Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,:Dampak poligami satu atap terhadap psikologis anak: Studi kasus di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Abstract

INDONESIA:
Pernikahan monogami adalah harapan semua orang, banyak orang menganggap pernikahan monogami adalah pernikahan yang ideal. Namun, kenyataannya tidak sedikit dari mereka yang melakukan poligami. Poligami tidak hanya memberikan dampak psikologis tersendiri bagi istri akan tetapi juga bagi anak, mereka tidak berpikir lebih jauh apa yang akan terjadi pada anak nantinya sebelum melakukan poligami, di sini anak seolah-olah menjadi korban keegoan orang tuanya, belum lagi apabila hak-hak mereka tidak dapat terpenuhi. Melakukan poligami saja sudah memberikan dampak psikologis yang negatif bagi anak dan juga istri, apalagi dalam polgami tersebut suami memutuskan untuk melakukan poligami satu atap, di mana suami mengumpulkan istri-istri beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Seperti yang terjadi pada masyarakat di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Dari permasalahan di atas, peneliti ingin mengetahui apa yang melatarbelakangi praktik poligami satu atap di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, serta dampak psikologis anak pada praktik poligami satu atap dan upaya keluarga poligami satu atap dalam memenuhi hak anak.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang nantinya dalam skripsi ini akan menggambarkan beberapa data yang diperoleh dari lapangan baik berupa wawancara, observasi atau dokumentasi. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses editing, klasifikasi dan analisa. Dalam proses analisa ini didukung dengan kajian pustaka, sebagai referensi untuk memperkuat data yang diperoleh dari lapangan yang selanjutnya akan disajikan dalam bentuk deskriptif untuk memudahkan bagi pembaca.
Melalui penelitian ini, menunjukkan bahwa yang melatarbelakangi terjadinya praktik poligami satu atap ini adalah untuk meminimalisir pengeluaran biaya, dan menurut mereka dengan mengumpulkan istri dan juga anak-anak untuk mempererat silaturrahmi antar anggota keluarga serta ada perasaan tenang dihati suami dengan melihat anggota keluarganya bisa berkumpul dan akur, selain itu adanya ketidaksiapan suami dalam memberikan rumah bagi istrinya. Dampak psikologis yang ditimbulkan dari praktik ini adalah adanya perasaan cemburu anak pada saudara-saudara lainnya dan istri-istri ayahnya saat bersama sang ayah, kemudian anak pertama merasa ada tekanan batin yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan akhirnya mengarah kepada perilaku yang cenderung negatif. Hak-hak anak dalam poligami satu atap ini sudah dapat dipenuhi oleh para orang tuanya khususnya ayah, karena dia merupakan kepala rumah tangga yang wajib memberikan segala kebutuhan anak dan istri.
ENGLISH:
Monogamous marriage is the hope of all people, many people consider monogamous marriage is the ideal marriage. However, the reality is not the least of those who perform polygamous marriages. Where, polygamy is not only its own psychological impact for the wife but also for children, they do not think any further impact will occur in the child's future before committing polygamy, here, as if the children become victims of their parents selfishness, not to mention if their rights are not met. make polygamy alone is a negative psychological impact for children and a wife as well, especially in these polygamous polygamous husband decided to do a roof, where the husband collects wives and their children in one house. as happened in the village district Sonorejo Grogol district Kediri.
Of the above problems, researchers wanted to know what lies behind the practice of polygamy one roof in the village district Sonorejo Grogol district Kediri and the psychological impact of children on a one-stop practice of polygamy and polygamous families a one-stop efforts in fulfilling children's rights.
In this study, researchers used a qualitative descriptive approach later in this essay will illustrate some of the data obtained from the field in the form of interviews, observation or documentation. After that, proceed with the editing process, classification and analysis. In the analysis process is supported by the literature review, as a reference for strengthening the data obtained from the field which would then be presented in descriptive form to make it easier for the reader.

Through this research, suggests that underlying the practice of polygamy one roof is to minimize expenses, and according to them by collecting the wives and children in a house that is to strengthen the relationship between family members and there is a sense of calm in the hearts of husbands with see family members can get together and get along, besides the husband's unpreparedness in providing a home for his wife. Psychological impact arising from this practice is the feeling jealous child on the other brothers and their wives along with his father when his father, then the first child to feel any distress that cannot be expressed with words and eventually lead to behaviors that tend to be negative. Rights in a polygamous one roof can already be met by the parents, especially fathers, because he is the head of household must provide all the needs of children and wives.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
 Perkawinan merupakan hubungan cinta, kasih sayang dan kesenangan. Sarana bagi terciptanya kerukunan dan kebahagiaan. Tujuan ikatan perkawinan adalah untuk dapat membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Maka untuk menegakkan keluarga yang bahagia dan menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri memikul suatu tanggung jawab dan kewajiban. Dalam melaksanakan sebuah perkawinan harus dipahami makna dari perkawinan. Ada beberapa definisi mengenai perkawinan, dalam Undang-undang perkawinan di Indonesia dinyatakan bahwa: “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk 2 keluarga (rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa).1 Sebagaimana pada pasal di atas bahwa hakekat dari perkawinan merupakan bentuk kerjasama kehidupan antara pria dan wanita di dalam masyarakat di bawah suatu peraturan khusus atau khas dan hal ini sangat diperhatikan baik oleh Agama, Negara maupun Adat, artinya bahwa dari peraturan tersebut bertujuan untuk mengumumkan status baru kepada orang lain sehingga pasangan ini diterima dan diakui statusnya sebagai pasangan yang sah menurut hukum, baik agama, negara maupun adat dengan sederatan hak dan kewajiban untuk dijalankan oleh keduanya sehingga pria itu bertindak sebagai suami sedangkan wanita bertindak sebagai istri. Suatu pernikahan pada prinsipnya memberikan kebaikan dari para pelakunya, kebaikan tersebut meliputi hak adami sampai kepada hubungannya kepada Allah SWT, karena mempunyai nilai ibadah kepada Allah SWT. Dengan demikian, pernikahan selain mempunyai hukum tertentu, juga sebagai sarana kebaikan.2 Dalam perkawinan pasangan suami istri mengikat dirinya pada persetujuan umum yang diakui, untuk setia mentaati peraturan dan ketentuanketentuan di dalam masyarakat mereka secara timbal balik, terhadap anakanaknya, sanak keluarganya dan terhadap orang lain dalam masyarakat. Dari perkawinan laki-laki dan perempuan inilah terbentuk suatu lembaga baru yaitu lembaga keluarga. 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 1, Lembaran Negara No. 1 Tahun 1974. 2 Anshori Fahmie, Siapa Bilang Poligami Itu Sunnah?. (Depok: Pustaka IImaN, 2007), 31. 3 Setiap orang mendambakan keluarga yang bahagia. Kebahagiaan harus didukung oleh rasa cinta kepada pasangan. Cinta yang sebenarnya menuntut agar seseorang tidak mencintai orang lain kecuali pasangannya. Cinta dan kasih sayang merupakan jembatan dari suatu pernikahan dan dasar dalam pernikahan adalah memberikan kebahagiaan. Cinta dan kasih sayang tersebut sebagai jalan (wasilah) memperlancar tujuan keluarga sakinah, yang berasal dari dua karakter yang berbeda untuk satu tujuan, dan dalam praktiknya, menyamakan (mengkondisikan) persepsi secara bersamaan bukan hal yang mudah.3 Dalam menjalani kehidupan perkawinan pasti selalu ada permasalahan-permasalahan yang muncul yang mana hal ini dapat memicu timbulnya keinginan suami untuk melakukan poligami. Persoalan yang muncul biasanya mencakup tiga hal yaitu kekurangan ekonomi, hubungan keluarga yang kurang harmonis, seks dan perselingkuhan. Ada berbagai macam bentuk perkawinan dalam masyarakat yaitu perkawinan monogami, poligami, poliandri dan perkawinan kelompok (group marriage). Dari keempat bentuk perkawinan ini perkawinan monogami dianggap paling ideal dan sesuai untuk dilakukan. Perkawinan monogami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dimana pada prinsipnya bahwa suami mempunyai satu istri saja dan sebaliknya. Walaupun perkawinan monogami merupakan perkawinan yang paling sesuai untuk dilakukan tetapi banyak juga masyarakat yang melakukan perkawinan poligami, hal ini dapat dilihat dari banyaknya public figur yang melakukan 3 Anshori Fahmie, Siapa, 35. 4 poligami. Sehingga istilah poligami semakin mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai media baik itu media massa ataupun media elektronik dan juga di berbagai diskusi dan seminar-seminar. Poligami memang diperbolehkan oleh Islam akan tetapi harus dengan syarat yang tidak mudah. Sebagaimana firman Allah yang berbunyiArtinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hakhak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”5 Ayat di atas menjelaskan bahwasannya boleh dilakukan poligami akan tetapi dengan syarat mampu berbuat adil, adil di sini mencakup berbagai hal yaitu adil untuk memenuhi hak-hak istri seperti diberikan rumah masingmasing, selain itu juga harus adil dalam hal nafkah bathiniyah. Poligami bukan hal yang disunnahkan, akan tetapi hukumnya adalah mubah (boleh), dengan beberapa alasan yang benar-benar terdesak seperti tidak mempunyai keturunan, bukan untuk melampiaskan ke-egoan nafsu belaka. Dan juga harus bisa memenuhi syarat yang telah tercantum dalam surat An-Nisa’ ayat 3. 4 Surat An-Nisa’ ayat 3. 5 Terjemah Al-Qur’an Karim. 1999. Jakarta: Departemen Agama. 5 Dalam berpoligmi bukan hanya adil dalam nafkah bathiniyah saja akan tetapi juga harus adil dalam pemberian nafkah dan sikap sikap lahiriyah,6 sebagaimana dalam hadits nabi yang berbunyi: Artinya: “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mempunyai dua orang istri dan ia lebih condong (tidak adil) kepada salah satunya, maka akan datang di hari kiamat dengan salah satu bahunya patah.”8 Sebelum berpoligami, seharusnya pelaku poligami terlebih dahulu memahami secara utuh sesuai ajaran Islam. Dan juga membaca sejarah bagaimana Rasulullah SAW berpoligami, baik tujuan maupun motivasinya sehingga tidak semata-mata kita berlindung atas nama Sunnah Nabi.9 Dalam berpoligami bukan hanya syarat-syarat yang harus dipenuhi akan tetapi juga diperlukan mempersiapkan mental, karena persiapan psikis ini sangat penting, terutama jika di dalam pernikahan suami sebelumnya terdapat anak-anak. Anak-anak dapat merasakan setelah pernikahan kedua terjadi, apakah ibunya dapat dengan besar hati menerima orang baru masuk ke dalam kehidupan mereka. Jangan sampai keputusan yang diambil menyimpan bara dalam sekam, ujungnya yang terjadi adalah ketidak bahagiaan bagi istri dan korban utama yang paling menderita adalah anak. Seorang ibu merupakan pengembang utama bagi pendidikan anak. Bagaimana mungkin seorang ibu wasan Gender. (Malang: Uin Malang Press, 2008), 241. 9 Anshori Fahmie, Siapa, 39. 6 yang tidak bahagia bisa memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Yang akhirnya hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi keutuhan perkembangan jiwa anak. Selain sosok ibu yang sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang anak, ayah juga merupakan tokoh yang dijadikan panutan bagi anak, anak cenderung melihat perilaku sang ayah dalam membawakan perannya sebagai kepala keluarga yang nantinya bisa memberikan kebanggaan tersendiri bagi anak. Pada dasarnya tidak ada anak yang benci terhadap orang tua, begitu juga sebaliknya orang tua terhadap anaknya. Namun, hal tersebut bisa berubah ketika sang anak merasa bahwa cinta ayahnya pada dirinya dan ibunya telah di bagi dengan melakukan poligami. Meskipun mereka tahu bahwa poligami itu diperbolehkan sebagaimana yang tercantum dalam surat an-Nisa’ ayat 3, namun hal itu dirasa sangat menyakitkan. Terlebih apabila sang ayah tidak bisa berbuat adil terhadap keluarganya, lengkap sudah kebencian anak pada ayahnya. Dalam kehidupan rumah tangga, banyak hal yang akan memberikan dampak negatif dan positif terhadap kehidupan keluarga, terutama keluarga yang berpoligami dan terlebih mengumpulkan istri-istri mereka dalam satu rumah, karena keluarga poligami satu atap seperti ini memang rentan terhadap konflik. Entah alasan ekonomi ataukah alasan yang lain sehingga suami mengumpulkan istri-istri dalam satu rumah, jelas nantinya akan timbul sebuah konflik antara istri-istri, meskipun mungkin ada di antara mereka yang memendamnya seolah-olah tidak terjadi apa-apa, dan hal inilah yang 7 mengakibatkan tidak bahagianya seorang istri. Keluarga yang anggotanya mengalami konflik pribadi seperti ini akan sulit untuk berkembang menjadi suatu keluarga yang harmonis dan bahagia. Di mana anggota keluarga yang berada dalam situasi konflik, akan berkembang menjadi pribadi yang mendapat gangguan psikologis sehingga berpengaruh pada perilakunya. Dalam keadaan lebih buruk, keadaan konflik dapat mengakibatkan kehancuran keluarga. Pengaruh yang paling besar adalah pengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya. Dalam suasana yang tidak harmonis akan sulit terjadi proses pendidikan yang baik dan efektif, anak yang dibesarkan dalam suasana seperti itu tidak akan memperoleh pendidikan yang baik sehingga perkembangan kepribadian anak mengarah kepada wujud pribadi yang kurang baik. Akibat negatifnya sudah dapat diperkirakan yaitu anak tidak betah di rumah, hilangnya tokoh idola, kehilangan kepercayaan diri, berkembangnya sikap agresif dan permusuhan serta bentuk-bentuk kelainan lainnya. Keadaan itu akan makin diperparah apabila anak masuk dalam lingkungan yang kurang menunjang. Besar kemungkinan pada gilirannya akan merembes ke dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas lagi. Akan tetapi sifat-sifat seperti ini belum tentu dimiliki oleh semua anak tergantung bagaimana orang tua tersebut mendidik. Anak-anak adalah anugerah dari Allah SWT yang harus dilindungi dan dijaga. Selain sebuah pernikahan yang mereka jalani merupakan ibadah, mempunyai anak juga merupakan sebuah ibadah dan diberikan amanah oleh 8 Allah SWT untuk menjaganya. Gangguan-gangguan kejiwaan yang melekat pada anak yang disebabkan oleh praktik poligami orang tuanya harus ada penanganan dari kedua orang tua tersebut karena akan berakibat pada tingkah lakunya pada saat dewasa nanti. Mungkin dampak yang ditimbulkan dari praktik poligami orang tuanya sangat besar apabila tidak ada bimbingan dan penangan dari orang tuanya dan juga faktor lingkungan sangat berpengaruh. Permasalahan inilah yang mungkin dirasa sulit untuk orang tua bagaimana menjelaskan pada anak mereka bahwa poligami yang dipraktikkan orang tuanya merupakan sebuah ibadah yang diridloi oleh Allah SWT, tapi tidak bagi anak-anak. Melihat fenomena tersebut, muncul suatu pertanyaan bagaimana pihak keluarga poligami satu atap ini dalam membina rumah tangganya agar tetap harmonis sebagaimana harmonisnya pernikahan monogami. Bagaimana dengan kondisi psikologis anak-anak mereka dengan kondisi keluarganya yang seperti itu, padahal keadaan seperti ini mempunyai pengaruh besar bagi tumbuh kembang anak dan bagi perkembangan psikis anak sendiri. Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti merasa tertarik untuk mengetahui dan meneliti secara mendalam obyek penelitian keluarga poligami yang tinggal satu atap dalam melangsungkan rumah tangga dan keadaan psikologis anak-anak dari pelaku poligami guna menambah khazanah keilmuan bagi masyarakat dan bagi peneliti khususnya. Dari fenomena diatas, maka peneliti tertarik untuk memilih obyek penelitian di Desa Sonorejo Kecamatan grogol Kabupaten Kediri, dengan judul 9 DAMPAK POLIGAMI SATU ATAP TERHADAP PSIKOLOGIS ANAK STUDI KASUS DI DESA SONOREJO KECAMATAN GROGOL KABUPATEN KEDIRI
B.     Rumusan Masalah
 Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat ditetapkan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang melatarbelakangi praktik poligami satu atap? 2. Bagaimana dampak psikologis anak pada praktik poligami satu atap? 3. Bagaimana upaya keluarga poligami satu atap dalam memenuhi hak anak?
C.     Tujuan Penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya praktik poligami satu atap. 2. Untuk mengetahui dampak psikologis anak pada praktik poligami satu atap. 3. Untuk mengetahui upaya keluarga poligami satu atap dalam memenuhi hak anak.
D.    Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat serta pengetahuan baik secara teoritis maupun praktis dalam aplikasinya di dunia pendidikan maupun di masyarakat. Adapun penelitian yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut: 1. Secara Teoritis Secara teoritis, penelitian ini diharapkan bisa membuka wawasan yang lebih luas mengenai penelitian terhadap hukum Islam khususnya kasus pernikahan poligami satu atap ini bermanfaat untuk memperkaya khazanah keilmuan dan diharapkan memberikan kontribusi untuk pengembangan penelitian ilmiah. Dan sumbangan ilmiah dalam disiplin Ilmu Munakahat dan memberikan kontribusi ilmiah pada Fakultas Syariah Jurusan Al-Ahwal AlSyakhshiyah. 2. Secara Praktis a. Dapat memberikan wawasan atau pengetahuan baru bagi masyarakat masyarakat, baik kalangan akademisi, praktisi maupun mayarakat pada umumnya mengenai dampak psikologis yang akan terjadi pada anak sebelum melakukan poligami, dan pentingnya peran orang tua terutama orang tua yang berpoligami terhadap tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak-hak anak pada keluarga poligami satu atap. b. Memberikan sumbangan pikiran untuk menambah wawasan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. 11 c. Dapat digunakan sebagai bahan rujukan dalam menyikapi sebuah permasalahan di masyarakat terhadap perilaku seseorang.
E.     Definisi Operasional
Definisi operasional dibuat untuk memudahkan pembaca dalam memahami kosa kata dalam judul skripsi peneliti, adapun kosa kata atau istilaistilah tersebut adalah sebagai berikut: 1. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, temasuk anak yang masih dalam kandungan. 2. Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memilih/mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu bersamaan. Kaitannya dalam penelitian ini yaitu mengawini lebih dari satu orang istri. 3. Poligami satu atap adalah sebuah perkawinan yang mempunyai istri lebih dari satu istri dan mengumpulkan istri-istri dan anak-anaknya dalam satu rumah. 4. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari manusia ditinjau dari kondisi jiwa, sifat, perilaku, kepribadian, kebutuhan, keinginan, orientasi hidup baik interpersonal dan antar personal. 5. Psikologi anak adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku anak dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan di dalamnya mencakup juga tentang perasaan, motivasi, dan emosi anak.
F.      Sistematika Pembahasan

 Sistematika pembahasan dalam penelitian ini terdiri dari V bab yang terdiri dari beberapa pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang berkaitan dengan permasalahan yang peneliti ambil. Sistematika pembahasan ini guna untuk memperjelas mengenai gambaran penelitian yang akan dilakukan. Adapun sistematika pembahasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: BAB I : Dalam bab ini akan dibahas tentang pendahuluan, yang di dalamnya terdiri dari beberapa sub bahasan antara lain: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, dan sistematika pembahasan. Hal ini bertujuan memberikan penjelasan pokok tentang bahasan utama yang akan dikaji dalam penelitian ini, selain itu juga berguna untuk mengantarkan peneliti pada bab selanjutnya. BAB II : Dalam bab ini berisi tentang kajian pustaka, yang didalamnya terdiri dari penelitian terdahulu, hal ini digunakan untuk memudahkan penelitian agar tidak terjadi kesamaan dengan peneliti sebelumnya dan nilai orisinalitas penelitian. Serta menguraikan poligami dan keluarga, di mana di dalamnya menjelaskan tentang pengertian dan sejarah poligami, kemudian membangun keluarga harmonis serta pemenuhan hak anak, selanjutnya juga membahas tentang psikologi anak dan tumbuh kembang anak, kemudian kendala-kendala dalam tumbuh kembang anak, dan kondisi psikologis anak dalam keluarga poligami. 13 BAB III : Memuat metode penelitian, mencakup jenis penelitian, pendekatan penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik pengolahan data, analisis data. BAB IV : Dalam bab ini akan diuraikan tentang paparan dan analisis data di dalamnya berisi: deskripsi objek penelitian, meliputi kondisi geografis, luas desa, batas wilayah desa, keadaan penduduk, mata pencaharian, tingkat pendidikan, kondisi sosial keagamaan dan sarana-sarana-sarana yang terdapat di tempat penelitian. Selain itu juga membahas tentang penyajian data, klasifikasi data dan analisa data. Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keadaan tempat penelitian secara menyeluruh dan juga untuk lebih mengetahui serta memahami isi penelitian. Selain itu juga membahas tentang penyajian data, klasifikasi data dan analisa data. BAB V : Merupakan bab terakhir dari pembahasan skripsi ini, yang terdiri dari kesimpulan dan saran. Dalam bab ini akan dibuat kesimpulan dari keseluruhan yang telah diuraikan serta akan dikemukakan beberapa saran yang dianggap penting.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :  Dampak poligami satu atap terhadap psikologis anak: Studi kasus di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment