Abstract
INDONESIA:
Nafkah mâdliyah terjadi karena pemenuhan nafkah yang terlalaikan. Kelalaian seorang ayah dalam pemenuhan kebutuhan anak merupakan sikap seorang kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Fenomena ini banyak terjadi di masyarakat dan memberikan akibat hukum terhadap pernikahan. Salah satu putusan pengadilan yang berkaitan dengan nafkah mâdliyah anak adalah putusan MA RI No. 608 K/AG/2003 yang kemudian menjadi Yurisprudensi. Isi putusan tersebut menyatakan bahwa nafkah mâdliyah anak tidak dapat digugat. Banyak hakim Pengadilan Agama mengikuti yurisprudensi tersebut dalam kasus yang sama tanpa mempertimbangkan alasan-alasan yang berkaitan dengan terjadinya nafkah mâdliyah tersebut. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam penolakan terhadap gugatan nafkah mâdliyah anak dan bagaimana relevansi nafkah mâdliyah anak berdasarkan teori double movement Fazlur Rahman.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka. Sedangkan pendekatannya menggunakan pendekatan kasus. Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengetahui relevansi nafkah mâdliyah anak perspektif teori double movement Fazlur Rahman. Hasil penelitian menyatakan bahwa dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menolak nafkah mâdliyah anak karena hakim tidak membenarkan alasan-alasan pemohon kasasi seluruhnya. Terhadap gugatan yang menyangkut nafkah mâdliyah anak, hakim memberikan pertimbangan bahwa kewajiban ayah memberikan nafkah terhadap anaknya adalah lî al-intifa bukan lî al-tamlîk. Nafkah mâdliyah anak ditinjau dari perspektif teori double movement Fazlur Rahman dapat dipahami bahwa nafkah tersebut di Indonesia sangat signifikan terhadap kelangsungan hidup anak. Hal ini juga ditegaskan oleh beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, gugatan nafkah tersebut seharusnya diterima guna menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak
ENGLISH:
Nafkah Mâdliyah occurs due to the fulfillment which is neglected. The carelessness of a father to fulfill his child or children’s needs is an attitude of irresponsibility. Such sustenance will be a debt until paid. This phenomenon is much occurring in society and giving law consequences to the marriage. One of the court decisions dealt with children’s nafkah mâdliyah is the decision of MA RI No. 608 K/AG/2003 which becomes jurisprudence. The content of that decision states that children’s nafkah mâdliyah cannot be accused. Many religious court judges follow the jurisprudence in the same case without considering the reasons concerned with the occurrence of nafkah mâdliyah. This research is focused on describing how the basis of Supreme Court judge in rejecting the accusation of children’s nafkah mâdliyah and what it is relevant to the theory of double movement Fazlur Rahman.
This research is categorized as normative law research, that is, law research conducted by examining library references. Meanwhile, the research approach employs case approach. This approach is aimed at describing children’s nafkah mâdliyah Double Movement Fazlur Rahman Theory Perspective. The results of the analysis suggest that the basis of the Supreme Court judge in rejecting children’s nafkah mâdliyah is that the judge does not justify the petioner’s kasasi reasons completely. To the accusation dealt with children’s nafkah mâdliyah, the judge gives consideration that the father’s obligation in giving sustenance to his child or children is for benefit and not ownership. Children’s nafkah mâdliyah Double Movement Fazlur Rahman Theory Perspective states that such sustenance for Indonesia’s nowadays is very significant to the children’s viability confirmed by several enforced legislation regulations. Therefore, the sustenance accusation must be accepted and adjudicated based upon the justice prevailing to guarantee protection for the children rights.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" : Nafkah mâdliyah sebagai perlindungan terhadap hak-hak anak: Analisis yurisprudensi MA RI No. 608 K/AG/2003 perspektif teori double movement Fazlur Rahman." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment