Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, June 14, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Peran perubahan organisasi dengan kesejahteraan psikologis karyawaan PT. PLN (Persero) Area Malang

Abstract

INDONESIA:
Sumber daya manusia merupakan aspek terpenting dalam perusahaan, karena kualitas SDM merupakan penentu dari maju mundurnya sebuah perusahaan. Yang mana implikasinya adalah pendapatan perusahaan. Sangat berbeda ketika sistem dalam perusahaan mendukung kebutuhan akan otonomi, pengembangan kompetensi karyawan, menunjang keterkaitan hubungan antar karyawan sesama rekan kerja, merasa lebih bahagia dan lebih puas dengan pekerjaan mereka sehingga motivasi karyawanpun akan semakin tinggi.
Kesejahteraan psikologis merupakan kondisi dinamis yang mencangkup dimensi subjektif, sosial dan psikologis serta perilaku yang berhubungan dengan kesejahteraan seperti sikap yang positif terhadap dirinya sendiri dan orang lain, mampu membuat keputusan sendiri untuk tujuan hidupnya, dan mengatur tingkah lakunya sehingga dapat menciptakan dan mengatur lingkungan, dan membuat hidup mereka lebih bermakna serta mengeksplorasi diri. Perubahan organisasi adalah perpindahan kondisi dari kondisi sebelumnya pada kondisi yang selanjutnya yang dilakukan terhadap unsur-unsur organisasi meliputi teknologi, kondisi dalam perusahaan, peluang karir, dan kompetisi antar perusahaan sebagai wujud respon organisasi dalam upaya perbaikan kemampuan organisasi dalam perubahan perilaku anggotanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran variabel bebas yakni perubahan organisasi dengan variabel terikat yaitu kesejahteraan psikologis karyawan di PT. PLN (Persero) Area Malang. Dengan jumlah responden 58 karyawan dengan metode pengumpulan data yaitu skala. Yang terdiri dari dua skala yaitu skala perubahan organisasi dan skala kesejahteraan psikologis karyawan, yang masing-masing terdiri dari 24 aitem. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis regresi sederhana.
Adapun hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: pada variabel kesejahteraan psikologis terdapat 28 karyawan (48.3%) berada pada kategori sedang, 14 karyawan (24.13%) pada taraf rendah, 8 karyawan (13.7%) sangat tinggi, 10.34% atau 6 karyawan berada pad a taraf tinggi serta (3.44%) 2 karyawan sangat rendah. Sedangkan variabel perubahan organisasi yaitu 28 karyawan (48.3%) taraf sedang, 13 (22.41%) karyawan pada taraf rendah, 13.79% atau 8 karyawan berada pada kategori sangat tinggi, (12.06%) 7 karyawan ta raf tinggi dan 2 karyawan (3.44%) berada pada taraf sangat rendah.
Berdasarkan hasil analisis kedua variabel di atas (kesejahteraan psikologis dan perubahan organisasi) bahwa terdapat hubungan positif (rxy 0.703 dengan sig < 0.05), yakni hubungan antara kedua variabel adalah positif signifikan dengan nilai 0.000 dan nilai signifikansinya Sig. (2-tailed) adalah di bawah atau lebih kecil dari 0.005. sedangkan sumabangsih atau daya prediksi perubahan organisasi terhadap kesejahteraan psikologis karyawan di PT. PLN (Persero) Area Malang ini ditunjukkan dengan koefisien determinan r² = 0.494 yang berarti bahwa 49.4% kesejahteraan psikologis karyawan diten tukan oleh perubahan organisasi.
ENGLISH:
Human resources are the most important aspects of the company, because the quality of human resources is a key determinant of reciprocation of a company. Where the implication is that corporate earnings. Very different when the system is in firm support of the need for autonomy, competence development of employees, employee relations support linkages fellow colleagues, feel happier and more satisfied with their jobs so karyawanpun motivation will be higher.
Psychological well-being is a dynamic condition which covers the subjective dimension, as well as social and psychological well-being related behaviors such as positive attitudes toward themselves and others, are able to make their own decisions for the purpose of his life, and adjust their behavior so as to create and manage the environment, and make their lives more meaningful and explore yourself. Organizational change is the transfer conditions of the previous conditions on further conditions that made the organization elements include technology, conditions in the company, career opportunities, and competition between companies as a form of organization in order to improve response capabilities organizations in the changing behavior of their members.
This study aims to determine the role of the independent variables with the dependent variable of organizational change is the psychological welfare of employees at PT. PLN (Persero) Malang area. The number of those 58 employees with the scale of data collection methods. Which consists of two scales, namely scale-scale organizational change and psychological well-being of employees, each of which consists of 24 aitem. The analysis technique used is a simple regression analysis techniques.
The results of this study are as follows: on the psychological well-being variables there are 28 employees (48.3%) were in the moderate category, 14 employees (24.13%) on the lower level, 8 employees (13.7%) is very hig h, 10:34% or 6 employees are at high level as well (3:44%) 2 employees is very low. While variable changes in the organization of 28 employees (48.3%) moderate extent, 13 (22:41%) of employees at a low level, 13.79% or 8 employees are at very high categories, (12:06%) 7 high level employees and 2 employees (3:44%) are at very low levels.

Based on the analysis above two variables (psychological well-being and organizational changes) that there is a positive correlation (rxy 0703 with sig> 0.05), the relationship between the two variables is significantly positive with a value of 0.000 and significance value Sig. (2-tailed) is below or less than 0.005. while sumabangsih or predictive power of organizational change to psychological well-being of employees at PT. PLN (Persero) Malang area is indicated by thedeterminant coefficient r ² = 0494, which means that 49.4% of psychological well-being of employees is determined by changes in the organization.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pernikahan/ perkawinan adalah ( ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ). 1 Pernikahan suatu ikatan antara pria dan wanita sebagai suami istri berdasarkan hukum ( UU ), hukum agama atau adat istiadat yang berlaku. Pernikahan adalah dua orang pria dan wanita yang mengikat sebuah komitmen untuk saling berbagi, menghormati dan saling mencintai satu sama lain. Diciptakan pria dan wanita dimana keduanya saling tertarik dan kemudian melakukan pernikahan dengan didasari aspek biologis yang bertujuan agar manusia bergenerasi dan aspek afeksional yang bertujuan agar manusia merasa tenang dan tenteram atas dasar kasih sayang. Atas dasar segi kesehatan jiwa, pasangan suami-isteri yang terikat dalam suatu pernikahan tidak akan pernah menemukan kebahagiaan apabila hanya didasari atas pemenuhan kebutuhan biologis dan atau materi, tanpa adanya kebutuhan afeksional atau kasih sayang sebagai unsur penting bagi pembinaan pernikahan yang sehat dan bahagia, yang pada akhirnya akan mewujudkan keluarga sakinah.2 Hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan nan agung ini 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 1 2Modul Materi pelatihan, Departemen Agama RI. 2004. Korps Penasihat Perkawinan dan Keluarga Sakinah.hlm 59 diungkapkan dalam firman Allah SWT dalam Q.S Adzaariyaat (51) ayat 49 : ÇÍÒÈ tbr 㠍 © .xs? ÷/ ä3 ª =yès9 Èû÷üy`÷ry $oYø)n=yz >äóÓx« Èe@ à 2`ÏBur “dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”3 Pernikahan dini dalam tinjauan psikologis adalah sebuah masalah psikologis yang besar. Dampaknya memang belum langsung di lihat secara nyata saat itu juga, tetapi akan tersimpan menjadi sebuah masalah mengikuti kehidupan rumah tangga bagi subjek pernikahan dini.4 Pengertian pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah atas. Menurut Sri Wahyuni Dra Mkes, Kepala Laboratorium Psikologi Pengembangan Universitas Surabaya (Ubaya), batasan usia muda dalam pernikahan yaitu 16-23 tahun serta pernikahan tersebut harus disiapkan secara matang. Ada tiga aspek yang harus dipersiapkan,yaitu fisik (kematangan secara biologis), psikologis yang harus siap untuk melakukan perubahan serta kesiapan finansial untuk kebutuhan hidup. Indonesia karena pada usia tersebut sesorang masih berada pada fase remaja dan biasanya masih menempuh pendidikan di sekolah menengah atas. Apalagi 3 Al-Qur’an dan Terjemahannya. Departemen Agama RI 4 Cohen,S. (2004). Test anxiety and its effect on the personality of students with learning disabilities. Journal of Learning Disability Quarterly, 27(3),176-184. persyaratan untuk dilakukannya sebuah pernikahan semakin lama semakin tinggi, tidak hanya mensyaratkan kematangan secara fisik, namun juga mensyaratkan kematangan pada aspek ekonomi, psikologis dan sosial. Oleh karena itu pasangan yang menikah pada usia remaja tersebut seringkali disebut dengan menikah muda. 5 Batas usia bagi seseorang untuk bersegera menikah, sebenarnya Islam tidaklah menentukan secara mutlak. Namun demikian bila menghayati hadist yang berbunyi : “Bila kamu telah mampu untuk menikah, menikahlah“. Jelaslah bahwa batas usia untuk segera menikah adalah apabilasesorang telah merasa “mampu” meliputi berbagai aspek, baik fisik, mental, maupun sosial ekonomi. Resiko dalam pernikahan dengan usia muda sendiri telah disebutkan berkaitan dengan beberapa aspek, antara lain : (1) segi kesehatan, dalam ilmu kesehatan bahwa usia kecil resikonya dalam melahirkan adalah antara usia 20 dan 35 tahun, artinya melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun mengandung resiko tinggi. Ibu hamil usia 20 tahun kebawah sering mengalami prematuritas (lahir sebelum waktunya) dan besar kemungkinan melahirkan anak yang cacat; (2) segi fisik, faktor ekonomi adalah salah satu faktor yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dalam rumah tangga; (3) segi mental/jiwa, belum siap bertanggung jawab secara mental; (4) segi pendidikan, pendewasaan usia pernikahan ada kaitannya dengan usaha memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi; (5) segi kependudukan, 5UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hal 9-10 nikah muda ditinjau mempunyai tingkat fertilitas yang tinggi sehingga kurang mendukung pembangunan; dan (6) segi kelangsungan rumah tangga, nikah muda adalah pernikahan yang masih rawan dan belum stabil kemandiriannya sehingga menyebabkan perceraian. 6 Pernikahan dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun biologis remaja, antara lain: (1) Remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia selagi hamil dan melahirkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan kesempatan mengecap pendidikan yang lebih tinggi, interaksi dengan lingkungan teman sebaya menjadi berkurang, sempitnya dia mendapatkan kesempatan kerja, yang otomatis lebih mengekalkan kemiskinan (status ekonomi keluarga rendah karena pendidikan yang minim) ; (2) Dampak bagi anak akan melahirkan bayi lahir dengan berat rendah, sebagai penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan bayi, cedera saat lahir, komplikasi persalinan yang berdampak pada tingginya mortalitas ; (3) Pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan terhadap istri, yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang bagi pasangan muda tersebut ; (4) Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga ; (5)Pengetahuan yang kurang akan lembaga perkawinan ; (6) Relasi yang buruk dengan keluarga.7 Meskipun dampak negatif dari pernikahan dini banyak terjadi, namun masih terdapat fenomena pernikahan usia dini pada sebagian 6 Tuntunan Praktis Rumah Tangga Bahagia. Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Propinsi Jawa Timur.hlm 26 7 Ibid masyarakat Indonesia. Berdasarkan rekapitulasi menikah muda usia di bawah umur Kantor Urusan Agama Se Kabupaten Gresik tahun 2012, jumlah pernikahan muda pada jenis kelamin laki-laki : 21 tahun sebanyak 41 orang dan perempuan : 19 tahun sebanyak 29 orang dengan jumlah keseluruhan 70 orang. Di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik sendiri rekapitulasi menikah muda usia 19-24 tahun berjumlah 233 orang laki-laki dan usia 16-19 tahun berjumlah 34 perempuan. Di perkotaan, pernikahan di usia muda sudah jarang ditemukan. Namun di daerah pinggiran atau pedesaan, wanita menikah di usia sangat muda masih banyak terjadi. Pernikahan di usia muda berefek negatif pada kesehatan mental wanita di masa depan. 8 Seorang individu saat melakukan sebuah perilaku penting tertentu dalam hidupnya tentu diawali dengan proses pengambilan keputusan, apalagi saat hendak membangun sebuah rumah tangga di usia muda. Pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemikiran dari pemilihan alternatif yang akan dihasilkan untuk menentukan sebuah perilakukan akan dilakukan atau tidak. 9 Pengambilan keputusan menikah muda yang diambil oleh pasangan seringkali lebih condong merupakan keputusan yang berasal dari orang tua kedua mempelai (terutama mempelai wanita Di desa Manyar Kabupaten Gresik, menikah muda sudah merupakan tradisi bagi orangtua untuk anak-anaknya. Setelah lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama) ataupun lulus SD (Sekolah Dasar), orangtua sibuk mencarikan pasangan bagi anak-anaknya untuk membina rumah tangga. 8Aprudin, S.PdI dalam /akibat-menikah-muda-memicu-gangguan.html. diakses tgl 19 september 2012 9 Rakhmat, Jalaluddin. 2007. Psikologi Komunikasi. Bandung : Rosdakarya, hlm 70 - 71 Orangtua merasa malu jika anak gadis mereka yang telah lulus SMP belum mendapatkan jodoh. Kecenderungan menikah muda menyebabkan persiapan pernikahan menjadi tugas perkembangan yang paling penting dalam tahun-tahun remaja. Fakta ini penulis dapatkan di Desa Manyar Kabupaten Gresik saat melakukan observasi sebagai penggalian data awal pada tanggal 13 Februari 2013. Menikah di usia yang belum matang tidak akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan lebih tinggi. Pernikahan di usia muda tidak banyak memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. Hampir semua studi yang dilakukan berkaitan dengan hubungan antara usia perkawinan dengan kebahagiaan perkawinan menunjukkan bahwa peluang kebahagiaan dalam perkawinan lebih rendah tercapai jika pria menikah sebelum usia 20 tahun dan wanitanya menikah sebelum usia 18 tahun.10 Dikatakan pula bahwa meskipun usia tidak dapat dijadikan sebagai satusatunya faktor yang bertanggung jawab dalam proporsi kegagalan perkawinan, akan tetapi terdapat indikasi bahwa perkawinan belia cacat sejak permulaan karena biasanya pasangan memasukinya dengan terburuburu, setelah perkenalan yang singkat, dan seringkali tanpa pertimbangan matang mengenai realitas yang akan mereka hadapi setelah menikah. Terlebih lagi laporan dari Badan Survei Kesuburan Dunia dan Survei Demografi Kesehatan Dunia menyebutkan bahwa rata-rata usia perkawinan pertama wanita Indonesia masih termasuk dalam kategori usia 10Landis, Judson dkk. 1963. Building a Succsessfull Marriage. Fourth Edition. Berkeley: Prentice Hall, Inc. kawin yang rendah yang sangat berpengaruh pada tingkat fertilitas.11 Bagi Negara Indonesia yang menempati urutan ke 5 penduduk terpadat di dunia, tentu saja penundaan usia perkawinan menjadi masalah mendesak yang perlu mendapatkan perhatian besar dari pemerintah untuk menghindari angka kelahiran yang tidak terkendali. Berdasarkan data perceraian tahun 2012 Pengadilan Agama Kabupaten Gresik jumlah perceraian di Kecamatan Manyar sebanyak 84 dengan prosentase 5.01 %. Pada bulan Nopember 2012 saja terdapat jumlah perceraian terbanyak dengan angka perceraian 12. Untuk usia belum matang antara 19-24 tahun bagi laki-laki dan 16-19 tahun bagi perempuan tidak banyak ditemukan, namun terdapat peristiwa perceraian untuk usia belum matang. Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Manyar, penyebab perceraian pada pasangan menikah muda antara lain emosi kedua belah pasangan yang belum cukup matang sehingga sering memicu rasa cemburu terhadap pasangannya. Faktor ekonomi juga menjadi penyebab perceraian antar pasangan dikarenakan usia yang belum matang. Faktor ekonomi ini sebenarnya menjadi penyebab terbesar perceraian dengan angka 660 sepanjang tahun 2012 di Kabupaten Gresik. Fakta perceraian pernikahan muda juga terjadi di daerah lain. Pengadilan Agama Kelas IA Samarinda, tercatat angka perceraian 11 Malhotra, Anju. 1997. Gender and The Timing of Marriage: Rural-Urban Differences in Java. Journal Marriage and Family. (51) 434-449. meningkat.12 Pada 2011 tercatat 1.993 perkara perceraian, meningkat menjadi 2.411 perkara pada 2012 lalu. Dari angka perkara tersebut, usia penggugat dan tergugat mayoritas antara 20 sampai 35 tahun. Sedangkan untuk usia 35-50 tahun hanya sedikit yang mengajukan. Perbandingannya 70:30. Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Samarinda Muhammad Hamdi mengatakan, yang paling sering terjadi adalah cerai gugat (diajukan istri). Penyebabnya bermacam-macam.“(Penyebab perceraian) ada yang karena poligami, masalah ekonomi, gangguan pihak ketiga, pertengkaran terus-menerus, cemburu, gangguan jiwa, tidak ada tanggung jawab, kawin paksa, krisis akhlak (judi), sampai KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)," jelas Hamdi.Menurutnya, faktor umur pasangan yang bercerai sangat beragam.Namun mayoritas yang ditangani adalah mereka yang menikah muda."Mereka yang masih muda rentan sekali cerai. Permasalahannya sangat bervariasi. Misalnya, belum mempersiapkan segalanya dengan matang, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. “ Menurut David H. Olson dan Amy K. Olson, terdapat sepuluh aspek yang membedakan antara pasangan yang bahagia dan yang tidak bahagia, yaitu : komunikasi, fleksibilitas, kedekatan, kecocokan kepribadian, resolusi konflik, relasi seksual, kegiatan di waktu luang, keluarga dan teman, pengelolaan keuangan, dan keyakinan spiritual.13 Diantara sepuluh aspek tersebut, lima aspek yang lebih menonjol adalah komunikasi, fleksibilitas, kedekatan, kecocokan kepribadian, dan resolusi 12dalam KaltimPost edisi 01 Mei 2013. Hlm 13 13Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga Penanaman nilain dan Konflik dalam Keluarga. Jakarta : Kencana Prenada Group. Hlm 11 konflik. Komunikasi merupakan aspek yang paling penting, karena berkaitan dengan hampir semua aspek dalam hubungan pasangan.Komunikasi yang kurang baik menyebabkan ketidakcocokan antar pasangan. Komunikasi merupakan salah satu penyebab penting terjadinya percekcokan dan akhirnya membuahkan perceraian bagi pasangan suami isteri. Berdasarkan pemaparan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Pengambilan keputusan Menikah Muda dengan sasaran penelitian remaja putri yang melakukan menikah muda di usia 16-20 tahun di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. B. Fokus penelitian Berdasarkan penjelasan di atas tentang dampak negatif dari pernikahan usia muda, serta jumlah perceraian yang semakin meningkat selama 3 tahun terakhir ini yang sebagian besar dilakukan oleh pasangan menikah di usia muda, maka fokus dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana proses/ alasan/ sebab pengambilan keputusan oleh yang dilakukan oleh subjek perempuan yang menikah di usia muda antara usia 16-19 tahun. C. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah diatas, muncul rumusan masalah yaitu : a. Bagaimanakah proses pengambilan keputusan menikah muda di usia 16-19 tahun ? b. Apa faktor yang mempengaruhi subjek yang belum cukup umur untuk mengambil keputusan menikah muda di usia 16-19 tahun ? c. Bagaimanakah dampak-dampak menikah muda yang dialami oleh subjek yang menikah di usia 16-19 tahun ? D. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini antara lain sebagai berikut : a. Mengetahui proses pengambilan keputusan menikah muda di usia 16- 19 tahun. b. Mengetahui faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan menikah muda. c. Mengetahui dampak-dampak menikah muda yang dialami subjek menikah muda. E. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan khususnya bagi : 1. Bagi peneliti Untuk meningkatkan pengetahuan mengenai proses pengambilan keputusan menikah muda dan faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut dilakukan. 2. Bagi para pembaca Agar para pembaca dapat mengetahui bagaimana proses pengambilan keputusan anak menikah muda dan tindakan apa saja yang harus dilakukan serta adanya hal baru yang ditemukan dalam penelitian

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" :Peran perubahan organisasi dengan kesejahteraan psikologis karyawaan PT. PLN (Persero) Area Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment