Abstract
INDONESIA:
Itsbat Nikah adalah proses penetapan pernikahan antara suami dan istri yang pernikahannya secara siri. Dasar pelaksanaan itsbat nikah dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Kompilasi Hukum Islam. Perkara itsbat nikah bisa di ajukan secara voluntair (permohonan) dan secara kontentius (gugatan). Perkara itsbat nikah yang voluntair dikumulasikan dengan perkara perceraian yang kontentius, diperbolehkan berdasarkan Pasal 7 ayat 3 (a) KHI dalam Hukum Acara Peradilan Agama. Dalam penelitian ini penulis akan membahas: 1) Apa kekuatan dan kelemahan putusan Hakim terhadap putusan itsbat nikah dan perceraian No. 263/Pdt.G/2013/PA.Mlg di Pengadilan Agama Malang, 2) Tinjauan dampak putusan hakim dalam perspektif maslahah.
Penelitian ini menggunakan penelitian normatif, penelitiannya dengan deskriptif analitis, kemudian pengumpulan data dengan sistem dokumentasi untuk mendalami bahan yang diperoleh dan diklasifikasikan menurut sumber dan hirarkinya dan dikaji secara komprehensif.
Hasil penelitian yaitu dasar kekuatan pertimbangan Hakim dalam memberikan putusan itsbat nikah diantaranya yaitu: 1) Legal standing (kedudukan hukum) penggugat mengajukan itsbat nikah dan gugatan cerai, 2) Posita(fakta kejadian dan fakta hukum), 3) Keterangan saksi dan bukti di persidangan, 4) Alasan mengajukan itsbat nikah. Kelemahan putusan pengadilan yakni putusannya terkesan kaku, tidak mencantumkan dalil hukum islam, dan pandangan ulama’. Adapun dampak dari putusan Hakim dalam perspektif maslahah yakni dalam putusannya menolak itsbat nikah. Karena dalam maqasid syari’ah tentang hifdz al din bahwa nikahnya tidak memenuhi syarat dan rukun demi menjaga agama Islam sendiri dan menghindarkan dari mafsadah yang timbul jika dikabulkan karena bertentangan dengan ajaran Islam tentang perkawinan.
Adapun hasil dari penelitian ini bahwa Hakim menolak (NO/Niet Onvankelijk Verklaart) permohonan itsbat nikahnya dan gugatan cerainya harus di tolak juga. Dalam pemeriksaan, bukti-bukti surat tidak sesuai dan bukti saksi tidak menguatkan atas alasan Penggugat. Diketahui bahwa Penggugat menikah secara siri dan nikahnya tidak memenuhi syarat dan rukun nikah, yakni tidak adanya wali yang sah, dan saksinya kurang Bahwa putusan penolakan Hakim ini sesuai dengan bukti yang di temukan di persidangan.
ENGLISH:
Itsbat nikah is the process of defining unregistered marriage. Basic implementation itsbat nikah described in Article 7 (1), (2), (3), and (4) Compilation of Islamic Law (KHI). Itsbat nikah case can propose as voluntair and contentius. Itsbat nikah case (voluntair) cumulation with divorce (contentius) in article 7, verse 3 (a) KHI in the Religious Court Proceedings. The authors will discuss in this study: 1) What are the strengths and weaknesses of Judge's decision on itsbat nikah and divorce judgment No. 263/Pdt.G/2013/PA.Mlg in the Malang Religious Court, 2) Review the impact of the judges decision in maslahah perspective. This research method is using normative research with case approach. While the techniques of data collection is documentation system and the researcher search the material source in the form of a copy document of the judgment, facts, and notes. And classified according to the source and hierarchy and studied comprehensively.
The results of the research that is the basis of the power of judge consideration in giving judgment to itsbat nikah verdict, among which are: 1) Legal standing to plaintiffs are pursuing itsbat nikah and divorce, 2) Posita (facts events and legal facts), 3) Statements of witnesses and evidence in court, 4) The reasons propose itsbat nikah. The weakness of court decisions that the verdict seems rigid, it doesn’t include the arguments of Islamic law and scholars view. The impact of the decision of the Judge in perspective in maslahah, it is decision rejecting itsbat nikah. Because of the maqasid shari'ah on hifdz al din that her marriage didn’t qualify and the pillars of marriage in order to maintain the Islamic religion and avoid from mafsadah that arise if granted because it contradicts with Islamic teachings about marriage.
The results of this study that the judge rejected (NO / Niet Onvankelijk Verklaart) for itsbat nikah request and divorce lawsuit rejected too. The documentary evidence are not accordance and the evidence of witnesses don’t corroborate with plaintiff reasons in the examination by the judges. Plaintiff had been unregistered marriage and her marriage didn’t qualify and pillars of marriage, that there are not legal guardian, and less of witnesses. The decisions of judge’s rejection has found according to the evidence at trial.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Studi analisis dasar penolakan majelis hakim dalam perkara itsbat nikah dan gugat cerai pada perkara No.263/Pdt.G/2013/PA.Mlg di Pengadilan Agama Malang." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment