Abstract
INDONESIA:
Zakat yang diberikan kepada mustahiq akan berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi mereka apabila dikonsumsikan pada kegiatan produktif. Pendayagunaan zakat produktif sesungguhnya mempunyai konsep perencanaan dan pelaksanaan yang cermat seperti mengkaji penyebab kemiskinan, ketidakadaan modal kerja, dan kekurangan lapangan kerja, dengan adanya masalah tersebut maka perlu adanya perencanaan yang dapat mengembangkan zakat bersifat produktif tersebut. Pengembangan zakat bersifat produktif dengan cara dijadikannya dana zakat sebagai modal usaha, untuk pemberdayaan ekonomi penerimanya, dan supaya fakir miskin dapat menjalankan atau membiayai kehidupannya secara konsisten. Dengan dana zakat tersebut fakir miskin akan mendapatkan penghasilan tetap, meningkatkan usaha, mengembangkan usaha serta mereka dapat menyisihkan penghasilannya untuk menabung. Dana zakat untuk kegiatan produktif akan lebih optimal bila dilaksanakan Lembaga Amil Zakat karena LAGZIS sebagai organisasi yang terpercaya untuk pengalokasian, pendayagunaan, dan pendistribusian dana zakat, mereka tidak memberikan zakat begitu saja melainkan mereka mendampingi, memberikan pengarahan serta pelatihan agar dana zakat tersebut benar-benar dijadikan modal kerja sehingga penerima zakat tersebut memperoleh pendapatan yang layak dan mandiri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program pemberdayaan mustahiq melalui adanya program zakat produktif. Bagaimana cara yang dilaksanakan oleh LAGZIS BAITUL UMMAH KOTA MALANG dengan adanya program tersebut, dan dampak adanya program tersebut bagi mustahiq.
Penelitian ini menggunakan paradigma alamiah yang bersumber dri pandangan fenomenologis dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan case study. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara dan dokumentasi yang kemudian datatersebut diedit, diperiksa, disusun secara cermat serta diatur kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh mustahiq merasa beruntung dengan adanya program tersebut, sehingga mereka bisa emmpunyai pekerjaan baru, bidang usaha baru atau meneruskan usahanya begi yang usahanya sudah berkembang. Akan tetapi, sebagian dari mereka, masih ada yang belum berhasil dengan metode yang diajarkan olah LAGZIS BAITUL UMMAH, sebagian dari mereka kurang bisa mengelola dana yang diberikan, sehingga bisa dikatakan usahanya tidak lancar. Sebagian juga kurang aktif mengikuti program yang dilaksanakan oleh LAGZIS BAITUL UMMAH. Sehingga masih diperlukan pengawasan, pembinaan dan pendampingan yang lebih baik.
ENGLISH:
Zakat is given to mustahiq will act as a supporter of their economic improvement if consume productive activities. Productive utilization of Zakat actually have the concept of careful planning and implementation of such review the causes of poverty, absence of working capital, and lack of employment, the existence of such problems it is necessary to develop a plan that can be productive charity. Development of productive charity by charity maketh a venture capital fund, for recipients of economic empowerment, and so the poor can be run or fund life consistently. With the poor alms fund will earn a steady income, increase business, develop business and they can set aside income to save. Zakat funds for productive activities would be optimal if implemented Amil Zakat institution as LAGZIS as a trusted organization for the allocation, utilization, and distribution of zakat funds, they do not give away alms, but they assist, provide guidance and training for zakat funds are actually used as working capital so that the recipient charity is to earn a decent and independent.
This study aims to determine the extent to which empowerment program mustahiq through a charity program productive. How can that held by the LAGZIS Baitul Ummah with the program, and the impact of the program for mustahiq.
This study uses naturally sourced paradigm dri phenomenological view using a qualitative approach and case study. While the data collected in the form of primary data and secondary data was done by using observation, interviews and documentation datatersebut then edited, checked, and carefully arranged set was then analyzed by qualitative descriptive.
The results showed that all mustahiq feel lucky with the program, so that they can emmpunyai new jobs, new businesses continue its operations or the business has grown begi. However, some of them, there are those who have not succeeded with the method taught if LAGZIS Baitul Ummah, some of them less able to manage the funds provided, so that it can be said its not smooth. Some are also less active following the programs implemented by LAGZIS Baitul Ummah. So it is still necessary supervision, coaching and mentoring the better.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penelusuran
dan penjelasan masalah zakat menjadi penting, karena masyarakat muslim
Indonesia masih ada yang melihat eksistensi zakat sebagai suatu kewajiban yang
bersifat dogmatis dan hanya mengandung pengertian ibadah vertikal. Ketentuan
zakat itu telah baku, dan dilaksanakan seperti apa adanya. Baik jenis harta,
cara pengumpulan dan pembagiannya serta mustahiqnya. Bagi penganut paham ini,
pelaksanaan zakat hanyalah semata-mata kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban
yang diperintahkan Allah SWT. Filosofi zakat pada intinya ialah upaya
menjembatani antara golongan miskin dan kaya. Zakat produktif merupakan sebuah
instrumen penting mengurangi kesenjangan sosial. Fenomena tersebut menuntut
perubahan pemahaman tentang zakat dan pengelolaannya, terutama teknik dan
pendekatan yang digunakan, baik pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian.
Dengan zakat inilah, memungkinkan mustahiq untuk turut dapat berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat dan juga menjalankan kewajibnnya terhadap Allah
SWT, selain itu mereka merasa menjadi bagian dari masyarakat bukan menjadi
kelompok tersisih dari masyarakat. Pengelolaan zakat di Indonesia menjadi
wewenang Badan Amal Zakat yang dibentuk oleh pemerintah maupun Lembaga Amil
Zakat. Jumlah lembaga zakat di Indonesia sudah begitu banyak. Namun jumlah yang
begitu besar ternyata tidak diiringi dengan jumlah penghimpunan dana zakat yang
diperoleh. Salah satu penyebabnya ialah tidak meratanya tingkat profesionalitas
dalam menghimpun dana zakat oleh mereka. Lembagalembaga zakat di Indonesia,
diharapakan mampu merancang program secara terencana dan terstruktur, mampu
mengelola, mendayagunakan dan mendistribusikan dengan tepat. Sesuai dengan UU
no.38 tahun 1999 tentang Pegelolaan Zakat, Salah satu program pendayagunaan
zakat yang bisa diterapkan saat ini adalah pendayagunaan zakat secara produktif
yang dilakukan dengan memberikan bantuan modal usaha atau pengembangan usaha
yang diharapkan bisa melatih mustahiq untuk mandiri dan bertanggungjawab.
Pendistribusian zakat produktif dilaksanakan dengan metode pendekatan
struktural atau pendekatan kebutuhan dasar. Pendekatan ini lebih mengutamakan
pertolongan secara langsung dan bersambung. Namun, program seperti itu tidak
akan bisa berjalan efektif, tanpa adanya monitoring dari pihak lembaga zakat.
Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh (LAGZIS) BAITUL UMMAH merupakan salah
satu lembaga penyaluran Zakat Infak dan Shodaqoh di Kota Malang yang berdiri
dengan misi utamanya menjadi lembaga pemberdayaan mustahiq. LAGZIS Baitul Ummah
menekankan pada program pemberdayaan mustahiq yang tidak hanya memberikan Dana
Amanah saja melainkan juga pemberdayaan dan pembinaan ekonomi, sosial dan
keimanan mustahiq. Dalam pemberian atau pemberian Dana Amanah atau yang disebut
dengan Perikatan Amanah yang disalurkan baik berupa dana maupun dalam bentuk
fasilitas usaha dan sebagainya dan kemudian setiap mustahiq wajib melaporkan
perkembangan usahanya kepada LAGZIS, hal tersebut untuk menghindari
penyelewengan Dana Amanah oleh mustahiq. Kemudian mustahiq memberikan infak
wajib yang sifatnya sukarela. Dari dana infak yang dikeluarkan oleh mustahiq
kemudian dikelola lagi sehingga dana tersebut bisa bergulir pada mustahiq baru,
begitupun seterusnya. Dari uraian diatas, maka peneliti tertarik mengadakan
penelitian ilmiah dengan judul PEMBERDAYAAN MUSTAHIQ DI LEMBAGA AMIL ZAKAT
INFAK DAN SHADAQAH BAITUL UMMAH KOTA MALANG dan ingin mengetahui hal-hal yang
melatarbelakangi program pemberdayaan mustahiq dan kesesuainnya dengan UU No.
38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, proses rekruitmen mstahiq dan program
pemberdayan mustahiq. B. Batasan Masalah Untuk menghindari terjadinya persepsi
lain mengenai masalah yang akan dibahas oleh peneliti. Peneliti membatasi pada
permasalahan cara pemberdayaan mustahiq melalui zakat produktif di LAGZIS
BAITUL UMMAH Kota Malang. C. Rumusan Masalah 1. Apakah yang menjadi latar
belakang program pemberdayaan mustahiq di LAGZIS Baitul Ummah? 2. Bagaimana
rekruitmen dan program pemberdayaan mustahiq di LAGZIS Baitul Ummah? 3.
Bagaimana implikasi hukum zakat dalam pemberdayaan ekonomi mustahiq LAGZIS
Baitul Ummah? D. Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui latar belakang program
pemberdayaan mustahiq di LAGZIS Baitul Ummah. 2. Untuk mengetahui rekruitmen
mustahiq dan program pemberdayaan mustahiq di LAGZIS Baitul Ummah. 3. Untuk
mengetahui implikasi hukum zakat dalam pemberdayaan ekonomi mustahiq LAGZIS
Baitul Ummah? E. Manfaat Penelitian Dengan penelitian ini, diharapkan dapat
memberi manfaat berikut: 1. Secara Teoritis a) Untuk memperkaya wacana keislaman
dalam bidang hukum yang berkaitan dengan tujuan disyari’at-kannya zakat dan
pentingnya pemberdayaan mustahiq. b) Untuk menambah wawasan yang lebih luas
dalam memahami makna dan hakekat zakat yang sebenarnya. c) Dengan hasil yang
diperoleh diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi Universitas Islam
Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang khususnya Fakultas Syari’ah Jurusan
al-Ahwal al-Syakhshiyyah. d) Sebagai acuan referensi bagi peneliti selanjutnya
dan bahan tambahan pustaka bagi siapa saja yang membutuhkan, terutama tentang
pemberdayaan mustahiq. 2. Secara Praktis Dari pembahasan dalam penelitian ini,
diharapkan bagi para mahasiswa dan lembaga zakat guna mengembangkan dan
mewujudkan dinamisasi hukum dalam konteks keilmuan khususnya pada persoalanpersoalan
pemberdayaan mustahiq melalui adanya zakat. F. Penelitian Terdahulu Sejauh yang
peneliti ketahui, belum ada penelitian khusus dan intensif mengenai masalah
zakat produktif. Berikut ini adalah penelitian terdahulu dikalangan mahasiswa,
yang menjadikan zakat sebagi tema dalam skripsi diantaranya adalah: 1. ABDUL
KADIR, alumni Jurusan Al Ahwal Al Syakhsiyah Fakultas Syari’ah UIN Malang
(2007) dengan judul IMPLEMENTASI UU NO. 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
DI BAZDA KOTA BLITAR. Skripsi ini menjelaskan bahwa BAZDA Kota Blitar secara
historis terbentuk atas usulan dari Departemen Agama Kota Blitar dan UU No.38
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Akan tetapi secara praktis UU No. 38
Tahun 1999 masih belum seutuhnya terlihat dari sistem pengelolaan zakat di
BAZDA Kota Blitar. Sementara, sistem pelaksanaan penghimpunan dana, yaitu
dengan pendekatan personal kepada pihak-pihak pegawai instansi pemerintah untuk
menyisihkan sebagian gaji mereka sebagai zakat untuk diberikan kepada yang
mampu. Perbedaan skripsi tersebut dengan skripsi peneliti terletak pada
permasalahan yang dikaji. Jika skripsi tersebut membahas penerapan
undang-undang, skripsi peneliti membahas tentang program pemberdayaan mustahiq
di LAGZIS BAITUL UMMAH. 2. ABDUL ROZAQ, alumni Jurusan Al ahwal al Syakhsiyah
Fakultas Syari’ah (2008) dengan judul IMPLEMENTASI UU NO.38 TAHUN 1999 PASAL 16
TENTANG PENDAYAGUNAAN ZAKAT DI BAZ KABUPATEN MALANG. Skripsi ini membahas
tentang penerapan UU No.38 tahun 1999 Pasal 16 tentang manajemen pendayagunaan
dana ZIS di Badan Amil Zakat Kabupeten Malang. Diterangkan dalam skripsi ini,
bahwa BAZ KABUPATEN MALANG masih dominan untuk mendayagunakan zakat secara
konsumtif, bukan produktif. Hal tersebut dikarenakan kurang adanya kerjasama
yang baik antara pengelola BAZ dan unit pendayagunaan dan juga antara pengelola
BAZ dengan para mustahiq. Pada kenyataan di lapangan, menurut data yang
dipeoleh peneliti, BAZ KABUPATEN MALANG belum mendayagunakan zakat secara
produktif dan pendayagunaan belum banyak dirasakan masyarakat luas. Sementara
itu, skripsi peneliti membahas program pemberdayaan mustahiq di LAGZIS BAITUL
UMMAH. 3. ALI IMRAN, alumni Jurusan Al ahwal al Syakhsiyah Fakultas Syari’ah
(2009) dengan judul MODEL PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN MUSTAHIQ (Studi
kasus di LAZIS SABILILLAH). Skripsi ini membahas tentang cara pendayagunaan
zakat LAZIS SABILILLAH untuk kesejahteraan mustahiq. Diterangkan dalam skripsi
tersebut, ada dua model pendayagunaan zakat. Model pertama adalah model
pendayagunaan produktif tradisional, dana zakat yang disalurkan berbentuk
barang produktif yang digunakan untuk memberdayakan tukang becak berupa alat
transportasi becak. Kemudian, model pendayagunaan kedua yaitu dengan model
pendayagunaan zakat produktif kreatif, yaitu yang disalurkan berbentuk modal
usaha yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dengan pemberian pinjaman
uang tunai. Jika skripsi tersebut membahas model pendayagunaan zakat untuk
mustahiq secara umum, skripsi peneliti membahas lebih khusus mengenai zakat produktif
di LAGZIS Baitul Ummah. 4. EMA FARDIANA, alumni Jurusan Al Ahwal Al Syakhsiyah
Fakultas Syari’ah (2010) dengan judul PENDISTRIBUSIAN ZAKAT DI PESANTREN (Studi
di Pondok Pesantren Roudhatul Ulum Desa Klaseman Kecamatan Gending kabupaten
Probolinggo). Dalam skripsinya, peneliti mengkaji tentang bagaimana cara
mendistribusikan zakat dan apa saja faktor pendukung dan penghambat
pendistribusian. Bahwasanya, pendistribusian dilaksanakan sejak tahun 1975.
Mengenai manajemen pendistribusiannya, pihak pengelola telah melaksanakan
dengan Planning (perencanaan, hal ini dilakukan dengan cara mendaftar
mustahiq), Organizing (pengorganisasian, yaitu dengan cara mengorganisir segala
yang berkaitan dengan penyaluran), Actuating (pelaksanan, yaitu menyalurkan
zakat pada mustahiq), Controlling (pengawasan, dengan cara mengawasi proses
penyaluran zakat hingga sampai pada mustahiq). Kemudian, mengenai faktor
pendukung pendistribusian tersebut antara lain; Dukungan dari tim keamanan
seperti POLRI, TNI, dan petugas keamanan lain serta Tim medis, Do’a para
santri, kesadaran masyarakat yang juga menjadi faktor utama. Selain itu,
pengasuh yang terjun secara langsung memotivasi terlaksananya program
pendistribusian zakat di pesantren. Perbedaan skripsi tersebut dengan skripsi
peneliti, jika skripsi tersebut membahas pola pendistribusian zakat, skripsi
peneliti cenderung pada program pemberdayaan mustahiq di LAGZIS Baitul Ummah
dan dampak adanya program tersebut bagi mustahiq. Untuk lebih singkatnya dapat
disimpulkan dalam Tabel 1.1 sebagai berikut : No. Peneliti Judul Hasil
Penelitian 1. Abdul Kadir (Fakultas IMPLEMENTASI UU NO.38 TAHUN 1999 UU No.38
Tahun 1999 tentang Syariah, UIN Malang , 2007) TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DI
BAZDA KOTA BLITAR Pengelolaan Zakat pada tahun 2007 masih belum seutuhnya
terlihat pada sistem pengelolaan zakat di BAZDA Blitar. 2. Abdul Rozaq
(Fakultas Syariah, UIN Malang, 2008) IMPLEMENTASI UU NO.38 TAHUN 1999 PASAL16
TENTANG PENDAYAGUNAAN ZAKAT DI BAZ KABUPATEN MALANG UU No.38 tahun 1999 Pasal
16 tentang manajemen pendayagunaan dana ZIS pelaksanaannnya di BAZ Kabupaten
Malang masih belum optimal. Pendayagunaan zakat masih sebatas konsumtif, belum
mencapai tahapan produktif dikarenakan kurang adanya kerjasama yang baik antara
pengelola BAZ, unit pendayagunaan dan mustahiq. Selain itu, keberadaan BAZ
Kabupaten Malang pada tahun 2008, masih belum banyak dirasakan oleh masyarakat
umum. 3. Ali Imran (Fakultas Syariah, UIN Malang,2009) MODEL PENDAYAGUNAAN
ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN MUSTAHIQ (Studi kasus di LAZIS SABILILLAH) Model
pendayagunaan yang dilakukan oleh LAZIS Sabilillah antara lain: Model
pendayagunaan secara produktif tradisional dan model pendayagunaan secara
produktif kreatif. 4. Ema Fardiana (Fakultas Syariah, UIN Malang,2010)
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT DI PESANTREN (Studi di Pondok Pesantren Roudhatul Ulum
Desa Klaseman Kecamatan Gending kabupaten Probolinggo) Pendistribusian
dilakukan sesuai dengan pola Planning, Organizing, Controlling dan Actuating.
Sementara itu, faktor pendukung adalah kerjasama hampir seluruh elemen
masyarakat untuk mensukseskan program tersebut. 5. Kholida Fitrotul Qowim
(Fakultas Syariah, UIN Malang, 2012) PEMBERDAYAAN MUSTAHIQ DI LAGZIS BAITUL
UMMAH KOTA MALANG Program pemberdayaan mustahiq dilakukan dengan cara pemberian
Dana Amanah, pelatihan dan pengawasan secara langsung oleh pihak LAGZIS Baitul
Ummah. G. Sistematika Pembahasan Agar penyusunan proposal penelitian ini bisa
terarah, sistematis dan saling berhubungan satu bab dengan bab yang lain, maka
sistematika penelitian penelitian ini dibagi menjadi 5 (lima) bagian. Bagian
pertama yaitu Bab I , Pendahuluan.Bab ini berfungsi sebagai pola dasar dari isi
skripsi, di dalamnya mengandung uraian mengenai isi skripsi, yang memuat latar
belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian, penelitian terdahulu, dan sistematika pembahasan. Kemudian dalam
Bab II, dalam hal ini adalah tinjauan pustaka akan dipaparkan mengenai kajian
pustaka, membahas tentang pengertian zakat, pengertian Lembaga Zakat, dan
pemberdayaan mustahiq. Ini digunakan agar tidak terjadi perluasan dalam
pembahasan. Metode penelitian akan dibahas dalam Bab III yang merupakan
pengantar dalam pengumpulan data yang diteliti dan dianalisis agar dalam
penelitian penelitian ini bisa terarah. Bab ini dibagi menjadi beberapa sub
bab, yaitu jenis dan pendekatan penelitian, sumber data, teknik pengumpulan
data, teknik pengolahan Data, dan teknik analisis data. Kemudian mengenai
analisis data yang memuat tentang paparan data berupa data tentang pemberdayaan
zakat dan strategi yang dilakukan LAGZIS dalam memberdayakan mustahiqnya akan
dibahas pada Bab IV, yaitu Pembahasan. Bab terakhir adalah Bab V, Penutup. Bab
ini merupakan bab terakhir yaitu penutup, yang berisi tentang kesimpulan dari
hasil penelitian yang telah dilakukan dan saran-saran setelah diadakan
penelitian.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Pemberdayaan mustahiq di Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Baitul Ummah Kota Malang." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment