Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, June 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Fenomena haji di kalangan masyarakat petani: Studi kasus di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo


Abstract

INDONESIA:
Berdasarkan uraian tentang Fenomena Haji di Kalangan Masyarakat Petani (Studi di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo), sebagaimana yang telah dibahas dan dijelaskan. Setelah diamati dari jawaban para pelaku haji. Maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Masyarakat Desa Tenggir Barat Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo ini terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama yaitu kelompok orang-orang yang benar-benar memahami akan makna haji, ini adalah golongan dari para kyae yang memang menjadi panutan bagi masyarakat. Mereka memandang bahwa ibadah haji itu adalah ibadah yang sangat sacral, dan balasan surga bagi yang hajinya mabrur. Akan tetapi bagi para kyae itu, persyaratan untuk berhaji harus tetap diperhatikan. Yaitu, ibadah haji menjadi wajib bagi yang mampu, akan tetapi bagi yang tidak mampu tidak perlu memaksakan diri sehingga menelantarkan kewajiban-kewajiban yang lainnya. Golongan yang kedua adalah golongan orang-orang awam, yang mana mereka tidak memahami sama sekali tentang haji. Sehingga syarat-syarat untuk berhaji banyak yang tidak memahaminya. Mereka beranggapan bahwa haji itu sangat penting sehingga dengan cara apapun tetap harus berangkat berhaji, walaupun dengan cara berhutang ataupun menjual barang-barang yang dimiliki. Padahal semua itu berakibat pada keluarga yang ditinggalkannya.
2. Untuk pelaksanaan haji yang dapat meningkatkan rasa empati pelaku haji terhadap sikap dan prilaku sosial lingkungan di Desa Tenggir Barat Kecamatan Panji ini tidak ada kesadaran sama sekali dari masyarakat untuk mengemban amanah sosial. Akan tetapi yang terjadi adalah mementingkan diri sendiri dengan alasan ingin selalu beribadah haji karena ingin dekat dengan Allah, padahal membantu sesama adalah lebih penting apalagi ibadah haji sudah pernah dilaksanakan. Selain itu juga kurang menyadari pentingnya kerjasama dengan yang lainnya tanpa membeda-bedakan titel haji yang dimilikinya. Cara pandang yang seperti ini adalah cara pandang orang yang tidak peka sosial, sehingga pemahaman mereka terhadap haji adalah legal formalistik individualistik. Yaitu fanatik terhadap fiqh yang diterapkan pada dirinya sehingga rasa individual yang didahulukan dari pada sosialnya.
3. Motivasi dari masyarakat petani Desa Tenggir Barat Kecamatan Panji ini adalah inginnya dihormati oleh yang lain sehingga sikap yang ditunjukkan adalah prestis sosial, yaitu bangga karena kehajiannya. Selain itu juga merasa gengsi karena yang lain sudah berhaji, jadi ingin mempunyai atribut sosial juga agar sama dengan yang lain jika sudah memiliki identitas haji.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

 Masalah Motivasi haji dalam konteks sosial secara umum sangatlah bervariasi. Haji secara ideal ialah mendekatkan diri kepada Allah dan membuahkan kesadaran sosial. Namun dalam tataran sosial haji telah banyak bergeser kepada kepentingan yang sangat individual. Pelaksanaan haji yang dilakukan pada umumnya hanya berorientasi kepada kepentingan diri sendiri yaitu untuk mendapatkan pahala yang lebih banyak. Padahal jika dilihat pada efek pelaksanaan haji secara teologis, ia memiliki makna yang tidak kecil. Seseorang yang pernah melaksanakan haji akan menjadi lebih baik dan mengalami perubahan sosial yang sangat signifikan. Sementara itu manusia diciptakan oleh Allah SWT, selain untuk mengabdi kepada-Nya, juga untuk bersosial. Hanya saja dua peran ganda itu acapkali 19 diabaikan salah satu di antaranya. Fenomena ini menggambarkan adanya pergeseran makna substansial haji. Sikap individual ini benar-benar terlihat pada seseorang yang telah berhaji berkali-kali, namun minim kepekaan sosialnya. Indikasi ini bisa dilihat misalnya adanya kecenderungan untuk berhaji secara terus menerus sekalipun di sekitarnya masih banyak orang-orang miskin yang membutuhkan santunan dan bantuan dari orang yang mempunyai harta lebih. Ketika sudah berhaji satu kali masih menginginkan untuk melaksanakannya lagi walaupun harus menunggu untuk beberapa tahun ke depan demi memenuhi keinginannya sendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah tanpa melihat masyarakat di sekitarnya. Keinginan menunaikan ibadah haji ini menjadi kepentingan yang wajib dan menjadi rukun Islam pertama dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lainnya, entah karena apa cara pandang seperti itu muncul di kalangan masyarakat. Entah itu gengsi sosial atau karena faktor yang lain. Menurut sebagian masyarakat mereka akan bersikap gengsi jika belum menunaikan ibadah haji, dan bagi yang belum berhaji akan berusaha sekuat tenaga untuk mengumpulkan materi agar bisa menunaikan ibadah haji, bahkan ada yang sampai berhutang untuk menunaikannya. Selain itu pergeseran kepada kepentingan individual dari motivasi haji juga berdampak pada pendidikan anak, yang seharusnya pendidikan anak itu harus lebih diutamakan karena pendidikan itu sangat penting untuknya kelak sebagai penerus bangsa. Hal ini sudah tidak terpikir lagi karena yang diinginkan hanyalah berhaji dengan tujuan-tujuan tertentu. Kondisi sosial masyarakat yang seperti ini terjadi di daerah Panji Situbondo yang masyarakatnya adalah petani, lebih dari itu, 1Yusuf, Wawancara (Situbondo, 22 Mei 2008). 20 mereka juga beranggapan bahwa orang yang menunaikan ibadah haji akan dilebur dosa-dosanya.2 Selain itu mereka juga berpedoman pada perkataan tokoh masyarakat yang mengatakan orang yang berhaji itu seperti anak yang baru lahir dalam artian masih suci dan tidak memiliki dosa apapun, dan juga beranggapan bahwa orang yang sudah menunaikan ibadah haji mempunyai kadar keimanan yang lebih baik daripada mereka yang belum menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu mereka berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah haji sebanyakbanyaknya tanpa memikirkan keadaan sekitar yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.3 Karena anggapan mayoritas masyarakat tentang haji demikian maka haji beralih orientasi menjadi sebuah strata sosial seseorang di masyarakat terangkat karena haji. Fakta ini terlihat ketika masyarakat berkumpul dalam suatu komunitas tertentu atau acara-acara tertentu. Bagi yang sudah menunaikan ibadah haji akan mendapatkan fasilitas yang lebih dan berbeda dari orang-orang yang belum berhaji. Penghormatan kepada para haji tidak hanya pada pelayanan yang istimewa saja, akan tetapi juga berdampak pada panggilannya. Misalnya, jika sebelum berhaji seorang laki-laki menjadi pengajar di TPQ maka dia akan dipanggil ustadz, akan tetapi ketika sudah berhaji maka akan dipanggil dengan pak haji. Begitupun dengan guru-guru ngaji yang belum berhaji dipanggil kyae, maka setelah berhaji berubah menjadi ke ajji. Namun tidak selamanya orang yang sudah menunaikan ibadah haji memperoleh stratifikasi sosial dan perlakuan istimewa dari masyarakat, hal ini terjadi apabila orang yang sudah menunaikan ibadah haji itu melakukan sikap-
sikap arogansi sosial. Mereka akan mendapat cibiran yang lebih keras daripada orang yang belum menunaikan ibadah haji, seperti halnya dalam bersedekah. Jika sebelum berhaji mereka gemar bersedekah akan tetapi ketika sudah menunaikan ibadah haji semakin pelit dan kikir sampai tidak mau bersedekah lagi. Padahal masyarakat beranggapan bahwa salah satu tanda kemabruran haji seseorang adalah prilaku sesudah haji harus lebih baik dari sebelum haji. Semua ini sangatlah menyimpang dari anggapan masyarakat tersebut sehingga cibiran dan perkataan tidak enak yang akan diterima dari masyarakat karena setelah berhaji semakin kikir. Kemabruran haji seseorang terlihat jika tingkat kesadaran sosial bagi orang yang sudah menunaikan ibadah haji bertambah tinggi. Hal ini tidak bisa di sangsikan lagi karena balasan atas ibadah haji yang mabrur adalah surga. Sebagaimana hadits Nabi: ن  الج\ةِ Artinya: Menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya. Dia berkata, “Saya membaca hadits kepada Malik yang diriwayatkan dari Sumayyah, budaknya Abu Bakar bin Abdurrahman dari Abi Sholeh as-Samman, dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “dari satu ibadah umrah ke umrah yang lain, terdapat pengampunan dianatara keduanya. Dan bagi haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga.” Mabrur secara bahasa berarti baik dan dianggap sah, tidak saja cukup terkumpul rukun dan 
syarat, akan tetapi yang lebih penting adalah memiliki implikasi sosial terhadap pelakunya dalam suatu pengabdian (al-Ibadah). Selain 4Abi Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusairy an-Naisabury, Shohih Muslim, Juz 1 (Bairut: Dar alFikr, 1992), 620. 22 itu juga terdapat tiga aspek didalamnya yang meliputi: niat, praktek dan pengaruh/hikmah (sosial). Cara pandang ini berarti suatu keharusan untuk melibatkan tiga aspek tersebut, agar tidak keliru dalam pemaknaannya sehingga hanya memaknai ibadah haji secara parsial. Ibadah haji bukanlah produk budaya yang bisa dianggap sahih atas kebiasaan kebanyakan orang. Ibadah haji bukan pula sekedar perolehan gelar atau rihlah (bepergian) spiritual, dan juga bukan hanya untuk melihat aura ka'bah dan jejak-jejak peninggalan para teladan sepanjang zaman. Akan tetapi ia memiliki pertanggungjawaban ukhrowi sekaligus mengemban amanah sosial.5 Mempunyai tanggung jawab untuk mengemban amanah sosial ini harus dimiliki oleh semua orang terutama orang yang sudah menunaikan ibadah haji. Haji bukanlah gengsi maupun prestasi sosial semata, melainkan kesadaran sosial yang tinggi bagi orang yang sudah melaksanakannya. Ia menjadi puncak kedewasaan mental-spiritual seorang manusia. Karenanya, hampir dalam setiap ibadah tidak terkecuali haji, tujuannya adalah meraih ketakwaan, sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 21 yang berbunyi: Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orangorang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Melaksanakan ibadah haji tidak saja terjebak pada simbol-simbol budaya dan keinginan individual. Melainkan sebuah dorongan murni peningkatan kualitas kemanusiaan seseorang baik secara individu maupun sosial. Selain itu haji juga sebagai rukun terakhir bagi kesempurnaan seorang muslim, yaitu kewajiban 5 http://www.pesantrenvirtual.com/hikmah/002.shtml 23 individual sekaligus amanah sosial. Inilah perdikat haji mabrur yang pahalanya diterima di sisi Allah.6 Haji merupakan Ibadah ritual, yaitu hubungan antara hamba dengan Tuhan yang berawal sejak berabad lamanya dalam bentuk personal dengan model persembahan dan penyembelihan hewan. Bentuk pengabdian ini secara mendasar memiliki nilai ketuhanan, begitu juga dengan penyembelihan hewan yang merupakan bentuk perwujudan secara konkret untuk mendekatkan diri kepada Allah. Upacara yang dilakukan dalam tempat khusus ini merupakan bentuk ibadah personal.7 Secara individual calon jamaah haji adalah seorang muslim yang memiliki niat menunaikan ibadah haji dan mempunyai kemampuan secara fisik untuk menjalani ritual peribadatan dan menyediakan pembiayaan perjalanannya. Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban dan harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu (istitha’ah) mengerjakan sekali seumur hidup. Kemampuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah haji dapat digolongkan dalam dua pengertian, yaitu: Pertama, kemampuan personal (internal), harus dipenuhi oleh masingmasing individu mencakup antara lain kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan ekonomi yang cukup baik bagi dirinya maupun keluarga yang ditinggalkan dan didukung oleh pengetahuan agama, khususnya tentang manasik haji. 6Umar Zein, Kesehatan Perjalanan Haji (Jakarta: Prenada Media, 2003), 25. 7Muhammad Syahrur, Prinsip dan Dasar Hermeneutika Hukum Islam Kontemporer (Yogyakarta: Sukses Offset, 2007), 77-78. 24 Kedua, kemampuan umum (eksternal), harus dipenuhi oleh lingkungan negara dan pemerintah mencakup antara lain peraturan perundang-undangan yang berlaku, keamanan dalam perjalanan, fasilitas, transportasi.8 Selain kewajiban untuk istitha’ah, bagi orang yang sudah menunaikan ibadah haji juga harus memiliki kesadaran sosial karena manusia selain sebagai pribadi juga sebagai makhluk sosial. Seseorang secara pribadi tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, melainkan memerlukan jasa orang lain. Seorang kaya memerlukan si miskin, begitu pula sebaliknya. Hal ini sangat penting karena tidak layak memikirkan kepentingan diri sendiri akan tetapi harus ada peran timbal balik antara pribadi dan masyarakat. Dalam hal ini Islam mengajarkan keserasian antara kehidupan pribadi dan kehidupan sosial. Dalam surat al-Imran ayat 112 dinyatakan bahwa: Ĩ$¨Ψ9$# zÏiΒ 9 ö6ymuρ «!$# zÏiΒ 9 ö6pt¿2 āωÎ) (#þθàÉ)èO $tΒ tør& èπ © 9Ïe%!$# ãΝÍκöŽn=tã ôMt/ÎŽàÑ Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali mereka berpegang kepada hablum min Allah dan hablum minan nas. Di sini terlihat bahwa untuk mempertahankan kesucian diri setelah berhaji melalui peningkatan tauhid, ibadah ritual, dan penanaman sifat-sifat luhur. Melalui ini memungkinkan kesadaran dari individu untuk menjalankan tugastugas sosial yang lebih besar yakni tugas melaksanakan amal shaleh.9 Teori haji sebagaimana tertera di atas itu sangatlah berbeda dengan fenomena haji yang terjadi di masyarakat petani Panji Situbondo, yang mana sudah banyak terjadi penyimpangan berkenaan dengan kesadaran sosialnya, yang 8Abdul Aziz dan Kustini, Ibadah Haji Dalam Sorotan Publik (Jakarta: Depag RI Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2007), 12. 9Ghufran Ajib Mas’adi, Haji Menangkap Makna Fisikal dan Spiritual (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), 204-206. 25 lebih mementingkan kepentingan individu daripada kepentingan sosial. Mereka hanya mementingkan ibadah haji berkali-kali padahal satu kali saja sudah cukup apalagi di sekitarnya masih banyak orang-orang yang memerlukan bantuan. Bersedekah semakin pelit, padahal jika dilihat dari ritual haji yang sangat bermakna, tidaklah demikian dan kurangnya pemahaman tentang istitha’ah sehingga masih banyak yang berhutang untuk menunaikan ibadah haji karena gengsi jika tidak berhaji, dan Islam tidak pernah menghendaki yang seperti itu. Berangkat dari permasalahan di atas peneliti ingin mengkaji lebih dalam mengenai hal-hal yang berkaitan dengan fenomena haji yang banyak terjadi di kalangan petani Panji Situbondo sehingga dapat mengetahui permasalahanpermasalahan yang terjadi dalam fenomena tersebut. C. Identifikasi Masalah Identifikasi masalah dengan cara menganalisis permasalahan dengan berbagai teori dan penyelesaiannya dengan berbagai teori tersebut. Analisis juga dapat dilakukan dengan cara menganalisis permasalahan tersebut kaitannya dengan berbagai masalah lain yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dikaji. Jika pada cara pertama analisis masalah dilakukan dengan cara memberikan interpretasi keterkaitan masalah dengan berbagai teori, maka pada cara kedua ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan analisis pohon masalah.10 Dalam hal ini peneliti menggunakan analisis pohon masalah yang di antaranya adalah: 10Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Malang, Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Cet.I, Malang: t.p., 2005), 8. 26 1. Bagaimana persiapan pelaksanaan haji yang dilakukan oleh masyarakat petani di Panji Situbondo. 2. Bagaimana pelaksanaan haji di masyarakat petani Panji Situbondo. 3. Apakah yang memotivikasi masyarakat petani Panji Situbondo untuk berhaji. 4. Apakah yang membedakan sebelum dan sesudah haji terkait dengan kesadaran sosialnya. 5. Apakah pelaksanaan haji dapat meningkatkan rasa empati pelaku haji terhadap sikap dan prilaku sosial lingkungannya? 6. Bagaimana pandangan masyarakat tentang haji yang berkaitan dengan tugas sosial D. Batasan Masalah Ruang lingkup pembahasan atau batasan masalah dimaksudkan untuk memberikan penjelasan keterbatasan masalah secara teoritis atau objek operasional, bukan penjelasan judul atau pengungkapan permasalahan yang lain.11 Agar dalam pembahasan ini tidak terlalu meluas dan melebar, maka dalam hal ini peneliti membatasi penelitian ini di Desa Tenggir Barat Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, yang meliputi bahasan pandangan masyarakat tentang haji kaitannya dengan tugas-tugas sosial, pelaksanaan haji yang dapat meningkatkan rasa empati pelaku haji terhadap sikap dan prilaku sosial lingkungannya, dan motivasi untuk melaksanakan haji bagi masyarakat petani di Panji Situbondo. 11Ibid., 9. 27 E. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah peneliti ungkapkan di atas, maka perlu untuk mengungkapkan rumusan masalah yang berkaitan dengan penelitian ini untuk menjawab segala permasalahan yang ada. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pandangan masyarakat petani Panji Situbondo tentang haji? 2. Apakah pelaksanaan haji dapat meningkatkan rasa empati pelaku haji terhadap sikap dan prilaku sosial lingkungannya? 3. Apakah yang memotivasi masyarakat petani di Panji Situbondo untuk melaksanakan haji? F. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui pandangan masyarakat Panji Situbondo tentang haji. 2. Menjelaskan pelaksanaan haji dapat meningkatkan rasa empati pelaku haji terhadap sikap dan prilaku sosial lingkungannya. 3. Mendeskripsikan motivasi dari masyarakat petani di Panji Situbondo dalam melaksanakan ibadah haji. G. Kegunaan Penelitian Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menambah, memperdalam dan memperluas khazanah keilmuan bagi umat Islam mengenai haji agar bisa memberikan catatan tentang ideal haji. Selain itu hasil dari penelitian ini juga 28 dapat digunakan sebagai landasan bagi penelitian selanjutnya yang sejenis di masa yang akan datang. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat Islam, khususnya masyarakat di wilayah Situbondo tentang kaitan fenomena haji dengan kesadaran sosial. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan atau referensi dalam menyikapi hal-hal di masyarakat tentang fenomenafenomena haji yang tidak sesuai dengan hukum Islam.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :   Fenomena haji di kalangan masyarakat petani: Studi kasus di Kecamatan Panji Kabupaten SitubondoUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment