulan, dengan 10
tampaknya hilal bisa ditetapkan kapan awal dan akhir bulan Ramadhan. G. Kajian
Pustaka Sejauh penelusuran penulis, belum ditemukan tulisan yang secara khusus
dan mendetail membahas tentang sistem hisab kontemporer perspektif Ephemeris
dan Almanak Nautika dalam penentuan ketinggian hilal. Namun demikian terdapat
beberapa tulisan yang berhubungan dengan masalah hisab. Di antara tulisan
tulisan tersebut adalah karangan Susiknan Azhari dalam bukunya pembaharuan
Pemikiran Hisab di Indonesia yang menerangkan sejarah hisab rukyah di Indonesia
dengan mengangkat tokoh utama Sa’adudin Djambek8 . Selain itu, juga Almanak
Sepanjang Masa karya Slamet Hambali yang menerangkan sistem penanggalan baik
menurut Qamariyah, Syamsiah maupun Jawa.9 Kemudian Skripsi Ahmad Izzuddin
Analisis Kritis Tentang Hisab Awal Bulan Qamariyah Dalam Kitab Sullamun
Nayyirain yang menguraikan hisab awal bulan menurut kitab Sullamun Nayyirain,10
juga thesisnya yang kemudin diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul Fiqh Hisab
Rukyah Indonesia (Sebuah Upaya Penyatuan Madzhab Rukyah Dengan Madzhab 8
Susiknan Azhari, Pembaharuan Pemikiran Hisab di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2002). 9 Slamet Hambali, Almanak sepanjang Masa, (Semarang: Fakultas
Syari’ah, tt) 10 Ahmad Izzuddin, Analisis kritis tentang hisab awal bulan
Qamariyah dalam kitab Sullamun Nayyirain, (Skripsi sarjana Fakultas Syari’ah
IAIN Walisongo Semarang,1997,td.) 11 Hisab) yang memberikan deskripsi tentang
kedua madzhab dalam term hisab rukyah beserta sebuah upaya penawaran penyatuan
antara hisab dan rukyah.11 Skripsi Ahmad Syifa’ul Anam Studi Tentang Hisab Awal
Bulan Qamariyah Dalam Kitab Khulasoh al-Wafiyah dengan metode Hakiki bi Tahqiq
yang menguraikan bagaimana hisab awal bulan dengan metode kitab Khulasoh
al-Wafiyah. 12 Selain karya-karya tersebut, penulis juga menelaah
kumpulankumpulan materi pelatihan hisab baik yang penulis ikuti sendiri maupun
dari sumber-sumber yang terkait. Dalam kajian pustaka tersebut menurut penulis
belum ada tulisan yang membahas secara spesifik tentang sistem hisab
kontemporer perspektif Ephemeris dan Almanak Nautika dalam penentuan Ketinggian
hilal melalui kedudukan lintang tempat dan deklinasi bulan. H. Metode
Penelitian Metode penelitian adalah suatu cara yang digunakan peneliti dalam
mengumpulkan data penelitiannya dan dibandingkan dengan standart ukuran yang
telah ditentukan.13 Adapun metode penelitian dalam skripsi ini adalah sebagai
berikut: 1. Jenis Penelitian 11 Ahmad Izzuddin, Fiqh Hisab Rukyah (Sebuah
uapaya penyatuan antara madzhab rukyah dan madzhab hisab),(Yogyakarta: Logung
Pustaka, 2004). 12 A.Syifaul Anam, Studi tentang hisab awal bulan Qamariyah
dalam kitab Khulasoh alWafiyah dengan metode hakiki bi tahqiq, (Skripsi Sarjana
fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang,2001,t.d) 13 Suharsimi Arikunto,
Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 2002),
126-127. 12 Jenis penelitian merupakan payung penelitian yang dipakai sebagai
dasar utama pelaksanaan riset. Oleh karena itu, penentuan jenis penelitian
didasarkan pada pilihan yang tepat karena berpengaruh pada keseluruhan
perjalanan riset.14 Jenis penelitian dalam skripsi ini merupakan jenis
penelitian kualitatif, oleh karena itu data yang dikumpulkan umumnya berbentuk
kata-kata, dan kebanyakan bukan angka-angka, kalaupun ada angka-angka sifatnya
hanya sebagai penunjang. Penelitian kualitatif ini dilaksanakan untuk membangun
pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan.15 2. Data Yang Dikumpulkan Agar
penulisan lebih lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, maka
penulisan membutuhkan data-data sebagai berikut: a) Data tentang kedudukan
deklinasi bulan dan lintang tempat menurut Ephemeris dan Almanak Nautika. b)
Data tentang perhitungan Irtifā’ al-Hilāl 3. Sumber Data Sumber data adalah
sumber dari mana data akan digali. Sumber data dalam penelitian ini buku-buku
atau dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini dan apabila dilihat dari
segi pentingnya data, maka sumber data dapat dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. a.
Sumber data primer 14 Saifullah, Buku Panduan Metodologi Penelitian (Malang:
Fakultas Syari’ah UIN, t.th), 15 Sudarwan Danim, Menjadi Peneliti Kualitatif,
(Bandung: CV Pustaka Setia, 2002),36 13 Pelacakan data dimulai dari sumber
primer. Menurut Husein Umar data primer adalah data yang didapat dari sumber
pertama baik individu atau perorangan seperti hasil wawancara atau gasil
pengisian kuesioner yang biasa dilakukan oleh peneliti.16 Adapun sumber data
primer yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: a)
Data Ephemeris17 b) Data Almanak Nautika18 b. Sumber data sekunder Sumber Data
Sekunder adalah data-data yang diperoleh dari sumber kedua yang merupakan
pelengkap, meliputi buku-buku yang menjadi referensi terhadap tema yang
diangkat.19 Adapun sumber data sekunder yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi
ini adalah sebagai berikut : a) Saadoeddin Djambek, Hisab Awal Bulan. b) Abd.
Salam Nawawi, Ilmu Falak: Data Praktis Menghitung Waktu Shalat, Arah Kiblat dan
Awal Bulan. 16 Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis
(Jakarta;Raja Grafindo Persada, 2000), 42 17 Data Ephemeris dapat diketahui
dari buku yang diterbitkan setiap tahun oleh Direktorat Pembinaan Badan
Peradilan Agama Islam Departemen Agama RI yang sejak tahun 2005 yang memuat
data astronomis matahari dan bulan pada setiap jam pada setiap tahun. Data
astronomis ini dapat pula dilihat dan dicetak melalui software program
Winhisab. 18 Pada tahun 1958, United State Observatorium (USNO) dan Her
Majesty’s Nautical Almanac Office (HMNAO) telah bersama-sama menerbitkan
almanak laut terpadu untuk digunakan oleh angkatan laut kedua negara. Data
almanak pada saat sekarang telah disediakan secara online dari US Naval
Observatory yang tersedia. 19 Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Sosial;
Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif (Surabaya: Airlangga Press, 2001),
129. 14 c) Khoiron Umar Salim, Hisab Awal Bulan Qamariyah Metode Almanak
Nautika. d) Buku-buku lain yang mendukung penelitian dengan masalah yang dikaji
dan dijadikan sebagai sumber sekunder dalam penelitian ini. c. Sumber data
tersier Data Tersier adalah data penunjang, yakni bahan bahan yang memberi
petunjuk dan penjelasan terhadap sumber data primer dan sekunder.20 Adapun data-data
tersier pada penelitian ini adalah: a) Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum
Islam, b) Susikno Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat c) Muhyidin Khazin, Kamus
Ilmu Falak d) Kamus Besar Bahasa Indonesia 4. Teknik Pengumpulan Data Dalam
rangka pengumpulan data, dilakukan melalui langkahlangkah sebagai berikut : a)
Pengumpulan data secara editing, yaitu pemeriksaan terhadap semua data yang
telah terkumpul. b) Pengumpulan data secara organising, yaitu penyusunan
data-data tentang metode hisab hakiki kontemporer serta disistematikan dalam
bentuk paparan. 20 Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, ( Jakarta, PT
Raja Grafindo Persada, 2003), 114 15 c) Penemuan hasil, yaitu suatu analisa
lanjutan terhadap hasil dari pengorganisasian data dengan menggunakan kaidah teori,
dalil dan sebagainya. 5. Teknik Analisis Data Sejalan dengan arah studi yang
dipilih sebelumnya, maka yang penulis gunakan dalam pembahasan skripsi ini
adalah sebagai berikut: a) Metode Deskriptif, yaitu suatu metode untuk
menjelaskan suatu permasalahan, yaitu memaparkan tentang teori irtifa’ hilal
menurut Ephemeris dan Almanak Nautika. b) Metode analisis yaitu suatu kajian
terhadap suatu perkara atau peristiwa untuk mengetahui sebab musabab atau
keadaan yang sebenarnya demi memperoleh pengertian serta pemahaman yang tepat
terhadap duduk perkara secara keseluruhan, yaitu suatu metode untuk memperoleh
pengertian serta pemahaman yang tepat mengenai data-data tentang kedudukan
deklinasi bulan dan lintang tempat menurut Ephemeris dan Almanak Nautika. I. Sistematika
Penulisan Skripsi Untuk memperoleh gambaran global terhadap keseluruhan
pembahasan skripsi ini, maka berikut ini dikemukakan beberapa bahasan pokok
dalam tiap-tiap bab, yaitu : 16 BAB I : Pendahuluan Bab ini merupakan pola
dasar keseluruhan isi yang ada dalam skripsi ini. Dalam pendahuluan akan
diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan
hasil penelitian, definisi operasional, penelitiaan terdahulu, metode
penelitian dan sitematika pembahasan. BAB II : Kajian Teori Bab ini merupakan
subyek pembahasan dan dijadikan landasan teori sebagai tolak ukur dalam
pembahasan bab berikutnya. Dalam bab dua ini akan dibahas tentang awal bulan
Qamariyah,Tinjauan Umum Ilmu Falak dan Ilmu Hisab berikut pengertian, kedudukan
dan dasar hukum hisab, Tinjauan umum Irtifā’ al-Hilāl, dan aliran penentuan
awal bulan Qamariyah, bab ini juga merupakan obyek pembahasan. BAB III : Sistem
Ephemeris dan Almanak Nautika Pada bab ini membahas tentang tinjauan secara
umum Sistem Ephemeris dan Almanak nautika, teoti ketinggian hilal menurut data
Ephemeris dan Almanak nautika. Dan didalamnya akan mengulas tentang penyajian
data tentang perhitungan Irtifā’ alHilāl menurut data hisab Ephemeris dan
Almanak nautika beserta contoh perhitungan awal bulan menurut Ephemeris dan
Almanak nautika. 17 BAB IV : Analisis Perbandingan Penentuan Ketinggian Hilal
Perspektif Ephemeris dan Almanak Nautika Pada Bab ini Menguraikan tentang
Analisis metode perhitungan Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem
Ephemeris dan Almanak Nautika serta Analisis persamaan dan perbedaan metode
perhitungan Irtifā’ al-Hilāl (tinggian hilal) perspektif sistem Ephemeris dan
Almanak Nautika. BAB V : Penutup Dalam bab ini, penulis akan membagi menjadi
tiga bab; Pertama, kesimpulan, yang menguraikan hasil dari seluruh pembahasan
dan sekaligus menjawab pokok permasalahan yang telah dikemukakan; Kedua,
saran-saran, mungkin ada kelebihan dan kekurangan dalam meneliti hadits
tersebut, maka penulis meminta saran dari pembaca.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Sistem hisab kontemporer dalam menentukan ketinggian hilal: Perspektif ephemeris dan almanak nautika" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment