Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,:Status keperdataan anak di luar nikah dari nikah sirri melalui penetapan asal usul anak: Studi kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Abstract

INDONESIA:
Fenomena nikah sirri bukan lagi persoalan sosial keagamaan dalam masyarakat, akan tetapi telah berubah menjadi fenomena hukum. Model perkawian ini tidak dapat dilindungi oleh hukum, karena tidak memiliki akta sebagai bukti yang otentik. Dengan kata lain, perkawinan sirri dianggap tidak ada oleh negara. Implikasinya, kedudukan para pihak, termasuk anak yang terlahir dari perkawinan ini mudah diingkari dan status keperdataanya dipersamakan dengan anak di luar nikah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pandangan hakim terhadap status keperdataan anak di luar nikah dari nikah sirri melalui penetapan asal usul anak di Pengadilan Agama Kabupaten Malang sekaligus mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim dalam penetapan asal usul anak di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan bantuan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa hasil wawancara dengan informan, yaitu hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan sumber data sekunder berupa tujuh penetapan asal usul anak dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal tentang nikah sirri, hasil penelitian atau tulisan yang sesuai dengan tema yang dibahas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan asal usul anak dapat digunakan sebagai upaya hukum agar status keperdataan anak dari nikah sirri memiliki kedudukan yang sama dengan anak yang sah jika perkawinan sirri orang tuanya memenuhi rukun dan syarat sah perkawinan. Pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memberikan penetapan asal usul anak didasarkan pada kemampuan para pemohon membuktikan perkawinan sirri-nya tidak melanggar pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan anak yang diajukan asal usul terbukti lahir dalam perkawinan tersebut.
ENGLISH:
The phenomenon of Nikah Sirri is no longer the social-religious issues in the society, but has turned into a legal phenomenon. This marriage’s model can not be protected by law, because it does not have a certificate as proof of authenticity. In other words, nikah sirri was not considered as lagal marriage by the state. The implication, the position of the parties, including children that was born in this marriage’s model easily denied and the his or her civil status equivalent with the child that was born outside of marriage.
The purpose of this study was to describe the views of judges on the civil status of children that was born from nikah sirri through the determination origin of children in the Religious Court of Malang Regency and knowing the legal considerations for judges in determining the origin of children in the Religious Court of Malang Regency.
The research method used is the type of field research with a qualitative approach. The sources of data are primary data source in the form of interviews with informants, the religious court judges Malang Regency and secondary data sources in the form of seven the determining origin of children from Religious Court of Malang Regency, statutes, books, journals about nikah Sirri, research results or writings that correspond to the themes discussed.

The conclusion of this reseach showed that the determining origin of children can be used as a legal remedy for the civil status of the nikah sirri’s children to have an equal footing with the legitimate child if the nikah sirri from their parents get along and meet the legal requirements of marriage.. Legal reasoning that used by the judges in religious court Malang Regency in determining the origin of giving the child based on the ability of the applicant to prove nikah Sirri not violate article 2 paragraph (1) of Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 and the children was born in that marriage.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Status keperdataan anak di luar nikah dari nikah sirri melalui penetapan asal usul anak: Studi kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment