Abstract
INDONESIA:
Permasalahan yang tidak kunjung selesai hingga saat ini adalah masalah kemiskinan. Salah satu upaya dalam memberantas kemiskinan khususnya di Kelurahan Arjowinangun adalah dengan melalui dana dari zakat, infaq dan shodaqah (ZIS). Program Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan (KARPET HIJAU) dengan membentuk Baitul Maal di Arjowinangun ini merupakan salah satu indikator keberhasilan yang perlu mendapatkan perhatian dalam menciptakan kesejahteraan bagi segenap lapisan masyarakat, baik lahir maupun batin, terutama bagi para mustahiq. Namun semua itu akan sulit terealisasikan apabila dalam sistem pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah di Baitul Maal tidak profesional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang latar belakang terbentuknya program Karpet Hijau serta menganalisis keberhasilan pengelolaan dana zakat, infaq dan shodaqah yang dikelola lembaga Baitul Maal Barokah di Kelurahan Arjowinangun kota Malang dalam mengentaskan kemiskinan.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field reseach) karena penelitian ini menekankan kepada data lapangan sebagai objek yang diteliti. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif yang tujuannya untuk menjabarkan tentang terbentuknya program Karpet Hijau dan menjelaskan sistem manajemen pengelolaan dana ZIS di lembaga Baitul Maal Barokah.
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut.1) Latar belakang terbentuknya program Karpet Hijau di Kelurahan Arjowinangun adalah untuk mensejahterakan masyarakat miskin yang terkena bank rentenir dengan membuat sebuah lembaga Baitul Maal. Dengan adanya Baitul Maal masyarakat Arjowinangun dapat menjadi masyarakat yang produktif. 2) Keberhasilan program Karpet Hijau dalam mengentaskan kemiskinan di Arjowinangun sudah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dengan beberapa program yang sudah terealisasikan diantaranya yaitu membebaskan masyarakat Arjowinangun dari rentenir, menciptakan komunitas usaha kecil, memberikan bantuan kepada pengusaha miskin. Namun ada beberapa hal yang belum maksimal yaitu program penggalangan donatur dan sistem perencanaan yang belum rapi. Belum maksimalnya sistem itu, tidak menjadi pengaruh terhadap kinerja lembaga karena lembaga sudah menunjukkan dengan banyaknya program yang sudah terealisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kelurahan Arjowinangun.
ENGLISH:
Unresolved problems nowadays are poverty problem. One of the efforts to eradicate poverty, especially in Arjowinangun district is through funds from zakat, infaq and shodaqah (ZIS). Reservative region of intergated economical product and reforestation of Baznas (in Indonesia Kawasan Reservatif Produk Ekonomi Terpadu dan Penghijauan well-known as KARPAT HIJAU) by forming Baitul Maal in Arjowinangun is one indicator of success that must be paid attention in order to create prosperity for all citizen level, either physically or spiritually, especially for the mustahiq (people who are properly got zakat). But those all would be difficult to be realized if the zakat infaq and shodaqah management system, in Baitul Maal are not professional.
The objective of this study is to examine the background of the formation of the Karpet Hijau program and analyze the management of zakat funds, infaq and shodaqoh managed by Baitul Maal Barokah institutions in Arjowinangun district of Malang to solve proverty.
The type of this research is kind of field research because this study emphasize the field data as the object study. This research used descriptive qualitative approach which aims to describe the formation of the Karpet Hijau program and explain the management system of ZIS in Baitul Maal Barokah institutions.
The results of this study are as follows.1) The formation background of Karpet Hijau program in Arjowinangun district is to welfare of poor communities affected by banking loan in making a Baitul Maal institution. With Baitul Maal, Arjowinangun society can be a productive society. 2) The succesful program of Karpet Hijau in removing proverty in arjowinangun district is running well. This is proven with some programs that have been realized like exempted Arjowinangun society from moneylenders, creating the small business community, providing assistance to poor entrepreneurs. But there are some things have not been maximum, namely fundarising fund program and planning system that has no been structured. Unmaximum system is not give any effect to institution work because the institution has showed many programs that have been realized and seemed the benefit by people of Arjowinangun district.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang bisa memberikan
rahmat kepada manusia di dunia dan di akhirat nanti. Islam sangat memegang
tinggi prinsip solidaritas yang hakiki. Banyak sekali ajaran Islam yang
menganjurkan bahkan mewajibkan pemeluknya untuk memegang prinsip mulia yang
disyariatkannya. Di antara realita solidaritas itu dapat dilihat dari konsep
saling menghormati, saling menyayangi, saling membahu, tolong menolong,
bersedekah, memberi zakat atau infaq dan lain sebagainya. Prinsip dalam islam
mengandung dua dimensi yaitu dimensi vertikal (hablun min Allah) dan dimensi
horizontal (hablun min al-nâs) adalah zakat, infaq, dan shodaqah sebagaimana
yang dikelola oleh BAZNAS kota Malang. Apabila zakat 2 ditunaikan dengan baik
maka akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa dari
sifat kikir, dengki, tamak, membangun masyarakat yang lemah, serta dapat
mengembangkan dan memberkahkan harta yang dimilikinya.1 Namun permasalahan yang
tak kunjung selesai hingga saat ini adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan
adalah keadaan seseorang yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan
masalah global yang selalu ada dari tahun ke tahun. Penelitian ini berkaitan
dengan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah oleh Baitul Maal di Arjowinangun
kecamatan Kedungkandang. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Malang data
menunjukkan bahwa luas wilayah kecamatan Kedungkandang adalah 39,89 km2 dengan
jumlah penduduk 174.477 jiwa, sehingga kepadatan penduduk di kecamatan
kedungkandang sebesar 4.374 jiwa/km2 . Wilayah kelurahan yang tertinggi
kepadatan penduduknya adalah kelurahan Kotalama sebesar 34.430 jiwa/km2 , dan
untuk kelurahan Arjowinangun kepadatan penduduknya adalah sebesar 3.095
jiwa/km2 . 2 Pada tahun 2013 pengangguran yang ada di kecamatan Kedungkandang
berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Malang sebanyak 1.598 1
M. Ali Hasan, Zakat dan Infak; Salah Satu Solusi Mengatasi Problema Sosial di
Indoesia (Jakarta: Kencana, 2006), h. 18-23. 2 BPS Malang,
Malangkota,bps.go.id/?hal=publikasi_detil&id=25, diakses tanggal 7-12-2014
3 orang yang terdiri dari 1.252 laki-laki dan 346 perempuan. Angka yang cukup
besar ini sangat memprihatinkan. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat
adalah kondisi rumah sebagai tempat tinggal. Ada dua jenis yang dibedakan oleh
Dinas Kesehatan Kota Malang yaitu rumah yang sehat dan rumah tidak sehat. Rumah
sehat yang ada di Kelurahan Arjowinangun sebanyak 7.626 dari rumah yang telah
diperiksa sebanyak 9.620. Hal ini menunjukkan bahwa kelurahan Arjowinangun
termasuk dalam kategori rendah kesejahteraannya dibandingkan dengan
Kedungkandang sebanyak 9.421 rumah sehat dari 10.112 rumah yang sudah
diperiksa. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya
mencakup:3 Pertama, gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup
kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan.
Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan
pelayanan dasar. Kedua, gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk
keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi dari pada dua gambaran yang
lainnya. Dan yang ketiga adalah gambaran tentang kurangnya penghasilan. 3
Kemiskinan, http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan, diakses tanggal 7-12-2014
4 Gambaran tentang ini dapat di atasi dengan mencari objek penghasilan di luar
profesi secara halal sehingga kebutuhan ekonominya terpenuhi. Islam sebagai
agama yang memiliki penganut terbesar di Indonesia telah menyediakan solusi
terhadap problematika kehidupan yang dihadapi manusia, termasuk kemiskinan.
Salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengentaskan kemiskinan adalah melalui
zakat. Zakat memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan,
baik dari sisi doktrin Islam maupun dari sisi pembangunan ekonomi umat termasuk
dalam hal pemberantasan kemiskinan. Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya
disebut BAZNAS adalah salah satu lembaga Islam yang melakukan pengelolaan zakat
secara nasional. Selain itu BAZNAS juga merupakan lembaga yang bertanggung
jawab dalam masalah pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan
zakat. Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Zakat dalam pasal 7 ayat 1 yang berbunyi; 1) dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, BAZNAS menyelenggarakan
fungsi; a. perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat; b.
pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat; c.
pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat; d. pelaporan
dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Melihat dari isi
Undang-Undang tentang pengelolaan zakat bahwa BAZNAS berperan penting dalam
merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mempertanggungjawabkan kepada
pemerintah dalam masalah zakat, infaq, dan 5 shodaqah. Salah satu implikasi
dari pasal tersebut BAZNAS kota Malang membuat sebuah program untuk sebuah
kawasan pemukiman warga yang dinamakan KARPET HIJAU (Kawasan Reservasi Produksi
Ekonomi Terpadu dan Penghijauan) untuk menuju citra kota Malang Baldatun
Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Melihat dari dasar filosofisnya, program KARPET
HIJAU berupaya untuk mensejahterakan rakyat yang diawali dengan membentuk suatu
kawasan pemukiman warga yang asri dan indah. Pemukiman yang asri dan indah
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, selain dari makanan (pangan) dan
pakaian (sandang). Di samping itu, dalam kehidupan sehari-hari perumahan
memiliki fungsi strategis sebagai tempat persemaian budaya, pembinaan generasi
muda, pengejawantahan jati diri dan sekaligus sebagai aset ekonomi.4 Maksud
dibentuknya program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi
masyarakat, dalam pengelolaan pemukiman yang mampu mengejawantahkan suatu
kelurahan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Adapun tujuan
dilaksanakannya kegiatan dalam pembentukan cluster KARPET HIJAU melalui konsep
pendampingan ini adalah (1) Terbentuknya sikap dan mental masyarakat yang
religi untuk mendukung terbentuknya kawasan pemukiman yang layak, indah, dan
asri dalam kerangka penerapan konsep KARPET HIJAU BAZNAS kota Malang. (2)
Terbentuknya kelembagaan pengelola kawasan pemukiman KARPET HIJAU dalam
kelurahan binaan. (3) tersusunnya rencana kerja tatanan 4 Buku 1, Profil dan
Blue Print Kawasan Permuikiman Kelurahan Binaan Karpet Hijau, (Baznas,
Malang:2014), hal.1 6 kehidupan berekonomi dalam kawasan pemukiman yang
mendukung terhadap penerapan konsep KARPET HIJAU. Melalui dana dari zakat,
infaq dan shodaqah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS Kota Malang akan dapat
menciptakan sebuah Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan
(KARPET HIJAU) dengan membentuk Baitul Maal Barokah di Arjowinangun. Hal ini
merupakan salah satu indikator keberhasilan yang perlu mendapatkan perhatian
dalam rangka menciptakan kesejahteraan bagi segenap lapisan masyarakat, baik
lahir maupun batin, terutama bagi para mustahiq. Kesejahteraan lahir seperti
terpenuhinya ekonomi, sandang, dan pangan. Sedangkan kesejahteraan batin yaitu
dalam rangka menciptakan kekuatan spiritual dalam berhubungan dengan Yang Maha
Esa. Untuk dapat mencapai tujuan visi dan misi Baitul Maal Barokah, maka
dibutuhkan manajemen atau pengelolaan lembaga yang profesional dan tidak
mengutamakan kepentingan pribadi atau anggota namun secara bersama-sama
memiliki satu tujuan yaitu mensejahterakan dan mengentaskan kemiskinan umat Islam.
Untuk menjadi lembaga pengelola zakat, infaq dan shodaqah yang profesional
perlu menerapkan empat prinsip dasar sebagaimana yang telah dikutip dalam
bukunya Eri Sudewo yaitu prinsip rukun Islam, prinsip moral, prinsip lembaga
dan prinsip manajemen. Keempat prinsip ini adalah prinsip yang luar biasa dan
mudah untuk diterapkan pada lembaga-lembaga sosial lainnya khususnya lembaga
pengelola zakat, infaq dan shodaqah. 7 Berdasarkan uraian di atas, menarik
minat Penulis untuk dapat mengetahui bagaimana pengelolaan zakat, infaq dan
shodaqah yang dijalankan oleh Baitul Maal Barokah di Arjowinangun sebagai upaya
dalam memberdayakan masyarakat yang tidak mampu dan belum produktif. B. Batasan
Masalah Karpet Hijau memiliki beberapa prinsip dasar dalam mewujudkan citra
kota Malang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Prinsip dasar tersebut
diantaranya meciptakan kawasan permukiman warga yang humanis, dasar perumahan
islami, dasar berkehidupan, dasar pendidikan dan dasar pembangunan ekonomi.
Agar dalam penelitian ini tidak melebar dan fokus pada suatu masalah sehingga
mudah dipahami, peneliti membatasi pada manajemen Karpet Hijau yang fokusnya
pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Baitul Maal Barokah di Kelurahan
Arjowinangun Malang dengan menggunakan dana zakat, infaq dan shodaqah dari
BAZNAS Kota Malang. C. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, maka permasalahan mengenai manajemen ZIS terhadap penyelenggaraan program
Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan (KARPET HIJAU) yang
berbentuk Baitul Maal Barokah di Kelurahan Arjowinangun sebagai berikut; 1. Apa
yang melatar belakangi terbentuknya program Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi
Terpadu dan Penghijauan (KARPET HIJAU) di Arjowinangun? 8 2. Bagaimana
keberhasilan program Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan
(KARPET HIJAU) BAZNAS kota Malang dalam mengentaskan kemiskinan di Kelurahan
Arjowinangun? D. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui latar belakang
diadakannya program Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu Dan Penghijauan
di Arjowinangun khususnya pada bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
Baitul Maal Barokah. 2. Untuk mengetahui keberhasilan program Kawasan Reservasi
Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan (KARPET HIJAU) BAZNAS kota Malang
dalam mengentaskan kemiskinan di Kelurahan Arjowinangun. E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis Dilihat secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat
memberikan penjelasan secara rinci tentang manajemen ZIS Baitul Maal Barokah
sehingga mendapatkan khazanah keilmuan terutama dalam hal manajemen pengelolaan
zakat, infaq dan shodoqah. 2. Manfaat Praktis Manfaat secara praktis dapat
menambah wawasan serta dapat mempraktikkan langsung ke lapangan ilmu yang telah
diperoleh selama di bangku perkuliahan serta menambah wahana pengetahuan
mengenai sistem manajemen ZIS yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat. 9
F. Definisi Operasional KARPET HIJAU : Suatu program yang dilakukan oleh BAZNAS
kota Malang dalam memberdayakan umat Islam di Arjowinangun dengan menggunakan
dana ZIS untuk mencapai citra kota Malang Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun
Ghofȗr. Baitul Maal Barokah : Lembaga sosial di Arjowinangun yang mengelola
dana ZIS dari BAZNAS untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. G. Sistematika
Pembahasan Supaya isi penelitian ini terarah secara sistematis, maka peneliti
membagi lima bab dan membagi beberapa sub bab. Bab I tentang pendahuluan yang
membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
manfaat penelitian sampai pada terakhir yaitu sitematika pembahasan. Berikutnya
dalam bab II menjelaskan mengenai kajian pustaka yang menjelaskan beberapa poin
penting diantaranya menjelaskan mengenai penelitian terdahulu, pengertian
zakat, infaq dan shodaqah, pengertian mustahiq dan mengulas tentang Baitul Maal
Barokah. Hal ini supaya mempermudah peneliti dalam menganalisis . Pada
pembahasan selanjutnya yaitu bab III menjelaskan bagaimana metode penelitian
yang digunakan oleh peneliti, dengan beberapa uraian tentang lokasi obyek
penelitian, jenis penelitian yang digunakan, pendekatan dalam penelitian,
metode 10 pengumpulan data, sumber data serta tehnik pengolahan data. Dengan
metode penelitian ini memudahkan Peneliti dalam mengelola data yang didapat,
sehingga hasilnya tertata dengan rapi. Pembahasan tentang analisis dan paparan
data dibahas dalam bab IV yang mencakup pembahasan tentang paparan data
lapangan yang menjadi desa binaan BAZNAS dalam program Kawasan Reservasi
Produksi Ekonomi dan Penghijauan (KARPET HIJAU) khususnya pada pemberdayaan
ekonomi masyarakat, dan menganalisis manajemen ZIS pada Baitul Maal Barokah.
Dengan demikian pembahasan ini dapat mengetahui secara luas tentang isi dari
penelitian ini. Adapun pembahasan yang terakhir yaitu penutup yang dipaparkan
dalam bab V. Pada bagian ini peneliti menyimpulkan penjelasan yang sebelumnya
yang sudah dipaparkan, dan memberikan beberapa saran terkait dengan hasil
penelitian yang telah dilakukan terhadap lembaga yang diteliti.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Program Kawasan Reservasi Produksi Ekonomi Terpadu dan Penghijauan (KARPET HIJAU) BAZNAS Kota Malang dalam mengentaskan kemiskinan." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment