Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Friday, June 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Pertimbangan hakim terhadap putusan cerai gugat karena istri selingkuh: Studi perkara nomor: 603/ Pdt.G/2009/PA.Mlg

Abstract

INDONESIA:
Perceraian pada suatu keadaan tertentu dianggap sebagai solusi yang paling tepat untuk meredam puncaknya pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga. Harus terdapat sebab yang benar dan alasan kuat sehingga perceraian dapat dilaksanakan. Hanya dalam keadaan yang tidak dapat terhindarkan sajalah, perceraian dihalalkan dalam syari’ah. Allah SWT mengharamkan bau surga bagi orang yang menuntut perceraian tanpa alasan yang dibenarkan terutama bagi istri. Salah satu penyebab perceraian adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pihak. Idealnya pihak yang merasa dikhianati maka dia akan menuntut perceraian di Pengadilan. Namun tidak demikian halnya yang terjadi di Pengadilan Agama Malang. Terdapat suatu kasus di mana Penggugat (istri) sendirilah yang menghianati pasangannya dengan melakukan perselingkuhan, kemudian atas inisiatifnya sendiri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan. Berdasarkan kasus tersebut, skripsi ini meneliti tentang dasar hukum diputuskannya kasus cerai gugat karena istri selingkuh dan menggali pertimbangan hakim terhadap putusan tersebut untuk mengetahui dasar hukum serta pertimbangan yang dipakai oleh hakim sehingga cerai gugat karena istri selingkuh ini dapat dikabulkan.
Dalam proses penelitian ini, peneliti menggunakan desain penelitian deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif yang menitikberatkan pada hasil pengumpulan data dari informan yang ditentukan yaitu Hakim Pengadilan Agama Malang yang berperan dalam memutuskan perkara cerai gugat karena istri selingkuh. Kemudian sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara serta dokumentasi. Data-data itu kemudian diolah melalui tahap editing, classifying, verifying, analizing dan concluding sehingga menjadi sebuah hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam memutus perkara cerai gugat karena istri selingkuh adalah Pasal 1 dan Pasal 33 UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 3 dan pasal 77 KHI, pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 jo. pasal 116 huruf (f) KHI, pendapat (Syaikh) Abdurrahman Ash-Shabuni dalam kitab Madâ Hurriyyatu al-zaujain fî al-thalâq, dan pendapat Syekh al-Majidi dalam kitab Ghayatul Maram tentang talak. Kemudian pertimbangan hakim untuk memutus perkara cerai gugat karena istri selingkuh adalah Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 38 tahun 1990 MA 38/K/AB/1990 tanggal 5 Desember 1991 yang berisi tentang prinsip hakim dalam memutuskan perceraian tidak mempersoalkan siapa yang salah dan siapa yang benar, serta apa penyebabnya.
ENGLISH:
Divorce at a certain condition is considered as the most appropriate solution to reduce peak quarrels and disputes arising in the household. There should be a true cause and reason for divorce can be implemented. Only in unavoidable circumstances which could not be alone, divorce permissible in Shariah. Allah forbid that the smell of paradise for those who demanded a divorce without justifiable reasons, especially for wives. One cause for divorce is infidelity by either party. Ideally, parties who felt betrayed and he will demand a divorce in court. But it's not the case in Malang Islamic Court. There is a case where the plaintiff (wife) alone are betraying their partners by conducting an affair, then on his own initiative to file for divorce against her husband to court. Based on these cases, in this thesis will be examined on a case decided a legal basis to sue for divorce because his wife cheating and explore the consideration of judges on the decision to sue for divorce because his wife having an affair with a purpose to know the legal basis and the consideration used by the judge that sued for divorce because it can be adulterous wife granted.
In the process of this study, researchers used a descriptive research design using type of field research. The approach used in research is a qualitative approach which focuses on data collected from informants who were determined that the Religious Court Judge Malang that play a role in deciding the case to sue for divorce because his wife having an affair. Then source data obtained from primary and secondary data collected using interviews and documentation. These data were then processed through the stages of editing, classifying, verifying, analizing and Concluding therefore made a credible result.

The results of this study indicate that the legal basis used in deciding the case to sue for divorce because his wife having an affair is Article 1 and Article 33 of Law No. 1 Year 1974 jo. Article 3 and Article 77 KHI, Article 19 letter (f) Regulation No. 9 Year 1975 jo. Article 116 letter (f) KHI, Abdurrahman Al-Shabuni opinions in the book of Madza Hurriyyatuzzaujain fi al-thalaq, and the opinion of Shaykh al-Majidi in the book Ghayatul Maram about divorce. Then consideration of the judge to decide a case to sue for divorce because his wife is cheating No Supreme Court jurisprudence. 38 December 1990 38/K/AB/1990 MA December 5, 1991 which contains about principles in deciding the divorce judge did not question who is wrong and who was right, and why.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Pertimbangan hakim terhadap putusan cerai gugat karena istri selingkuh: Studi perkara nomor: 603/ Pdt.G/2009/PA.MlgUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment