Abstract
INDONESIA:
Selama ini jadwal waktu Maghrib (ifthâr) di waktu bulan Ramadhan (Imsakiyah) yang di terbitkan oleh Fakultas Syariah UIN Maliki Malang tidak menggunakan perhitungan ketinggian tempat (markaz). Bisa jadi ketinggian tempat (markaz) itu menjadi faktor ketepatan untuk menghitung masuknya waktu Maghrib (ifthâr) di bulan Ramadhan. Karena data yang di masukkan berbeda tentunya hasil perhitungannya akan berbeda. Dari sini perlu pengetahuan dan kajian yang komperhensif untuk menjawab persoalan tersebut atas dasar latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengangkat sebuah penelitian dengan judul, Tinggi Tempat (markaz) Sebagai Pertimbangan Menghitung Masuknya Waktu Maghrib (ifthâr) di bulan Ramadhan yang nantinya dapat menggugah pemikiran kita tentang pentingnya mengetahui waktu Maghrib (ifthâr) di bulan Ramadhan secara lebih tepat dan cermat.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana deviasi (selisih) antara waktu Maghrib (ifthâr) yang menggunakan pertimbangan ketinggian tempat (markaz) dengan yang tidak menggunakan pertimbangan ketinggian tempat (markaz) untuk wilayah Malang pada jadwal imsakiyah yang di terbitkan oleh fakultas Syariah UIN Maliki Malang dan Bagaimana signifikasi ketinggian tempat (markaz) terhadap perhitungan (hisab) waktu Maghrib serta implikasinya terhadap ibadah yang di laksanakan.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, fenomena yang penting untuk diteliti adalah tentang penentuan waktu Maghrib (ifthâr) di bulan Ramadhan. Yang mana selama ini penentuan tersebut tanpa mempertimbangkan tempat (markaz). Sehingga perlu dilakukan penelitian untuk pertimbangan ketinggian tempat dalam penentuan waktu Maghrib (ifthâr). Berdasarkan tempat penelitiannya, maka penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (Lebrary Reseach) yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literature (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dan penelitian terdahulu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata ada deviasi (selisih) antara waktu Maghrib (ifthâr) yang menggunakan pertimbangan ketinggian tempat (markaz) dengan yang tidak menggunakan pertimbangan ketinggian tempat (markaz), Sedangkan untuk signifikasi ketinggian tempat (markaz) terhadap perhitungan (hisab) waktu maghrib dengan melihat adanya selisih tersebut maka tentunya data tinggi tempat (markaz) sangatlah penting karena ternyata tanpa menggunakan kedua data tersebut waktu Maghrib (ifthâr) belum tiba saatnya, kurang lebih jatuh lebih awal antara 1-2 menit. Ini tentunya sangat berpengaruh terhadap keabsahan dari ibadah sholat dan Puasa.
ENGLISH:
During this time schedule the Maghrib (Ifthâr) in the month of Ramadan (Imsakiyah) which is published by the Faculty of Shariah UIN Maliki Malang does not use the high of places (markaz). The high of places (markaz) becomes a factor to calculate the accuracy of Maghrib (ifthâr) in the month of Ramadan. Because the data in the results of the calculations were certainly different resolt will be different. There for, the need of knowledge and comprehensive study to answer that question on the basis of the background above, the author is interested in conducting a study the high of places (markaz), as the consideration of the inclusion of Time Counting the Maghrib (ifthâr) in the month of Ramadan, which can eventually draw in our thinking about the importance of knowing the time of Maghrib (ifthâr) in the month of Ramadan in a more precise and meticulous method.
The formulation of the problems in this research are: what is the deviation (difference) between the time of Maghrib (ifthâr) which uses the high of places (markaz) and which does not use the high of places (markaz) in Malang regions in the imsakiyah schedule published by the Faculty of Shariah UIN Maliki Malang and what is the significance of the high of places (markaz) of calculation of reckoning time Maghrib and the implications for the service funded.
This is a qualitative research. In this study, an important phenomenon for investigation is about timing the Maghrib (ifthâr) in the month of Ramadan. Based on the location this research, this is library research i.e. research carried out literature, either in the form of books, records, and reports of research and studies.
The results showed there are deviations (differences) between the time of Maghrib (ifthâr) which uses the high of places (markaz) and who do not use the high of places (markaz), as for the significance of the high of places (markaz) of calculation of reckoning time Maghrib with notice any difference in the data then certainly the high of places (markaz) is very important because it turns without using both the data time Maghrib (ifthâr) yet it was time, more or less fell earlier between 1-2 minutes. This is a very influential towards the validity of prayer and fasting.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Respon masyarakat terhadap sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Sebuah pendekatan partisipatoris pada masyarakat pegunungan Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment