Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya metode/cara untuk bisa mengetahui arah Kiblat. Pada saat ini untuk menentukan posisi arah kiblat khususnya di lingkungan Kementerian Agama RI yang menggunakan Theodolite pada dasarnya adalah untuk mencari titik utara sejati (true north) dengan berpedoman pada posisi dan pergerakan Matahari sebagai acuan (Azimuth Matahari), sehingga Theodolite akan menjadi alat yang dapat mengetahui arah secara presisi sampai skala detik busur.
Mengingat dalam penentuan arah kiblat yang menggunakan alat Theodolite dilakukan pada siang hari, maka peneliti akan mencoba untuk menentukan arah kiblat yang dilakukan pada waktu malam hari, sebagai acuannya peneliti berpedoman dan menggunakan pada posisi/pergerakan dan data Bulan (Azimuth Bulan).
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field reseacrch, yang bertujuan untuk mengetahui keakuratan arah kiblat Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang jika dihitung berdasarkan Azimuth Bulan. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu data arah kiblat Masjid, shaf Masjid, lintang dan bujur Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Selanjutnya data diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif.
Dari hasil penelitian diperoleh data, bahwa keakuratan arah kiblat Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang jika dihitung berdasarkan Azimuth Bulan hasilnya ada deviasi, ini bisa diketahui setelah melakukan pengurangan nilai azimuth arah kiblat dari hasil hitungan dengan deviasi berkisar 000 27ʹ 00ʺ dan arah kiblat berada di sebelah selatan sejauh kisaran selisihnya. Walaupun ada selisihnya, akan tetapi selisihnya tersebut sangat kecil, hanya kisaran menit tidak sampai derajad.
ENGLISH:
The background of the research is the number of methods/ways which are used to determine direction of Qiblat. At this time, the indonesian Ministry of Religion Affairs to determine Qiblat direction by using theodolite in order to look for the true north point based on the sun position and Sun movement as a reference (Sun Azimuth), so Theodolite will be a tool that is used to know the direction in scale of arc seconds.
Considering the use of Theodolite to determine Qiblat is conducted in mid- day, the researches tried to determine qiblat at night, as it’s referrence the researches based and used position / movement and Azimuth Month.
This research is field reseacrch, which aims at knowing the accuracy of Qiblat direction of Ulul Albab Mosque of State Islamic University Maulana Malik Ibrahim Malang if it is calculated based on Moon Azimuth. The primary data source of this research are Qiblat direction data, rows line of mosque, longitudinal and transversal line of the masque. Then, data processed and analyzed are used descriptive analys method.
The results of this research shows a deviation on the accuracy of qiblat direction of Ulul Albab Mosque which is calculated by moon azimuth. It can be known after a reduction in the value of the azimuth direction of Qiblat count results with deviations ranging from 000 27ʹ 00ʺ and Qibla direction is south as far as the range of the difference. While there are differences, but the difference is very small, only a minute not to the degree range.
BAB I’
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pentingnya mengetahui posisi letak Ka’bah sama
saja dengan pentingnya menentukan arah Kiblat ketika hendak melaksanakan
shalat. Bagi umat Islam mengetahui letak/posisi kota Makkah sangatlah penting,
demikian ini dikarenakan di kota Makkah terdapat bangunan Ka’bah yang menjadi
pusat Kiblat bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. Dalam hubungannya dengan
penentuan arah Kiblat, mengingat arah Kiblat ini berkaitan dengan lintang dan
bujur Makkah, maka untuk keseragaman digunakan pedoman Keputusan Badan Hisab
dan Rukyat Kementerian Agama RI, yang menetapkan secara geogafis, letak kota
Makkah berada pada posisi 390 50̍ BT dan 210 25̍ LU. Para Ulama’ sepakat bahwa
menghadap ke arah Kiblat merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Oleh karena
itu, kaum muslimin wajib menghadap ke arah Kiblat ketika hendak melaksanakan ibadah
shalat baik shalat fardlu lima waktu sehari semalam atau shalat-shalat sunnah
yang lain. Maksudnya 2 adalah menghadap ke Masjid al-Haram yang ada di Makkah.
Akan-tetapi apabila orang yang tidak bisa menghadap Kiblat karena kondisi takut
atau sakit, maka syarat ini tidak berlaku.1 Demikian juga dengan ibadah-ibadah
yang lain, seperti mengubur jenazah, buang air besar maupun air kecil, dan
ketika berdo’a juga harus memperhatikan arah Kiblat. Dalam penentuan arah
Kiblat memerlukan suatu ilmu khusus yang harus dipelajari atau
sekurang-kurangnya meyakini arah yang dibenarkan agar sesuai dengan syari’at.
Akhir-akhir ini muncul polemik berkaitan dengan arah Kiblat yang membingungkan
masyarakat, sehingga keluarlah fatwa MUI pusat No. 03 Tahun 2010 lalu. Adapun diktum
fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan: Pertama: Kiblat bagi
orang shalat dan dapat melihat Ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (‘ayn
al-Ka’bah). Kedua: Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah
adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah). Ketiga: Letak geografis Indonesia yang
berada di bagian timur Ka’bah/Makkah, maka Kiblat umat islam Indonesia adalah
menghadap ke arah barat. Kemudian fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat
tersebut diralat atau direvisi dengan fatwa MUI No. 05 Tahun 2010 menyatakan
bahwa arah Kiblat umat Islam di Indonesia adalah ke arah barat serong ke barat
laut (ke kanan) disesuaikan dengan kordinat masing-masing lokasi. Di lain pihak
muncul informasi bahwa banyak masjid-masjid yang ada di Indonesia arah
kiblatnya bergeser akibat gempa dan pergeseran lempeng 1 Abu Bakar Jabir
Al-Jaza’iri, “Minhajul Muslimin”, diterjemahkan Andi Subarkah, “Pedoman Hidup
Ideal Sorang Muslim Minhajul Muslimin” (Cet. I; Surakarta; Insan Kamil, 2009),
369 3 Bumi, ini terbukti di salah satu Masjid di Kecamatan Wonodadi Kabupaten
Blitar yaitu Masjid Baitul Muhtadin yang merubah garis shaf-nya. Bagi orang
yang berada di dekat Masjid al-Haram, seruan untuk menghadap Kiblat ketika
hendak melaksanakan ibadah jelas tidak ada masalah. Namun bagi orang-orang yang
jauh dari Makkah, termasuk kita yang berada di Indonesia, perintah ini
menimbulkan masalah yang terkadang menimbulkan pertentangan antara kelompok
yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu bagi umat Islam yang berada di luar
kota Makkah tentunya memrlukan suatu petunjuk yang dapat dipedomani agar dapat
menghadap ke arah kiblat dengan tepat ketika melaksanakan shalat. Bagi
seseorang yang berada di lokasi atau tempat yang jauh dari Makkah seperti
Indonesia, maka Ijtihad arah Kiblatlah yang bisa digunakan untuk memenuhi
syarat menghadap Kiblat. Ijtihad arah Kiblat dapat ditentukan melalui
perhitungan falak atau data astronomi dan pengukurannya dapat dibantu dengan
menggunakan peralatan modern seperti Kompas (magnetic compass),2 GPS (Global
Positioning system),3 Theodolite,4 dan sebagainya. Untuk mencapai kepada
kesimpulan arah kiblat mana yang paling mendekati kepada kebenaran, maka perlu
melihat data dan sistem yang dipakai untuk pedoman serta alat apakah yanh yang
dapat dipergunakan 2 Kompas (magnetic compass) adalah alat yang digunakan untuk
mengetahui arah. Di dalamnya terdapat jarum magnetis yang selalu menunjuk arah
utara dan selatan. Di bawah jarum terdapat bidang yang diberi skala 0 derajat
sampai dengan 360 derajat. 3 GPS (Global Positioning system) adalah alat ukur
koordinat dengan menggunakan satelit yang dapat mengetahui posisi lintang,
bujur, ketinggian tempat, jarak, dll. 4 Theodolite adalah alat yang digunakan
untuk mengukur sudut horisontal (Horizontal Angle = HA) dan sudut vertikal
(Vertical Angle = VA). 4 untuk mengetahui arah kiblat yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah, atau setidak-tidaknya mendekati kepada
kebenaran, hal ini harus ditunjang dengan data yang akurat serta tehnik yang
digunakan dalam menentukan posisi guna memenuhi tuntutan syara’. Penentuan arah
Kiblat secara tradisional bisa menggunakan petunjuk alam seperti Matahari
terbit dan terbenam, cahaya Fajar bahkan menggunakan arah mata Angin. Saat ini
seiring dengan perkembangan sains dan teknologi, pengukuran arah Kiblat bukan
lagi hal yang sulit. Kompas Kiblat dengan berbagai bentuk, merek dan tingkat
akurasi kini sudah banyak dijual lengkap dengan cara penggunaannya. Begitu juga
dengan alat hitung yang digunakan telah berkembang mulai dari rubu’ mujayyab,
sebuah benda yang berbentuk seperempat lingkaran bergambarkan skala dan
memiliki benang serta bandul yang digunakan oleh para ilmuan Islam di masa
lampau untuk melakukan perhitungan sudut trigonometri hingga digunakan tabel
trigonometri yang dinamakan Daftar Logaritma untuk mempermudah proses
perhitugan. Apalagi setelah ditemukan kalkulator dan komputer, perhitungan arah
Kiblat menjadi lebih mudah dan akurat. Untuk melakukan pengukuran arah Kiblat
di suatu lokasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai alat, salah satu di
antara alat-alat yang dapat digunakan tersebuat adalah Theodolite. Selain itu,
cara dan sistem perhitungan arah Kiblat yang dipergunakan juga mengalami
perkembangan, baik mengenai data koordinat maupun sistem ilmu ukurnya. Hal ini
didukung dengan adanya alat-alat bantu yang lebih baik, misalnya alat bantu 5
perhitungan seperti kalkulator maupun alat bantu pencarian data koordinat yang
semakin canggih. Tentunya dengan makin baik dan canggih alat-alat bantu tersebut,
data azimuth semakin tinggi tinggkat akurasinya. Cara menentukan arah Kiblat
dengan menggunakan Theodolite adalah cara yang paling populer di kalangan ahli
Hisab dan Rukyat, terutama di lingkungan Kementerian Agama RI saat ini.
Menggunakan Theodolite pada dasarnya adalah untuk mencari titik utara sejati
(true north) dengan bantuan sinar matahari. Dalam pelaksanaan pengukuran arah
Kiblat dengan Theodolite yang perlu dipersiapkan salah satunya adalah data
astronomi (Ephemeris Hisab Rukyat) pada hari dan tanggal pengukuran. Banyak
metode/cara untuk bisa mengetahui arah Kiblat seperti yang telah disebutkan di
atas. Akan tetapi untuk mengetahui arah Kiblat khususnya yang menggunakan alat
Theodolite pada umumnya dilakukan pada waktu siang hari dengan berpedoman pada
posisi dan pergerakan Matahari sebagai acuan, sehingga Theodolite akan menjadi
alat yang dapat mengetahui arah secara presisi sehingga skala detik busur.
Untuk mengetahui posisi dan pergerakan Matahari maka yang digunakan adalah data
Matahari, sekarang data tersebut telah disosialisasikan melalui program
Winhisab yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI.
Perjalanan harian Matahari yang terbit dari timur dan terbenam di barat itu
bukanlah gerak Matahari yang sebenarnya, melainkan hal demikian itu disebabkan
oleh perputaran Bumi pada sumbunya (rotasi) selama sehari semalam, sehingga
perjalanan Matahari yang seperti itu 6 di sebut dengan Perjalanan Semu
Matahari. Berbeda halnya dengan Bulan, peredaran bulan yang mengelilingi Bumi
dari arah barat ke timur biasanya disebut dengan revolusi, revolusi inilah yang
dijadikan dasar perhitungan bulan qamariyah. Seperti apa yang telah
dipaparkankan di atas, bahwa pada saat ini untuk menentukan posisi arah kiblat
khususnya di lingkungan Kementerian Agama RI yang menggunakan Theodolite pada
dasarnya adalah untuk mencari titik utara sejati (true north) dengan bantuan
sinar matahari. Seperti halnya Matahari yang memiliki data, Bulan juga memiliki
data. Umumnya data bulan tersebut oleh ahli falak dipergunakan untuk menentukan
awal bulan qamariyah. Untuk mengetahui posisi dan pergerakan Bulan maka yang
digunakan adalah data Bulan, sekarang data Bulan tersebut juga telah
disosialisasikan menjadi satu dengan data Matahari melalui program Winhisab
yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI. Dari gambaran
keadaan dan permasalah untuk mengetahui arah Kiblat khususnya yang menggunakan
alat Theodolite pada umumnya seperti keterangan di atas yang dilakukan pada
waktu siang hari dengan berpedoman pada posisi dan pergerakan Matahari sebagai
acuannya di sini peneliti terinspirasi untuk melakukan penelitian pengukuran
arah kiblat yang akan dilakukan pada waktu malam hari. Sebagai acuannya
peneliti berpedoman dan menggunakan pada posisi/pergerakan dan data Bulan. 7
Berdasarkan alasan di atas tersebut, peneliti tertarik untuk mengadakan
penelitian tentang keakuratan penentuan arah kiblat apabila dihitung dengan
menggunakan azimuth Bulan. Oleh sebab itu peneliti melakukan penelitian dengan
judul “Penentuan Arah Kiblat Berdasarkan Azimuth Bulan (Studi Akurasi Arah
Kiblat di Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang)”. B. Batasan Masalahan Mengingat banyaknya masalah yang terkait dengan
arah Kiblat dan untuk memperjelas arah penelitian ini serta mempertajam
kajiannya, maka peneliti membatasi permasalahan tentang penentuan arah Kiblat
apabila dilakukan pada waktu malam Al-Badr (Bulan purnama), yaitu ketika
terjadi peristiwa istiqbal, semua permukaan Bulan menghadap ke Matahari (tanggal
14, 15 dan 16 Hijriyah) berdasarkan azimuth Bulan, sehingga dapat memberikan
pemahaman tentang teknik menentukan arah Kiblat berdasarkan azimuth Bulan yang
benar dengan dasar ilmiah. C. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang
dan batasan masalah, maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini
dapat dirumuskan: Bagaimana akurasi arah kiblat Masjid Ulul Albab Universitas
Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang apabila dihitung berdasarkan Azimuth
Bulan? 8 D. Tujuan Penelitian Kaitannya dengan permasalahan di atas, maka
tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui keakuratan arah kiblat
Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang jika
dihitung berdasarkan Azimuth Bulan. E. Manfaat Penelitian Dengan penyusunan dan
pembahasan dalam penelitian ini, diharapkan dapat memberi manfaat sebagai
berikut: 1. Secara Teoritis Diharapkan hasil dari penelitian ini nantinya dapat
memberikan kontribusi aktif bagi para mahasiswa, khususnya penyusun untuk
mengetahui lebih lanjut tentang penentuan arah Kiblat berdasarkan azimuth
Bulan. Selain itu hasil penelitian ini diharapkan juga dapat dijadikan bahan
kajian lebih lanjut, sekaligus dapat menjadi nilai tambahan bagi khazanah
perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pada dataran ilmu falak. 2. Secara
Praktis Penelitian yang membahas tentang penetapan arah Kiblat berdasarkan
azimuth Bulan ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat luas dalam
menentukan arah Kiblat baik ketika akan mendirikan sebuah masjid, mushala, maupun
ketika menggali liang untuk pemakaman. 9 F. Definisi Operasional 1. Arah Kiblat
adalah arah terdekat dari seseorang menuju Ka’bah atau suatu arah yang wajib
dituju oleh umat Islam ketika malakukan ibadah shalat dan ibadah-ibadah yang
lain. 2. Azimuth adalah jarak dari titik utara ke lingkaran vertikal yang
melalui suatu benda langit, diukur sepanjang ufuq, dengan arah sesui dengan
jarum jam. 3. Bulan adalah benda langit yang mengelilingi Bumi, ia merupakan
satusatunya satelit Bumi. G. Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu
berfungsi untuk membedakan antara penelitian yang peneliti akan lakukan dengan
beberapa penelitian yang sudah ada. Adapun penelitian yang sudah ada adalah:
Muhammad Ma’mun (0210036) 2004, dalam skripsinya telah melakukan penelitian dengan
judul PENENTUAN ARAH KIBLAT MASJID-MASJID DI KECAMATAN LOWOKWARU MALANG
(Analisis Akurasi Menurut Metode Imam Nawawi Al-Bantani). Dalam penelitian ini
peneliti memaparkan mengenai tentang penentuan arah Kiblat dengan menggunakan
metode imam Nawawi Al-Bantani dengan tingkat akurasi masjid-masjid di Kecamatan
Lowokwaru dengan arah bervariasi jika diukur melalui arah barat ke utara. Hal
ini dapat dilihat dari perbedaan atau pengukuran sudut arah Kiblat dan
perbedaan mulai 140 kurang miring ke utara sampai dengan 280 terlalu miring ke
utara. Sedangkan sudut yang 10 sebenarnya menurut metode Imam Nawawi Al-Bantani
adalah 220 dan metode-metode yang digunakan oleh masyarakat lowokwaru sangat
beragam. Abdullah Yakin (02210020) 2008, dalam skripsinya telah melakukan
penelitian dengan judul “UJI AKURASI ARAH KIBLAT MASJID BERDASARKAN TEORI RUBU’
MUJAYYAD DAN TEORI SINUS COSINUS (Studi Arah Kiblat Di Kecamatan Ajung
Kabupaten Jember)”. Peneliti memaparkan bahwa arah Kiblat masjid-masjid di
Kecamatan Ajang Kabupaten Jember menggunakan teori nilai dengan devisinya
antara 00 sampai 90 . Dari kesemua penyelewengan dalam penentuan arah Kiblat
yang menggunakan teori rubu’ mengarah atau condong ke barat, berarti bangunan
berada di sebelah selatan dari arah yang sebenarnya. Arah Kiblat yang tepat
mengarah kearah Kiblat dengan menggunakan teknik yang akurat menurut
trigonometri (sinus-cosinus) adalah 00 . Sedangkan arah bangunan masjidmasjid
yang menggunakan teori rubu’ jika diambil rata-rata dari deviasi di atas adalah
00 condong ke-barat sejauh 40 dari deviasi 00 kurang mengarah ke-utara 40 Evi
Dahliyatin Nuroini (06210051) 2010, dalam skripsinya telah melakukan penelitian
dengan judul “PENGARUH PERGESERAN LEMPENG BUMI TERHADAP PENENTUAN ARAH KIBLAT
MASJIDMASJID DI KOTA YOGYAKARTA”, Peneliti memaparkan bahwa pergeseran lempeng
Bumi dapat mempengaruhi arah Kiblat, dengan perubahan lintang dan bujur tempat
pada kisaran satuan detik dengan kurun waktu 7 tahun. Perubahan tersebut bisa
diketahui dengan adanya selisih 11 antara data lintang dan bujur tempat tahun
2010 dikurangi dengan data lintang dan bujur tempat tahun 2003. Karena lintang
dan bujur tempat berubah, maka hasilnnya juga mempengaruhi azimuth Kiblat.
Tetapi, perubahan tidak membawa dampak besar, karena perubahannya berkisar pada
satuan detik. Untuk itu, dalam kurun waktu 30 tahun sampai dengan 50 tahun
mendatang perlu adanya koreksi arah Kiblat yang memungkinkan perubahan lintang
dan bujur tempat dan akibat pergeseran lempeng Bumi berada pada satuan menit.
Dwi Nurul Khotimah (01210007) 2005, dalam Skripsinya telah melakukan penelitian
dengan judul “STUDI EMPIRIS ARAH KIBLAT MASJID-MASJID DI KECAMATAN PONGGOK
KABUPATEN BLITAR (Studi Arah Kiblat Berdasarkan Teori sinus-Cosinus)”. Secara
garis besar 40% masyarakat Ponggok dalam menentukan arah kiblat menggunakan
kompas umum, 20% menggunakan rubu‟, dan 6,7 % menggunakan bencet Kesesuaian
arah kiblat masjid-masjid di kecamatan Pogok bila dihitung berdasarkan teori
sinus cosinus dan besar deviasi tiap-tiap masjid. Dari hasil analisis dapat
diketahui bahwa kesesuaian arah kiblat menurut hasil perhitungan trigonometri,
yaitu arah kiblat yang tepat menghadap kiblat sesuai dengan hitungan
trigonomtri sebanyak 47 % (41 masjid dari 88 masjid) dan masjid yang kurang
tepat menghadap kiblat sesuai perhitungan trigonometri sebanyak 53 % (53 masjid
dari 88 masjid). Rini Kusmiati, mahasiswi Fakultas Syari’ah Universitas Islam
Negeri (UIN) Maliki Malang tahun 2002, melakukan penelitian dengan judul 12
“STUDI ANALISIS TENTANG PENENTUAN ARAH KIBLAT BEBERAPA MASJID DI KECAMATAN
PANDAAN KABUPATEN PASURUAN”. Dalam penelitiannya peneliti meneliti tentang
sejauh mana akurasi arah kiblat masjid-masjid di Pandaan apabila menggunakan
Rumus sinus cosinus dan menjauhi cara penentuan arah kiblat beberapa masjid
tersebut. Hasilnya akurasi arah kiblat beberapa masjid di Pandaan sangat
bervariasi dalam kemiringannya yang diukur dari arah utara ke barat, dan sudut
yang dihasilkan mempunyai beda simpang antara -00 13ʹ 69.64" sampai dengan
+120 37ʹ 08.43", untuk tanda (+) sudut yang dihasilkan kurang ke barat,
sedangkan untuk tanda (-) sudut yang dihasilkan kurang ke utara. Indrawati
(05210060), mahasiswi Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki
Malang tahun 2010, melakukan penelitian dengan judul “STUDI ARAH KIBLAT MASJID
TARBIYAH UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG BERDASARKAN TEORI SINUS COSINUS DAN
GOOGLE EARTH”. Berdasarkan hasil penelitian, Masjid Tarbiyah UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang belum tepat mengarahkan kiblatnya apabila diukur dengan teori
sinus cosinus dan google earth. Hal ini disebabkan pemakaian metode yang
melalui alat bantu Global Position System (GPS) dapat diketahui bahwa posisi
Masjid Tarbiyah terletak pada lintang -070 56ʹ 5971" LS dan bujur 1120 36ʹ
24.21" BT. Setelah dilakukan perhitungan dengan teori sinus cosinus
diketahui bahwa arah kiblat Masjid Tarbiyah terletak pada posisi 650 47ʹ
30.48" diukur dari titik Utara, artinya arah kiblat Masjid Tarbiyah
terlalu miring ke Utara. Namun bila dianalisis dengan 13 google aerth, arah
kiblat Masjid Tarbiyah terletak pada posisi 620 (U – B) atau 280 (B – U),
artinya arah kiblat Masjid Tarbiyah terlalu miring ke Utara. Dari keenam
penelitian terdahulu diatas, dapat diketahui bahwa penelitian yang diteliti
peneliti saat ini tentang Penentuan Arah Kiblat Berdasarkan Azimuth Bulan belum
pernah diteliti sebelumnya Adapun penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti
yaitu peneliti lebih menekankan pada cara penentuan arah Kiblat dengan
menggunakan Theodolite, akan tetapi peneliti tidak menggunakan data Matahari
dalam penentuan arah Kiblat sebagaimana pada umumnya para ahli falak khususnya
di lingkungan Kementerian Agama RI ketika menentukan arah Kiblat, melainkan
yang akan dipakai oleh peneliti di sini adalah data Bulan dan akan dilakukan pada
waktu malam hari. H. Sistematika Pembahasan Untuk memperoleh gambaran yang
jelas dan menyeluruh dalam isi pembahasan ini, maka secara global dapat dilihat
pada sistematika penelitian di bawah ini: BAB I : Pada bab ini diuraikan
mengenai latar belakang masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, penelitian terdahulu dan
sistematika pembahasan. BAB II : Pada bab ini berisi tentang teori dan konsep
yang akan dikaji, yaitu tentang pengertian arah Kiblat, hukum menghadap Kiblat,
hikmah menghadap Kiblat, pengukuran arah Kiblat dengan menggunakan alat 14
Theodolite, pengertian Bulan, peredaran Bulan, fase-fase Bulan, pengertian
azimuth dan Konsep Ikhtiyat Kiblat. BAB III : Bab ini merupan pengantar dalam
pengumpulan data yang diteliti dan dianalisis supaya dalam penulisan penelitian
ini bisa terarah. Pada bab ini diuraikan mengenai lokasi penelitian, jenis
penelitian, pendekatan penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik
pengolahan data, dan teknik analisis data. BAB IV : Bab ini berisi analisis
data yang memuat tentang paparan berupa data Arah Kiblat Masjid Ulul Albab dan
data Bulan, serta memuat pembahasan rumusan masalah mengenai penentuan arah
Kiblat berdasarkan azimuth Bulan. BAB V : Bab ini merupakan bab terakhir yaitu
penutup, yang berisi tentang kesimpulan dari hasil penelitian yang telah
dilakukan dan saran-saran setelah diadakannya penelitian oleh peneliti.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Penentuan arah Kiblat berdasarkan azimuth bulan: Studi akurasi arah Kiblat di Masjid Ulul Albab Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment