Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, June 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Pemahaman pembantu penghulu tentang hukum thalaq dan problematikanya: Studi tentang peran pembantu penghulu di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

Abstract

INDONESIA:
Berdasarkan KMA RI Nomor 477 tahun 2004 bahwasannya seorang Pembantu Penghulu mempunyai tugas-tugas pokok, yaitu: Pembantu Penghulu dalam melaksanakan kewajibannya berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertnggung jawab kepada Kepala KUA, Pembantu Penghulu di jawa dapat membantu mengantar anggota masyarakat di wilayahnya yang berkepentingan dengan KUA Kecamatan yang mewilayahi dalam hal pemeriksaan nikah dan atau rujuk serta mencatat kehendak nikah dan atau rujuk tersebut dalam buku menurut model N-10 dan R-2.
Berawal dari tugas-tugas Pembantu Penghulu tersebut diatas, sesungguhnya Pembantu Penghulu tidak menangani masalah perceraian. Akan tetapi dalam kenyataannya Pembantu Penghulu dijadikan rujukan untuk masalah perceraian. Sehingga penulis ingin mengetahui bagaimana pemahaman Pembantu Penghulu tentang hukum thalaq dan bagaimana Pembantu Penghulu menyikapi permasalahan tersebut. Disamping itu, penulis juga berharap bahwa hasil penelitian ini dapat dipergunakan untuk mengembangkan dan meningkatkan pemahaman para Pembantu Penghulu dan pejabat yang berkompenten dalam menghadapi permasalahan cerai thalaq, serta dapat dijadikan sumbang saran dalam ilmu pengetahuan hukum khususnya hukum islam.
Adapun tujuan penelitian itu adalah untuk mengetahui pemahaman PP tentang hukum thalaq, mengetahui apa alasan PP menangani masalah perceraian karena thalaq pada masyarakat Kec. Kedungkandang dan Apa problematika thalaq yang terjadi di Kec. Kedungkandang. Penelitian ini menggunakan pendekata yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai masalah thalaq, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk mengkaji berlakunya hukum dalam masyarakat. Dan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang mana data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa PP memahami tentang hukum thalaq, dan thalaq yang sering terjadi adalah thalaq raj’i, yaitu thalaq satu dan dua dimana suami berhak merujuk kembali isterinya dalam masa iddah. Akan tetapi jarang sekali masyarakat yang mendaftarkan rujuk. Hal ini disebabkan adanya pihak lain yang mempengaruhi masing-masing individu. Sedangkan mengenai alasan PP menangani masalah thalaq adalah karena mereka masih dibuat rujukan ketika ada seseorang yang ingin berperkara dan belum mengetahui prosedur perceraian. Walaupun dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 477 tahun 2004 seorang PP tidak menangani masalah perceraian.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :   Pemahaman pembantu penghulu tentang hukum thalaq dan problematikanya: Studi tentang peran pembantu penghulu di Kecamatan Kedungkandang Kota MalangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment