Abstract
INDONESIA:
Dalam kehidupan masyarakat, tidak sedikit jumlah pernikahan yang telah di dahului oleh perzinaan, artinya ketika dilakukan akad nikah, mempelai wanita sudah dalam keadaan mengandung anak dari mempelai pria yang menghamilinya, pernikahan seperti ini di dalam KHI disebut dengan istilah kawin hamil. Permasalahan yang akan timbul akibat dari pernikahan yang telah didahului kehamilan mempelai wanita diantaranya ketika anak yang di kandungnya lahir dan berjenis kelamin perempuan, bagaimana penentuan hak kewalian bagi anak perempuan tersebut. Fikih Islam memberi ketentuan bahwa anak yang lahir dari kawin hamil hanya dinasabkan kepada ibunya, sedangkan dalam UU. No.1 Tahun 1974 dan KHI mengatakan anak tersebut adalah anak sah bagi kedua orang tuanya yang berarti ayah nya berhak menjadi wali nikah dari anak tersebut.
Peneliti ingin mengetahui bagaimana pandangan Tokoh Agama Islam di Kabupaten Ende tentang hak perwalian bagi anak perempuan yang lahir akibat kehamilan di luar nikah dan dasar hukum Tokoh Agama Islam dalam menentukan wali nikah bagi anak perempuan yang di lahirkan akibat kehamilan di luar nikah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif-kualitatif, yang mana data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian dianalisis.
Hasil penelitian menurut para Tokoh Agama Islam di Kabupaten Ende mengatakan bahwa wali bagi anak perempuan yang dilahirkan akibat kehamilan di luar nikah adalah ayah kandung nya, selama laki-laki yang menghamili wanita tersebut bertanggung jawab untuk menikahi nya sebelum anak yang di kandung lahir maka anak tersebut adalah anak sah. Dasar hukum dari penentuan wali nikah bagi anak perempuan yang dilahirkan akibat kehamilan di luar nikah. Tokoh Agama Islam di Kabupaten Ende sepakat dengan apa yang sudah dijelaskan dalam UU. No.1 dan KHI bahwa anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah.
ENGLISH:
In social life, the marriages had been preceded by adultery, it means when conducted the marriage ceremony, in the bride already pregnant with of the groom, a wedding like this in the KHI is called the mating pregnant. The problems that will arise as a result of a marriage that had preceded the bride's pregnancy is when a child was born in female, how the determination of the rights status as guardian for the girls. Islamic Jurisprudence giving provision that the children, who are born from the mating pregnant, her lineage is only to her mother, while in the Act. 1 In 1974 and KHI said this child is the legitimate child of both parents. Its means that his father has rightful become guardian of marriage to this child.
This Research is aimed to know how the point of view of Islamic Scholars in Ende about the guardian right of women who were born as a result of a mating pregnant the legal basis of Islamic Scholars in determining the guardian of marriage for girls was born due to pregnancy outside marriage (mating pregnant) .
This study used qualitative methods, this study is a descriptive - qualitative approach, the data are collected in the form of primary data and secondary data and interviews conducted with technical documentation then the data is edited, checked and carefully prepared and arranged then analyzed.
The results of the study according to the Islamic Religious Leaders in Ende, the guardian of girl who were born as a result of pregnancy outside marriage is her biological father , as long as the man who impregnates a woman is responsible for her married before the child born. The legal basic of the determination of guardians for the girls who were born as a result of pregnancy outside marriage viewed the Islamic leaders in Ende is the republic indonesia constitution number 1 and KHI stated that legal’s child is a child born in or a result a legal marriage.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Pandangan tokoh agama Islam di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur tentang hak perwakilan bagi anak perempuan yang dilahirkan akibat kehamilan di luar nikah" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment