Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Status anak dari salah satu pasangan yang murtad: Perspektif UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.

Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan status anak dari salah satu pasangan yang murtad. Murtad adalah tidak setiap ada agamanya atau membuang iman. Permasalahan di sini adalah ketika suatu pernikahan awalnya salah satu dari pasangan ini ada yang beragama Kristen kemudian masuk Islam untuk melakukan perkawinan Islam. Selanjutnya dalam hubungan rumah tangga tersebut dikarunia anak yang pertama berjenis kelamin laki-laki. Ditengah-tengah perjalanan salah satu sudah kembali keagamanya yang dulu atau sudah keluar dari Islam dan sesudah murtad dikarunia seorang anak perempuan. Dan disebutkan bahwa dalam UU. Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Sedangkan menurut KHI pasal 44 yakni: seorang perempuan Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang tidak beragama Islam. Dan perceraian dapat terjadi karena alasan sebagai berikut, yaitu dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf (h) peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.
Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan atau penelitian normative dengan menggunakan pendekatan komparatif. Metode pengumpulan datanya dengan cara dokumentasi atau studi literatur. Dalam penelitian ini peneliti membandingkan bagaimana status anak tersebut ditinjau dari sudut pandang UU. No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.
Dari hasil penelitian tersebut, bahwasanya status anak yang dilahirkan dari salah satu pasangan yang murtadmenurut UU. No. 1 tahun 1974 yaitu statusnya anak sah, meskipun kelahiran kedua anak ini dalam perkawinannya sudah batal (tidak dalam satu keyakinan), meskipun dalam KHI juga bertentangan dengan pasal 116 huruf (h), pasal 40 butir (c) dan pasal 44, karena dalam kasus tersebut Pengadilan Agama belum memutuskan perceraian tersebut.
Mengenai perbedaan dan persamaan UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, keduanya sama-sama hokum positif yang digunakan oleh Pengadilan. Perbedaannya kalau UU No. 1 Tahun 1974 hanya memuat larangan kawin secara umum. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam menjelaskan lebih rinci dan tegas.
ENGLISH:
This research aims at answering a problem on status at the child of one of a couple who converts into another religion. Apostasy is an unfaithful manner to his religiousity by discarding the faith. The case in this study is that a marriage is performed by which one of the couple is originally a Christian then converted to Islam to undertake an Islamic marriage. Afterwards, the marriage of the couple gives their first male child in household. In the middle of the relationship, one of the couple converts back to his previous religion and once the couple are endowed a daughter. It is stated in The Marital Law No.1 year 1974 that a marriage is justified to legal if it is conducted based on each religion laws and its the belief. Whereas the Compilation of Islamic Law article 44 states: it is forbidden for a muslim woman to conduct a marriage with a man who is not muslim. Divorce can occur for the following reasons, as stated in The Compilation of Islamic Law article 116 point (h) that conversion or apostasy causes disharmony in the family.
This study is categorized into library research or normative research using a comparative approach. The method to collect data is through documentation and literatur studies. In this study, the researches compares how the child status is reviewed based on The Law No. 1 Year 1974 and The Compilation of Islamic Law
From this research, it is found that the status of children born by couple which one of them converts into another religion based on The Law No. 1 Year 1974 and The Compilation of Islamic Law is justified lawful, though the second child in the marriage is void (not in one conviction), though on the contrary to The Compilation of Islamic Law article 116 point (h), article 40 point (c) and article 44. Because in this case, the Court of Religious has not decided the divorce.

Concerning the comparation between The Law No. 1 Year 1974 and The Compilation of Islamic Law, both are positive law used by court. The difference is that The Law No. 1 Year 1974 only covers general restriction of marriage. While The Compilation of Islamic Law explains more explicit and detailed rules about the marriage.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Status anak dari salah satu pasangan yang murtad: Perspektif UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment