Abstract
INDONESIA:
Terpenuhinya Hak dan Kewajiban Suami Istri merupakan faktor penting agar terciptanya sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam menciptakan suatu relasi suami istri yang ideal, keduanya haruslah memiliki peran dan kesempatan yang setara dalam ranah publik ataupun domestik. Hal ini tidak tercermin dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan misalnya, suami dibebani tanggung jawab sebagai pencari nafkah dan pengayom bagi istri. Sebaliknya istri diberi tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga untuk mengelola kehidupan tumah tangga.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah bagaimana norma hak dan kewajiban suami istri dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hal ini bertujuan untuk mereformulasikan norma hak dan kewajiban suami istri dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan berperspektif pengarusutamaan gender
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengetahui norma hak dan kewajiban suami istri dalam undang-undang perkawinan yang bias gender. Selain itu, pendekatan historis bertujuan untuk mengetahui sejarah pembentukan Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, agar dapat dijadikan perbandingan dalam melakukan formulasi ulang terhadap undang undang tersebut.
Berdasarkan analisa terhadap data-data yang telah dikumpulkan, diperoleh kesimpulan bahwa beberapa pasal mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam Undang undang Perkawinan masih bias gender. Diantaranya, suami adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga (Pasal 31 ayat (3)), suami berkewajiban menafkahi istri dan melindungi keluarga sesuai dengan kemampuannya (Pasal 34 ayat (1)), sedangkan istri adalah mengatur rumah tangga sebaik baiknya (Pasal 34 ayat (2)). Menurut kesimpulan penulis, bahwa pasal 31 ayat 3 haruslah dihapus karena sangat bias gender, dan keberadaan pasal lain yang merupakan penjabaran dari pasal ini patut untuk diperbaharui.
ENGLISH:
Fulfillment of the Rights and Duties of husband and wife is an important factor for the creation of a family who sakînah, mawaddah, wa rahmah. In creating an ideal relationship of husband and wife, both of them must have a role and equal opportunity in the public domain or domestic. This is not reflected in the Law No. 1 of 1974 About Marriage, for example, the husband bears responsibility as breadwinner and protector for his wife. Instead wife are given responsibilities as housewives to manage domestic.
The focus of this research is how the norms of rights and duties of husband and wife in Act No. 1 of 1974 About Marriage. It aims to reformulate the norms of rights and duties of husband and wife in Act No. 1 of 1974 About Marriage perspective of gender mainstreaming
This type of research used in this research is normative, using the approach of legislation and historical approaches. The approach aims to determine the norms of the rights and duties of husband and wife in marriage laws are gender refraction. In addition, the historical approach aims to find out the history of the formation of Law No. 1 of 1974 About Marriage, in order to be used as a comparison in doing reformulate against the legislation.
Based on the analysis of the data that has been collected, it is concluded that some of the provisions concerning the rights and duties of husband and wife in the Law of Marriage Act is gender refrection. Among them, the husband is the head of the household and the wife is a housewife (Article 31, paragraph 3), the husband is obliged to provide for his wife and protect the family in accordance with his ability (34, paragraph 1), while the wife is the household as much as you (article 34 paragraph 2). According to the authors conclusion, that Article 31, paragraph 3 shall be deleted because it is gender refraction, and the existence of another article which is a translation of this article deserves to be renewed.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Reformulasi norma hak dan kewajiban suami istri dalam hukum keluarga di Indonesia: Sebuah upaya pengarusutamaan gender dalam pembaharuan Undang Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment