Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, June 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap kesejahteraan subjektif remaja pondok pesantren.

Abstract

INDONESIA:
Banyak permasalahan yang sering dihadapi oleh remaja seperti kegagalan bercinta, masalah keluarga serta masalah sosial dan masalah lainnya. Oleh karena itu, kesejahteraan subjektif dibutuhkan oleh remaja, karena pada masa remaja sangat rentan terhadap tindakan yang menyimpang dan juga masa remaja juga merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini remaja mengalami banyak perubahan, baik secara biologis, sosial budaya, kognitif, dan sosioemosi. Remaja yang tinggal di pondok pesantren juga tidak luput dari masalah, berbagai macam masalah yang dialami seperti masalah akademik, melanggar peraturan pondok, kehilangan barang, berselisih dengan teman sekamar, serta masalah dengan berbagai pihak di lingkungan baik dengan teman sebaya, pengurus pondok bahkan dengan pengasuh/ustadz dan ustadzah.
Selain itu, perasaan khawatir ketika sudah lulus serta mengahdapi masa pernikahan juga menjadi permasalahan remaja yang tinggal di pondok pesantren. Salah satu aspek psikologis yang diyakini dapat memberikan dampak menurunkan emosi negatif sehingga dapat meningkatkan emosi positif adalah dengan adanya kemampuan untuk meregulasi emosi. Apabila seseorang mempunyai kemampuan regulasi emosi yang baik, maka dia akan mampu memiliki kemampuan reaksi emosional yang positif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap kesejahteraan subjektif remaja pondok pesantren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen dengan model one group pretest-posttest dengan jumlah subjek sebanyak 9 orang yang merupakan remaja akhir yang berada di PP. Salafiyah Kalimalang. Data diperoleh melalui angket terbuka, lembar evaluasi dan skala linkert yang terdiri dari skala SWLS dan SPANE.
Hasil analisis data menggunakan paired samples t test menunjukkan t= -8.895 dan sifnifikansi p= 0.000 < 0.05 yang menunjukkan bahwa adanya perbedaan kesejahteraan subjektif antara sebelum dan sesudah diberikannya pelatihan regulasi emosi yang berarti hipotesis diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelatihan regulasi emosi memberikan pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan subjektif pada remaja yang tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang.
ENGLISH:
Many problems frequently faced by adolescents such as failure to make love, family problems and social problems and other issues. Therefore, subjective well-being needed by adolescents, because puberty is very prone to defiance and puberty is also a period of transition from childhood to adulthood. In this period a teenager encountered many changes, both the biological, social, cultural, cognitive, and emotional. Teens who live in boarding school was not immune from the problem, the various problems encountered such as academic problems, breaking rules cottage, loss of goods, clashed with roommates, as well as problems with various parties in the well with their peers, cottage caretaker even with caregivers / Ustadz and Ustadzah.
In addition, feeling saturated with all the activities and routines and wanted to return home to meet the parents and playmates is a problem that commonly experienced by students. One of the psychological aspect which is believed to decrease the impact of negative emotions that can enhance positive emotions is by their ability to regulate emotions. If someone has the capability to regulate their emotions, then he will be able to have a positive emotional reaction capabilities.
This study aims to determine the effect of emotion regulation training on subjective well-being in teenager boarding school. The method used in this study is an experimental method with a model of one group pretest-posttest with a number of subjects were 9 people who are late teens in PP. Salafiyah Kalimalang. Data obtained through open questionnaire, the evaluation sheet and linkert scale consists of scale SWLS and SPANE.
The results of data analysis using paired samples t test showed t = -8.895 and significance of p = 0.000 <0.05 which indicates that the difference in subjective well-being between before and after the training given emotion regulation means that the hypothesis is accepted. It can be concluded that the training of emotion regulation gives effect in improving subjective well-being in adolescents living in PP. Salafiyah Kalimalang.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia seringkali mengalami hal yang tidak menyenangkan dalam kehidupannya. Banyak permasalahan yang sering dihadapi seperti kegagalan bercinta, masalah keluarga serta masalah sosial dan masalah lainnya. Tetapi permasalahan tersebut tidak menghilangkan kebahagiaan pada diri manusia. Setiap manusia menginginkan kebahagiaaan, kebahagiaan tidak mengenal usia, anakanak, remaja, bahkan dewasa dan lansia membutuhkan kebahagiaan. Menurut Aristoteles (dalam Williams, Sawyer & Wahlstrom, 2006) kebahagiaan merupakan bentuk kesempurnaan, sehingga banyak upaya untuk mencapainya. Hal ini sama seperti yang diungkapkan oleh James (dalam Williams, Sawyer & Wahlstrom, 2006), bahwa kebahagiaan merupakan hal yang sangat penting sehingga upaya untuk mencapai kebahagiaan menjadi fokus perhatian dan tujuan dari manusia sepanjang waktu. Sebagai bentuk emosi positif kebahagiaan menjadi kebutuhan penting bagi manusia dalam menjalani setiap fungsi dan aktivitasnya dalam kehidupan seharihari. Oishi dan Koo (2008) mengungkapkan bahwa kebahagiaan menjadi hal yang penting karena dapat memberikan dampak positif bagi keberfungsian manusia dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta hubungan sosial. Penelitian kepribadian menunjukkan bahwa individu yang 2 bahagia adalah individu yang extrovert, optimis, memiliki harga diri yang tinggi serta memiliki locus of control internal yang baik (Carr, 2004). Manusia dipandang sebagai makhluk yang bisa bangkit dari segala ketidakberdayaan dan dapat memaksimalkan potensi diri. Psikologi positif melihat manusia sebagai sosok yang mampu menentukan cara pandang kehidupan. Fokus dari kajian psikologi positif adalah pada bagaimana manusia memaknai hidupnya, dimana pemaknaan ini memiliki perbedaan pada setiap diri manusia. Dengan pemaknaan hidup yang positif maka manusia mampu meraih kebahagiaan yang diinginkannya atau yang disebut sebagai kesejahteraan subjektif. Menurut Seligman (2006) istilah kebahagiaan juga banyak dikenal dalam psikologi positif. Teori psikologi menggunakan istilah yang lebih tepat yang dapat didefinisikan secara operasional, yakni kesejahteraan subjektif. Seligman dan Csikszentmihalyi (2000) mengatakan bahwa dalam praktik kesejahteraan subjektif lebih ilmiah untuk mengartikan istilah kebahagiaan. Kesejahteraan subjektif dianggap lebih luas dan dapat didefinisikan sebagai sisi afektif seseorang (suasana hati dan emosi) serta mampu menjadi evaluasi kognitif kehidupan mereka. Penelitian ini peneliti menggunakan istilah kesejahteraan subjektif untuk menggambarkan kebahagiaan seseorang, karena hal ini mengacu kepada istilah kesejahteraan subjektif yang lebih tepat dan dapat didefinisikan lebih jelas dan operasional, meskipun pada dasarnya konsep kesejahteraan subjektif merupakan konsep yang luas dan meliputi emosi menyenangkan, rendahnya tingkat mood negatif dan memiliki kepuasan hidup yang tinggi (Arbiyah, Imelda & Oriza. 2008). 3 Rakhmat (dalam Winarsih, 2006) mengungkapkan bahwa pakar psikologi membagi kebahagiaan menjadi dua macam, yaitu kebahagiaan yang bersifat objektif dan subjektif. Kebahagiaan objektif dapat diukur dengan menggunakan standar, misalnya aturan agama atau definisi penguasa, sedangkan kebahagiaan subjektif tidak didasarkan pada ketentuan apapun, melainkan perspektif dari masing-masing individu, sehingga pada setiap orang dapat berbeda. Para ilmuwan psikologi tidak menggunakan ukuran objektif karena sulit diterapkan untuk dibuktikan secara ilmiah, sehingga mereka lebih senang menggunakan ukuran kebahagiaan yang subjektif. Kebahagiaan subjektif ini disebut sebagai subjective well-being atau kesejahteraan subjektif atau merupakan nama lain dari kebahagiaan. Kebahagiaan adalah keadaan emosi positif yang didefinisikan secara subjektif oleh setiap orang (Snyder & Shane, 2007). Aristoteles (dalam Bertens, 2004) menyebutkan bahwa kebahagiaan merupakan tujuan utama dari eksistensi manusia di dunia. Kebahagiaan itu sendiri dapat dicapai dengan terpenuhinya kebutuhan hidup dan ada banyak cara yang ditempuh oleh masing-masing individu. Kebahagiaan agak sulit untuk diartikan karena cakupannya yang luas dan dalam (Strongman, 2005). Istilah kesejahteraan subjektif didefinisikan sebagai evaluasi kognitif dan afektif seseorang tentang hidupnya. Evaluasi ini meliputi penilaian emosional terhadap berbagai kejadian yang dialami yang sejalan dengan penilaian kognitif terhadap kepuasan dan pemenuhan kebutuhan hidup. Seseorang dikatakan memiliki kesejahteraan subjektif yang tinggi jika mereka merasa puas dengan kondisi hidup 4 mereka, sering merasakan emosi positif dan jarang merasakan emosi negatif. Saat mengevaluasi kesejahteraan subjektif digunakan tiga aspek yakni kepuasan hidup, kepuasan terhadap wilayah penting dalam hidup, serta respon emosional terhadap sebuah kejadian (Diener, 2000). Sedangkan menurut Hefferon dan Boniwell (2011), kesejahteraan subjektif atau kesejahteraan merupakan gabungan dari kepuasan dengan hidup yang dimiliki atau yang telah dialami oleh seseorang, dengan pengaruh positif yang tinggi dari lingkungan, dan adanya pengaruh negatif yang rendah dari kehidupan seseorang. Lebih lanjut disimpulkan oleh Compton (2005), bahwa secara garis besar, indeks kesejahteraan subjektif seseorang dapat dilihat dari skor dua variabel utama, yaitu kebahagiaan dan kepuasan dalam hidup. Berdasarkan pendapat dari beberapa tokoh dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan subjektif merupakan komponen inti untuk mencapai kehidupan yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan menilai atau mengevaluasi terhadap diri sendiri dengan meliputi tingginya pengaruh positif dari lingkungan, serta kepuasan terhadap hidup yang telah dijalani. Kesejahteraan subjektif dirasakan dan dialami oleh semua orang, termasuk remaja. Remaja merupakan tahap perkembangan dimana individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini remaja mengalami banyak perubahan, baik secara biologis, sosial budaya, kognitif, dan sosioemosi (Santrock, 2003). Perubahan yang terjadi pada masa remaja berkaitan dengan perkembangan masa pubertas dan seksualitas, perubahan peran sosial, perkembangan kognitif, emosi dan moral serta transisi sekolah (Perkins & Borden, 2003). Piaget menyatakan remaja berada pada tahap perkembangan kognitif 5 operasional formal, yang berarti remaja telah dapat berpikir secara abstrak, logis, dan sistematik (Santrock, 2003). Selain itu, Erickson secara psikososial mengungkapkan remaja dianggap sebagai periode yang penting bagi individu untuk menemukan identitasnya (Joronen, 2005). Masa ini dibagi menjadi tiga tahap yakni early (10-13 tahun), middle (14-16 tahun), dan late (17-19 tahun) (Recapp, 2003). Penelitian tentang kesejahteraan subjektif pada remaja sudah banyak dilakukan. Pada penelitian tersebut hasil yang dievaluasi adalah faktor demografi dan intrapersonal. Kesejahteraan subjektif pada remaja juga dievaluasi dengan membandingkan remaja normal dan remaja yang bermasalah, mengevaluasi hubungan antara optimisme dengan harga diri, dan hubungan antara coping dengan personal character (Eryilmaz, 2011). Diener (2000) dalam penelitiannya pada mahasiswa di 17 negara menunjukkan bahwa individu yang memiliki kesejahteraan subjektif tinggi akan mempunyai kepuasan hidup dan kebahagiaan yang tinggi. Penelitian lain dilakukan oleh Eryilmaz (2010) menunjukkan bahwa remaja usia 15 tahun merasa lebih bahagia dibandingkan dengan remaja usia 17 tahun. Hasil penelitian tersebut tidak sesuai dengan dengan pernyataan Ryff pada tahun 1989 (dalam Eryilmaz, 2010) yang menyatakan bahwa kesejahteraan subjektif akan meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Hasil penelitian ini berbeda karena penelitian yang dilakukan kepada siswa SMA di Turki yang duduk dikelas 8 dengan rentang usia 14-15 tahun. Tetapi penelitian yang dilakukan Eyilmaz (2010) sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Wilson (dalam Diener, Suh, Lucas & Smith, 1999) yang menyatakan bahwa orang tua mengalami penurunan kebahagiaan dan mood. 6 Menurut Diener (dalam Nisfiannor & Kartika, 2004) individu dengan kesejahteraan subjektif tinggi pada umumnya memiliki kualitas yang mengagumkan. Myers dan Diener (1995) juga menjelaskan bahwa individu yang memiliki kesejahteraan subjektif tinggi dapat mengontrol emosinya dan menghadapi berbagai peristiwa didalam menjalani hidup yang lebih baik. Remaja perlu kesejahteraan subjektif tinggi karena usia remaja merupakan usia yang rentan terhadap masalah. Hal itu terjadi karena adanya perubahan hormon dan berkembangnya kelamin sekunder pada diri remaja. Seperti yang dikatakan oleh Batubara (2010) bahwa masa remaja yang merupakan masa peralihan memicu adanya perubahan-perubahan yang mencakup aspek fisik, kognitif, dan sosial. Sedangkan menurut Gunarsa (dalam Hantoro, 2003) remaja adalah sebagai masa timbulnya perasaan baru tentang identitas. Oleh karena itu penting sekali bagi remaja khususnya di Indonesia mempunyai kesejahteraan subjektif yang tinggi, karena remaja dengan kesejahteraan subjektif yang tinggi akan cenderung mempunyai emosi yang selalu positif yang pada akhirnya segala permasalahan hidup dan tugas perkembangannya dapat terselesaikan dengan baik. Permasalahan yang dialami remaja yang tinggal di pondok pesantren sangat beragam, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi remaja yang tinggal di pondok pesantren. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem komplek asrama sebagai tempat tinggal santri dalam menerima pendidikan (Qamar, dalam Kadarusman, 2005). Sistem asrama dengan tata tertib dan sikap tawadhu’ diyakini memberikan ilmu yang barokah terlebih ketika berada di pesantren salaf yang masih sangat percaya terhadap do’a dan barokah dari para pengasuh, 7 menjadikan pesantren memiliki kesan tersendiri sebagai tempat pendidikan terbaik. Salah satu pondok pesantren tersebut adalah Pondok Pesantren Salafiyah (PP. Salafiyah) Kalimalang. PP. Salafiyah Kalimalang merupakan pondok pesantren yang memiliki kajian utama pembelajaran kitab kuning serta pengetahuan agama Islam lain yang berlandaskan ahlussunnah wal-jama’ah atau yang biasa dikenal dengan pondok pesantren salaf. Pondok pesantren ini memiliki santri berjumah 83 orang yang terdiri dari anak-anak, remaja awal hingga remaja akhir. Santri (sebutan untuk perempuan yang tinggal di pondok pesantren) yang menuntut ilmu di PP. Salafiyah Kalimalang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga dalam menjalankan proses pengajaran santri tidak dipungut biaya. Latar belakang pekerjaan orang tua Santri adalah buruh tani, kuli bangunan, pedagang pasar dan pedagang keliling. Kewajiban untuk tinggal di lingkungan pesantren menuntut santri untuk mampu beradaptasi dengan segala aktivitas, budaya dan segala kebiasaan yang ada. Namun dalam perjalannnya tersebut, tak jarang seorang santri akan menemukan berbagai macam masalah. Permasalahan yang terjadi pada umumnya sangat kompleks, mulai dari masalah akademik, melanggar peraturan pondok, kehilangan barang, berselisih dengan teman sekamar, serta masalah dengan berbagai pihak di lingkungan baik dengan teman sebaya, pengurus pondok bahkan dengan pengasuh/ustadz dan ustadzah. Selain itu, perasaan jenuh dengan segala aktivitas dan rutinitas dan ingin pulang kerumah untuk bertemu dengan orang tua serta teman 8 bermain merupakan permasalahan yang dialami santri. Masalah tersebut juga dialami oleh mayoritas santri remaja yang tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang. Informasi yang diperoleh santri untuk belajar dan tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang didapatkan dari tetangga sekitar dan alumni yang sudah pernah belajar di PP. Salafiyah Kalimalang. PP. Salafiyah Kalimalang tidak memungut biaya pendidikan kepada santri, sehingga banyak santri yang berasal dari keluarga kurang mampu belajar dan tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang. Jumlah santri yang tidak banyak menjadi pengawasan yang dilakukan sangat ketat, biasanya santri yang sudah menginjak remaja akhir dan sudah lama tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang menjadi abdi dalem untuk membantu meringankan pekerjaan dirumah pengasuh (Wawancara, 22 Desember 2017). Ketika dilakukan observasi dan melakukan penggalian data awal santri akan menghadapi ujian catur wulan, mereka menuturkan bahwa mereka khawatir tidak bisa saat mengerjakan ujian dengan baik dan tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal. Sistem akademik di PP. Salafiyah Kalimalang masih mengutamakan metode hafalan, dimana semua santri diharuskan menghafal dan memahami materi yang diajarkan di madrasah diniyah, sehingga ketika ujian santri harus mampu menghafal materi dengan baik. Setiap harinya santri harus menghafal syair dari berbagai kitab sesuai dengan tingkat pendidikannya. Salah satu dari santri yang menjadi subjek penelitian adalah juara kelas dan di favoritkan untuk menjadi bintang pelajar pada akhir tahun. Santri tersebut menuturkan bahwa dia khawatir tidak mampu mempertahankan juaranya dan tidak dapat menjadi bintang pelajar. Santri selalu berusaha belajar hingga larut untuk dapat menguasai materi, kebiasaan 9 lain yang ada di PP. Salafiyah Kalimalang adalah saat malam hari ketika musim ujian suasana pondok menjadi sepi, hal ini terjadi karena mereka belajar sendirisendiri dan fokus mempelajarinya secara individu. Kekhawatiran menghadapi ujian dan perosalan akademik yang dihadapi santri di PP. Salafiyah Kalimalang berdampak kepada tingkat kebahagiaan yang rendah dan berpengaruh kepada kesejahteraan subjektif santri remaja akhir di PP. Salafiyah Kalimalang (Wawancara, 22 Desember 2017). Kehidupan di pesantren menuntut santri untuk mudah beradaptasi dengan kondisi pesantren, salah satunya adalah beradaptasi dengan kebiasaan dan perilaku yang harus dilaksanakan. Pengawasan yang ketat dari pengurus dan pengasuh mengenai perilaku yang muncul berdampak kepada santri harus berperilaku sesuai dengan aturan yang telah disusun. Bayang-bayang dari hukuman atau biasanya disebut takzir menjadikan santri selalu berusaha mentaati peraturan pesantren, terlebih lagi dalam berperilaku dan bertutur kata. Rasa takut terkena takzir dan dipanggil pengasuh berpengaruh kepada kesejahteraan subjektif santri, terkadang mereka ingin berteriak dan mengekspresikan kegembiraan dengan suara keras tidak dapat mereka lakukan, karena hal itu merupakan sebuah larangan di pesantren. Hal tersebut menimbulkan rasa terkekang dan dibawah kontrol dari pengasuh, sehingga santri merasa bahwa tidak memiliki kebebasan di pesantren (Wawancara, 22 Desember 2017). Rasa kahwatir juga kerap dirasakan oleh santri yang berada pada usia remaja akhir, karena pada usia tersebut banyak santri yang sudah menikah terlebih lagi jika sudah lama di pesantren dan sudah lulus menyelesaikan pendidikannya. 10 Kekhawatiran tersebut muncul dikarenakan belum siapnya santri untuk menghadapi masa pernikahan dan ada beberapa santri yang berfikir tidak ingin dijodohkan apalagi mengetahui ada santri sebelumnya menikah bercerai karena tidak cocok dengan suaminya (Wawancara, 22 Desember 2017). Beberapa santri mengatakan bahwa dia berusaha untuk menuruti perintah dan perimntaan orang tua meskipun beberapa santri sebenarnya tidak menginginkan untuk menikah, tetapi dengan alasan birul walidain atau taat dan patuh terhadap perintah orang tua maka santri terpaksa untuk menuruti. Faktor lain yang menjadi penyebab santri dinikahkan adalah saat dia menikah akan mengurangi beban yang dirasakan orang tua karena sudah tidak berkewajiban membiayainya lagi (Wawancara, 22 Desember 2017). Untuk mempersiapkan diri ketika keluar dari pesantren dan dinikahkan oleh orang tuanya, santri belajar untuk menjadi abdi dalem dengan membantu dirumah pengasuh seperti memasak, menyetrika, mencuci pakaian dan aktivitas rumah tangga lain dengan diiringi barokah dari pengasuh sehingga ilmu yang diperoleh menjadi lebih manfaat (Wawancara, 22 Desember 2017). Hal lain yang selalu difikirkan santri remaja akhir adalah rasa takut ilmunya tidak bermanfaat. Mereka belum mengetahui rencana selanjutnya ketika keluar dari pondok pesantren sehingga mereka berfikir menikah adalah satusatunya solusi agar setelah lulus dari pesantren tidak kembali membebani orang tua. Pemikiran tersebut terus berkembang sehingga santri selalu memikirkan saat proses pembelajaran dan santri merasa bahwa pembelajaran di pesantren adalah sebuah beban yang harus dilaksanakan. Ketika santri berfikir demikian, maka dalam 11 menjalani kehidupan di pesantren, santri tidak bahagia dan tidak tenang, dan akan berdampak kepada kesejahteraan subjektif pada setiap santri remaja akhir yang tinggal di PP. Salafiyah Kalimalang (Wawancara, 22 Desember 2017). Compton (2005) menyatakan bahwa seseorang dapat meningkatkan kesejahteraan subjektif yang dimilikinya jika memiliki beberapa hal, salah satunya adalah kondisi psikologis yang baik. Salah satu aspek psikologis yang diyakini dapat memberikan dampak untuk menurunkan emosi negatif sehingga dapat meningkatkan emosi positif adalah dengan adanya kemampuan untuk melakukan regulasi emosi. Apabila seseorang mempunyai kemampuan regulasi emosi yang baik, maka dia akan mampu memiliki kemampuan reaksi emosional yang positif. Remaja pondok pesantren yang memiliki kemampuan regulasi emosi yang baik, akan dapat mengontrol emosi dengan cara menghambat pengungkapan emosi negatif yang akan dimunculkan. Mereka mampu melaksanakan kegiatan rutinitas di pondok pesantren dengan bahagia sehingga aktivitas yang dilakukan menjadi lebih baik dan tidak merasa terbebani. Selain itu ketika remaja yang tinggal di pesantren memiliki perasaan bahagia, akan memiliki dampak terhadap kesehatannya sehingga dalam menjalani kehidupan di pesantren tidak mudah sakit dan tidak ingin memiliki rasa untuk selalu kembali kerumah atau biasa disebut home sick. Menurut Goss (dalam Manz, 2007) respon emosional yang ditampakkan dapat membawa individu menuju arah yang salah. Individu sering mencoba untuk melakukan kontrol terhadap respon emosional yang dimunculkan agar emosi tersebut dapat memberikan manfaat untuk mencapai tujuan yang diharapkan, 12 sehingga diperlukan adanya strategi yang dapat diterapkan untuk menghadapi situasi emosial yakni berupa regulasi emosi yang mampu mengurangi keluaran emosi negatif menjadi emosi positif. Bonano & Mayne (2001) menjelaskan bahwa regulasi emosi adalah kemampuan yang dimiliki individu untuk menilai pengalaman emosi dan kemampuan mengontrol emosi, mengekspresikan emosi dan perasaan dalam kehidupan sehari-hari. Thompson (Gross, 2006) mendefinisikan bahwa regulasi emosi sebagai kemampuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan memodifikasi reaksi emosional individu untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Kemampuan individu dalam mengelola emosi akan memiliki dampak dalam menghadapi ketegangan dan situasi rumit dalam kehidupannya. Proses regulasi emosi adalah suatu proses yang berjalan secara lambat dan bertahap selama masa perkembangan (Schore, 2003). Menurut Reivich & Shatte (2002) regulasi emosi adalah kemampuan untuk tetap tenang di bawah tekanan. Individu yang memiliki kemampuan regulasi emosi yang baik dapat mengendalikan dirinya apabila sedang kesal dan dapat mengatasi rasa cemas, sedih, atau marah sehingga mempercepat dalam pemecahan suatu masalah. Pengekspresian emosi, baik negatif ataupun positif, merupakan hal yang sehat dan konstruktif asalkan dilakukan dengan tepat. Reivich dan Shatte (2002) mengemukakan dua hal penting yang terkait dengan regulasi emosi, yaitu ketenangan (calming) dan fokus (focusing). Individu yang mampu mengelola kedua keterampilan ini, dapat membantu meredakan emosi yang ada, dan mampu memfokuskan pikiran-pikiran negatif yang dapat mengganggu dan mengurangi stress. 13 Sistem pembelajaran di PP. Salafiyah Kalimalang adalah menggunakan sistem salafi yang berarti santri diajarkan mengenai pengetahuan agama islam berdasarkan kitab-kitab yang disusun oleh pengarang pada jaman dahulu atau biasa dikenal sebagai kitab kuning. Seluruh santri di PP. Salafiyah Kalimalang tidak ada yang mengikuti pendidikan formal, mereka hanya belajar mengenai keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab terdahulu. Dalam kesehariannya santri diajarkan untuk selalu sabar ikhlas, selain itu sifat qona’ah juga diajarkan agar santri mampu menerima kondisi dengan penuh rasa syukur. Kemampuan mengaplikasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari menjadikan Santri mampu melakukan regulasi emosi dengan baik, tetapi regulasi emosi tersebut tidak mampu memberikan dampak positif kepada kesejahteraan subjektif santri. Hal tersebut terlihat ketika dilakukan penggalian data awal. Hasil penggalian data awal dilakukan dengan menggunakan angket yang disebar kepada 20 santri, tetapi yang kembali hanya 15. Santri yang dipilih adalah santri yang sesuai dengan kriteria subjek penelitian yakni usia 16-21 tahun. Dari hasil angket pra penelitian menunjukkan mayoritas santri pernah bertengkar dengan teman sekamarnya atau dengan santri lain. Penyebab mereka berselisih antara lain adalah karena persoalan antrian kamar mandi dan mengenai pergaulan sehari-hari di pesantren. Selain itu, hukuman yang diberikan atas kesalahan yang santri lakukan juga menjadi masalah bagi para santri. Hukuman atau dalam bahasa santri sering disebut dengan ta’ziran merupakan konsekuensi yang harus dilakukan akibat dari pelanggaran yang dilakukan santri, seperti telah melakukan jama’ah, telat mengaji dan tidak mengikuti kegiatan pesantren. Dengan begitu banyaknya kegiatan dan 14 diwajibkannya sholat jama’ah selama 5 waktu dan juga jama’ah sholat dhuha dan sholat tahajud menjadikan santri harus mengikuti kegiatan sholat jama’ah secara rutin. Selain itu, ketika mereka salah dalam bersikap atau ucapan biasanya para santri akan dipanggil oleh pengasuh untuk diberikan nasihat, dan panggilan yang dilakukan pengasuh juga merupakan sebuah masalah yang para santri rasakan. Hukuman akan diberikan jika santri melanggar peraturan yang telah di tetapkan. Hukuman yang diberikan menjadi masalah yang dialami santri, dan semua santri merasa bahwa itu merupakan permasalahan yang selalu mereka hadapi. Emosiemosi negatif yang dirasakan seperti sering jengkel ke temannya, tidak menerima dengan kondisi lingkungan, dan sering merasa sedih mayoritas dialami oleh santri. Banyaknya masalah yang dialami santri menunjukkan bahwa pengajaran nilai-nilai keagamaan belum mampu untuk meningkatkan kemampuan regulasi emosi pada setiap individu, dengan demikian pelatihan regulasi emosi dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan regulasi emosi. Hal ini menunjukkan bahwa remaja yang tinggal di pondok pesantren cenderung merasakan emosi negatif dan dengan demikian menunjukkan kesejahteraan psikologis atau emosi positif berupa kebahagiaan masih cenderung rendah. Diener (2008) mengatakan bahwa kesejahteraan subjektif atau kebahagiaan ditentukan oleh individu dengan cara bagaimana dia mengevaluasi informasi dari kejadian yang dialami dalam kehidupannya sehari-hari. Pelatihan regulasi emosi ini disusun berdasarkan teori Thompson (Gross, 2006), yaitu memonitor emosi, mengevaluasi emosi dan memodifikasi emosi. 15 Bentuk pelatihan yang akan dilakukan adalah dengan metode diskusi, ceramah, role play, tes, analisa kasus dan game (Sikula, dalam Musslifah 2013). Pelatihan regulasi emosi ini pernah dilakukan oleh peneliti lainnya seperti penelitian tentang pengaruh pelatihan regulasi emosi yang mempunyai dampak positif antara lain Setyowati (2010) pelatihan regulasi emosi memiliki dampak signifikan terhadap penurunan tingkat stress pada ibu yang memiliki anak ADHD, selanjutnya Nughraheni (2011) bahwa pengendalian emosi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penurunan kecenderungan agresi pada tunalaras, selanjutnya Syahadat (2013) mengungkapkan bahwa pelatihan regulasi emosi dapat menurunkan perilaku agresif pada anak sekolah yang sesuai dengan kriteria subjek dan Musslifah (2013) dalam hasil penelitiannya menunjukkan bahwa keterampilan regulasi emosi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penurunan perilaku prokastinasi akademik pada mahasiswa tingkat akhir yang sedang mengerjakan dan menyelesaikan skripsi (Musslifah, 2013). Selain itu, penelitian yang dilakukan Aesijah (2014) bahwa pelatihan regulasi emosi memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kebahagiaan pada remaja yang tinggal di panti asuhan yatim piatu. Penelitian lain yang memiliki relevansi dengan regulasi emosi adalah pelatihan regulasi emosi yang efektif untuk mencegah perilaku bullying pada siswa SMP kelas IX disalah satau SMP Swasta di Kota Surakarta (Sa’adah, 2016). Tetapi pelatihan regulasi emosi ini tidak berhasil untuk meningkatkan resiliensi pada remaja yang tinggal di panti asuhan. Keterampilan regulasi emosi yang efektif dapat meningkatkan pembelajaran mengelola emosi secara signifikan. Penelitian mengenai regulasi 16 emosi yang dilakukan oleh Barret, Gross, Christensen dan Benvenuto (dalam Manz, 2007) menemukan bahwa emosi negatif dapat mempengaruhi aktivitas seseorang dan kemampuan meregulasi emosi dapat mengurangi emosi-emosi negatif akibat pengalaman-pengalaman emosional serta meningkatkan kemampuan untuk menghadapi ketidakpastian hidup, memvisualisasikan masa depan yang positif dan mempercepat pengambilan keputusan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Isen, Daubman, dan Nowicki (dalam Manz, 2007), menyebutkan bahwa emosi-emosi positif bisa memberikan pengaruh positif pada pemecahan masalah, sementara emosi-emosi negatif malah akan menghambatnya. Tampaknya emosi positif melibatkan atau memfungsikan mekanisme otak yang lebih tinggi dan meningkatkan pemrosesan informasi dan memori, sementara emosi negatif dapat menghalangi fungsi kognitif yang lebih tinggi tersebut sehingga akan mengurangi pemrosesan informasi dan memori yang ada pada otak. Regulasi akan mempengaruhi koping individu terhadap masalah. Koping positif dipengaruhi oleh emosi-emosi yang positif, sementara emosi-emosi negatif lahir dari koping yang tidak efektif (Lazaruz, dalam Hidayati, 2008). Individu yang mampu menilai situasi, mengubah pikiran yang negatif dan mengontrol emosinya akan memiliki koping yang positif terhadap masalahnya. Pada proses koping yang berhasil akan terjadi proses adaptasi yang meningkatkan kemampuan individu untuk bertahan dalam menghadapi kemungkinan stres selanjutnya. Sebaliknya bila terjadi kegagalan dalam proses koping maka individu bersangkutan akan mengalami stres yang berkelanjutan, yang termanifestasi dalam berbagai gangguan 17 psikis dan fisik, seperti gangguan kesehatan, dan masalah sosial lainnya (Gross & John, 2000, dalam Wade & Tavris, 2007). Keterampilan regulasi emosi sangat diperlukan bagi remaja yang tinggal di pondok pesantren dalam meningkatkan kesejahteraan subjektif. Karena dengan memiliki kesejahteraan subjektif yang baik, maka keadaan psikologis remaja akan menajdi lebih baik. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap peningkatan kesejahteraan subjektif pada remaja yang tinggal PP. Salafiyah Kalimalang. B. Rumusan Masalah Berdasarkan identifikasi masalah mengenai pelatihan regulasi emosi dengan kesejahteraan subjektif, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana tingkat kesejahteraan subjektif sebelum diberikan pelatihan regulasi emosi pada remaja yang tinggal di pondok pesantren putri Salafiyah Kalimalang? 2. Bagaimana tingkat kesejahteraan subjektif setelah diberikan pelatihan regulasi emosi pada remaja yang tinggal di pondok pesantren putri Salafiyah Kalimalang? 3. Bagaimana pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap peningkatan kesejahteraan subjektif remaja yang tinggal di pondok pesantren putri Salafiyah Kalimalang? 18 C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut 1. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tingkat kesejahteraan subjektif remaja sebelum diberikan pelatihan regulasi emopsi pada remaja yang tinggal di pondok pesantren Salafiyah Kalimalang. 2. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tingkat kesejahteraan subjektif remaja setelah diberikan pelatihan regulasi emopsi pada remaja yang tinggal di pondok pesantren Salafiyah Kalimalang. 3. Untuk mengetahui pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap peningkatan kebahagiaan remaja yang tinggal di pondok pesantren putri Salafiyah Kalimalang. D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis maupun praktis dalam pengembangan khasanah keilmuan disiplin ilmu psikologi. 1. Manfaat teoritis Manfaat teoritis yang disumbangkan dari hasil penelitian ini adalah dapat memberikan informasi dan data-data empiris bagi kepentingan disiplin ilmu psikologi terutama dalam pengembangan pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk remaja dalam meningkatkan kesejahteraan subjektif khususnya bagi remaja yang tinggal di pondok pesantren. 19 2. Manfaat praktis a. Bagi lembaga PP. Salafiyah kalimalang, hasil penelitian ini dapat memberikan data empiris mengenai pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap peningkatan kesejahteraan subjektif remaja yang tinggal di PP. Salafiyah kalimalang sehingga dengan demikian dapat dijadikan sebagai model yang dapat diaplikasikan dalam memberikan perlakuan untuk meningkatkan kesejahteraan subjektif remaja, terutama bagi remaja yang merupakan santri baru di PP. Salafiyah Kalimalang. b. Bagi santri, santri dapat menjadikan hasil pelatihan regulasi emosi sebagai cara untuk mengelola, mengendalikan dan memodifikasi emosi negatif menjadi emosi positif sehingga akan berdampak kepada kesejahteraan subjektif dan kebahagiaan pada individu santri. c. Bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi dalam melakukan pelatihan serupa dengan subjek dan kondisi yang berbeda dan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukan.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" : Pengaruh pelatihan regulasi emosi terhadap kesejahteraan subjektif remaja pondok pesantren.." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment