Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Reaktualisasi hukum Islam Munawir Sjadzali bidang kewarisan ditinjau dari hukum progresif

Abstract

INDONESIA:
Munawir Sjadzali yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Agama RI melontarkan gagasan perlunya reaktualisasi Hukum Islam mengenai perubahan pembagian hukum waris antara anak laki-laki dan perempuan yang semula 2:1, disamakan menjadi 1:1. Hal ini merupakan suatu yang sangat sederhana tetapi sangat mendasar, karena konsep tersebut mengakibatkan polemik yang berkepanjangan, antara kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
Searah dengan reaktualisasi Hukum Islam bidang kewarisan Munawir Sjadzali, terdapat sebuah ilmu hukum dari kategori hukum umum yang memiliki kemiripan logika dengan alasan-alasan yang mendasari Munawir Sjadzali untuk berani mencetuskan reaktualisasi Hukum Islam. Ilmu hukum dari kategori hukum umum itu disebut dengan Hukum Progresif yang digagas oleh Satjipto Rahardjo. Hukum Progresif menawarkan hukum yang hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, mampu menjawab perubahan zaman dengan segala dasar di dalamnya, serta mampu melayani masyarakat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari sumber daya manusia penegak hukum itu sendiri.
Penelitian yang penulis lakukan ini adalah penelitian normatif atau penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach). Supaya penelitian ini berjalan dengan lancar maka dalam pengumpulan datanya, penulis menggunakan metode dokumentasi. Sesuai dengan jenis penelitiannya, pengolahan dan analisa data yang penulis gunakan adalah tekhnik critical analysis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan Munawir Sjadzali adalah metode kaidah fiqh analisis ‘urf dan metode analisis logis (ta’wil). Konsep kaidah fiqhiyah yakni “Perubahan hukum itu, berdasarkan zaman, tempat dan keadaan” yang telah penulis sebutkan sebagai metode ijtihad yang digunakan oleh Munawir Sjadzali dalam reaktualisasi hukum warisnya tersebut mirip dengan hukum progresif yang digagas oleh Satjipto Rahardjo. Hanya saja, memang keduanya lahir dari dua sumber dan dimensi yang berbeda, namun bertemu dalam satu titik yang sama, yakni menuntut sebuah perubahan demi tercapainya suatu keadilan bagi masyarakat.
ENGLISH:
Munawir Sjadzali, who at that time served as the Minister of religious affairs of Indonesia brought up the idea of the need for the implementation of Islamic law concerning inheritance law of the Division changes between boys and girls that used to be 2:1, compared to 1:1, a very simple but very basic, resulting in prolonged polemics, among groups that are pro and contra groups.
In line with the discipline implementation of Islamic law of Munawir Sjadzali inheritance field, there is a law of common law categories which have a similirary of logic Reactualization Munawir Sjadzali is reason Islamic law. The discipline that he proposed to is called with the progressive law developed by Satjipto Rahardjo. The law which is offers a Progressive law that should be able to be in line with the development of the times, to be able to respond to the change of times, with all the bases within, as well as to be able to serve the public with resting on
the morality of human resources.
This research as the law enforcement agentis normative research; Library Research by applying concept approach. Therefore, in order the research run well researcher used documentation. According to the type of research, processing and analysis of data that researcher used are method in collecting the dataengineering Critical Analysis.

The results of the research show that Munawir Sjadzali method is a method of analysis of the ‘urf fiqhiyyah principle and logical method of analysis (ta’wil). While the concept of a progressive law is similar to the rule that the researcher has mentioned as methods of interpretationof Munawir Sjadzali used in the implementation of inheritance law, i.e. the Changing of the law is based on era, place and circumstances. They, indeed, both are generated from two sources and different dimensions, but meet in a single point in common, namely a change for the sake of achievement of demanding a justice for the community.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Reaktualisasi hukum Islam Munawir Sjadzali bidang kewarisan ditinjau dari hukum progresifUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment